1.Untuk menghadapi bencana banjir yang mungkin terjadi di Rumah Sakit, maka seluruh staf security harus menjalankan Sistem Manajemen Penanggulangan Bencana.
2.Untuk menghindari timbulnya korban jiwa dan kerugian yang besar pada saat banjir, maka apabila staf security mengetahui adanya tanda – tanda banjir yang terpantau dari BMKG atau mendapat laporan dari instansi yang berwenang bahwa sedang terjadi banjir, setiap staf security harus melakukan kontak ke Danru melalui telepon atau HT untuk berkoordinasi dan kemudian Danru melapor ke Head of Security.
3.Dalam menjalankan Sistem Manajemen Penanggulangan Bencana, staf security dibagi dalam empat tim setiap shift – nya. Setiap Tim mempunyai fungsi dan tugasnya masing – masing. Tim yang harus dibentuk adalah :
1)Tim Penanganan dan Penanggulangan Bencana
2) Tim Evakuasi
3) Tim Penyelamat Dokumen/ Barang Berharga
4) Tim Keamanan
4.Tim Penanganan dan Penanggulangan Bencana bertugas untuk melakukan upaya antisipasi dan pencegahan supaya banjir tidak masuk dan meluas ke area Rumah Sakit.
5.Tim Evakuasi bertugas melakukan evakuasi terhadap pengunjung, tamu, serta setiap orang yang berada di dalam bagian yang terkena banjir menuju area yang lebih aman.
6.Tim Penyelamat Dokumen/ Barang Berharga bertugas melakukan penyelamatan terhadap dokumen atau benda yang dianggap berharga milik Rumah Sakit.
7.Tim Keamanan bertugas mengamankan lokasi banjir dan area transit dari orang – orang yang tidak bertanggung jawab yang akan memasuki lokasi banjir dan area transit.
8.Pembagian Tim dilakukan pada saat awal tugas, yaitu ketika dilakukannya taklimat (briefing).
9.Pembagian Tim dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan dilapangan berdasarkan skala prioritas dan jumlah staf yang bertugas.
10.Tim akan dipimpin oleh Head of Security atau Danru. Sebutan untuk Head of Security atau Danru ketika bertugas sebagai pimpinan Tim adalah Komandan Pelaksana (KOLAK).
11.Untuk memudahkan komunikasi antara KOLAK dengan Tim – Tim yang ada, maka akan ditunjuk satu orang dari masing – masing anggota tim untuk menjadi pimpinan. Pimpinan Tim disebut Komandan Tim.
12.Pimpinan tertinggi yang bertugas untuk menentukan dan membuat keputusan serta sebagai penanggung jawab kebijakan pada saat terjadinya banjir, akan dipegang oleh Chief Executive Officer / Ketua K3 pada saat jam kerja atau Duty Manager diluar jam kerja. Pimpinan tertinggi tersebut disebut Komandan Tertinggi (KOTI).
13. Pada saat terjadinya banjir akan ditentukan suatu tempat sebagai pusat komando. Pusat komando tersebut disebut POSKO. POSKO akan ditentukan dengan mempertimbangkan kondisi yang terjadi dilapangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar