Standar
Nasional Akreditasi Rumah Sakit merupakan standar pelayanan berfokus
pada pasien untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien dengan pendekatan
manajemen risiko di Rumah Sakit.
Setiap elemen penilaian dilengkapi dengan (R)
atau (D), atau (W) atau (O) atau (S), atau kombinasinya yang berarti sebagai
berikut :
R=Regulasi, yang dimaksud dengan regulasi adalah
dokumen pengaturan yang disusun oleh rumah sakit yang dapat berupa kebijakan,
prosedur (SPO), pedoman, panduan, peraturan Direktur rumah sakit, keputusan
Direktur rumah sakit dan atau program.
D= Dokumen, yang dimaksud dengan dokumen adalah
bukti proses kegiatan atau pelayanan yang dapat berbentuk berkas rekam medis,
laporan dan atau notulen rapat dan atau hasil audit dan atau ijazah dan bukti
dokumen pelaksanaan kegiatan lainnya.
O=Observasi, yang dimaksud dengan observasi
adalah bukti kegiatan yang didapatkan berdasarkan hasil penglihatan/observasi
yang dilakukan oleh surveior.
S=Simulasi,
yang dimaksud dengan simulasi adalah peragaaan kegiatan yang dilakukan oleh
staf rumah sakit yang diminta oleh surveior.
W =Wawancara, yang dimaksud
dengan wawancara adalah kegiatan tanya jawab yang dilakukan oleh surveior yang
ditujukan kepada pemilik/representasi pemilik, direktur rumah sakit, pimpinan
rumah sakit, profesional pemberi asuhan (PPA), staf klinis, staf non klinis,
pasien, keluarga, tenaga kontrak dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar