Rabu, 28 Mei 2008

Kesuksesan organisasi…..

23 Mei 2008

Hari selasa, saya mendapatkan tiket gratis untuk menonton pertandingan sepakbola di Senayan antara Indonesia lawan Bayern Munchen dan hasil yang sudah dipastikan …skor akhir 5-1…..Indonesia Kalah …….

Terlepas dari pertandingan itu seperti apa…ternyata ada beberapa hal yang bisa diambil pelajaran. Kenapa Bayern Munchen bisa sukses ? Atau kenapa organisasi bisa sukses ? Menurut Mario Teguh, organisasi itu bisa sukses, yang pertama karena organisasi itu disiplin dalam proses pembelajaran yang berkelanjutan. Organisasi yang lebih lambat dari pasar yang digelutinya maka organisasi itu akan hilang dari peredarannya. Yang kedua, organisasi itu bisa sukses karena organisasi itu tergila-gila untuk menjadi nomor 1, sehingga faktor uang tidak menjadi penghalang. Dan orang-orang yang lebih bersemangat untuk menjadi nomor satu lebih dihormati di pasar. Yang terakhir, organisasi itu bisa sukses karena orang-orang bangga terhadap organisasinya. Kebanggaan itu bisa diwujudkan dengan perbaikan system kinerja organisasinya.
Begitupun saya…yang bermimpi untuk menjadi orang paling sukses di dunia dan akherat…belajar, harus semangat yang terbaik dan bangga terhadap kemampuan diri …ceila….

Rabu, 14 Mei 2008

Audit mutu di CSSD…….

Apa seh CSSD itu ? …CSSD kepanjangan dari Central Sterilisation Supplay Departemen…itu lho unit yang berfungsi untuk melakukan sterilisasi peralatan dan linen di rumah sakit.

Sedikit berbagi apa saja yang di audit mutu di Unit CSSD. Ada beberapa Penilaian audit mutu di CSSD ini meliputi : Sasaran mutu, Prosedur penanganan instrument dan linen, Prosedur serah terima instrument kotor yang terkontaminasi, Proses packing instrumen yang telah disterilkan, Prosedur penyimpanan dan serah terima instrumen steril, Prosedur peminjaman instrument, sortir instrumen, permintaan instrument baru dan serah terima instrumen rusak, Perancangan dan Pengembangan dan program tahunan CSSD, Program tahunan, evaluasi, tindak lanjut, Persyaratan minimum dan kompetensi karyawan CSSD dan kalibrasi peralatan.

Artikel yang menarik tentang audit investigasi....

14 Mei 2008
Ada artikel yang menarik dan menambah pengetahuan bagi audit pemula, sebuah artikel yang ditulis oleh Dasriel Adnan Noeha, Alumnus MBA-ITB Special Auditor pada Sebuah Perusahaan Minyak . Artikel yang membahas mengenai audit investigasi.


Audit Investigasi, Bukan Sekadar Audit
Dasriel Adnan Noeha

Apakah audit investigasi itu? Audit investigasi adalah bagian dari manajemen kontrol yang dilaksanakan dalam kegiatan internal audit, di samping audit lainnya, seperti audit keuangan dan audit kepatuhan atau complience audit.< complience atau kepatuhan dan keuangan seperti lainnya, samping di audit, internal kegiatan dalam dilaksanakan yang kontrol manajemen dari bagian adalah investigasi Audit itu?>
Dalam tata cara pemeriksaan dan sifat pemeriksaannya atau mengikuti kaidah atau metodologi audit internal, audit investigasi lebih dikenal dengan fraud audit atau pemeriksaan kecurangan.
Fraud audit adalah kombinasi aspek audit forensik atau investigasi forensik atau uji menyeluruh semua materi pemeriksaan dengan teknik internal kontrol dalam tata cara internal audit.
Metodologi
Menurut metodologi internal audit, seorang fraud auditor dapat melakukan pengujian atau pemeriksaan beberapa hal yang berkaitan dengan subyek auditnya atau prosedur kerja dan organisasi di mana kecurangan diduga terjadi dan orang yang bersangkutan.
Karena menyangkut beberapa hal, termasuk teori penunjang, aturan main, wawancara, pengujian materi atau bahan bukti, peraturan normatif, seorang fraud auditor haruslah sangat cakap di bidangnya. Di mana sebelumnya, dia harus mempunyai bekal pengetahuan yang cukup mengenai bidang apa yang akan dilakukan pengujian olehnya, yang menyangkut material atau uji forensik tersebut.
Apabila terjadi dugaan fraud atau kejahatan di bidang logistik, misalnya, seorang fraud auditor harus memiliki pengetahuan tentang kelogistikan, aturan pelaksanaan tender, sistem finansial, termasuk lalu lintas barang, sistem pengangkutan, aturan perdagangan-termasuk impor-ekspor, kontrol kualitas, perpajakan, tarif, pergudangan, bongkar muat, dan sistem ekspedisi sebelum dapat menyelidiki atau melakukan audit investigasi pada bidang logistik tersebut.
Bila tidak punya pengetahuan dan pengalaman yang cukup, sang auditor lebih baik mundur dalam menerima tugas itu atau kalau dia memaksa dan terpaksa melakukannya, ada kemungkinan hasil investigasi tidak akan maksimal dan kemungkinan dia akan goyah dan akhirnya "dibeli" oleh orang yang diaudit (auditee).
Terlebih dulu seorang fraud auditor harus memahami posisi dan keberadaan seorang auditee dalam organisasi beserta susunan lengkap organisasi tempat dia sehari-hari bertugas, tugas dan tanggung jawabnya, latar belakang pendidikannya, sejarah keluarganya, hubungan dagang dan pribadinya, kebiasaan sehari-harinya, yang memerlukan suatu pengamatan yang harus cermat dan akurat.
Teknik investigasi
Untuk mendapatkan hasil investigasi yang maksimal, seorang fraud auditor harus juga menguasai beberapa teknik investigasi, antara lain:
- teknik penyamaran atau teknik penyadapan,
- teknik wawancara, apabila akan menghadapi sang auditee, orang-orang yang diduga memiliki info yang dibutuhkan atau bahkan sang bosnya si auditee,
- teknik merayu untuk mendapatkan informasi, apakah dengan memakai kesanggupan sendiri atau dengan bantuan orang lain,
- mengerti bahasa tubuh, dalam membaca posisi si auditee, bohong atau jujur, dan
- dapat dilakukan dengan bantuan software, seperti CAAT (computer assisted audit tools).
Fraud auditor dapat melakukan pembacaan data atau penyitaan berkas yang diduga mempunyai kaitan dengan fraud yang sedang diselidiki atau dengan memotret ruangan atau benda yang diduga memiliki kaitan dengan peristiwa.
Pekerjaan fraud auditor mirip dengan pekerjaan penyelidikan atau penyidikan kepolisian, di mana penyidikan kepolisian dipakai untuk suatu projustisia, sedangkan fraud audit investigasi digunakan untuk keperluan internal.
Apabila seorang audit BPK, misalnya, ia harus melaporkan hasil audit investigasi kepada Ketua BPK dalam bentuk laporan rahasia yang memuat kesimpulan hasil audit, atau opini, lengkap dengan semua berkas, bukti, foto, hasil wawancara, bukti material, dan lain sebagainya, sesuai dengan maksud audit forensik tersebut.
Hasil investigasi
Hasil audit investigasi tidak boleh dibocorkan kepada pihak yang tidak berhak mengetahuinya, di mana hasil ini biasanya telah diklarifikasi dan dibacakan ulang kepada si auditee, agar auditee mengerti sejauh mana investigasi dan eksaminasi dilakukan dan hasil yang didapatkan.
Disebut keperluan internal karena sang auditor terikat dengan audit metodologi dengan melaporkan apa adanya suatu hasil investigasi dan auditor free to comment kepada atasannya dalam mengemukakan pendapatnya sebagai seorang auditor berdasarkan temuan dan dikategorikan preliminary summary (hasil sementara).
Hasil atau kesimpulan sementara ini akan disikusikan dengan bos sang auditor sebelum dibuatkan keputusan final dan keputusan final hasil audit yang disebut executive summary akan dibuat oleh kepala audit kepada siapa sang auditor bertanggung jawab.
Hasil audit investigasi dapat dianggap dan digunakan sebagai bukti awal untuk menunjang suatu pembuatan BAP oleh kepolisian atau kejaksaan atau bukti pendahuluan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi bila memang suatu fraud diduga terjadi yang mengarah kepada suatu peristiwa kriminal atau crime acts, dalam hal ini adalah korupsi.
Audit investigasi adalah sebuah pekerjaan profesional atau expert works. Oleh karena itu, seorang fraud auditor harus mempunyai pengetahuan yang cukup, dan selayaknya seorang fraud auditor adalah seorang auditor yang telah diakui kecakapannya dengan mengantongi CFE (Certified Fraud Examiner) yang dikeluarkan Instute of Internal Auditor (IIA) melalui tahapan penguasaan beberapa modul yang telah dipersyaratakan secara internasional.
Analisis fraud adalah merupakan tanggung jawab internal auditor untuk mendeteksi kemungkinan terjadinya kecurangan melalui pemeriksaan data laporan keuangan dan terjadinya penyimpangan dalam proses tender, inventaris barang, sistem perpajakan, dan dapat juga pada sistem penggajian.
Jika terdapat indikasi positif, selanjutnya dilakukan pemeriksaan menyeluruh yang akan dilakukan oleh seorang fraud auditor, di mana kegiatan ini disebut dengan audit investigasi.
Kesimpulan akhir dari audit investigasi akan disampaikan kepada lembaga yang berwenang, seperti kejaksaan, kepolisian, komite anti korupsi, bila diminta, dengan mengikuti aturan main atau undang-undang yang dibuat untuk itu-bilamana ada-oleh kepala atau manajer audit setelah sebelumnya dilakukan penjelasan kembali (debriefing) dengan pihak atau atasan dari si auditee.
Seorang fraud auditor tidak boleh melakukan deal dengan sang auditee menyangkut hasil audit investigasi ataupun dengan orang lain yang berkepentingan dengan hasil audit. Apabila hal tersebut dilakukannya, dia dapat dikenai sangsi sesuai aturan yang ada untuk itu.
Boleh dikatakan fraud auditor adalah "orang suci" yang bergeming dengan tawaran yang mungkin diberikan oleh "daerah terperiksa", di samping pekerjaannya penuh risiko ancaman dari terperiksa.
Untuk itu memang sangat diperlukan undang-undang proteksi bagi seorang fraud auditor, termasuk perlindungan bagi saksi suatu perkara.
Selayaknya imbalan atau gaji seorang fraud auditor harus "sepadan" dengan risiko pekerjaannya karena sejarah mencatat di mana pun di dunia ini seorang fraud auditor selalu menghadapi risiko terhadap pekerjaannya, bergantung pada besar kecilnya suatu "pemeriksaan" yang dilakukannya.
Maju terus fraud auditor, jangan mundur karena pekerjaan Anda adalah mulia dan hasilnya ditunggu oleh orang banyak.
Yang benar itu adalah benar dan yang batil itu adalah salah dan sampai kapan pun akan tetap salah.

Tes kejujuran ala KPK…………….

14 Mei 2008

Tadi pagi saya buka situs www.kpk.go.id. Ada berita yang menarik neh cara menguji anggotanya untuk berlaku jujur dan kita punya bakat korupsi atau tidak, dengan konsep warung sederhana, sepertinya bagus diterapkan di lingkungan kita masing-masing lho......

Warung ini sederhana saja. Hanya berupa etalase kecil berisi makanan ringan dan alat tulis, serta satu lemari pendingin berisi aneka minuman. Jangan heran, Anda tidak akan menemui penjual, tidak ada mesin untuk memasukkan uang, juga tidak ada kamera pengintai.
Setiap orang yang ingin membeli tinggal melihat daftar harga, memasukkan uang ke kotak di atas meja sekaligus mengambil sendiri jika ada kembalian. Selesai transaksi. Anda diminta mencatat dalam buku di samping kotak uang. Hanya Anda sendiri dan Tuhan yang tahu apakah Anda jujur atau menilap.

Namanya Warung kejujuran. Di Jakarta baru dibuka di Gedung KPK dan mulai dioperasionalkan Senin (12/5). Letaknya di pojok ruang tunggu KPK, sehingga bisa diakses pegawai, tamu, maupun wartawan yang tiap hari meliput.
Sebelumnya, Warung Kejujuran sudah dibuka di beberapa sekolah di berbagai daerah, seperti Riau, Jambi, dan Bali. Warung Kejujuran di daerah sudah dirintis sejak 2005 dengan jumlah saat ini sekitar 17 warung.
Tujuannya lebih banyak mendidik masyarakat untuk jujur," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin, saat meresmikan Warung Kejujuran KPK. Warung
Kejujuran merupakan salah satu program pencegahan korupsi. Selain warung, KPK juga aktif melakukan pencegahan melalui kampanye, penyisipan modul untuk pelajaran sekolah, hingga kerja sama dengan grup musik Slank.
SMA Mulai Tak Jujur
Dari Warung Kejujuran yang ada di berbagai sekolah, KPK mendapatkan gambaran bagaimana pola kejujuran anak sekolah. "Untuk Warung Kejujuran yang ada di SD dan SMP 100 persen masih jujur. Tapi kalau yang ada di SMA memang sudah mulai tidak jujur," jelas Jasin.
Jasin mengaku belum bisa mendirikan Warung Kejujuran di banyak tempat karena keterbatasan modal. "Yang di KPK ini inisiatif pegawai sendiri, kita urunan untuk modal," ujarnya. Untuk modal awal ini, masing-masing pegawai KPK urunan Rp 50 ribu hingga terkumpul dana sekitar Rp1 juta.
Waduh, kalau sampai tidak balik modal karena banyak yang tidak jujur gimana, Pak?
"Kalau nanti banyak yang tidak jujur kita pasang kamera pengintai. Kalau ketahuan yang tidak jujur pegawai KPK kita kenai sanksi karena dia sudah melanggar kode etik," jelas Jasin.
Jasin berharap instansi pemerintah lainnya bisa berinisiatif membuka warung seperti ini. "Ini bisa melatih pegawai jadi orang jujur."
Kalau Anda masih nekat tidak jujur, sebaiknya hati-hati karena KPK akan bertindak. Nah Iho, mau disidik KPK? ***

Selasa, 13 Mei 2008

Situs Ligar Mandiri....

Jangan lupa yach liat-liat web site usaha Ligar Mandiri:

http://klinik-pernikahan.blogspot.com.

Selasa, 06 Mei 2008

Hari Bangkit PII ke-61…………………

4 Mei 2008

Hari minggu, 4 Mei 2008, saya berangkat ke Mahkamah konstitusi di Medan Merdeka Barat Jakarta pusat. Di sana sedang dilaksanakan peringatan Hari Bangkit organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII) tanggal 4 Mei 1947. Untuk memperingati momen pembentukan PII, maka setiap tanggal 4 Mei di-peringati sebagai Hari Bangkit PII (HARBA PII). Hal ini karena hari itu dianggap sebagai momen kebangkitan dari gagasan yang sebelumnya sudah terakumulasi, sehingga tidak digunakan istilah hari lahir atau hari ulang tahun.

Acara HARBA PII diisi dengan orasi dari ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshidiq ,yang juga merupakan alumni PII,; Wakil ketua MPR, AM Fatwa, yang juga merupakan alumni PII,; Sedangkan diantara alumni PII yang terlihat penuh apresiasi terhadap PII adalah Sastrawan puisi,Taufik Ismail, dalam penyampaiannya dalam bentuk puisi.

Sungguh menarik apa yang disampaikan para tokoh itu dalam memperjuangan idealisme PII sejak tahun 1947. Banyak nilai-nilai heroisme yang di sampaikan, seperti melawan penjajahan Belanda dan melawan gerakan komunisme. Saya pun pernah merasakan memperjuangkan idealisme PII , walaupn situasi, kondisi dan arah perjuangannya berbeda dengan angkatan 1947 – 1994. Pelajar Islam Indonesia didirikan di kota perjuangan Yogyakarta pada tanggal 4 Mei 1947. Para pendirinya adalah Yoesdi Ghozali, Anton Timur Djaelani, Amien Syahri dan Ibrahim Zarkasji.

Salah satu faktor pendorong terbentuknya PII adalah dualisme sistem pendidikan di kalangan umat Islam Indonesia yang merupakan warisan kolonialisme Belanda, yakni pondok pesantren dan sekolah umum. Masing-masing dinilai memiliki orientasi yang berbeda. Pondok pesantren berorientasi ke akhirat sementara sekolah umum berorientasi ke dunia. Akibatnya pelajar Islam juga terbelah menjadi dua kekuatan yang satu sama lain saling menjatuhkan. Santri pondok pesantren menganggap sekolah umum merupakan sistem pendidikan orang kafir karena produk kolonial Belanda. Hal ini membuat para santri menjuluki pelajar sekolah umum dengan "pelajar kafir". Sementara pelajar sekolah umum menilai santri pondok pesantren kolot dan tradisional; mereka menjulukinya dengan sebutan "santri kolot" atau santri "teklekan".

Pada masa itu sebenarnya sudah ada organisasi pelajar, yakni Ikatan Pelajar Indonesia (IPI). Namun organisasi tersebut dinilai belum bisa menampung aspirasi santri pondok pesantren. Merenungi kondisi tersebut, pada tanggal 25 Februari 1947 ketika Yoesdi Ghozali sedang beri'tikaf di Masjid Besar Kauman Yogyakarta, terlintas dalam pikirannya, gagasan untuk membentuk suatu organisasi bagi para pelajar Islam yang dapat mewadahi segenap lapisan pelajar Islam. Gagasan tersebut kemudian disampaikan dalam pertemuan di gedung SMP Negeri 2 Secodiningratan, Yogyakarta. Kawan-kawannya yang hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain: Anton Timur Djaelani, Amien Syahri dan Ibrahim Zarkasji, dan semua yang hadir kemudian sepakat untuk mendirikan organisasi pelajar Islam.

Hasil kesepakatan tersebut kemudian disampaikan Yoesdi Ghozali dalam Kongres Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), 30 Maret-1April 1947. Karena banyak peserta kongres yang menyetujui gagasan tersebut, maka kongres kemudian memutuskan melepas GPII Bagian Pelajar untuk bergabung dengan organisasi pelajar Islam yang akan dibentuk. Utusan kongres GPII yang kembali ke daerah-daerah juga diminta untuk memudahkan berdirinya organisasi khusus pelajar Islam di daerah masing-masing.

Menindaklanjuti keputusan kongres, pada Ahad, 4 Mei 1947, diadakanlah per-temuan di kantor GPII, Jalan Margomulyo 8 Yogyakarta. Pertemuan itu dihadiri Yoesdi Ghozali, Anton Timur Djaelani dan Amien Syahri mewakili Bagian Pelajar GPII yang siap dilebur di organisasi pelajar Islam yang akan dibentuk, Ibrahim Zarkasji, Yahya Ubeid dari Persatuan Pelajar Islam Surakarta (PPIS), Multazam dan Shawabi dari Pergabungan Kursus Islam Sekolah Menengah (PERKISEM) Surakarta serta Dida Gursida dan Supomo NA dari Perhimpunan Pelajar Islam Indonesia (PPII) Yogyakarta. Rapat yang dipimpin oleh Yoesdi Ghozali itu kemudian memutuskan berdirinya organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII) tepat pada pukul 10.00, 4 Mei 1947. Begini sekilas sejarah singkat bedirinya PII. Tentunya akan berbeda kontek dan arah perjuangan pada periode aktivitas saya di PII.

Saya mengenal PII dari bapak saya kebetulan juga dulu aktivitis PII. PII yang kukenal pertama kali adalah PII Bogor, saat itu saya masih SMU, dan bapak meminta saya tinggal di sekretariat PII. Katanya untuk mengenal organisasi. Di secretariat itu saya mengenal Erik, Asep, Asnawi, dan Tajri. Disitulah pertama kali aku mengenal lingkungan yang penuh diskusi, memahami perbedaan dan mengajarkan akan nilai-nilai idealisme. Dan pengalaman pertama kali menjadi pimpinan sidang dan melakukan audensi ke tokoh-tokoh masyarakat pada acara Basic Training tahun 1995 di Cicalengka Bandung. Ada juga kegiatan perkampungan kerja pelajar (PKP) di Desa Sukawening, Garut. Di acara tersebut kami tinggal di rumah-rumah penduduk dan belajar banyak dari kehidupan pedesaan.
Setelah aktif di berbagai kegiatan PII di Bogor maupun forum Jawa Barat, sayapun diberikan tanggung jawab sebagai ketua umum PII Bogor. Forum-forum Jawa Barat seperti Rapat Pimpinan Wilayah, Rapat Pleno pun sering saya ikuti yang diikuti berbagai daerah di Jawa Barat, membahas persoalan kepelajaran di Jawa Barat. Dan di forum tersebut pertama kalinya saya menyukai seseorang (ssst…cukup….private…). Saat itu keberadaan PII Bogor cukup diakui oleh lingkungan eksternal, seperti lembaga pemerintah, LSM maupun organisasi masa seperti HMI, KAMMI, dsb. Pergerakan kami pun di himpun dalam GEMUIS.

Tanggung jawab sebagai pengurus di Bogor berlanjut menjadi instruktur pelatihan, dengan bekal pendidikan pemandu dari PII, akhirya saya diberikan kesempatan memberikan pelatihan kepada pelajar-pelajar yang ada di daerah terpencil, …mereka sangat berantusias menerima kedatangan kami.

Walaupun di SMU saya mengikuti 4 organisasi seperti OSIS, pramuka, paskibra dan DKM sekolah, tetapi yang benar-benar menumbuhkan rasa percaya diri dan menghargai perbedaan adalah di PII.


Setelah selesai masa kepengurusan di PII Bogor, sejak tahun 2001 saya di berikan amanah di Pengurus Wilayah Jawa Barat sebagai ketua bidang Kaderisasi. Bidang yang merupakan jantung organisasi dan memiliki beban untuk menjalankan konsep pelatihan yang terstruktur di Jawa Barat. Terlebih budaya daerah Jawa Barat yang tergolong pluralis Sehingga saya harus berpikir keras untuk membuat konsep pengembangan SDM yang mengintegrasikan potensi SDM daerah yang berbeda-beda. Karena saya kuliah di Bogor saat itu dan sekretariat PII Jawa Barat di Bandung, hanya sabtu minggu saya pergi ke Bandung. Sekretariat itu ada di daerah Pungkur.


Terkadang konflik internal kepengurusan seringkali terjadi dan terutama dari pengurus – pengurus daerah di Jawa Barat. Dan terkadang pula nostalgia ketika aktif di kepengurusan PII Bogor terulang kembali. Memang lebih terasa perjuangannya ketika aktif di kepengurusan daerah, karena langsung bersentuhan dalam pembinaan pelajar.

Tahun 2003 – 2008, saya diberikan tiga tanggung jawab sebagai Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PII) di bidang ta’lim, bendahara dan Litbang. Sebagai bidang ta’lim tentunya mencoba membangun PII dari sisi keislaman. Sebagai wakil bendahara, membuat laporan keuangan setiap transaksi dan membuat konsep pencarian dana. Sedangkan di Litbang, membantu membuat konsep Balanced Scorecard di PII. Walau terkadang konsep-konsep yang disampaikan berbenturan dengan realita yang ada.
Pengalaman menghadiri muktamar nasional, forum pertanggung jawaban pengurus besar dan pemilihan ketua umum, yang diselenggarakan di Maluku, merupakan pengalaman yang berharga. Di sana banyak informasi mengenai kondisi di masing-masing propinsi dan tentunya dengan penyampaian yang khas.

Itulah pengalaman singkat saya berstruktur di PII…walaupun banyak hal yang menarik di PII yang belum saya sebutkan di sini. Walaupun hanya sedikit sumbangsih yang saya berikan ke PII, tetapi setidaknya saya telah mengenal PII.

Senin, 05 Mei 2008

Pengrusakan saung kebun……..

2 Mei 2008
Seperti biasa setiap sabtu pagi saya pulang ke Bogor, sekitar pukul 09.00 saya baru sampai, dan saat itu ibuku dikasih kabar oleh Yudi, saudara yang tinggal di daerah Cipayung, ia bercerita mengenai saung (rumah panggung) di kebun milik kami ada yang merusak, pohon-pohonnya di cabut dan disetiap pinggir kebun di pagari oleh tanaman, menandakan setiap orang tidak boleh masuk ke kebun itu. Kebun itu berlokasi di Cipayung Ciomas Bogor dengan luas 1 hektar. Kebun itu baru 2 tahun yang lalu kami beli.

Kontan kami marah dan langsung mendatangi lokasi tempat perusakan itu. Yang terbayang saat itu adalah mencari pelakunya dan melaporkan ke ke kepolisian. Maklumlah saung itu di bangun cukup mahal dengan kayu-kayu yang sangat kokoh dan biasanya setiap sabtu tempat itu kami gunakan sebagai sarana represhing.

Kami urungkan niat untuk menghubungi polisi, tetapi kami mengundang beberapa tokoh masyakarakat setempat, Pak RT, Pak Lurah, dan dari ABRI, kebetulan ABRI itu merupakan sahabat dekat bapak saya. Serta Madhani, pemilik tanah yang menjualkannya kepada keluargaku.

Setelah berkumpul dan sedikit diskusi, dan menanyakan siapa yang terlibat melakukan pengrusakan tanah itu, ternyata salah-satu pemilik tanah itu yang bernama Madhani mengakui kalau dia yang merusak tanah itu. Menurut ceritanya, Ibu saya kurang bayar Rp 2.000.000 untuk pelunasan tanah itu, alasannya sederhana, karena ibu saya menunggu dulu surat ahli warisnya diselesaikan oleh penjual tanah tersebut sebagai syarat ibu saya untuk pembuatan akta jual beli. Disamping itu pembayarannya sebesar itu akan dilunasi nanti tanggal 3 Mei 2008.

Walaupun begitu, kami tidak melakukan tuntutan hukum kepada si penjual tanah itu. Secara hukum si penjual itu bisa dituntut tindakan pidana merusak kepemilikan orang lain. Tetapi kami tidak melakukan itu, ternyata logika hukum kami terkalahkan oleh logika nurani, kasihan dan prihatin dengan kehidupan si penjual tanah itu. Ia seorang kepala keluarga yang memiliki 2 tanggungan, istri dan satu orang anaknya, ia tidak bekerja, hanya lulusan SMP, kurang memiliki semangat bekerja dan sehari-hari menggantungkan kehidupannya dari hasil jual tanah warisannya itu. Mungkin saja sayapun akan melakukan hal yang sama yang dilakukan penjual tanah itu jika saya dalam kondisi seperti dia.

Minggu, 04 Mei 2008

Buruh butuh perubahan...........

01 Mei 2008
Tanggal 1 mei 2008, saat saya melintasi jalan di Bumi Serpong Damai (BSD) Tanggerang, mataku tertuju kepada bus putih biru yang dipenuhi penumpang dan berbagai bendera serta spanduk yang tertuliskan “Hidup kaum buruh, Sejahterakan kami” dan tertera di bisnya Rumah Sakit tertentu di daerah BSD.

Saya teringat hari ini merupakan hari yang paling besejarah bagi kaum buruh atau tepatnya MayDay. Sebenarnya saya sering menyaksikan beragam perjuangan kaum buruh sejak era soeharto hingga sekarang. Tetapi hasilnya nol. Atau meminjam istilah mas Agus Ringgo adalah May be Yes dan May be Not (he3x….). Tidak ada perubahan, walaupun di setiap kampanye partai politik dan pilpres tahun-tahun sebelumnya mengangkat kesejahteraan kaum buruh. Maklumlah saya pun karyawan, hingga turut merasakan penderitaan mereka juga. Dengan tuntutan kerja yang tinggi dari perusahaan, kesejahteraan yang rendah yang diberikan perusahaan dan tuntutan hidup yang tinggi.
Penderitaan karyawan ini pernah saya saksikan langsung ketika saya mengaudit perusahaan pakan ternak di Tanjung Bintang Lampung dengan jumlah karyawan 600 orang. Saat itu kebijakan perusahaan memberhentikan operasional perusahaan dengan alasan penjualan yang turun dan biaya operasional yang tinggi. Akhirnya memberikan pilihan untuk mau di mutasikan atau mengundurkan diri. Disamping itu pemberian kompensasi pengundurannya kecil sekali. Sepanjang hari karyawan mengadakan demo atas kebijakan itu. Walaupun ada mediasi dari Departemen tenaga kerja, tetapi Lagi-lagi karyawan di rugikan.

Sepanjang perjalanan saya ke beberapa kota, sering saya saksikan banyaknya perusahaan yang di demo oleh karyawannya. Bahkan setiap hari selama 2 minggu setiap saya melewati tempat itu karyawan masih mendemo. Dengan tuntutan yang sama naikkan kesejahteraan.

Pernah saya tinggal di Cikarang, bekasi, kawasan yang banyak sekali kaum buruh. Saat saya menuju ke tempat kerja, jalanan di blokir oleh kaum buruh karena sedang menuntut kesejahteraan. Sangat wajar sekali bagi saya tuntutan para buruh tersebut, karena hampir 4 kepemimpinan presiden, belum ada kebijakan yang memihak kaum buruh.

Ketika logika pengusaha di perankan dalam penentuan kebijakan, maka yang muncul adalah biaya sekecil-kecilnya untuk menghasilkan keuntungan setinggi-tingginya. Mungkin sudah saatnya logika kaum buruh berperan sebagai pengambil kebijakan tertinggi atau pemimpin di negeri yang tak tentu arah ini.