Rabu, 18 Mei 2011

Buka-buka Blog orang lain hukumnya halal

Inspirasi terkadang dari mana saja, seperti apa yang saya lakukan, membuka-buka blog orang lain dan membacanya. tetapi tidak untuk mencopy paste isinya. Sekedar tuk buka-buka hukumnya halal.

bagaimana menurut anda, apa anda sepakat dengan pendapat saya?

Tidak ada komentar: