Rabu, 31 Mei 2017

Ide Bisnis aplikasi dan website berbagi antar sesama


Image result for donasi antar sesama

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin Indonesia 28,01 juta atau 10,86 persen pada Maret 2016.  Sehingga dari informasi tersebut kami ingin berupaya mengatasi masalah tersebut.  Ide bisnis aplikasi dan website ini merupakan sarana untuk beramal yang memberikan kemudahan dan langsung ke target donasi baik perorangan atau lembaga dengan di dasari aplikasi dan website yang akan menghubungkan langsung dari pihak pendonasi dengan pihak yang akan di donasikan dengan dasar murni menolong sesama.  Jadi website dan aplikasi ini akan dibuat semudah mungkin untuk si donatur agar saat donatur ingin mendonasi mereka tinggal memasukan nominalnya dan akan langsung kita berikan ke target kita yaitu orang-orang yang membutuhkan misal anak jalanan, korban bencana alam atau sebuah lembaga sosial.  Aplikasi ini akan memberikan deskripsi yang spesifik tentang apa saja yang di butuhkan oleh target donasi kita sehingga amal yang donatur berikan akan sangat berguna untuk kelangsungan hidup orang-orang yang membutuhkan itu.  Contohnya kita akan mengkonversikan donasi menjadi makanan kepada korban becana alam yang kekurangan makanan dan kita akan membujuk anak jalanan untuk menjadi orang yang lebih berguna untuk komunitas dengan cara membiayai mereka untuk bersekolah baik sekolah pendidikan maupun keterampilan.

Pentingnya melakukan Studi Kelayakan Bisnis


Hasil gambar untuk studi kelayakan bisnis

Pernahkah terbesit pertanyaan mengapa harus mempelajari studi kelayakan dalam benak anda? Terutama bagi anda yang akan memulai bisnis. Studi kelayakan biasanya dilakukan ketika sebelum memulai bisnis. Bagi anda yang mempelajari ilmu manajemen, studi kelayakan bisnis akan menjadi salah satu materi yang penting untuk dipelajari. Telah banyak dibahas mengenai ragam usaha yang bisa dijadikan pilihan dalam memulai suatu usaha. Tetapi hal yang penting bukan hanya mengenai jenis usaha saja, melainkan juga soal teknis pelaksanaannya. Maka dari itu studi kelayakan menjadi salah satu sarana untuk mengetahui teknis dari pelaksanaan sebuah usaha.

Kondisi lingkungan yang sangat dinamis dan intensitas persaingan yang semakin ketat membuat seorang pengusaha tidak cukup hanya mengandalkan pengalaman dan intuisi saja dalam memulai usahanya. Seorang pengusaha dituntut untuk melakukan studi kelayakan terhadap ide bisnis yang akan di jalankan agar tidak terjadi ketelanjuran investasi di kemudian hari. Selain itu, sebelum sebuah ide bisnis dijalankan, beberapa pihak selain pelaku bisnis juga membutuhkan studi kelayakan dengan berbagai kepentingannya.  Studi kelayakan bisnis merupakan penelitian yang bertujuan untuk memutuskan apakah sebuah ide bisnis layak untuk dilaksanakan atau tidak. Sebuah ide bisnis dinyatakan layak untuk dilaksanakan jika ide tersebut dapat mendatangkan manfaat yang lebih besar bagi semua pihak(stake holder) dibandingkan dampak negatif yang ditimbulkan.

Subagyo (2005) menyatakan bahwa studi kelayakan adalah penelitian yang mendalam terhadap suatu ide bisnis tentang layak atau tidaknya ide tersebut untuk dilaksanakan. Sedangkan pengertian studi kelayakan bisnis menurut Wikipedia (diakses, 2009) adalah penelitian yang menyangkut berbagai aspek, baik itu dari aspek hukum, sosial ekonomi dan budaya, pasar dan pemasaran, teknis dan teknologi, sampai dengan aspek manajemen dan keuangan, yang digunakan sebagai dasar penelitian studi kelayakan dan hasilnya digunakan untuk mengambil keputusan apakah suatu proyek atau bisnis dapat dikerjakan, ditunda, atau bahkan tidak dijalankan.

Pengertian studi kelayakan bisnis dengan rencana bisnis sering kali membingungkan. Hal ini karena hak studi kelayakan bisnis maupun rencana bisnis menganalisis beberapa aspek yang sama, yaitu aspek hukum, lingkungan, pasar dan pemasaran, teknis dan teknologi, manajemendan sumber daya manusia, maupun aspek keuangan. Selain itu, baik studi kelayakan bisnis maupun rencana bisnis mempunyai fungsi membantu pengambilan keputusan bisnis.
Rencana bisnis atau business plan adalah dokumen tertulis yang mendeskripsi masa depan bisnis yang akan dimulai. Rencana ini meliputi apa, bagaimana, siapa, kapan dan mengapa sebuah bisnis dijalankan. Business plan pada umumnya terdiri dari (1) tujuan bisnis, (2) strategi yang digunakan untuk mencapainya, (3) masalah potensial yang kira-kira akan dihadapi dan cara mengatasinya, (4) struktur organisasi (termasuk jabatan dan tanggung jawab), (5) jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan, dan (5) modal yang diperlukan untuk membiayai perusahaan dan bagaimana mempertahankannya sampai mencapai Break Event Point (BEP).

Rencana bisnis biasanya digunakan oleh wiraswastawan yang sedang mencari calon investor untuk menyampaikan visi mereka kepada calon investor. Rencana bisnis juga sering kali digunakan oleh perusahaan untuk menarik karyawan penting, prospek bisnis baru, berhubungan dengan pemasok, atau bahkan hanya untuk diberikan kepada siapa pun agar mereka lebih mengerti bagaimana mengelola perusahaan lebih baik.
Setiap bisnis memerlukan adanya studi kelayakan pada saat memulai usahanya meskipun dengan intensitas yang berbeda-beda. Intensitas pada penyusunan studi kelayakan bisnis tergantung pada beberapa hal berikut.
  1. Besar kecilnya dampak yang dapat ditimbulkan. Semakin besar dampak yang dapat ditimbulkan dari ide bisnis yang akan dijalankan. Semakin tinggi kecermatan yang diperlukan dalam menyusun studi kelayakan bisnis.sebaliknya, semakin kecil dampak yang dapat ditimbulkan dari ide bisnis yang akan dijalankan, semakin rendah tuntutan akan kecermatan dalam menyusun studi kelayakan. contoh: Studi kelayakan yang dilakukan untuk pembangunan Pembangkit listrik Tenaga Nuklir(PLTN) dengan tingkat resiko yang tinggi memerlukan studi kelayakan yang jauh lebih cermat dibandingkan dengan studi kelayakan pembangunan bendungan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan tingkat risiko yang lebih rendah.
  2. Besar kecilnya tingkat kepastian bisnis. Semakin besar tingkat kepastian suatu bisnis, semakin tinggi intensitas dalam menyusun studi kelayakan bisnis. Sebaiknya, semakin kecil tingkat ketidak pastian bisnis.semakin rendah intensitas dalam menyusun studi kelayakan. Contoh : Studi kelayakan bisnis pada industri yang memiliki banyak pesaing, selera pasar yang senantiasa berubah, dan teknologi yang senantiasa berkembang (misal bisnis komputer) memerlukan studi kelayakan yang lebih mendalam dibandingkan dengan studi kelayakan pada bisnis dengan jumlah pesaing yang sedikit, selera pasar tidak mengalami perubahan yang berarti, dan teknologi yang berkembang lambat (misal bisnis kuliner)
  3. Banyak-sedikitnya investasi yang diperlukan untuk melaksanakan suatu bisnis. Semakin besar nilai investasi yang ditanamkan pada suatu bisnis, semakin tinggi kecermatan yang di perlukan dalam menyusun studi kelayakan bisnis. Sebaliknya, semakin kecil investasi yang ditanamkan, semakin sederhana studi kelayakan yang dilakukan. Contoh: Studi kelayakan yang dilakukan untuk ide bisnis pendirian usaha warung bakso dengan nilai investasi hanya sebesar Rp. 5.000.000 jauh lebih sederhana dibandingkan dengan studi kelayakan yang dilakukan untuk ide bisnis pendirian rumah makan dengan nilai investasi sebesar 500.000.000.
Studi kelayakan bisnis tidak hanya diperlukan oleh pemrakarsa bisnis atau pelaku bisnis, tetapi juga diperlukan oleh beberapa pihak lain. Berikut pihak-pihak yang membutuhkan studi kelayakan dengan berbagai kepentingan.
  1. Pelaku bisnis/manajemen perusahaan. Pihak pelaku bisnis/manajemen perusahaan memerlukan studi kelayakan sebagai dasar dalam mengambil keputusan untuk melanjutkan ide bisnis atau tidak. Jikaberdasarkan hasilstudi kelayakan suatu ide bisnis dinyatakan layak dilaksanakan maka perilaku bisnis/manajemen akan menjalankan ide bisnis tersebut untuk mengembangkan usahanya.
  2. Investor. Pihak investor memerlukan studi kelayakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan. apakah akan ikut menanamkan modal pada suatu bisnis atau tidak. Jika berdasarkan hasil studi kelayakan suatu ide bisnis dinyatakan layak dilaksanakan maka investor akan menanamkan modalnya dengan harapan memperoleh keuntungan dari investasi yang ditanamkan, demikian pula sebaliknya.
  3. Kreditor. Pihak kreditor memerlukan studi kelayakan sebagai salah satu dasar dalam mengambil keputusan, apakah akan memberikan kredit pada suatu bisnis yang diusulkan atau tidak. Jika berdasarkan hasil studi kelayakan suatu ide bisnis dinyatakan layak dilaksanakan maka kreditor akan memberikan kredit dengan harapan akan memperoleh keuntungan berupa bunga, demikian pula sebaliknya.
  4. Pemerintah. Pihak pemerintah memerlukan studi kelayakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan, apakah memberikan izin terhadap suatu bisnis atau tidak. Jika berdasarkan hasil studi kelayakan suatu ide bisnis dinyatakan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memberikan kesempatan kerja, mengoptimalkan sumber daya yang ada, dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maka pemerintah akan memberikan izin. sebaliknya, jika suatu bisnis memiliki dampak negatif yang lebih besar dibandingkan manfaatnya maka pemerintah tidak akan memberikan izin atas ide bisnis yang diajukan.
  5. Masyarakat. Masyarakat memerlukan kelayakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan, apakah mendukung suatu bisnis atau tidak. Jika berdasarkan hasil studi kelayakan suatu ide bisnis dinyatakan akan memberikan dampak positif yang lebih besar terhadap masyarakat dibandingkan dampak negatifnya maka masyarakat akan mendukung ide bisnis tersebut. Namun, jika studi kelayakan menyatakan bahwa suatu ide bisnis akan memberikan dampak negatif yang lebih besar terhadap masyarakat dibandingkan dampak positifnya maka masyarakat akan menolak ide bisnis tersebut.

Referensi  : Buku Studi Kelayakan Bisnis

Aspek Lingkungan dalam studi kelayakan bisnis


lingkungan eksternal

Suatu kegiatan bisnis pasti melibatkan banyak pihak yang memiliki berbagai kepentingan yang berbeda, seperti para investor selaku pemrakarsa, bank selaku pemberi kredit, dan pemerintah yang memberikan fasilitas tata peraturan hukum dan perundang-undangan. Investor berkepentingan untuk mengetahui tingkat keuntungan dari investasi, bank berkepentingan untuk mengetahui tingkat keamanan kredit yang diberikan dan kelancaran pengembaliannya, pemerintah lebih menitik-beratkan manfaat dari investasi tersebut secara makro baik bagi perekonomian, pemerataan kesempatan kerja, dan lain-lain. Sehingga lingkungan bisnis tersebut sangat mempengaruhi keberadaan bisnis.  Lingkungan tempat bisnis akan dijalankan harus dianalisis dengan cermat. Hal ini di sebabkan lingkungan di satu sisi dapat menjadi peluang dari bisnis yang akan dijalankan, namun di sisi lain lingkungan juga dapat menjadi ancaman bagi perkembangan bisnis. Keberadaan bisnis dapat berpengaruh terhadap lingkungan, baik lingkungan masyarakat maupun lingkungan ekologi tempat bisnis akan dijalankan.

Suatu bisnis dapat menimbulkan berbagai aktifitas sehingga menimbulkan dampak bagi lingkungan di sekitar lokasi bisnis. Perubahan kehidupan masyarakat sebagai akibat dari adanya aktivitas bisnis dapat berupa semakin ramainya lokasi di sekitar lokasi bisnis, timbulnya kerawanan sosial, timbulnya penyakit masyarakat, juga perubahan gaya hidup sebagai akibat masuknya tenaga kerja dari luar daerah. Sedangkan dampak terhadap kehidupan ekononmi dapat berupa penyerapan tenaga kerja, peningkatan kesejahteraan masyarakat, atau bahkan tergusurnya bisnis yang selama ini telah berjalan di masyarakat. Sementara itu, dampak bagi lingkungan ekologi dapat berupa polusi, baik polusi udara, tanah, air, maupun suara. Semua dampak terhadap pelestarian lingkungan harus dianalisis dengan cermat, apalagi sekarang ini tuntutan terhadap pelestarian lingkungan semakin kuat dengan adanya isu global warming dan bisnis berorientasi sosial kemasyarakatan. Perubahan kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi dalam masyarakat menimbulkan gesekan antara masyarakat di sekitar dengan pelaku bisnis, maupun di antara anggota masyarakat sendiri. Masyarakat yang akan memperoleh dampak positif akan mendukung keberadaan bisnis yang akan dilaksanakan. Sebaliknya masyarakat yang merasa dampak negatif dari keberadaan bisnis lebih besar dari dampak positinya akan menolak keberadaan bisnis tersebut. Kesalahan dalam analisis lingkungan akan menyebabkan dampak negatif yang sangat luas sehingga dapat mendorong beberapa pihak untuk melakukan penghentian aktivitas bisnis.Oleh karena itu, analisis pada aspek lingkungan perlu dilakukan agar bisnis yang akan dilaksanakan tidak mengalami kegagalan di kemudian hari karena masalah tersebut.  Analis aspek lingkungan tidak hanya membahas tentang kesesuaian lingkungan dengan bisnis yang akan dijalankan, tetapi juga membahas tentang dampak bisnis terhadap lingkungan serta pengaruh perubahan lingkungan yang akan datang terhadap bisnis. Oleh karena itu, analisis pada aspek lingkungan memerlukan kemampuan analisis yang lebih komprehensif. Analisis kesesuaian lingkungan bertujuan untuk menganalisis apakah kondisi lingkungan mendukung untuk menjalankan suatu ide bisnis atau tidak, sedangkan analisis dampak positif yang lebih besar dibandingkan dengan dampak negatifnya atau tidak. Selain itu analisis lingkungan juga menganalisis tingkat kemampuan perusahaan dalam mengantisipasi dan meminimalkan dampak negatif yang mungkin muncul.

Lingkungan memiliki pengertian yang sangat luas sehingga analis aspek lingkungan dalam studi kelayakan bisnis dapat dibagi menjadi beberapa ruang lingkup lingkungan. Meskipun aspek lingkungan terdiri dari beberapa ruang lingkup, namun dalam praktiknya tidak semua ruang lingkup pada lingkungan bisnis harus dianalisis secara mendalam. Ketajaman dan keluasan analisis pada aspek lingkungan sangat tergantung pada kebutuhan intensitas studi kelayakan yang ditentukan oleh besarnya investasi, tingkat kepastian bisnis, dan dampak yang dapat di timbulkan dari bisnis tersebut. Beberapa ruang lingkup yang terdapat dalam lingkungan bisnis adalah sebagai berikut.
  • Lingkungan operasional Merupakan lingkungan yang paling dekat dengan aktivitas perusahaan. Lingkungan operasional perusahaan meliputi pesaing, kreditor, pelanggan, pemasok, dan pegawai.
  • Lingkungan industri merupakan lingkungan yang meliputi kelompok yang memproduksi produk atau jasa yang sama atau barang pengganti yang dekat. Lima faktor persaingan dalam lingkungan industri yang dikemukakan (Porter, 1985), yaitu masuknya pendatang baru, ancaman produk substitusi, daya tawar-menawar pembeli, daya tawar menawar pemasok, dan persaingan di antara para pesaing yang ada.
  • Lingkungan jauh mencakup faktor-faktor yang bersumber dari luar operasional perusahaan. Lingkungan jauh meliputi lingkungan ekonomi, sosial, politik, teknologi, ekologi, dan global.
Analisis aspek lingkungan dilakukan untuk menjawab pertanyaan “Apakah lingkungan setempat sesuai dengan ide bisnis yang akan dijalankan dan apakah manfaat bisnis bagi lingkungan lebih besar dibandingkan dampak negatifnya? ” Suatu ide bisnis dinyatakan layak berdasarkan aspek lingkungan jika kondisi lingkungan sesuai dengan kebutuhan ide bisnis dan ide bisnis tersebut mampu memberikan manfaat yang lebih besar dibandingkan dampak negatifnya di wilayah tersebut. Secara spesifik analisis aspek lingkungan dalam studi kelayakan bertujuan untuk:
  • Menganalisis kondisi lingkungan operasional yang terdiri dari pesaing, pemasok, pelanggan, kreditor, dan pegawai untuk memperoleh jawaban apakah kondisi lingkungan operasional memungkinkan untuk menjalankan suatu ide bisnis.
  • Menganalisis kondisi lingkungan industri yang terdiri dari persaingan antar perusahaan, kekuatan pemasok, kekuatan pembeli, barang substitusi, dan hambatan masuk untuk memperoleh jawaban apakah kondisi lingkungan industri memungkinkan atau tidak untuk menjalankan suatu ide bisnis
  • Menganalisis kondisi lingkungan jauh yang terdiri dari lingkungan ekonomi, sosial, politik, teknologi, dan global untuk memperoleh jawaban apakah kondisi lingkungan jauh memungkinkan atau tidak untuk menjalankan suatu ide bisnis.
  • Menganalisis dampak positif maupun dampak negatif bisnis terhadap lingkungan, baik lingkungan operasional, lingkungan industri, maupun lingkungan jauh.
  • Menganalisis usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk meminimalkan dampak negatif bisnis terhadap lingkungan, baik lingkungan operasional, lingkungan industri, maupun lingkungan jauh.
Referensi  : Buku Studi Kelayakan Bisnis

Aspek Pasar Dan Pemasaran dalam bisnis


Image result for aspek pasar

Aspek pasar merupakan salah satu aspek yang berkenaan mengenai kondisi pasar dari bidang usaha yang di jalankan, dan merupakan urutan pertama bila akan menyusun suatu laporan Studi Kelayakan Bisnis. Analis aspek pasar dan pemasaran memegang peranan yang sangat penting sebelum memulai bisnis karena sumber pendapatan utama perusahaan berasal dari penjualan produk yang dihasilkan. Analisis aspek pasar menganalisis jenis produk yang akan diproduksi, banyaknya produk yang diminta oleh konsumen, serta menganalisis banyaknya produk yang ditawarkan oleh pesaing. Sedangkan analisis aspek pemasaran menganalisis cara atau strategi agar produk yang dihasilkan dapat sampai ke konsumen dengan lebih efisien dibandingkan pesaing.

Aspek pasar harus menganut falsafah bisnis “jangan menjual produk yang dapat kamu buat, tapi buatlah produk yang dapat kamu jual”. Falsafah tersebut menunjukan bahwa untuk memproduksi produk harus melihat potensi pasarnya terlebih dulu, tidak asal membuat produk, kemudian memasarkan dengan berbagai upaya. Dengan kata lain, pelaku usaha harus menerapkan konsep pemasaran. bukan konsep produk maupun konsep produksi. Kesalahan dalam mengukur potensi pasar seringkali menjadi penyebab kegagalan bisnis. Oleh karena itu, sebelum ide bisnis dilaksanakan harus dilakukan analisis secara mendalam terhadap aspek pasar dan pemasaran agar kemudian hari ide bisnis yang akan dilaksanakan tidak gagal karena produk tidak laku di pasar karena jumlah permintaan yang terlalu kecil atau kalah bersaing dengan produk yang dihasilkan oleh perusahaan lain, atau jumlah pemasok tidak mencukupi untuk menghasilkan produk pada skala produksi tertentu. Selain itu, aspek pasar juga menganalisis kemampuan perusahaan untuk mendapatkan bahan yang diperlukan untuk proses produksi. Persaingan tidak hanya terjadi dalam hal bagaimana menjual produk, tetapi juga persaingan dengan perusahaan lain untuk mendapat bahan mentah/bahan baku. Jumlah produk yang diminta harus berada dalam volume yang cukup untuk menghasilkan keuntungan, sedangkan jumlah pasokan harus mampu memenuhi kebutuhan perusahaan untuk menghasilkan produk pada skala produksi yang menguntungkan.

Aspek pemasaran menganalisis apakah produk yang dihasilkan dapat memberikan nilai lebih tinggi kepada pelanggan dibandingkan produk pesaing. Jika produk yang dihasilkan dan dibutuhkan dan dibutuhkan oleh konsumen dalam jumlah yang besar, tetapi harga lebih tinggi, kualitas tidak lebih baik dibandingkan dengan produk pesaing, dan tidak mudah didapatkan oleh konsumen maka produk yang di hasilkan tersebut akan ditinggalkan oleh pelanggan.  Analisis aspek dilakukan untuk menjawab pertanyaan “Apakah bisnis yang akan dijalankan dapat menghasilkan produk yang dapat diterima pasar dengan tingkat penjualan yang menguntungkan?” Suatu ide bisnis dinyatakan layak berdasarkan aspek pasar dan pemasaran jika ide bisnis tersebut dapat menghasilkan produk yang dapat diterima pasar ( dibutuhkan dan diinginkan oleh calon konsumen) dengan tingkat penjualan yang menguntungkan. Secara spesifik analisis aspek pasar dan pemasaran dalam studi kelayakan bertujuan untuk:
  • Menganalis permintaan atas produk yang akan dihasilkan
  • Menganalisis penawaran atas produk sejenis
  • Menganalisis ketersediaan rekanan atas pemasok faktor produksi yang dibutuhkan
  • Menganalisis ketepatan strategi pemasaran yang akan digunakan
Ketika kita membahas tentang pemasaran, kita tidak bisa lepas dari bauran pemasaran atau marketing mix. Bauran pemasaran merupakan kombinasi dan empat variabel yang merupakan inti dari sistem pemasaran yang dapat dikendalikan oleh perusahaan. Variabel-variabel tersebut dapat dikelompokan menjadi empat kelompok utama yang dikenal dengan 4p, yaitu (1) Produk (produk), (2) Price (harga), (3) Promotion (promosi) dan (4) Place (tempat/distribusi).
  • Product (produk) adalah suatu yang bisa ditawarkan ke pasar untuk mendapatkan perhatian, pembelian, pemakaian, atau konsumsi yang dapat memenuhi keinginan atau kebutuhan. Sedangkan menurut Swasta (1984) produk adalah suatu sifat yang kompleks, baik dapat diraba maupun tidak dapat diraba, termasuk bungkus, warna, harga prestise perusahaan pengecer, pelayanan perusahaan dan pengecer yang diterima pembeli untuk memuaskan keinginan atau kebutuhannya. Produk yang dapat ditawarkan kepasar dapat berupa barang dan jasa.
Berdasarkan tujuan pemakaiannya, barang dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu barang konsumsi dan barang industri. Barang konsumsi adalah barang yang dibeli dengan tujuan untuk langsung dikonsumsikan, sedangkan barang industri adalah barang yang dibeli dengan tujuan untuk diproses lagi untuk kepentingan industri. Barang konsumsi dibagi menjadi tiga golongan berikut.
  • Barang konvenien adalah barang yang mudah pemakaiannya, dapat ditemukan di banyak tempat, dan tersedia setiap waktu. Contoh: Pasta gigi, permen, sabun, sampo dan sejenisnya.
  • Barang shopping adalah barang yang proses membelinya harus dengan mencari terlebih dahulu (tidak semudah barang konvenien) dan proses pembeliannya memerlukan pertimbangan yang matang dengan mempertimbangkan kualitas, harga, kemasan, dan sebagainya.

Sumber  : Buku studi Kelayakan Bisnis


Laporan Rugi Laba

Laporan laba rugi entitas rumah sakit dapat disajikan secara berjenjang (multiple step) atau single step. Setiap metode tersebut mempunyai manfaat yang berbeda bagi setia entitas rumah sakit. Pedoman ini memberikan kebebasan kepada entitas rumah sakit untuk memilih salah satu dari dua metode tersebut atas dasar pertimbangan kemampuannya dalam menyajikan elemen-elemen laporan laba rugi secara wajar.
Laporan laba rugi yang disajikan secara berjenjang menyajikan beban berdasarkan fungsinya sebagai bagian dari harga pokok, kegiatan distribusi atau administrasi. Penyajian dengan metode ini memberikan informasi yang lebih relevan kepada pengguna laporan keuangan. Namun demikian, di sisi lain alokasi biaya ke masing-masing fungsi merupakan proses arbitrase dan membutuhkan banyak pertimbangan. 

Laporan laba rugi yang disajikan secara single step menyajikan beban berdasarkan sifatnya (contoh: gaji, upah, pembelian bahan baku, dan transportasi) dan tidak dialokasikan menurut berbagai fungsi dalam entitas tersebut serta lebih memiliki kemampuan untuk memprediksi arus kas masa depan.
Dalam bagian ini, sistematika pembahasan akan menggunakan laporan laba rugi dengan metode fungsional (multiple step). Sedangkan laporan laba rugi dengan metode pengklasifikasian beban berdasarkan sifatnya (single step) hanya akan ditampilkan dalam ilustrasi pada bagian ini.
  • Definisi
  1. Penghasilan (income) adalah kenaikan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk arus masuk?penambahan aktiva atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan aktiva bersih yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal.
  2. Pendapatan (revenues) adalah arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas normal entitas rumah sakit perjan selama suatu periode, bila arus masuk itu mengakibatkan kenaikan aktiva bersih yang tidak berasal dari kontribusi penanaman modal.
  3. Pendapatan operasional pelayanan pasien adalah pendapatan yang diperoleh dari kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan yang diberikan kepada pasien.
  4. Pendapatan operasional pelayanan pasien bersih adalah pendapatan operasional pelayanan pasien kotor setelah dikurangi dengan pengurang pendapatan operasional pelayanan pasien.
  5. Aktiva kontinjensi adalah aktiva potensi yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti dengan terjadi atau tidak terjadinya satu peristiwa atau lebih pada masa datang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali perusahaan.
  • Dasar Pengaturan
  1. Perusahaan harus menyusun laporan keuangan atas dasar akrual, kecuali laporan arus kas. (PSAK ! paragraf 19)
  2. Penghasilan diakui dalam laporan laba rugi kalau kenaikan manfaat ekonomi di masa depan yang berkaitan dengan peningkatan aktiva atau penurunan kewajiban telah terjadi dan dapat diukur dengan andal. Ini berarti pengakuan penghasilan terjadi bersamaan dengan pengakuan kenaikan aktiva atau penurunan kewajiban. (KDPPLK paragraf 92)
  3. Pendapatan harus di ukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau yang dapat diterima. (PSAK 23 paragraf 37)
  4. Pendapatan dari penjualan barang harus diakui bila seluruh kondisi berikut dipenuhi: (1) Perusahaan telah memindahkan risiko secara signifikan dan telah memindahkan manfaat kepemilikan barang kepada pembeli: (2) perusahaan tidak lagi mengelola atau melakukan pengendalian efektif atas barang yang dijual: (3) jumlah pendapatan tersebut dapat diukur dengan andal: (4) besar kemungkinan manfaat ekonomi yang dihubungkan dengan transaksi akan mengalir kepada perusahaan tersebut: dan (5) biaya yang terjadi atau yang akan terjadi sehubungan dengan transaksi penjualan dapat diukur dengan andal. (PSAK 23 paragraf 38)
  5. Bila hasil suatu transaksi yang meliputi penjualan jasa dapat diestimasi dengan andal, pendapatan sehubungan dengan transaksi tersebut harus diakui dengan acuan pada tingkat penyelesaian dari transaksi pada tanggal neraca. Hasil suatu transaksi dapat diestimasi dengan andal bila seluruh kondisi berikut dipenuhi: (1) jumlah pendapatan tersebut dapat diukur dengan andal: (2) besar kemungkinan manfaat ekonomi sehubungan dengan transaksi tersebut akan mengalir kepada perusahaan: (3) tingkat penyelesaian dari suatu transaksi tersebut pada tanggal neraca dapat diukur dengan andal: dan (4) Biaya yang terjadi untuk transaksi tersebut dan biaya untuk menyelesaikan transaksi tersebut dapat diukur dengan andal. (PSAK 23 paragraf 39)
  6. Bila hasil transaksi yang meliputi penjualan jasa tidak dapat diestimasi dengan andal, pendapatan yang diakui hanya yang berkaitan dengan beban yang telah diakui yang dapat diperoleh kembali. (PSAK 23 paragraf 40)
  7. Perusahaan tidak diperkenankan mengakui adanya aktiva kontinjensi (PSAK 57 paragraf 32)

Sumber  : Buku Pedoman Akuntansi Rumah Sakit Non-Pemerintah

Neraca (Laporan Posisi Keuangan)

A. Akuntansi Aktiva
  • Pengertian dan Dasar Pencatatan Aktiva
  1. Aktiva adalah sumber daya yang dikuasai oleh entitas rumah sakit sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dimana manfaat ekonomis di masa depan diharapkan akan diperoleh entitas rumah sakit.
  2. Manfaat ekonomis masa depan yang terwujud dalam aktiva adalah potensi dari aktiva tersebut untuk memberikan sumbangan, baik langsung maupun tidak langsung, arus kas dan setara kas kepada entitas rumah sakit. Potensi tersebut dapat berbentuk sesuatu yang produktif dan merupakan bagian dari aktivitas operasional entitas rumah sakit. Mungkin pula bentuk sesuatu yang dapat diubah menjadi kas atau setara kas atau berbentuk kemampuan untuk mengurangi pengeluaran kas, seperti penurunan biaya akibat penggunaan proses pelayanan jasa alternatif.
  3. Entitas rumah sakit biasanya menggunakan aktiva untuk memberikan pelayanan jasa yang dapat memuaskan kebutuhan dan keperluan pasien atau pihak-pihak lain yang berkepentingan. Berhubungan jasa tersebut dapat memuaskan kebutuhan dan keperluan ini, maka pasien atau pihak-pihak lain yang berkepentingan bersedia membayar sehingga memberikan sumbangan kepada arus kas entitas rumah sakit.
  4. Manfaat ekonomis masa depan yang terwujud dalam aktiva dapat mengalir ke dalam entitas rumah sakit dengan beberapa cara. Misalnya, aktiva dapat: (1)  digunakan baik sendiri maupun bersama aktiva lain dalam memberikan pelayanan jasa oleh entitas rumah sakit : (2) dipertukarkan dengan aktiva lain: atau (3) digunakan untuk menyelesaikan kewajiban
  5. Pada umumnya, aktiva tetap memiliki bentuk fisik. Namun demikian, bentuk fisik tersebut tidak esensial untuk menentukan eksistensi aktiva. Oleh karena itu, aktiva tidak terwujud, misalnya, merupakan aktiva kalau aktiva tersebut mendatangkan manfaat ekonomis kepada entitas rumah sakit di masa depan dan dikuasai oleh entitas rumah sakit.
  6. Pada umumnya aktiva, misalnya, piutang, dan properti, dihubungkan dengan hak menurut hukum, termasuk hak milik. Namun demikian, eksistensi aktiva ditentukan bukan semata-mata oleh adanya hak milik tetapi berdasarkan kemampuan entitas rumah sakit mengendalikan manfaat yang diharapkan dari aktiva tersebut. Misalnya, properti yang diperoleh melalui sewa guna usaha pembiayaan (financial lease), maka properti tersebut dapat diakui menjadi aktiva. Selain itu, suatu barang atau jasa dapat memenuhi definisi aktiva meskipun tidak dikuasai berdasarkan hukum. Misalnya, pengetahuan yang diperoleh melalui aktivitas pengembangan dapat memenuhi definisi aktiva jika, dengan merahasiakan pengetahuan tersebut, entitas rumah sakit menikmati manfaat yang diharapkan dari pengetahuan tersebut.
  7. Aktiva entitas rumah sakit berasal dari transaksi atau peristiwa lain yang terjadi di mas lalu. Entitas rumah sakit biasanya memperoleh aktiva melaluli pembelian, tetapi transaksi atau peristiwa lain juga dapat menghasilkan aktiva. Misalnya properti yang diterima entitas rumah sakit dari pemerintah sebagai bagian dari program untuk merangsang pertumbuhan ekonomi dalam suatu wilayah.
  8. Transaksi atau peristiwa yang diharapkan terjadi di masa depan tidak dengan sendirinya memunculkan aktiva, misalnya, maksud untuk membeli persediaan tidak dengan sendirinya memenuhi definisi aktiva.
  9. Ada hubungan erat antara terjadinya pengeluaran dan timbulnya aktiva, tetapi kedua peristiwa ini tidak perlu harus terjadi bersamaan. Oleh karena itu, kalau entitas rumah sakit melakukan pengeluaran, peristiwa ini memberikan bukti bahwa entitas rumah sakit tersebut mengharapkan manfaat ekonomis tetapi belum merupakan bukti konklusif bahwa suatu barang atau jasa yang memenuhi definisi aktiva telah diperoleh. Sama halnya dengan tidak adanya pengeluaran dari entitas rumah sakit tidak mengecualikan suatu barang atau jasa memenuhi definisi aktiva dan dengan demikian terdapat kemungkinan untuk diakui dalam neraca misalnya, barang atau jasa yang telah didonasikan kepada entitas rumah sakit memenuhi definisi aktiva.

Sumber  : Pedoman Akuntasi Rumah Sakit Non-Pemerintah

Akuntansi Perubahan Aktiva Bersih

  • Definisi
  1. Penghasilan (income) adalah kenaikan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntasi dalam bentuk arus masuk ? penambahanaktiva atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan aktiva bersih yang tidak berasal dari kontribusi penanaman modal (penyumbang). 
  2. Pendapatan (revenues) adalah arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas normal entitas rumah sakit selama suatu periode, bila arus masuk itu mengakibatkan kenaikan aktiva bersih, yang tidak berasal dari kontribusi penanaman modal
  3. Keuntungan (gains) adalah pos yang memenuhi definisi penghasilan dan mungkin timbul atau mungkin tidak timbul dalam pelaksanaan aktivitas normal entitas rumah sakit.
  4. Sumbangan (contribution) adalah pemindahan kas atau aktiva lainnya ke entitas rumah sakit atau suatu penyelesaian / pembatalan hutang entitas rumah sakit tidak secara timbal balik oleh pihak lain yang tidak bertindak sebagai pemilik dengan tanpa syarat dan sukarela.
  5. Penghasilan dan sumbangan tidak terikat adalah penghasilan dan sumbangan yang dapat digunakan secara bebas oleh entitas rumah sakit sesuai dengan sifat, maksud tujuan dan kegiatannya tanpa ada pembatasan dari pihak-pihak lain.
  • Dasar Pengaturan
  1. Laporan aktivitas menyajikan pendapatan sebagai penambah aktiva bersih tidak terikat, kecuali jika penggunaannya dibatasi oleh penyumbang, dan menyajikan beban sebagai pengurang aktiva bersih tidak terikat. (PSAK 45 paragraf 41)
  2. Sumbangan disajikan sebagai penambah aktiva bersih tidak terikat, permanen, atau terikat temporer, tergantung pada ada tidaknya pembatasan. Dalam hal sumbangan terkait yang pembatasannya tidak berlaku lagi dalam periode yang sama, dapat disajikan sebagai sumbangan tidak terkait sepanjang disajikan secara konsisten dan diungkapkan sebagai kebijakan akuntansi.(PSAK 45 paragraf 42)
  3. Laporan aktivitas menyajikan keuntungan dan kerugian yang diakui dari investasi dan aktiva lain (kewajiban) sebagai penambah atau pengurang, aktiva bersih tidak terkait, kecuali jika penggunaannya dibatasi. (PSAK 45 paragraf 43)
  4. Laporan aktivitas menyajikan jumlah pendapatan dan beban secara bruto. Namun demikian pendapatan investasi, dapat disajikan secara neto dengan syarat beban-beban terkait, seperti beban penitipan dan beban penasihat investasi, diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.
  5. Perusahaan harus menyusun laporan keuangan atas dasar akrual, kecuali laporan arus kas.
  6. Penghasilan diakui dalam laporan laba rugi kalau kenaikan manfaat ekonomi di masa depan yang berkaitan dengan peningkatan aktiva atau penurunan kewajiban telah terjadi dan dapat diukur dengan andal. Ini berarti pengakuan penghasilan terjadi bersamaan dengan pengakuan kenaikan aktiva atau penurunan kewajiban.
  7. Pendapatan harus diukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau yang dapat diterima.
  8. Pendapatan dari penjualan barang harus diakui bila seluruh kondisi berikut dipenuhi: (1) perusahaah telah memindahkan risiko secara signifikan dan telah memindahkan manfaat kepemilikan barang kepada pembeli: (2) perusahaan tidak lagi mengelola atau melakukan pengendalian efektif atas barang yang dijual: (3) jumlah pendapatan tersebut dapat diukur dengan andal: (4) besar kemungkinan manfaat ekonomi yang dihubungkan dengan transaksi akan mengalir kepada perusahaan tersebut: dan (5) biaya yang terjadi atau yang akan terjadi sehubungan dengan transik penjualan dapat diukur dengan andal.
  9. Bila hasil suatu transaksi yang meliputi penjualan jasa dapat diestimasi dengan andal, pendapatan sehubungan dengan transaksi tersebut harus diakui dengan acuan pada tingkat penyelesaian dari transaksi pada tanggal neraca. Hasil suatu transaksi dapat diestimasi dengan andal bila seluruh kondisi berikut dipenuhi: (1) jumlah pendapatan tersebut dapat diukur dengan andal: (2) besar kemungkinan manfaat ekonomi sehubungan dengan transaksi tersebut akan mengalir kepada perusahaan: (3) tingkat penyelesaian dari suatu transaksi tersebut pada tanggal neraca dapat diukur dengan andal: dan (4) biaya yang terjadi untuk transaksi tersebut dan biaya untuk menyelesaikan transaksi tersebut dapat diukur dengan andal.
  10. Bila hasil transaksi yang meliputi penjualan jasa tidak dapat diestimasi dengan andal, pendapatan yang diakui hanya yang berkaitan dengan beban yang telah diakui yang dapat diperoleh kembali.
  • Penjelasan
  1. Perubahan Aktiva Bersih tidak terkait, antara lain, dipengaruhi oleh penghasilan dan sumbangan tidak terkait yang dihasilkan oleh entitas rumah sakit.
  2. Penghasilan dan sumbangan tidak terkait yang berhubungan dengan kegiatan entitas rumah sakit dapat berasal dari: (1)pendapatan operasional: (2) penghasilan non operasional: dan (3) sumbangan
  3. Pendapatan Operasional adalah pendapatan yang timbul dari aktivitas pelayanan utama entitas rumah sakit. Pendapatan operasional tersebut, antara lain, terdiri dari: (1) pendapatan rawat inap (2) pendapatan rawat jalan (30 pendapatan tindakan medis: (4) penunjang medis: dan (5) pendapatan operasional lainnya.
  4. Untuk menunjukan besarnya pendapatan operasional yang dapat direalisasi dibentuk pos pengurangan pendapatan operasional yang di dalamnya menginformasikan, antara lain, mengenai: (1) pembayaran restitusi kepada pasien (2) subsidi pembebasan pembayaran bagi pasien tidak mampu: (3) selisih perhitungan rincian beban dengan jumlah yang dibayar oleh asuransi atau pihak ketiga: (4) subsidi pembebasan pembayaran untuk pasien tertentu, seperti karyawan dan pasien yang mendapat keringanan: dan (5) beban penyisihan kerugian piutang pelayanan.
  5. Penghasilan Non Operasional adalah pendapatan yang timbul dari aktivitas di luar pelayanan utama entitas rumah sakit. Pendapatan Non Operasional tersebut antara lain, terdiri dari: (1) pendapatan jasa lembaga jasa keuangan: (2) pendapatan kerjasama operasional (KSO) (3) pendapatan sewa (4) keuntungan penjualan aktiva tetap (5) pendapatan penjualan dokumen lelang: dan (6) pendapatan investasi
  6. Sumber penghasilan tidak terikat entitas rumah sakit juga dapat berasal dari sumbangan tanpa syarat. Pengertian "tanpa syarat" dalam definisi sumbangan adalah tidak terdapat syarat yang ditetapkan oleh penyumbang yang menyebabkan penyumbang dapat memperoleh kembali uangnya (aktiva lain yang telah disumbangkannya) atau membebaskannya dari janji untuk memberi jika syarat tidak terpenuhi. Misalnya, sumbangan dari pemerintah dan penyumbang lainnya.

Sumber  : Pedoman Akuntasi Rumah Sakit Non-Pemerintah