Senin, 22 Maret 2010

Pertemuan 3 :Tujuan Audit Manajemen

Tujuan Audit Manajemen
Audit manajemen bertujuan untuk mengindentifikasi kegiatan, program dan aktivitas yang masih memerlukan perbaikan, sehingga dengan rekomendasi yang diberikan nantinya dapat di capai perbaikan atas pengelolaan berbagai program dan aktivitas pada perusahaan tersebut. Berkaitan dengan tujuan ini titik berat audit diarahkan terutama berbagai objek audit yang diperkirakan dapat diperbaiki di masa yang akan datang, disamping juga mencegah kemungkinan terjadinya berbagai kerugian.

Ruang lingkup audit manajemen meliputi seluruh aspek kegiatan manajemen. Ruang lingkup ini dapat berupa seluruh kegiatan atau dapat juga hanya mencakup bagian tertentu dari program/aktivitas yang dilakukan. Periode audit juga bevariasi, bisa untuk jangka waktu satu minggu, beberapa bulan, satu tahun bahkan untuk beberapa tahun, sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
Sedangkan yang menjadi sasaran dalam audit manajemen adalah kegiatan, aktivitas, program dan bidang-bidang dalam perusahaan yang diketahui atau diidentifikasi masih memerlukan perbaikan/peningkatan, baik dari segi ekonomisasi, efisiensi, dan efektivitas. Ada 3 (tiga) elemen pokok dalam tujuan audit:
1. Kriteria
Kriteria merupakan standar (pedoman,norma) bagi setiap individu/kelompok di dalam perusahaan dalam melakukan aktivitasnya.
2. Penyebab
Penyebab merupakan tindakan yang dilakukan oleh setiap individu/kelompok di dalam perusahaan. Penyebab dapat bersifat positif, program/aktivitas berjalan dengan tingkat efisiensi dan efektivitas yang lebih tinggi, atau sebaliknya bersifat negative, program/aktivitas berjalan dengan tingkat efisiensi dan efektivitas yang lebih rendah dari standar yang telah ditetapkan.
3. Akibat (effect)
Akibat merupakan perbandingan antara penyebab dengan criteria yang berhubungan dengan penyebab tersebut. Akibat negatif menunjukkan program/aktivitas berjalan dengan tingkat pencapaian yang lebih rendah dari kriteria yang ditetapkan. Sedangkan akibat positif menunjukkan bahwa program/aktivitas telah terslenggara secara baik dengan tingkat pencapaian yang lebih tinggi dari kriteria yang ditetapkan.
Ruang lingkup audit Manajemen
Sesuai dengan tujuannya, audit manajemen dilaksanakan untuk meningkatkan ekonomisasi, efisiensi pengelolaan sumber daya, serta efektivitas pencapaian tujuan perusahaan. Oleh karena itu, audit manajemen diarahkan untuk menilai secara keseluruhan pengelolaan operasional objek audit, baik fungsi manajerial (perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian) maupun fungsi-fungsi bisnis perusahaan secara keseluruhan ditujukan untuk mencapai tujuan perusahaan. Bagaimana pengelolaan berbagai program/aktivitas pada setiap fungsi bisnis perusahaan, apakah sudah dikelola dengan prinsip-prinsip kehematan, efisiensi, dan secara efektif dapat mencapai tujuannya? Hal ini merupakan kajian dari audit manajemen. Audit manajemen pada berbagai fungsi perusahaan dan ruang lingkup auditnya akan diuraikan lebih lanjut di bagian berikut.
1. Audit Manajemen pada fungsi Pemasaran
Audit manajemen pada fungsi ini bertujuan untuk menilai bagaimana setiap program/aktivitas pemasaran yang dilakukan mencapai tujuannya melalui pengelolaan sumber daya yang ekonomis dan efisien. Disamping itu, audit juga dilakukan terhadap bagaimana perusahaan menetapkan strategi pemasarannya apakah sudah sesuai dengan lingkungan pemasaran yang dihadapi perusahaan, intensitas persaingan, dan berbagai keterbatasan yang secara internal dihadapi perusahaan. Beberapa ruang lingkup audit manajemen pemasaran meliputi :
a. Lingkungan pemasaran
Menekankan audit pada analisis terhadap kondisi ekonomi makro yang berpengaruh baik secara langsung maupun tidak langsung kepada aktivitas pemasaran perusahaan.
b. Strategi Pemasaran
Menekankan kepada penelaahan terhadap tujuan dan strategi pemasaran
c. Organisasi Pemasaran
Menekankan pada penilaian terhadap kemampuan struktur organisasi pemasaran dalam menerapkan strategi yang telah ditetapkan.
d. Produktivitas Pemasaran
Menekankan pada pengujian terhadap berbagai program/aktivitas pemasaran dan pengeluaran biaya yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.
e. Fungsi Pemasaran
Menekankan audit pada penilaian terhadap berbagai unsur bauran pemasaran yang ditetapkan perusahaan.
2. Audit Manajemen pada fungsi produksi dan operasi
Audit Manajemen pada fungsi ini bertujuan untuk melakukan pengujian terhadap ketaatan perusahaan dalam menerapkan berbagai aturan dan kebijakan yang telah ditetapkan dalam operasi perusahaan. Di samping itu, audit pada fungsi ini juga ditujukan untuk menilai ekonomisasi dan efisiensi pengelolaan sumber daya dan efektivitas pencapaian tujuan perusahaan. Ruang lingkup audit ini meliputi :
1. Perencanaan produksi
2. Pengendalian kualitas (quality control)
3. Produktivitas dan efisiensi.
4. Metode dan standar kerja.
5. Pemeliharaan peralatan
6. Organisasi manajemen produksi dan operasi.
7. Plant dan layout
3. Audit manajemen pada fungsi sumber daya manusia
Audit manajemen pada fungsi ini bertujuan untuk menilai apakah kebutuhan SDM perusahaan sudah terpenuhi dengan cara yang hemat, efisien, dan efektif. Ruang lingkup pada audit ini mencakup keseluruhan dari proses SDM yang meliputi:
1. Perencanaan tenaga kerja
2. Penerimaan (rekrutment) karyawan
3. Seleksi
4. Orientasi dan penempatan
5. Pelatihan dan pengembangan
6. Penilaian kerja
7. Pengembangan karir
8. Sistem imbalan dan kompensasi
9. Perlindungan karyawan
10.Hubungan karyawan
11.Pemutusan hubungan kerja (PHK)
4. Audit Manajemen Pada fungsi Sistem Informasi
Audit manajemen pada fungsi system informasi menekankan pada penilaian terhadap keandalan system informasi yang dimiliki perusahaan untuk menghasilkan berbagai informasi yang diperlukan secara akurat dan tepat waktu. Sistem informasi mencerminkan system pengendalian yang diterapkan perusahaan. Oleh karena itu, keandalan system suatu system informasi berhubungan erat dengan keandalan system pengendalian yang diterapkan perusahaan. Untuk menilai keandalan system informasi ini dapat dilihat apakah tujuan pengendalian di dalam perusahaan telah tercapai atau tidak. Dengan berkembangnya teknologi saat ini, sebagian besar audit manajemen pada fungsi ini diarahkan untuk audit system informasi yang berbasis computer (EDP). Ruang lingkup audit ini meliputi :
1. Dukungan satuan pengolah data.
2. Perencanaan pengolahan data
3. Organisasi pengolahan data
4. Pengendalian pengolahan data
5. Audit Manajemen lingkungan
Tujuan utama audit manajemen pada fungsi ini adalah untuk menilai sejauhmana perusahaan telah melaksanakan tanggung jawab lingkungannya. Mengapa hal ini menjadi perlu? Banyak kasus pengelolaan tanggung jawab lingkungan yang kurang baik, yang merupakan pemborosan sumber daya bagi perusahaan. Tujuan audit pada fungsi ini mencakup baik tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan internalnya (keselamatan dan kesehatan kerja) maupun tanggung jawab lingkungan eksternal (penceramah limbah).
6. Audit system manajemen kualitas
Kualitas pada saat ini banyak digunakan sebagai strategi dalam memenangkan persaingan. Menawarkan produk dengan kualitas yang relatif lebih tinggi dan harga yang relatif sama dari pesaing dapat menjadi modal bagi perusahaan untuk memperluas pangsa pasarnya. Tetapi kualitas juga bisa menjadi sumber pemborosan bagi perusahaan. Produk dengan kualitas rendah akan membutuhkan berbagai tambahan sumber daya (tenaga, bahan,waktu, dan sebagainya) untuk menjadikan produk tersebut mencapai kualitas yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Oleh sebab itu, produk yang dihasilkan dengan kualitas yang rendah merupakan salah-satu sumber pemborosan bagi perusahaan.
Audit system kepastian kualitas bertujuan untuk menilai apakah system kepastian kualitas yang diterapkan perusahaan telah mampu memandu proses operasi perusahaan untuk dapat mencapai kualitas produk sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Produk yang memenuhi standar kualitas pada dasarnya adalah produk yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan.
7. Audit Manajemen bidang perpajakan
Fungsi perpajakan pada perusahaan sebenarnya bukan hanya bagaimana perusahaan melaksanakan kewajiban perpajakannya secara benar sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana perusahaan mengelola fungsi ini untuk meminimalkan kewajiban perpajakannya. Melalui perencanaan perpajakan yang matang, perusahaan dapat mengelola berbagai transaksi yang terjadi dengan memaksimalkan jumlah beban yang bisa dikurangkan terhadap penghasilan yang diperoleh perusahaan, sehingga dapat memperkecil penghasilan kena pajak. Audit perpajakan dapat membantu Wajib pajak dengan melakukan penilaian terhadap pengelolaan fungsi perpajakan untuk menentukan:
1. Apakah setiap transaksi yang mengandung unsur perpajakan telah dikelola dengan baik sehingga dapat meminimalkan kewajiban perpajakan perusahaan (memaksimalkan deductable expense).
2. Apakah pengelolaan fungsi perpajakan telah dilakukan dengan baik dan tidak melanggar aturan serta ketentuan perpajakan yang berlaku.
3. Apakah penyelesaian kewajiban perpajakan perusahaan (pembayaran dan pelaporan) telah dilakukan dengan tepat waktu.
Pelaksanaan audit perpajakan dapat membantu perusahaan dalam mengelola kewajiban perpajakannya dengan efektif dan efisien, sehingga perusahaan dapat meminimalkan kewajiban perpajakannya tanpa melanggar aturan dan ketentuan perpajakan yang berlaku. Tanpa audit internal yang memadai terhadap pengelolaan fungsi perpajakan dikhawatirkan terjadi kesalahan dalam menerapkan (menginterpretasikan) aturan perpajakan yang berakibat dikenakannya sanksi perpajakan terhadap perusahaan. Setiap sanksi akan berakibat terjadinya pemborosan karena perusahaan harus membayar denda dan terjadinya pengeluaran-pengeluaran lain berkaitan dengan sanksi tersebut.
Bidang audit manajemen tidaklah terbatas hanya pada bidang-bidang diatas, karena audit manajemen sangat dipengaruhi oleh komitmen dari manajemen untuk memperbaiki setiap kekurangan yang terjadi pada perusahaan yang dikelolanya. Bidang audit dan ruang lingkupnya dapat berkembang dan bervariasi sesuai dengan kebutuhan perbaikan yang diinginkan oleh manajemen.
Program Auditing
Program audit merupakan pedoman bagi auditor dan merupakan satu kesatuan dengan supervise audit dalam pengambilan langkah-langkah audit tertentu. Langkah-langkah audit dirancang untuk (1) mengumpulkan bahan bukti dan (2) untuk memungkinkan auditor internal mengemukakan pendapat mengenai efisiensi, keekonomisan, dan efektivitas aktivitas yang akan diperiksa. Program tersebut berisi arahan-arahan pemeriksaan dan evaluasi informasi yang dibutuhkan untuk memenuhi tujuan-tujuan audit dalam ruang lingkup penugasan audit.
Pendek kata, program audit dirancang untuk menjadi pedoman bagi auditor mengenai :
• Apa yang akan dilakukan
• Kapan akan dilakukan
• Siapa yang akan melakukannya
• Berapa lama waktu yang dibutuhkan
Program audit merupakan alat yang menghubungkan survei pendahuluan dengan pekerjaan lapangan. Dalam survei pendahuluan, auditor mengidentifikasi tujuan operasi, risiko, kondisi-kondisi operasi, dan control yang diterapkan. Dalam pekerjaan lapangan mereka mengumpulkan bahan bukti tentang efektivitas system control, efisiensi operasi, pencapaian tujuan, dan dampak risiko terhadap perusahaan.
Program audit yang disusun dengan baik bisa memberikan banyak manfaat, yaitu :
• Memberikan rencana sistematis untuk setiap tahap pekerjaan audit, yang merupakan suatu rencana yang dapat dikomunikasikan baik kepada supervisor audit maupun kepada staf audit.
• Menjadi dasar penugasan auditor
• Menjadi sarana pengawasan dan evaluasi kemajuan pekerjaan audit karena memuat waktu audit yang dianggarkan.
• Memungkinkan supervisor audit dan manajer membandingkan apa yang dikerjakan dengan apa yang direncanakan.
• Membantu melatih staf-staf yang belum berpengalaman dalam tahap-tahap pelaksanaan audit.
• Memberi ringkasan catatan pekerjaan yang dilakukan
• Membantu auditor pada audit selanjutnya untuk mengenal lebih dekat jenis-jenis pekerjaan audit yang dilakukan dan waktu yang dibutuhkan.
• Mengurangi waktu supervise langsung yang dibutuhkan.
• Menjadi titik awal bagi penilai fungsi audit untuk mengevaluasi upaya audit yang telah dilakukan
Auditor harus menyiapkan program audit segera setelah survey pendahuluan. Program yang terlambat disusun bisa memiliki kesenjangan dan tidak memadai serta tidak bisa menetapkan prioritas yang tepat.
Program kerja audit disusun untuk setiap tahapan audit yang dilakukan. Program kerja audit pendahuluan mencakup pengumpulan informasi umum tentang objek yang diaudit, cara pelaksanaan prosedur, dan system operasional yang diterapkan dalam perusahaan tersebut. Dalam tahap audit ini, auditor harus melakukan pengujian pendahuluan atas informasi yang diperoleh untuk mengindentifikasi aktivitas yang memerlukan perbaikan. Identifikasi ini disebut possible audit objective. Hasil identifikasi ini kemudian dianalisis untuk menentukan informasi yang berkembang menjadi tujuan audit sementara. Dari bukti-bukti sasaran sementara ini auditor kemudian menetapkan langkah-langkah kerja spesifik yang diperlukan untuk tahap audit berikutnya.
Pada tahap audit pengujian dan review atas pengendalian manajemen, program kerja audit biasanya memuat langkah-langkah audit yang bertujuan untuk menemukan bagian-bagian yang mengandung kelemahan pada system pengendalian manajemen (SPM) yang diterapkan objek audit. Langkah-langkah kerja pada tahap audit ini harus mengarahkan auditor tidak hanya memperoleh informasi tentang keandalan system pengendalian manajemen tetapi juga memperoleh bukti-bukti yang diperlukan untuk merumuskan secara tepat tujuan audit sementara menjadi tujuan audit yang sesungguhnya.
Sedangkan program kerja audit untuk tahap audit lanjutan, memuat langkah-langkah rinci untuk mendapatkan bukti yang cukup, material dan relevan dalam mendukung temuan-temuan yang menjadi dasar rekomendasi. Program kerja audit pada tahap audit ini, harus memberikan panduan kepada auditor dalam pengembangan temuan yang dilakukannya.
Setiap program kerja audit biasanya mengandung empat hal pokok yaitu:
1. Informasi pendahuluan, yang memuat:
• Informasi latar belakang mengenai program/aktivitas yang diaudit yang berguna bagi para auditor dalam memahami dan melaksanakan program kerja auditnya. Bagian ini harus disajikan seringkas mungkin.
• Komentar berbagai pihak yang berkompeten berkaitan dengan tujuan audit, termasuk komentar auditor sendiri.
2. Pernyataan tujuan audit, menyajikan tentang:
• Tujuan yang ingin dicapai berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi dan perbaikan yang diharapkan dapat tercapai.
• Cara pendekatan audit yang dipilih
• Pola pelaporan yang dikehendaki
3. Instruksi-instruksi khusus
4. Langkah-langkah kerja

Beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam menyusun program kerja audit:
1. Tujuan audit harus dinyatakan secara jelas dan harus dapat dicapai atas dasar pekerjaan yang direncanakan dalam program kerja audit.
2. Program kerja audit harus disusun sesuai dengan penugasan yang bersangkutan
3. Setiap langkah kerja harus berbentuk instruksi-instruksi mengenai pekerjaan yang harus dilakukan.
4. Setiap langkah kerja harus merinci pekerjaan yang harus dilakukan disertai alasan-alasannya.
5. Program kerja audit harus menggambarkan urutan prioritas langkah-langkah kerja yang harus dilaksanakan.
6. Program kerja audit harus fleksibel dan setiap perubahan yang dilakukan harus dengan persetujuan atasan auditor.
7. Program kerja audit hendaknya hanya berisi informasi yang perlu untuk melaksanakan audit dan evaluasi secara tepat.
8. Program kerja audit tidak boleh memuat perintah untuk memperoleh informasi yang telah ada dalam permanent file.
9. Program kerja audit harus menyertakan taksiran-taksiran waktu yang diperlukan sesuai dengan rencana kerja audit untuk melaksanakan kegiatan yang bersangkutan.


Referensi :
 Hamilton, Alexander,Ph.D.”Manajemen Auditing, meningkatkan efektivitas dan efisiensi, penerbit Modern Business New York,1986.”
 B.Sawyer, Lawrence.”Audit Internal Sawyer, penerbit Salemba Empat,2003.”
 IBK Bayangkara. “ Management Audit, Prosedur dan Implementasi, penerbit Salemba Empat,2008.”
 Widjaya Tunggal, Amin.” Management Audit,suatu pengantar, penerbit Rineka Cipta.”

Tidak ada komentar: