Senin, 15 Oktober 2018

Sifat Bukti Audit (Audit Evidence)

Bukti audit yang mendukung laporan keuangan terdiri atas data akuntansi dan semua informasi penguat yang tersedia bagi auditor.
Jurnal buku besar dan buku pembantu, dan buku pedoman akuntansi yang berkaitan, serta catatan seperti lembaran kerja (work sheet) dan spread sheet yang mendukung alokasi biaya, perhitungan, dan rekonsiliasi keseluruhannya merupakan bukti yang mendukung laporan keuangan. Data akuntansi ini seringkali dalam bentuk elektronik. Data akuntasi saja tidak dapat dianggap sebagai pendukung yang cukup bagi suatu laporan keuangan; di pihak lain, tanpa cukup perhatian atas kewajaran dan kecermatan data akuntansi yang melandasinya pendapat auditor atas laporan keuangan tidak akan terjamin.

Bukti audit penguat meliputi baik informasi tertulis maupun elektronik, seperti cek; catatan electronic  fund system; faktur; surat kontrak; notulen rapat; konfirmasi dan representasi tertulis dari pihak yang mengetahui; informasi yang diperoleh auditor melalui permintaan keterangan,  pengamatan, inspeksi dan pemeriksaan fisik; serta informasi lain yang dikembangkan oleh atau tersedia bagi auditor yang memungkinkannya menarik kesimpulan berdasarkan alasan kuat.

Untuk dapat dikatakan kompeten, bukti audit harus sah dan relevan. Keabsahan sangat tergantung atas keadaan yang berkaitan dengan pemerolehan bukti tersebut. Bukti ekstern yang diperoleh dari pihak independen di luar perusahaan dianggap lebih kuat, dalam arti dapat lebih diandalkan/dipercaya keabsahannya daripada bukti yang diperoleh dari dalam perusahaan itu sndiri (bukti intern). semakin efektif pengendalian intern, semakin besar jaminan yang diberikan mengenai keandalan data akuntansi dan laporan keusunangan. Pengetahuan auditor secara pribadi dan langsung yang diperoleh melalui inspeksi fisik, pengamatan, perhitungan, dan inspeksi, lebih bersifat menyimpulkan (persuasive evidence) daripada bukti yang bersifat meyakinkan (convincing evidence).

Sumber : buku Auditing

Minggu, 14 Oktober 2018

Keterbatasan Pengendalian Intern Entitas

Terlepas dari bagaimana bagusnya desain dan operasinya, pengendalian intern hanya dapat memberika keyakinan memadai bagi manajemen dan dewan komisaris berkaitan dengan pencapaian tujuan pengendalian intern entitas. Kemungkinan pencapaian tersebut dipengaruhi oleh keterbatasan bawaan yang melekat dalam pengendalian intern. Hal mencakup kenyataan bahwa pertimbangan manusia dalam pengambalian keputusan dapat salah dan bahwa pengendalian intern dapat rusak karena kegagalan ang bersifat manusiawi tersebut, seperti kekeliruan atau kesalahan yang sifatanya sederhana. Disamping itu pengendalian dapat tidak efektif karena adanya kolusi di antara dua orang atau lebih atau menajemen mengesampingkan pengendalian intern.

Faktor lain yang membatasi pengendalian intern adalah biaya pengendalian intern entitas tidak boleh melebihi manfaat yang diharapkan dari pengendalian tersebut. Meskipun hubungan manfaat-biaya merupakan kriteria utama yang harus dipertimbangkan dalam pendesainan pengendalian inter, pengukuran secara tepat biaya dan manfaat umumnya tidak mungkin dilakukan. Oleh karena itu, manajemen melakukan estimasi kualitatif dan kuantitatif serta pertimbangan dalam menilai hubungan biaya-manfaat tersebut.

Sumber : buku Auditing

Hubungan Pengendalian Intern Dengan Ruang Lingkup (SCOPE) Pemeriksaan

Jika pengendalian intern suatu satuan usaha lemah, maka kemungkinan terjadinya kesalahan, ketidakakuratan ataupun kecurangan dalam perusahaan sangat besar. Bagi akuntan publik, hal tersebut menimbulkan risiko yang besar, dalam arti risiko untuk memberikan opini tidak sesuai dengan kenyataan, jika auditor kurang hati-hati dalam melakukan pemeriksaan dan tidak cukup banyak mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung pendapat yang diberikannya.

Untuk mencegah kemungkinan tersebut, jika dari hasil pemahaman dan evaluasi atas pengendalian intern perusahaan, auditor menyimpulkan bahwa pengendalian intern tidak berjalan efektif, maka auditor harus memperluas scope pemeriksaannya pada waktu melakukan substantive test.
Misalnya :
- waktu mengirim konfirmasi piutang, jumlah konfirmasi yang dikirimkan harus lebih banyak.
- Pada waktu melakukan observasi atas stock opname, tes atas perhitungan fisik persediaan harus lebih banyak.

Sebaliknya jika auditor menyimpulkan bahwa pengendalian intern berjalan efektif , maka scope pemeriksaan pada waktu melakukan substantive test bisa bisa dipersempit.

Sumber : buku Auditing

Jumat, 12 Oktober 2018

Pengertian Pengendalian Intern

Sebelumnya istilah yang dipakai untuk pengendalian intern adalah sistem pengendalian intern, sistem pengawasan intern dan struktur pengendalian intern. Mulai tahun 2001 istilah resmi yang digunakan IAI adalah pengendalian intern. 
Definisi Internal Control menurut COSO yang dikutip oleh Hayes (2014: 234) 
A process, effected by an enity's board of directors, management and other personnel, designed to provide reasonable assurance regarding the achievement of objectives in the following categories: effectiveness and efficiency of operations, reliability of financial reporting, compliance with applicable laws and regulations and safeguarding of assets againts unauthorized acquisition, use or disposition.

Selain itu Hayesjuga mengutip definisi dari IFAC:
Internal control - The oroses designed, implemented and maintained by those charged with governance, management and other personnel to provide reasonable assurance about the achievement of an entity's objectives with regard to reliability of financial reporting, effectiveness and efficiency of operations, and 
 compliance with applicable laws and regulations.

Komponen Internal Control menurut COSO;
- Control Enviroment;
- Risk Assessment;
- Control Activities/Control Procedures;
- Information and Communication and
- Monitoring 

Sumber : buku Auditing

Kamis, 11 Oktober 2018

Pertimbangan Auditor Atas Kemampuan Entitas Dalam Mempertahankan Kelangsungan Hidupnya

Dalam PSA No.30 (IAPI, 2011: 341,1 - 342.7) antara lain dinyatakan 
  • Auditor bertanggung jawab untuk mengevaluasi apakah terdapat kesangsian besar terhadap kemampuan entitas dalam pempertahankan kelangsungan hidupnya dalam periode waktu pantas, tidak lebih dari satu tahun sejak tanggal laporan keuangan yang sedang diaudit (selanjutnya periode tersebut akan disebut dengan jangka waktu pantas). Evaluasi auditor berdasarkan atas pengetahuan tentang kondisi dan peristiwa yang ada pada atau yang telah terjadi sebelum pekerjaan lapangan selesai. Informasi tentang kondisi dan peristiwa diperoleh auditor dari penerapan prosedur audit yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan audit yang bersangkutan dengan asersi manajemen yang terkandung dalam laporan keuangan yang sedang diaudit.
  • Auditor harus mengevaluasi apakah terdapat kesangsian besar mengenai kemampuan entitas dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam jangka waktu.
  • Auditor tidak bertanggung jawab untuk memprediksi kondisi atau peristiwa yang akan datang. 
  • Auditor tidak perlu merancang prosedur audit dengan tujuan tunggal untuk mengidentifikasi kondisi dan peristiwa yang, jika dipertimbangkan secara keseluruhan, menunjukan bahwa terdapat kesangsian besar mengenai kemampuan entitas dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam jangka waktu pantas.
  • Jika, setelah mempertimbangkan kondisi atau peristiwa yang telah diidentifikasi secara keseluruhan, auditor yakin bahwa terdapat kesangsian besar mengenai kemampuan entitas dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam jangka waktu pantas, ia harus mempertimbangkan rencana manajemen dalam menghadapi dampak merugikan dari kondisi atau peristiwa tersebut.
  • Apabila setelah mempertimbangkan dampak kondisi dan peristiwa tertentu auditor tidak menyangsikan kemampuan satuan usaha dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam jangka waktu pantas maka auditor memeberikan pendapat wajar tanpa pengecualian. 
  • Apabila setelah mempertimbangkan dampak kondisi dan peristiwa tertentu auditor menyangsikan kemampuan satuan usaha dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam jangka waktu pantas auditor wajib mengevaluasi rencana manajemen.
 Sumber : buku Auditing

Kesimpulan Audit Dan Pelaporan

Pelaporan audit ketika pengungkapan ketidakpastian material sudah memadai
Berikut ini merupakan suatu ilustrasi paragraf penekanan ketika auditor meyakini bahwa pengungkapan dalam laporan keuangan sudah memadai:

Paragraf penekanan suatu hal
Tanpa menyatakan pengecualian atas pendapat kami, kami membawa perhatian Saudara pada catatan X atas laporan keuangan yang mengindikasikan bahwa perusahaan mengalami rugi bersih sebesar Rpxx untuk tahun yang berakhir pada tanggal Desember 20X1 dan, pada tanggal tersebut, liabilitas lancar Perusahaan melampaui total asetnya sebesar Rpyy. Kondisi tersebut, bersama dengan hal-hal lain sebagaimana di jelaskan dalam Catatan X, mengidentifikasikan atas kemampuan perusahaan untuk mempertahankan kelangsungan usahanya.

Pelaporan Audit Bila Pengungkapan Ketidakpastian Material Tidak Memadai
Berikut ini disajikan suatu ilustrasi tentang paragraf-paragraf yang relevan bila suatu opini wajar dengan pengecualian dinyatakan:

Basis Untuk Opini Wajar dengan Pengecualian
Perjanjian pendanaan Perusahaan telah jatuh tempo dan jumlah yang terutang harus dilunasi pada tanggal 19 Maret 20X1. Perusahaan masih belum mampu untuk menegosiasi kembali atau memperoleh pendanaan pengganti. Situasi ini mengindikasikan adanya suatu ketidakpastian material yang dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan perusahaan untuk mempertahankan kelangsungan usahanya, dan oleh karena itu, Perusahaan kemungkinan tidak dapat merealisasikan asetnya dan melunasi liabilitasnya dalam kegiatan bisnis normal.

Basis untuk Opini Tidak Wajar
Perjanjian pendanaan Perusahaan sudah jatuh tempo dan jumlah yang terutang harus dilunasi pada tanggal 31 Desember 20X0. Perusahaan masih belum mampu untuk menegosiasi kembali atau memperoleh pendanaan pengganti, dan sedang mempertimbangkan untuk menyatakan pailit. Peristiwa tersebut mengindikasikan adanya suatu ketidakpastian material yang dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan Perusahaan untuk mempertahankan kelangsungan usahanya, dan melunasi liabilitasnya dalam kegiatan bisnis normal.

Sumber : buku Auditing

Rabu, 10 Oktober 2018

Jenis-Jeis Pendapat Akuntan

Menurut SA 700 (IAPI, 700) dan SA 705) ang berlaku untuk audit atas laporan keuangan tahun 2013, opini auditor dibagi menjadi dua:
  1. Opini tanpa modifikasi (unmodified opinion)
  2. Opini dengan modifikasi (modified opinion)
Opini tanpa modifikasi diberikan jika auditor menyimpulkan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai degan standar akuntansi keuangan yang berlaku (SAKETAP/SAK berbasis IFRS).
  1. Opini dengan modifikasian diberikan jika auditor menyimpulkan bahwa laporan keuangan tidak bebas dari (mengandung) salah saji material.
  2. Tidak dapat memperoleh bukti audit yang cukup (sufficient) dan tepat (appropriate) untuk menyimpulkan bahwa laporan keuangan secara keseluruhan bebas dari kesalahan penyajian material (hal ini diatur dalam SA 705). 
Laporan auditor harus dalam betuk tertulis, berisi hal-hal sebagai berikut

- Judul
- Paragraf pendahuluan
- Tanggung jawab maajeme atas lapora keuangan
- Taggung jawab auditor
- Opini auditor
-Taggung jawab pelaporan lainnya
- Tanda tangan auditor
- Tanggal laporan audit
- Alamat auditor

Sumber : Auditing