Selasa, 04 Oktober 2011

KPK dilemahkan oleh DPR


Pagi ini saya menonton berita TVONE yang sangat “menggelitik”…KPK menghadiri undangan rapat konsultasi DPR!!!!!!!!!!.

Kehadiran kpk pada rapat konsultasi menurut saya bentuk kekalahan kepada DPR, dan ini merupakan bentuk intervensi DPR terhadap KPK. konsultasi dilakukan bersama lembaga yang dianggap “koruptor”. Tentunya tindakan konsultasi itu bisa dilakukan kepada seseorang atau lembaga yang telah “bersih”, bukan lembaga yang benar-benar dianggap mafia korupsi. Konsultasi menurut saya, adalah pertukaran pikiran untuk mendapatkan kesimpulan (nasihat, saran, dsb) yg sebaik-baiknya. Sungguh aneh lembaga yang terlibat korupsi harus meminta penegak hukum untuk bersama-sama menyimpulkan kebenaran.

Menurut saya KPK wajar menolak hadir dalam rapat konsultasi agar tidak menimbulkan opini masyarakat kalau KPK bekerja sama dengan DPR untuk mengatur proses penyelidikan. KPK perlu menjaga kredibilitas mereka sebagai lembaga penyidik kasus kasus korupsi di Indonesia.

Bagaimana pendapat anda?

Tidak ada komentar: