Bergeraklah sebebas-bebasnya dan ambillah yang paling bermanfaat seperti seekor kupu-kupu yang terbang bebas dan hinggap di bunga yang paling indah
Senin, 13 Oktober 2008
positif hamil...
Sabtu ,12 Oktober 2008
Alhamdulillah..berdasarkan hasil tes kehamilan, istriku akan positif hamil…….sekitar 3 bulan kami menanti kejadian menggembirakan, awal yang dapat mengubah semua kehidupanku.
Sungguh tak terbayang, sebentar lagi saya akan dipanggil seorang ayah, gelar kehormatan yang dapat mengalahkan gelar-gelar yang lain.
buka puasa bersama 1...
24 September 2008
Laporan buka puasa bersama :
Jam 16.30 – 17.10 : ngobrol ngalor – ngidul soal kondisi masing2, gosip2 terbaru soal temen2. (ternyata kita be2 ga tau banyak berita temen2 yang lain)
Wiwid SMS, katanya ga bisa datang. (iya, padahal dah ngasi tau lewat email)
Jam 17.15 : Den bagus datang. Trus ngelanjutin lagi ngalor – ngidul Akhirnya mutusin bertiga makan di ......... TAMAN ISMAIL MARZUKI (ke situ juga akhirnya)
Jam 17.25 : berangkat ke TIM
Jam 17.35 : Nyampe di TIM, suasana masih sepi.
Jam 17.40 : Sambil nunggu bedug, ngelanjutin ngobrol lagi. Kali ini Den Bagus sambil bercerita tentang IGS Hospital.
Apakah IGS Hospital itu ???
Oh iya, Erislan juga SMS, katanya mo gabung.
Jam 18.00 : BEDUG TELAH TIBA.... Pesanan makanan pun tiba. Menu yang dipesan: Harry – Nasi Goreng dan es campur, plus Es Tee
Yogi – nasi goreng dan es campur, plus Es Tee
Den Bagus – Ayam bakar dan es teller
Kita buka puasa sambil ngobrol2 lagi.
ampe kita selesai makan, Erislan ga muncul2. Mungkin kena macet dijalanan.
am 19.10 : Tadinya memutuskan untuk sholat di TIM (Yogi dan Den Bagus, Harry cuman nganterin aja), tapi dah telat.
Jam 19.20 : Akhirnya kami berpisah di TIM untuk pulang ke rumah masing2.
Masing2 membawa kenangan tersendiri tentang buka puasa bersama yang baru aja dilewati.
Kesendirian...
20 September 2008
Pukul 03.00 pagi hari saya langsung cuci muka, masak sendiri buat sahur kebetulan istri sedang dinas malam, standar-standar saja makan sahurnya, makanan instant dan segelas susu. Sambil menikmati sahur, saya menonton tafsir al mishbah yang disampaikan Bapak Prof. Dr. Quraish shihab yang membahas surat annisa.
Ada sesuatu yang hilang ketika saya tinggal sendiri di rumah.
Merasa kehilangan sosok seorang wanita yang sangat memperhatikanku. Terkadang saya takut sekali kehilangan istri saya itu, maklumlah ia wanita yang sangat perhatian bagiku. Entahlah, mungkin karena saya sudah cukup lama jauh dari orang-orang yang saya cintai. Sejak SMU hingga kerja sudah tidak tinggal di rumah, dan secara otomatis saya tidak tinggal lagi bersama ibuku, sosok ibu yang benar-benar memcintaiku dengan tulus. Kehilangan waktu bagiku bersama mereka seperti kehilangan momen yang terindah.
Sungguh terasa indah kasih sayang seseorang itu ketika kita sedang sendiri......
Ok deh…cukup corat-coretnya….nerusin bikin laporan…
Senin, 06 Oktober 2008
Keselamatan....
10 September 2008
Hari ini merupakan hari yang melelahkan, mungkin karena kondisi badan yang kurang sehat ditambah dengan beberapa aktivitas berfikir, mulai dari sharing membahas questioner ISO 9001:2000 dengan bagian Quality Ansurance hingga pembahasan K3 dengan Risk Management. Sekilas membosankan, karena yang dibahas bukan novel atau cerita roman lainnya tetapi hal yang serius, salah-satunya mengenai keselamatan.
Kata “selamat” atau keselamatan itu sangat menarik untuk dikomentari. dan setiap orang membutuhkan keselamatan, sebagian menghindari dan terkadang mengorbankan pihak lain. Sebagai contoh, dengan dasar menyelamatkan perusahaan dari perilaku negatif, Ibu saya pernah memberhentikan pegawainya karena ketahuan tidak menyerahkan penerimaan uang dari konsumen ke perusahaan. Awalnya saya agak kurang setuju dengan tindakan ibu saya, ada cara lain, mungkin dengan teguran dan sebagainya. Tetapi setelah mendengar penjelasan dari ibu saya bahwa tujuannya untuk memberikan efek jera dan peringatan bagi yang lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama. Alhamdulillah, hingga saat ini belum terjadi lagi pencurian ataupun tindakan-tindakan pegawai lainnya.
Hal inipun pernah terjadi di tempat kerja saya dulu, katakanlah PT. X, saat itu terjadi pencurian di perusahaan dengan melibatkan security di perusahaan tersebut. Dengan dasar menyelamatkan, security kantor tersebut semuanya diganti dengan security dari yayasan/outsourcing. Dengan dasar lebih terjamin.
Saya pun pernah di datangi oleh perusahaan yang di bajak produknya oleh perusahaan lain, dengan argument bahwa produk perusahaan yang membajak itu produknya tidak baik dengan memperlihatkan bukti-bukti dari Lab. Dan dengan dalih keselamatan, perusahaan tersebut bisa melemahkan pesaingnya.
Contoh lain apa yang dilakukan Jack Welch waktu memimpin GE periode 1981 – 2001, perusahaan yang didirikan Thomas Alfa Edison 107 tahun silam, merestruktusiasi perusahaannya dengan struktur organisasi yang ramping, sekitar 100.000 orang di PHK, akibat pembersihan tanpa belas kasihan oleh Welch membuatnya dijuluki “Neutron Jack”, dapat diibaratkan seperti ledakan bom besar yang membunuh banyak orang namun tanpa menghancurkan bangunannya dan akibatnya menghasilkan perusahaan menjadi berjaya kembali. Versi majalah Fortune tahun 1999, Jack Welch dinobatkan menjadi CEO yang significantly distinguished, agresif, dan “kejam”. Jack berhasil membawa GE tumbuh pesat. Membumbungkan market value dari cuma 12 milyar dollar AS pada tahun 1981 menjadi meledak hingga 280 milyar dollar AS pada tahun 1998. Tidak ada satu pun perusahaan lain yang mampu mendekati angka fantastis tersebut.
Bagaimana kalau kita ingin menyelamatkan diri kita maupun orang lain sedangkan kita tidak memiliki kekuatan secara materi ?
Jawabannya : Kita masih punya hati…Dan hati adalah Tuhan anda, maka selamatkan diri anda dan orang lain dengan hati anda.
Ugh..ngantuk banget neh, tidur dulu ah…………………………………………
Jumat, 12 September 2008
Andy's Corner......
Hari ke - 10 puasa sudah kulalui, sehabis pulang dari kantor, malamnya saya pergi ke WTC matahari Serpong bersama istri untuk belanja keperluan sehari-hari dan seperti biasanya saya mampir ke Gramedia dan istri saya yang belanja ke Hypermartnya, sekedar mencari buku-buku yang menarik dan akhirnya saya membeli 2 buah buku yang menurut saya cukup menarik, yaitu and’ys corner dan novel wedding planner.
Sesampainya di rumah, saya langsung menbaca buku Andy’s corner, buku yang diterbitkan bentang pustaka dan MetroTV, 143 halaman dengan 21 kisah , yang isinya kumpulan curahan Andy F. Noya. Buku ini sangat inspiratif dan sesuai dengan apa yang disampaikan Prof. Dr. Komarudin Hidayat, setelah membaca buku ini, hati dan pikiran yang sedang down dan galau, dengan membaca buku ini akan merasa being reenergized, memperoleh semangat hidup kembali. Di sana diceritakan tentang lorong panjang kehidupan anak manusia yang begitu beragam. Mereka bergulat dengan nasib mereka sendiri. Seperti cerita tentang pemain asal lampung, kangen Band, yang diangkat di Kick Andy. Beberapa pemirsa memberikan kritikan tajam terhadap penayangan tersebut, menganggap bahwa Kangen band tidak layak tampil, karena dianggap merusak citra band. Ternyata hasil rating terhadap tayangan kangen Band di Kick Andy, ternyata cukup besar.
Setelah membaca buku itu, saya teringat dengan orang-orang yang saya cintai dan mencintai saya, bagaimana ibu dan bapak saya yang memiliki penghasilan yang tidak begitu besar, mampu menghidupi dan menyekolahkan anak-anaknya hingga menjadi sarjana. Secara hitung-hitungan matematis, hal tersebut tidak memungkinkan. Mereka mengorbankan kepentingan diri mereka sendiri.
Saya teringat juga dengan temen-temen saya yang aktif di organisasi sosial hingga dalam jangka waktu lama, terus membina pelajar dan masyarakat, hingga rela mengorbankan waktu untuk berfoya-foya.
Tetapi ketegaran dan kebesaran hati, mereka dapat mengatasi persoalan hidupnya.
Rabu, 20 Agustus 2008
Konsultan??....
Setelah shalat subuh di mesjid deket rumah, seperti biasa kunyalakan siaran radio di tri jaya FM acara mutiara pagi yang membahas tentang motivasi diri yang di sampaikan bapak supardi lee dan membaca buku tentang etos kerja karya Toto tasmara. Dua hal aktivitas yang wajib saya ikuti karena memang sangat memberikan inspirasi bagi perjalanan hidup saya setiap harinya. Dua aktivitas itu dalam rangka juga menunggu makanan yang di masak istri (he3x...).
Pukul 06.30 saya langsung menuju kantor, cukup macet terutama di daerah Bintaro dan Deplu arah menuju Pondok Indah. Pukul 07.30 saya sudah sampe kantor, seperti biasa mengecek email di outlook dan yahoo. Tiba-tiba HP berdering dan kuangkat ternyata ada telepon dari S, temen kuliah di Jakarta. Dia ada di rumah sakit sedang menunggu kakaknya yang sedang di rawat, kasihan sekali kakaknya, dia mengidap penyakit yang berbahaya. Sedikit berbincang-bincang tentang pekerjaannya sebagai konsultan di Perancis. .....sangat menarik, terutama pengalaman beliau menangani permasalahan di beberapa kliennya. Saya sangat senang sekali jika seorang konsultan berbicara. Mungkin saya juga termasuk tipe pendengar. Mungkin itu kemampuan seorang konsultan yang dapat memikat pendengar. Mungkin karena kedalaman ilmunya dan pengalaman menghadapi masalah hingga seseorang akan bisa menjadi konsultan. Jadi menurut saya, tak perlu punya profesi konsultan untuk menjadi konsultan, tetapi profesi kita saat inipun bisa.
Menurut John La Valle seorang konsultan bisnis, apa pun pekerjaan yang kita lakukan, jika ingin sukses, kita harus bertindak sebagai seorang konsultan. Konsultan yang dapat mengidentifikasi berbagai permasalahan dan memberikan beberapa pilihan-pilihan alternatif yang terbaik.
Mulai saat ini saya harus mampu menjadi konsultan, minimal konsultan untuk diri sendiri. Amien....
Ngantuk banget neh.....tidur dulu ah..
Rabu, 13 Agustus 2008
Selasa, 12 Agustus 2008
1 bulan usia pernikahan....
Sudah 1 bulan masa pernikahan saya....banyak hal yang berbeda yang saya rasakan sebelum dan sesudah menjalani pernikahan. Alhamdulillah, selama ini belum ada masalah yang berarti. Malah masalah saya bisa berkurang...baju tinggal dicuciin dan disetrikain, makan dimasakin (he3x....). Semua aktivitas anak kos dulu bisa diselesaikan berdua (80 % pekerjaan oleh istri, 20 % oleh saya). Disamping itu banyak kecocokan diantara kami berdua........walaupun terkadang ada sedikit perbedaan pendapat. Sungguh suatu prestasi yang besar, kami bisa saling menghargai perbedaan, walaupun perkenalan kita hanya 6 bulan. mungkin karena kita sama-sama mengekspresikan lebih kasih sayang.
mudah-mudahan kedepannya bisa lebih berbahagia lagi....
mudah-mudahan kedepannya bisa lebih berbahagia lagi....
Selasa, 01 Juli 2008
Undangan Pernikahan 12 Juli 2008
Budi Prayogi,SE,MM dengan Wulan Kusuma Wardhani, Amd.keb.
Dengan Hormat,
Kami mengharapkan doa restu dan kehadiran semua rekan rekan dalam akad dan syukuran pernikahan kami yang dilangsungkan pada :
Akad :
Hari Sabtu 12 Juli 2008
Pukul 09:00 WIB
bertempat di Mesjid Jami Alam Sutera
Pakuaalam Serpong Tangerang
Resepsi :
Hari Sabtu 12 Juli 2008
Pukul 11.00 WIB s/d selesai
Perumahan Pondok Pakulonan Blok H15 No. 7 RT 01/04 Pakualam
Serpong Tangerang
Atas kehadiran dan doa restu rekan-rekan kami mengucapkan banyak terimakasih.
Teriring doa semoga Allah SWT membalas kebaikan rekan-rekan semua
Terimakasih
Yang berbahagia
Yogi & Wulan
Rabu, 04 Juni 2008
Resign....
Tadi pagi saya mendapatkan email dari temen kerja yang isinya ia akan mengundurkan diri dari pekerjaannya. Istilah bekennya " resign".
mendengar kata "resign", perasaan saya ikut larut untuk ikut-ikutan ingin resign. Walaupun sama sekali belum ada alasan yang rasional yang bisa menjelaskan.
Terkadang saya terbawa emosi untuk sama dengan apa yang dilakukan oleh temen saya. Saya sibuk mencari lowongan kerja baik di internet (jobsdb, Jobstreet, dll) maupun di media masaa Kompas setiap hari sabtu dan minggu.
Padahal pindah kerja atau usaha lainnya seharusnya berdasarkan angan-angan atas hidup saya mendepan. Bukan jenuh, bukan karena penghasilan yang lebih besar dan alasan-alasan emosial lainnya. Angan-angan saya untuk sukses menjadi pemilik usaha. Bukannya kembali menjadi mental pegawai yang biasanya sangat hitung-hitungan. Kalau tidak dibayar tidak bekerja. Kalau tidak dapat uang lembur tidak lembur. Kalau tidak diharuskan datang pagi tidak datang pagi. Itu mental seorang pegawai. Sedangkan pemilik usaha atau pengusaha tidak mempunyai kontrol seperti itu lagi. Memang dia bangun pagi untuk sesuatu yang disukainya, dia bekerja karena memang harus bekerja, dia menyenangi pekerjaannya sehingga tidak harus disuruh oleh siapapun.
Sangat relevan dengan pernyataan Soetrisno Bachir...hidup adalah perbuatan. Berbuat tanpa harus larut dalam aktivitas orang lain. Bravo....
mendengar kata "resign", perasaan saya ikut larut untuk ikut-ikutan ingin resign. Walaupun sama sekali belum ada alasan yang rasional yang bisa menjelaskan.
Terkadang saya terbawa emosi untuk sama dengan apa yang dilakukan oleh temen saya. Saya sibuk mencari lowongan kerja baik di internet (jobsdb, Jobstreet, dll) maupun di media masaa Kompas setiap hari sabtu dan minggu.
Padahal pindah kerja atau usaha lainnya seharusnya berdasarkan angan-angan atas hidup saya mendepan. Bukan jenuh, bukan karena penghasilan yang lebih besar dan alasan-alasan emosial lainnya. Angan-angan saya untuk sukses menjadi pemilik usaha. Bukannya kembali menjadi mental pegawai yang biasanya sangat hitung-hitungan. Kalau tidak dibayar tidak bekerja. Kalau tidak dapat uang lembur tidak lembur. Kalau tidak diharuskan datang pagi tidak datang pagi. Itu mental seorang pegawai. Sedangkan pemilik usaha atau pengusaha tidak mempunyai kontrol seperti itu lagi. Memang dia bangun pagi untuk sesuatu yang disukainya, dia bekerja karena memang harus bekerja, dia menyenangi pekerjaannya sehingga tidak harus disuruh oleh siapapun.
Sangat relevan dengan pernyataan Soetrisno Bachir...hidup adalah perbuatan. Berbuat tanpa harus larut dalam aktivitas orang lain. Bravo....
Selasa, 03 Juni 2008
Seserahan ke Tanggerang.....
Tanggal 25 Mei 2008, saya dan keluarga seserahan ke Tanggerang Seserahan merupakan salah-satu acara adat di sunda. upacara seserahan, yaitu upacara pranikah yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari upacara lamaran yang saya lakukan sekitar satu bulan yang lalu.
menurut Drs. M Rachmat Sastradipradja – dikenal dengan sebutan Mang Rachmat, Proses upacara seserahan sebagai berikut mempelai wanita dan, keluarganya bersiap-siap menanti kedatangan calon mempelai pria. Jumlah orang yang datang disesuaikan dengan ruangan yang ada. Makna utama seserahan adalah menyerahkan calon mempelai pria kepada keluarga calon mempelai wanita. "Bukan menyerahkan barang. Barang hanya sebagai sambilan saja." ujarnya Mang Rachmat.
Ketika calon mempelai pria dan rombongan datang, wakil dari keluarga calon perempuan siap menyambut dan mempersilahkan rombongan menempati tempat yang telah disediakan. MC mempersilahkan jubir keluarga calon mempelai pria mengutarakan maksud kedatangannya. Selanjutnya, MC mempersilahkan jubir calon mempelai wanita untuk memberi jawaban.
Penyerahan calon mempelai pria dari keluarganya kepada keluarga calon mempelai wanita, didahului dengan sungkem oleh calon suami kepada kedua calon mertua. Kemudian CMW dijemput oleh ibu dan bapak, dilanjutkan balasan sungkem CMW kepada kedua calon mertua dan selanjutnya disandingkan dengan pasangannya. Kedua keluarga pun berhadap-hadapan.
Penyerahan barang bawaan dilakukan oleh ibu calon suami kepada ibu calon istri secara estafet, yang telah ditata ditempat yang telah disediakan. Kemudian dilanjutkan perkenalan keluarga masing-masing mempelai. Seserahan pun selesai kemudian dilanjutkan dengan ramah
menurut Drs. M Rachmat Sastradipradja – dikenal dengan sebutan Mang Rachmat, Proses upacara seserahan sebagai berikut mempelai wanita dan, keluarganya bersiap-siap menanti kedatangan calon mempelai pria. Jumlah orang yang datang disesuaikan dengan ruangan yang ada. Makna utama seserahan adalah menyerahkan calon mempelai pria kepada keluarga calon mempelai wanita. "Bukan menyerahkan barang. Barang hanya sebagai sambilan saja." ujarnya Mang Rachmat.
Ketika calon mempelai pria dan rombongan datang, wakil dari keluarga calon perempuan siap menyambut dan mempersilahkan rombongan menempati tempat yang telah disediakan. MC mempersilahkan jubir keluarga calon mempelai pria mengutarakan maksud kedatangannya. Selanjutnya, MC mempersilahkan jubir calon mempelai wanita untuk memberi jawaban.
Penyerahan calon mempelai pria dari keluarganya kepada keluarga calon mempelai wanita, didahului dengan sungkem oleh calon suami kepada kedua calon mertua. Kemudian CMW dijemput oleh ibu dan bapak, dilanjutkan balasan sungkem CMW kepada kedua calon mertua dan selanjutnya disandingkan dengan pasangannya. Kedua keluarga pun berhadap-hadapan.
Penyerahan barang bawaan dilakukan oleh ibu calon suami kepada ibu calon istri secara estafet, yang telah ditata ditempat yang telah disediakan. Kemudian dilanjutkan perkenalan keluarga masing-masing mempelai. Seserahan pun selesai kemudian dilanjutkan dengan ramah
Observasi unit.....
Hari senin sampai jumat ini saya ditugaskan untuk mengobservasi salah-satu anak perusahaan. Tujuannya seh untuk mempelajari dan menganalisa proses yang terjadi dan memberikan masukan untuk unit tersebut. Kebetulan tehnik mengobservasi ini pernah saya dapatkan di kantor lama ketia melakukan migrasi sistem dan perubahan proses binis, setidaknya dengan cara tersebut saya tidak cukup sulit untuk mendapatkan gambaran utuh dari proses unit tersebut. Trik-trik yang saya lakukan untuk mendapatkan informasi, biasanya dilakukan sebagai berikut :
1. Mengamati proses yang terjadi pada saat ada pasien.
2. Menggambarkan dalam flow chart proses yang terjadi dan mewawancarai secara langsung.
3. Menganalisa flow tersebut.
4. Mengindentifikasi kelemahan dari proses tersebut.
5. Memberikan masukan yang relevan.
Ternyata dari trik-trik tersebut, ada yang bisa saya dapatkan :
1. Unit yang kita periksa tidak menjalankan prosedur yang seharusnya.
2. Proses yang ditentukan memiliki kelemahan yang sangat vital terhadap perusahaan
1. Mengamati proses yang terjadi pada saat ada pasien.
2. Menggambarkan dalam flow chart proses yang terjadi dan mewawancarai secara langsung.
3. Menganalisa flow tersebut.
4. Mengindentifikasi kelemahan dari proses tersebut.
5. Memberikan masukan yang relevan.
Ternyata dari trik-trik tersebut, ada yang bisa saya dapatkan :
1. Unit yang kita periksa tidak menjalankan prosedur yang seharusnya.
2. Proses yang ditentukan memiliki kelemahan yang sangat vital terhadap perusahaan
Rabu, 28 Mei 2008
Kesuksesan organisasi…..
23 Mei 2008
Hari selasa, saya mendapatkan tiket gratis untuk menonton pertandingan sepakbola di Senayan antara Indonesia lawan Bayern Munchen dan hasil yang sudah dipastikan …skor akhir 5-1…..Indonesia Kalah …….
Terlepas dari pertandingan itu seperti apa…ternyata ada beberapa hal yang bisa diambil pelajaran. Kenapa Bayern Munchen bisa sukses ? Atau kenapa organisasi bisa sukses ? Menurut Mario Teguh, organisasi itu bisa sukses, yang pertama karena organisasi itu disiplin dalam proses pembelajaran yang berkelanjutan. Organisasi yang lebih lambat dari pasar yang digelutinya maka organisasi itu akan hilang dari peredarannya. Yang kedua, organisasi itu bisa sukses karena organisasi itu tergila-gila untuk menjadi nomor 1, sehingga faktor uang tidak menjadi penghalang. Dan orang-orang yang lebih bersemangat untuk menjadi nomor satu lebih dihormati di pasar. Yang terakhir, organisasi itu bisa sukses karena orang-orang bangga terhadap organisasinya. Kebanggaan itu bisa diwujudkan dengan perbaikan system kinerja organisasinya.
Begitupun saya…yang bermimpi untuk menjadi orang paling sukses di dunia dan akherat…belajar, harus semangat yang terbaik dan bangga terhadap kemampuan diri …ceila….
Hari selasa, saya mendapatkan tiket gratis untuk menonton pertandingan sepakbola di Senayan antara Indonesia lawan Bayern Munchen dan hasil yang sudah dipastikan …skor akhir 5-1…..Indonesia Kalah …….
Terlepas dari pertandingan itu seperti apa…ternyata ada beberapa hal yang bisa diambil pelajaran. Kenapa Bayern Munchen bisa sukses ? Atau kenapa organisasi bisa sukses ? Menurut Mario Teguh, organisasi itu bisa sukses, yang pertama karena organisasi itu disiplin dalam proses pembelajaran yang berkelanjutan. Organisasi yang lebih lambat dari pasar yang digelutinya maka organisasi itu akan hilang dari peredarannya. Yang kedua, organisasi itu bisa sukses karena organisasi itu tergila-gila untuk menjadi nomor 1, sehingga faktor uang tidak menjadi penghalang. Dan orang-orang yang lebih bersemangat untuk menjadi nomor satu lebih dihormati di pasar. Yang terakhir, organisasi itu bisa sukses karena orang-orang bangga terhadap organisasinya. Kebanggaan itu bisa diwujudkan dengan perbaikan system kinerja organisasinya.
Begitupun saya…yang bermimpi untuk menjadi orang paling sukses di dunia dan akherat…belajar, harus semangat yang terbaik dan bangga terhadap kemampuan diri …ceila….
Rabu, 14 Mei 2008
Audit mutu di CSSD…….
Apa seh CSSD itu ? …CSSD kepanjangan dari Central Sterilisation Supplay Departemen…itu lho unit yang berfungsi untuk melakukan sterilisasi peralatan dan linen di rumah sakit.
Sedikit berbagi apa saja yang di audit mutu di Unit CSSD. Ada beberapa Penilaian audit mutu di CSSD ini meliputi : Sasaran mutu, Prosedur penanganan instrument dan linen, Prosedur serah terima instrument kotor yang terkontaminasi, Proses packing instrumen yang telah disterilkan, Prosedur penyimpanan dan serah terima instrumen steril, Prosedur peminjaman instrument, sortir instrumen, permintaan instrument baru dan serah terima instrumen rusak, Perancangan dan Pengembangan dan program tahunan CSSD, Program tahunan, evaluasi, tindak lanjut, Persyaratan minimum dan kompetensi karyawan CSSD dan kalibrasi peralatan.
Sedikit berbagi apa saja yang di audit mutu di Unit CSSD. Ada beberapa Penilaian audit mutu di CSSD ini meliputi : Sasaran mutu, Prosedur penanganan instrument dan linen, Prosedur serah terima instrument kotor yang terkontaminasi, Proses packing instrumen yang telah disterilkan, Prosedur penyimpanan dan serah terima instrumen steril, Prosedur peminjaman instrument, sortir instrumen, permintaan instrument baru dan serah terima instrumen rusak, Perancangan dan Pengembangan dan program tahunan CSSD, Program tahunan, evaluasi, tindak lanjut, Persyaratan minimum dan kompetensi karyawan CSSD dan kalibrasi peralatan.
Artikel yang menarik tentang audit investigasi....
14 Mei 2008
Ada artikel yang menarik dan menambah pengetahuan bagi audit pemula, sebuah artikel yang ditulis oleh Dasriel Adnan Noeha, Alumnus MBA-ITB Special Auditor pada Sebuah Perusahaan Minyak . Artikel yang membahas mengenai audit investigasi.
Audit Investigasi, Bukan Sekadar Audit
Dasriel Adnan Noeha
Apakah audit investigasi itu? Audit investigasi adalah bagian dari manajemen kontrol yang dilaksanakan dalam kegiatan internal audit, di samping audit lainnya, seperti audit keuangan dan audit kepatuhan atau complience audit.< complience atau kepatuhan dan keuangan seperti lainnya, samping di audit, internal kegiatan dalam dilaksanakan yang kontrol manajemen dari bagian adalah investigasi Audit itu?>
Dalam tata cara pemeriksaan dan sifat pemeriksaannya atau mengikuti kaidah atau metodologi audit internal, audit investigasi lebih dikenal dengan fraud audit atau pemeriksaan kecurangan.
Fraud audit adalah kombinasi aspek audit forensik atau investigasi forensik atau uji menyeluruh semua materi pemeriksaan dengan teknik internal kontrol dalam tata cara internal audit.
Metodologi
Menurut metodologi internal audit, seorang fraud auditor dapat melakukan pengujian atau pemeriksaan beberapa hal yang berkaitan dengan subyek auditnya atau prosedur kerja dan organisasi di mana kecurangan diduga terjadi dan orang yang bersangkutan.
Karena menyangkut beberapa hal, termasuk teori penunjang, aturan main, wawancara, pengujian materi atau bahan bukti, peraturan normatif, seorang fraud auditor haruslah sangat cakap di bidangnya. Di mana sebelumnya, dia harus mempunyai bekal pengetahuan yang cukup mengenai bidang apa yang akan dilakukan pengujian olehnya, yang menyangkut material atau uji forensik tersebut.
Apabila terjadi dugaan fraud atau kejahatan di bidang logistik, misalnya, seorang fraud auditor harus memiliki pengetahuan tentang kelogistikan, aturan pelaksanaan tender, sistem finansial, termasuk lalu lintas barang, sistem pengangkutan, aturan perdagangan-termasuk impor-ekspor, kontrol kualitas, perpajakan, tarif, pergudangan, bongkar muat, dan sistem ekspedisi sebelum dapat menyelidiki atau melakukan audit investigasi pada bidang logistik tersebut.
Bila tidak punya pengetahuan dan pengalaman yang cukup, sang auditor lebih baik mundur dalam menerima tugas itu atau kalau dia memaksa dan terpaksa melakukannya, ada kemungkinan hasil investigasi tidak akan maksimal dan kemungkinan dia akan goyah dan akhirnya "dibeli" oleh orang yang diaudit (auditee).
Terlebih dulu seorang fraud auditor harus memahami posisi dan keberadaan seorang auditee dalam organisasi beserta susunan lengkap organisasi tempat dia sehari-hari bertugas, tugas dan tanggung jawabnya, latar belakang pendidikannya, sejarah keluarganya, hubungan dagang dan pribadinya, kebiasaan sehari-harinya, yang memerlukan suatu pengamatan yang harus cermat dan akurat.
Teknik investigasi
Untuk mendapatkan hasil investigasi yang maksimal, seorang fraud auditor harus juga menguasai beberapa teknik investigasi, antara lain:
- teknik penyamaran atau teknik penyadapan,
- teknik wawancara, apabila akan menghadapi sang auditee, orang-orang yang diduga memiliki info yang dibutuhkan atau bahkan sang bosnya si auditee,
- teknik merayu untuk mendapatkan informasi, apakah dengan memakai kesanggupan sendiri atau dengan bantuan orang lain,
- mengerti bahasa tubuh, dalam membaca posisi si auditee, bohong atau jujur, dan
- dapat dilakukan dengan bantuan software, seperti CAAT (computer assisted audit tools).
Fraud auditor dapat melakukan pembacaan data atau penyitaan berkas yang diduga mempunyai kaitan dengan fraud yang sedang diselidiki atau dengan memotret ruangan atau benda yang diduga memiliki kaitan dengan peristiwa.
Pekerjaan fraud auditor mirip dengan pekerjaan penyelidikan atau penyidikan kepolisian, di mana penyidikan kepolisian dipakai untuk suatu projustisia, sedangkan fraud audit investigasi digunakan untuk keperluan internal.
Apabila seorang audit BPK, misalnya, ia harus melaporkan hasil audit investigasi kepada Ketua BPK dalam bentuk laporan rahasia yang memuat kesimpulan hasil audit, atau opini, lengkap dengan semua berkas, bukti, foto, hasil wawancara, bukti material, dan lain sebagainya, sesuai dengan maksud audit forensik tersebut.
Hasil investigasi
Hasil audit investigasi tidak boleh dibocorkan kepada pihak yang tidak berhak mengetahuinya, di mana hasil ini biasanya telah diklarifikasi dan dibacakan ulang kepada si auditee, agar auditee mengerti sejauh mana investigasi dan eksaminasi dilakukan dan hasil yang didapatkan.
Disebut keperluan internal karena sang auditor terikat dengan audit metodologi dengan melaporkan apa adanya suatu hasil investigasi dan auditor free to comment kepada atasannya dalam mengemukakan pendapatnya sebagai seorang auditor berdasarkan temuan dan dikategorikan preliminary summary (hasil sementara).
Hasil atau kesimpulan sementara ini akan disikusikan dengan bos sang auditor sebelum dibuatkan keputusan final dan keputusan final hasil audit yang disebut executive summary akan dibuat oleh kepala audit kepada siapa sang auditor bertanggung jawab.
Hasil audit investigasi dapat dianggap dan digunakan sebagai bukti awal untuk menunjang suatu pembuatan BAP oleh kepolisian atau kejaksaan atau bukti pendahuluan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi bila memang suatu fraud diduga terjadi yang mengarah kepada suatu peristiwa kriminal atau crime acts, dalam hal ini adalah korupsi.
Audit investigasi adalah sebuah pekerjaan profesional atau expert works. Oleh karena itu, seorang fraud auditor harus mempunyai pengetahuan yang cukup, dan selayaknya seorang fraud auditor adalah seorang auditor yang telah diakui kecakapannya dengan mengantongi CFE (Certified Fraud Examiner) yang dikeluarkan Instute of Internal Auditor (IIA) melalui tahapan penguasaan beberapa modul yang telah dipersyaratakan secara internasional.
Analisis fraud adalah merupakan tanggung jawab internal auditor untuk mendeteksi kemungkinan terjadinya kecurangan melalui pemeriksaan data laporan keuangan dan terjadinya penyimpangan dalam proses tender, inventaris barang, sistem perpajakan, dan dapat juga pada sistem penggajian.
Jika terdapat indikasi positif, selanjutnya dilakukan pemeriksaan menyeluruh yang akan dilakukan oleh seorang fraud auditor, di mana kegiatan ini disebut dengan audit investigasi.
Kesimpulan akhir dari audit investigasi akan disampaikan kepada lembaga yang berwenang, seperti kejaksaan, kepolisian, komite anti korupsi, bila diminta, dengan mengikuti aturan main atau undang-undang yang dibuat untuk itu-bilamana ada-oleh kepala atau manajer audit setelah sebelumnya dilakukan penjelasan kembali (debriefing) dengan pihak atau atasan dari si auditee.
Seorang fraud auditor tidak boleh melakukan deal dengan sang auditee menyangkut hasil audit investigasi ataupun dengan orang lain yang berkepentingan dengan hasil audit. Apabila hal tersebut dilakukannya, dia dapat dikenai sangsi sesuai aturan yang ada untuk itu.
Boleh dikatakan fraud auditor adalah "orang suci" yang bergeming dengan tawaran yang mungkin diberikan oleh "daerah terperiksa", di samping pekerjaannya penuh risiko ancaman dari terperiksa.
Untuk itu memang sangat diperlukan undang-undang proteksi bagi seorang fraud auditor, termasuk perlindungan bagi saksi suatu perkara.
Selayaknya imbalan atau gaji seorang fraud auditor harus "sepadan" dengan risiko pekerjaannya karena sejarah mencatat di mana pun di dunia ini seorang fraud auditor selalu menghadapi risiko terhadap pekerjaannya, bergantung pada besar kecilnya suatu "pemeriksaan" yang dilakukannya.
Maju terus fraud auditor, jangan mundur karena pekerjaan Anda adalah mulia dan hasilnya ditunggu oleh orang banyak.
Yang benar itu adalah benar dan yang batil itu adalah salah dan sampai kapan pun akan tetap salah.
Ada artikel yang menarik dan menambah pengetahuan bagi audit pemula, sebuah artikel yang ditulis oleh Dasriel Adnan Noeha, Alumnus MBA-ITB Special Auditor pada Sebuah Perusahaan Minyak . Artikel yang membahas mengenai audit investigasi.
Audit Investigasi, Bukan Sekadar Audit
Dasriel Adnan Noeha
Apakah audit investigasi itu? Audit investigasi adalah bagian dari manajemen kontrol yang dilaksanakan dalam kegiatan internal audit, di samping audit lainnya, seperti audit keuangan dan audit kepatuhan atau complience audit.< complience atau kepatuhan dan keuangan seperti lainnya, samping di audit, internal kegiatan dalam dilaksanakan yang kontrol manajemen dari bagian adalah investigasi Audit itu?>
Dalam tata cara pemeriksaan dan sifat pemeriksaannya atau mengikuti kaidah atau metodologi audit internal, audit investigasi lebih dikenal dengan fraud audit atau pemeriksaan kecurangan.
Fraud audit adalah kombinasi aspek audit forensik atau investigasi forensik atau uji menyeluruh semua materi pemeriksaan dengan teknik internal kontrol dalam tata cara internal audit.
Metodologi
Menurut metodologi internal audit, seorang fraud auditor dapat melakukan pengujian atau pemeriksaan beberapa hal yang berkaitan dengan subyek auditnya atau prosedur kerja dan organisasi di mana kecurangan diduga terjadi dan orang yang bersangkutan.
Karena menyangkut beberapa hal, termasuk teori penunjang, aturan main, wawancara, pengujian materi atau bahan bukti, peraturan normatif, seorang fraud auditor haruslah sangat cakap di bidangnya. Di mana sebelumnya, dia harus mempunyai bekal pengetahuan yang cukup mengenai bidang apa yang akan dilakukan pengujian olehnya, yang menyangkut material atau uji forensik tersebut.
Apabila terjadi dugaan fraud atau kejahatan di bidang logistik, misalnya, seorang fraud auditor harus memiliki pengetahuan tentang kelogistikan, aturan pelaksanaan tender, sistem finansial, termasuk lalu lintas barang, sistem pengangkutan, aturan perdagangan-termasuk impor-ekspor, kontrol kualitas, perpajakan, tarif, pergudangan, bongkar muat, dan sistem ekspedisi sebelum dapat menyelidiki atau melakukan audit investigasi pada bidang logistik tersebut.
Bila tidak punya pengetahuan dan pengalaman yang cukup, sang auditor lebih baik mundur dalam menerima tugas itu atau kalau dia memaksa dan terpaksa melakukannya, ada kemungkinan hasil investigasi tidak akan maksimal dan kemungkinan dia akan goyah dan akhirnya "dibeli" oleh orang yang diaudit (auditee).
Terlebih dulu seorang fraud auditor harus memahami posisi dan keberadaan seorang auditee dalam organisasi beserta susunan lengkap organisasi tempat dia sehari-hari bertugas, tugas dan tanggung jawabnya, latar belakang pendidikannya, sejarah keluarganya, hubungan dagang dan pribadinya, kebiasaan sehari-harinya, yang memerlukan suatu pengamatan yang harus cermat dan akurat.
Teknik investigasi
Untuk mendapatkan hasil investigasi yang maksimal, seorang fraud auditor harus juga menguasai beberapa teknik investigasi, antara lain:
- teknik penyamaran atau teknik penyadapan,
- teknik wawancara, apabila akan menghadapi sang auditee, orang-orang yang diduga memiliki info yang dibutuhkan atau bahkan sang bosnya si auditee,
- teknik merayu untuk mendapatkan informasi, apakah dengan memakai kesanggupan sendiri atau dengan bantuan orang lain,
- mengerti bahasa tubuh, dalam membaca posisi si auditee, bohong atau jujur, dan
- dapat dilakukan dengan bantuan software, seperti CAAT (computer assisted audit tools).
Fraud auditor dapat melakukan pembacaan data atau penyitaan berkas yang diduga mempunyai kaitan dengan fraud yang sedang diselidiki atau dengan memotret ruangan atau benda yang diduga memiliki kaitan dengan peristiwa.
Pekerjaan fraud auditor mirip dengan pekerjaan penyelidikan atau penyidikan kepolisian, di mana penyidikan kepolisian dipakai untuk suatu projustisia, sedangkan fraud audit investigasi digunakan untuk keperluan internal.
Apabila seorang audit BPK, misalnya, ia harus melaporkan hasil audit investigasi kepada Ketua BPK dalam bentuk laporan rahasia yang memuat kesimpulan hasil audit, atau opini, lengkap dengan semua berkas, bukti, foto, hasil wawancara, bukti material, dan lain sebagainya, sesuai dengan maksud audit forensik tersebut.
Hasil investigasi
Hasil audit investigasi tidak boleh dibocorkan kepada pihak yang tidak berhak mengetahuinya, di mana hasil ini biasanya telah diklarifikasi dan dibacakan ulang kepada si auditee, agar auditee mengerti sejauh mana investigasi dan eksaminasi dilakukan dan hasil yang didapatkan.
Disebut keperluan internal karena sang auditor terikat dengan audit metodologi dengan melaporkan apa adanya suatu hasil investigasi dan auditor free to comment kepada atasannya dalam mengemukakan pendapatnya sebagai seorang auditor berdasarkan temuan dan dikategorikan preliminary summary (hasil sementara).
Hasil atau kesimpulan sementara ini akan disikusikan dengan bos sang auditor sebelum dibuatkan keputusan final dan keputusan final hasil audit yang disebut executive summary akan dibuat oleh kepala audit kepada siapa sang auditor bertanggung jawab.
Hasil audit investigasi dapat dianggap dan digunakan sebagai bukti awal untuk menunjang suatu pembuatan BAP oleh kepolisian atau kejaksaan atau bukti pendahuluan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi bila memang suatu fraud diduga terjadi yang mengarah kepada suatu peristiwa kriminal atau crime acts, dalam hal ini adalah korupsi.
Audit investigasi adalah sebuah pekerjaan profesional atau expert works. Oleh karena itu, seorang fraud auditor harus mempunyai pengetahuan yang cukup, dan selayaknya seorang fraud auditor adalah seorang auditor yang telah diakui kecakapannya dengan mengantongi CFE (Certified Fraud Examiner) yang dikeluarkan Instute of Internal Auditor (IIA) melalui tahapan penguasaan beberapa modul yang telah dipersyaratakan secara internasional.
Analisis fraud adalah merupakan tanggung jawab internal auditor untuk mendeteksi kemungkinan terjadinya kecurangan melalui pemeriksaan data laporan keuangan dan terjadinya penyimpangan dalam proses tender, inventaris barang, sistem perpajakan, dan dapat juga pada sistem penggajian.
Jika terdapat indikasi positif, selanjutnya dilakukan pemeriksaan menyeluruh yang akan dilakukan oleh seorang fraud auditor, di mana kegiatan ini disebut dengan audit investigasi.
Kesimpulan akhir dari audit investigasi akan disampaikan kepada lembaga yang berwenang, seperti kejaksaan, kepolisian, komite anti korupsi, bila diminta, dengan mengikuti aturan main atau undang-undang yang dibuat untuk itu-bilamana ada-oleh kepala atau manajer audit setelah sebelumnya dilakukan penjelasan kembali (debriefing) dengan pihak atau atasan dari si auditee.
Seorang fraud auditor tidak boleh melakukan deal dengan sang auditee menyangkut hasil audit investigasi ataupun dengan orang lain yang berkepentingan dengan hasil audit. Apabila hal tersebut dilakukannya, dia dapat dikenai sangsi sesuai aturan yang ada untuk itu.
Boleh dikatakan fraud auditor adalah "orang suci" yang bergeming dengan tawaran yang mungkin diberikan oleh "daerah terperiksa", di samping pekerjaannya penuh risiko ancaman dari terperiksa.
Untuk itu memang sangat diperlukan undang-undang proteksi bagi seorang fraud auditor, termasuk perlindungan bagi saksi suatu perkara.
Selayaknya imbalan atau gaji seorang fraud auditor harus "sepadan" dengan risiko pekerjaannya karena sejarah mencatat di mana pun di dunia ini seorang fraud auditor selalu menghadapi risiko terhadap pekerjaannya, bergantung pada besar kecilnya suatu "pemeriksaan" yang dilakukannya.
Maju terus fraud auditor, jangan mundur karena pekerjaan Anda adalah mulia dan hasilnya ditunggu oleh orang banyak.
Yang benar itu adalah benar dan yang batil itu adalah salah dan sampai kapan pun akan tetap salah.
Tes kejujuran ala KPK…………….
14 Mei 2008
Tadi pagi saya buka situs www.kpk.go.id. Ada berita yang menarik neh cara menguji anggotanya untuk berlaku jujur dan kita punya bakat korupsi atau tidak, dengan konsep warung sederhana, sepertinya bagus diterapkan di lingkungan kita masing-masing lho......
Warung ini sederhana saja. Hanya berupa etalase kecil berisi makanan ringan dan alat tulis, serta satu lemari pendingin berisi aneka minuman. Jangan heran, Anda tidak akan menemui penjual, tidak ada mesin untuk memasukkan uang, juga tidak ada kamera pengintai.
Setiap orang yang ingin membeli tinggal melihat daftar harga, memasukkan uang ke kotak di atas meja sekaligus mengambil sendiri jika ada kembalian. Selesai transaksi. Anda diminta mencatat dalam buku di samping kotak uang. Hanya Anda sendiri dan Tuhan yang tahu apakah Anda jujur atau menilap.
Namanya Warung kejujuran. Di Jakarta baru dibuka di Gedung KPK dan mulai dioperasionalkan Senin (12/5). Letaknya di pojok ruang tunggu KPK, sehingga bisa diakses pegawai, tamu, maupun wartawan yang tiap hari meliput.
Sebelumnya, Warung Kejujuran sudah dibuka di beberapa sekolah di berbagai daerah, seperti Riau, Jambi, dan Bali. Warung Kejujuran di daerah sudah dirintis sejak 2005 dengan jumlah saat ini sekitar 17 warung.
Tujuannya lebih banyak mendidik masyarakat untuk jujur," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin, saat meresmikan Warung Kejujuran KPK. Warung
Kejujuran merupakan salah satu program pencegahan korupsi. Selain warung, KPK juga aktif melakukan pencegahan melalui kampanye, penyisipan modul untuk pelajaran sekolah, hingga kerja sama dengan grup musik Slank.
SMA Mulai Tak Jujur
Dari Warung Kejujuran yang ada di berbagai sekolah, KPK mendapatkan gambaran bagaimana pola kejujuran anak sekolah. "Untuk Warung Kejujuran yang ada di SD dan SMP 100 persen masih jujur. Tapi kalau yang ada di SMA memang sudah mulai tidak jujur," jelas Jasin.
Jasin mengaku belum bisa mendirikan Warung Kejujuran di banyak tempat karena keterbatasan modal. "Yang di KPK ini inisiatif pegawai sendiri, kita urunan untuk modal," ujarnya. Untuk modal awal ini, masing-masing pegawai KPK urunan Rp 50 ribu hingga terkumpul dana sekitar Rp1 juta.
Waduh, kalau sampai tidak balik modal karena banyak yang tidak jujur gimana, Pak?
"Kalau nanti banyak yang tidak jujur kita pasang kamera pengintai. Kalau ketahuan yang tidak jujur pegawai KPK kita kenai sanksi karena dia sudah melanggar kode etik," jelas Jasin.
Jasin berharap instansi pemerintah lainnya bisa berinisiatif membuka warung seperti ini. "Ini bisa melatih pegawai jadi orang jujur."
Kalau Anda masih nekat tidak jujur, sebaiknya hati-hati karena KPK akan bertindak. Nah Iho, mau disidik KPK? ***
Tadi pagi saya buka situs www.kpk.go.id. Ada berita yang menarik neh cara menguji anggotanya untuk berlaku jujur dan kita punya bakat korupsi atau tidak, dengan konsep warung sederhana, sepertinya bagus diterapkan di lingkungan kita masing-masing lho......
Warung ini sederhana saja. Hanya berupa etalase kecil berisi makanan ringan dan alat tulis, serta satu lemari pendingin berisi aneka minuman. Jangan heran, Anda tidak akan menemui penjual, tidak ada mesin untuk memasukkan uang, juga tidak ada kamera pengintai.
Setiap orang yang ingin membeli tinggal melihat daftar harga, memasukkan uang ke kotak di atas meja sekaligus mengambil sendiri jika ada kembalian. Selesai transaksi. Anda diminta mencatat dalam buku di samping kotak uang. Hanya Anda sendiri dan Tuhan yang tahu apakah Anda jujur atau menilap.
Namanya Warung kejujuran. Di Jakarta baru dibuka di Gedung KPK dan mulai dioperasionalkan Senin (12/5). Letaknya di pojok ruang tunggu KPK, sehingga bisa diakses pegawai, tamu, maupun wartawan yang tiap hari meliput.
Sebelumnya, Warung Kejujuran sudah dibuka di beberapa sekolah di berbagai daerah, seperti Riau, Jambi, dan Bali. Warung Kejujuran di daerah sudah dirintis sejak 2005 dengan jumlah saat ini sekitar 17 warung.
Tujuannya lebih banyak mendidik masyarakat untuk jujur," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin, saat meresmikan Warung Kejujuran KPK. Warung
Kejujuran merupakan salah satu program pencegahan korupsi. Selain warung, KPK juga aktif melakukan pencegahan melalui kampanye, penyisipan modul untuk pelajaran sekolah, hingga kerja sama dengan grup musik Slank.
SMA Mulai Tak Jujur
Dari Warung Kejujuran yang ada di berbagai sekolah, KPK mendapatkan gambaran bagaimana pola kejujuran anak sekolah. "Untuk Warung Kejujuran yang ada di SD dan SMP 100 persen masih jujur. Tapi kalau yang ada di SMA memang sudah mulai tidak jujur," jelas Jasin.
Jasin mengaku belum bisa mendirikan Warung Kejujuran di banyak tempat karena keterbatasan modal. "Yang di KPK ini inisiatif pegawai sendiri, kita urunan untuk modal," ujarnya. Untuk modal awal ini, masing-masing pegawai KPK urunan Rp 50 ribu hingga terkumpul dana sekitar Rp1 juta.
Waduh, kalau sampai tidak balik modal karena banyak yang tidak jujur gimana, Pak?
"Kalau nanti banyak yang tidak jujur kita pasang kamera pengintai. Kalau ketahuan yang tidak jujur pegawai KPK kita kenai sanksi karena dia sudah melanggar kode etik," jelas Jasin.
Jasin berharap instansi pemerintah lainnya bisa berinisiatif membuka warung seperti ini. "Ini bisa melatih pegawai jadi orang jujur."
Kalau Anda masih nekat tidak jujur, sebaiknya hati-hati karena KPK akan bertindak. Nah Iho, mau disidik KPK? ***
Selasa, 13 Mei 2008
Situs Ligar Mandiri....
Jangan lupa yach liat-liat web site usaha Ligar Mandiri:
http://klinik-pernikahan.blogspot.com.
http://klinik-pernikahan.blogspot.com.
Selasa, 06 Mei 2008
Hari Bangkit PII ke-61…………………
4 Mei 2008
Hari minggu, 4 Mei 2008, saya berangkat ke Mahkamah konstitusi di Medan Merdeka Barat Jakarta pusat. Di sana sedang dilaksanakan peringatan Hari Bangkit organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII) tanggal 4 Mei 1947. Untuk memperingati momen pembentukan PII, maka setiap tanggal 4 Mei di-peringati sebagai Hari Bangkit PII (HARBA PII). Hal ini karena hari itu dianggap sebagai momen kebangkitan dari gagasan yang sebelumnya sudah terakumulasi, sehingga tidak digunakan istilah hari lahir atau hari ulang tahun.
Acara HARBA PII diisi dengan orasi dari ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshidiq ,yang juga merupakan alumni PII,; Wakil ketua MPR, AM Fatwa, yang juga merupakan alumni PII,; Sedangkan diantara alumni PII yang terlihat penuh apresiasi terhadap PII adalah Sastrawan puisi,Taufik Ismail, dalam penyampaiannya dalam bentuk puisi.
Sungguh menarik apa yang disampaikan para tokoh itu dalam memperjuangan idealisme PII sejak tahun 1947. Banyak nilai-nilai heroisme yang di sampaikan, seperti melawan penjajahan Belanda dan melawan gerakan komunisme. Saya pun pernah merasakan memperjuangkan idealisme PII , walaupn situasi, kondisi dan arah perjuangannya berbeda dengan angkatan 1947 – 1994. Pelajar Islam Indonesia didirikan di kota perjuangan Yogyakarta pada tanggal 4 Mei 1947. Para pendirinya adalah Yoesdi Ghozali, Anton Timur Djaelani, Amien Syahri dan Ibrahim Zarkasji.
Salah satu faktor pendorong terbentuknya PII adalah dualisme sistem pendidikan di kalangan umat Islam Indonesia yang merupakan warisan kolonialisme Belanda, yakni pondok pesantren dan sekolah umum. Masing-masing dinilai memiliki orientasi yang berbeda. Pondok pesantren berorientasi ke akhirat sementara sekolah umum berorientasi ke dunia. Akibatnya pelajar Islam juga terbelah menjadi dua kekuatan yang satu sama lain saling menjatuhkan. Santri pondok pesantren menganggap sekolah umum merupakan sistem pendidikan orang kafir karena produk kolonial Belanda. Hal ini membuat para santri menjuluki pelajar sekolah umum dengan "pelajar kafir". Sementara pelajar sekolah umum menilai santri pondok pesantren kolot dan tradisional; mereka menjulukinya dengan sebutan "santri kolot" atau santri "teklekan".
Pada masa itu sebenarnya sudah ada organisasi pelajar, yakni Ikatan Pelajar Indonesia (IPI). Namun organisasi tersebut dinilai belum bisa menampung aspirasi santri pondok pesantren. Merenungi kondisi tersebut, pada tanggal 25 Februari 1947 ketika Yoesdi Ghozali sedang beri'tikaf di Masjid Besar Kauman Yogyakarta, terlintas dalam pikirannya, gagasan untuk membentuk suatu organisasi bagi para pelajar Islam yang dapat mewadahi segenap lapisan pelajar Islam. Gagasan tersebut kemudian disampaikan dalam pertemuan di gedung SMP Negeri 2 Secodiningratan, Yogyakarta. Kawan-kawannya yang hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain: Anton Timur Djaelani, Amien Syahri dan Ibrahim Zarkasji, dan semua yang hadir kemudian sepakat untuk mendirikan organisasi pelajar Islam.
Hasil kesepakatan tersebut kemudian disampaikan Yoesdi Ghozali dalam Kongres Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), 30 Maret-1April 1947. Karena banyak peserta kongres yang menyetujui gagasan tersebut, maka kongres kemudian memutuskan melepas GPII Bagian Pelajar untuk bergabung dengan organisasi pelajar Islam yang akan dibentuk. Utusan kongres GPII yang kembali ke daerah-daerah juga diminta untuk memudahkan berdirinya organisasi khusus pelajar Islam di daerah masing-masing.
Menindaklanjuti keputusan kongres, pada Ahad, 4 Mei 1947, diadakanlah per-temuan di kantor GPII, Jalan Margomulyo 8 Yogyakarta. Pertemuan itu dihadiri Yoesdi Ghozali, Anton Timur Djaelani dan Amien Syahri mewakili Bagian Pelajar GPII yang siap dilebur di organisasi pelajar Islam yang akan dibentuk, Ibrahim Zarkasji, Yahya Ubeid dari Persatuan Pelajar Islam Surakarta (PPIS), Multazam dan Shawabi dari Pergabungan Kursus Islam Sekolah Menengah (PERKISEM) Surakarta serta Dida Gursida dan Supomo NA dari Perhimpunan Pelajar Islam Indonesia (PPII) Yogyakarta. Rapat yang dipimpin oleh Yoesdi Ghozali itu kemudian memutuskan berdirinya organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII) tepat pada pukul 10.00, 4 Mei 1947. Begini sekilas sejarah singkat bedirinya PII. Tentunya akan berbeda kontek dan arah perjuangan pada periode aktivitas saya di PII.
Saya mengenal PII dari bapak saya kebetulan juga dulu aktivitis PII. PII yang kukenal pertama kali adalah PII Bogor, saat itu saya masih SMU, dan bapak meminta saya tinggal di sekretariat PII. Katanya untuk mengenal organisasi. Di secretariat itu saya mengenal Erik, Asep, Asnawi, dan Tajri. Disitulah pertama kali aku mengenal lingkungan yang penuh diskusi, memahami perbedaan dan mengajarkan akan nilai-nilai idealisme. Dan pengalaman pertama kali menjadi pimpinan sidang dan melakukan audensi ke tokoh-tokoh masyarakat pada acara Basic Training tahun 1995 di Cicalengka Bandung. Ada juga kegiatan perkampungan kerja pelajar (PKP) di Desa Sukawening, Garut. Di acara tersebut kami tinggal di rumah-rumah penduduk dan belajar banyak dari kehidupan pedesaan.
Setelah aktif di berbagai kegiatan PII di Bogor maupun forum Jawa Barat, sayapun diberikan tanggung jawab sebagai ketua umum PII Bogor. Forum-forum Jawa Barat seperti Rapat Pimpinan Wilayah, Rapat Pleno pun sering saya ikuti yang diikuti berbagai daerah di Jawa Barat, membahas persoalan kepelajaran di Jawa Barat. Dan di forum tersebut pertama kalinya saya menyukai seseorang (ssst…cukup….private…). Saat itu keberadaan PII Bogor cukup diakui oleh lingkungan eksternal, seperti lembaga pemerintah, LSM maupun organisasi masa seperti HMI, KAMMI, dsb. Pergerakan kami pun di himpun dalam GEMUIS.
Tanggung jawab sebagai pengurus di Bogor berlanjut menjadi instruktur pelatihan, dengan bekal pendidikan pemandu dari PII, akhirya saya diberikan kesempatan memberikan pelatihan kepada pelajar-pelajar yang ada di daerah terpencil, …mereka sangat berantusias menerima kedatangan kami.
Walaupun di SMU saya mengikuti 4 organisasi seperti OSIS, pramuka, paskibra dan DKM sekolah, tetapi yang benar-benar menumbuhkan rasa percaya diri dan menghargai perbedaan adalah di PII.
Setelah selesai masa kepengurusan di PII Bogor, sejak tahun 2001 saya di berikan amanah di Pengurus Wilayah Jawa Barat sebagai ketua bidang Kaderisasi. Bidang yang merupakan jantung organisasi dan memiliki beban untuk menjalankan konsep pelatihan yang terstruktur di Jawa Barat. Terlebih budaya daerah Jawa Barat yang tergolong pluralis Sehingga saya harus berpikir keras untuk membuat konsep pengembangan SDM yang mengintegrasikan potensi SDM daerah yang berbeda-beda. Karena saya kuliah di Bogor saat itu dan sekretariat PII Jawa Barat di Bandung, hanya sabtu minggu saya pergi ke Bandung. Sekretariat itu ada di daerah Pungkur.
Terkadang konflik internal kepengurusan seringkali terjadi dan terutama dari pengurus – pengurus daerah di Jawa Barat. Dan terkadang pula nostalgia ketika aktif di kepengurusan PII Bogor terulang kembali. Memang lebih terasa perjuangannya ketika aktif di kepengurusan daerah, karena langsung bersentuhan dalam pembinaan pelajar.
Tahun 2003 – 2008, saya diberikan tiga tanggung jawab sebagai Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PII) di bidang ta’lim, bendahara dan Litbang. Sebagai bidang ta’lim tentunya mencoba membangun PII dari sisi keislaman. Sebagai wakil bendahara, membuat laporan keuangan setiap transaksi dan membuat konsep pencarian dana. Sedangkan di Litbang, membantu membuat konsep Balanced Scorecard di PII. Walau terkadang konsep-konsep yang disampaikan berbenturan dengan realita yang ada.
Pengalaman menghadiri muktamar nasional, forum pertanggung jawaban pengurus besar dan pemilihan ketua umum, yang diselenggarakan di Maluku, merupakan pengalaman yang berharga. Di sana banyak informasi mengenai kondisi di masing-masing propinsi dan tentunya dengan penyampaian yang khas.
Itulah pengalaman singkat saya berstruktur di PII…walaupun banyak hal yang menarik di PII yang belum saya sebutkan di sini. Walaupun hanya sedikit sumbangsih yang saya berikan ke PII, tetapi setidaknya saya telah mengenal PII.
Hari minggu, 4 Mei 2008, saya berangkat ke Mahkamah konstitusi di Medan Merdeka Barat Jakarta pusat. Di sana sedang dilaksanakan peringatan Hari Bangkit organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII) tanggal 4 Mei 1947. Untuk memperingati momen pembentukan PII, maka setiap tanggal 4 Mei di-peringati sebagai Hari Bangkit PII (HARBA PII). Hal ini karena hari itu dianggap sebagai momen kebangkitan dari gagasan yang sebelumnya sudah terakumulasi, sehingga tidak digunakan istilah hari lahir atau hari ulang tahun.
Acara HARBA PII diisi dengan orasi dari ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshidiq ,yang juga merupakan alumni PII,; Wakil ketua MPR, AM Fatwa, yang juga merupakan alumni PII,; Sedangkan diantara alumni PII yang terlihat penuh apresiasi terhadap PII adalah Sastrawan puisi,Taufik Ismail, dalam penyampaiannya dalam bentuk puisi.
Sungguh menarik apa yang disampaikan para tokoh itu dalam memperjuangan idealisme PII sejak tahun 1947. Banyak nilai-nilai heroisme yang di sampaikan, seperti melawan penjajahan Belanda dan melawan gerakan komunisme. Saya pun pernah merasakan memperjuangkan idealisme PII , walaupn situasi, kondisi dan arah perjuangannya berbeda dengan angkatan 1947 – 1994. Pelajar Islam Indonesia didirikan di kota perjuangan Yogyakarta pada tanggal 4 Mei 1947. Para pendirinya adalah Yoesdi Ghozali, Anton Timur Djaelani, Amien Syahri dan Ibrahim Zarkasji.
Salah satu faktor pendorong terbentuknya PII adalah dualisme sistem pendidikan di kalangan umat Islam Indonesia yang merupakan warisan kolonialisme Belanda, yakni pondok pesantren dan sekolah umum. Masing-masing dinilai memiliki orientasi yang berbeda. Pondok pesantren berorientasi ke akhirat sementara sekolah umum berorientasi ke dunia. Akibatnya pelajar Islam juga terbelah menjadi dua kekuatan yang satu sama lain saling menjatuhkan. Santri pondok pesantren menganggap sekolah umum merupakan sistem pendidikan orang kafir karena produk kolonial Belanda. Hal ini membuat para santri menjuluki pelajar sekolah umum dengan "pelajar kafir". Sementara pelajar sekolah umum menilai santri pondok pesantren kolot dan tradisional; mereka menjulukinya dengan sebutan "santri kolot" atau santri "teklekan".
Pada masa itu sebenarnya sudah ada organisasi pelajar, yakni Ikatan Pelajar Indonesia (IPI). Namun organisasi tersebut dinilai belum bisa menampung aspirasi santri pondok pesantren. Merenungi kondisi tersebut, pada tanggal 25 Februari 1947 ketika Yoesdi Ghozali sedang beri'tikaf di Masjid Besar Kauman Yogyakarta, terlintas dalam pikirannya, gagasan untuk membentuk suatu organisasi bagi para pelajar Islam yang dapat mewadahi segenap lapisan pelajar Islam. Gagasan tersebut kemudian disampaikan dalam pertemuan di gedung SMP Negeri 2 Secodiningratan, Yogyakarta. Kawan-kawannya yang hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain: Anton Timur Djaelani, Amien Syahri dan Ibrahim Zarkasji, dan semua yang hadir kemudian sepakat untuk mendirikan organisasi pelajar Islam.
Hasil kesepakatan tersebut kemudian disampaikan Yoesdi Ghozali dalam Kongres Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), 30 Maret-1April 1947. Karena banyak peserta kongres yang menyetujui gagasan tersebut, maka kongres kemudian memutuskan melepas GPII Bagian Pelajar untuk bergabung dengan organisasi pelajar Islam yang akan dibentuk. Utusan kongres GPII yang kembali ke daerah-daerah juga diminta untuk memudahkan berdirinya organisasi khusus pelajar Islam di daerah masing-masing.
Menindaklanjuti keputusan kongres, pada Ahad, 4 Mei 1947, diadakanlah per-temuan di kantor GPII, Jalan Margomulyo 8 Yogyakarta. Pertemuan itu dihadiri Yoesdi Ghozali, Anton Timur Djaelani dan Amien Syahri mewakili Bagian Pelajar GPII yang siap dilebur di organisasi pelajar Islam yang akan dibentuk, Ibrahim Zarkasji, Yahya Ubeid dari Persatuan Pelajar Islam Surakarta (PPIS), Multazam dan Shawabi dari Pergabungan Kursus Islam Sekolah Menengah (PERKISEM) Surakarta serta Dida Gursida dan Supomo NA dari Perhimpunan Pelajar Islam Indonesia (PPII) Yogyakarta. Rapat yang dipimpin oleh Yoesdi Ghozali itu kemudian memutuskan berdirinya organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII) tepat pada pukul 10.00, 4 Mei 1947. Begini sekilas sejarah singkat bedirinya PII. Tentunya akan berbeda kontek dan arah perjuangan pada periode aktivitas saya di PII.
Saya mengenal PII dari bapak saya kebetulan juga dulu aktivitis PII. PII yang kukenal pertama kali adalah PII Bogor, saat itu saya masih SMU, dan bapak meminta saya tinggal di sekretariat PII. Katanya untuk mengenal organisasi. Di secretariat itu saya mengenal Erik, Asep, Asnawi, dan Tajri. Disitulah pertama kali aku mengenal lingkungan yang penuh diskusi, memahami perbedaan dan mengajarkan akan nilai-nilai idealisme. Dan pengalaman pertama kali menjadi pimpinan sidang dan melakukan audensi ke tokoh-tokoh masyarakat pada acara Basic Training tahun 1995 di Cicalengka Bandung. Ada juga kegiatan perkampungan kerja pelajar (PKP) di Desa Sukawening, Garut. Di acara tersebut kami tinggal di rumah-rumah penduduk dan belajar banyak dari kehidupan pedesaan.
Setelah aktif di berbagai kegiatan PII di Bogor maupun forum Jawa Barat, sayapun diberikan tanggung jawab sebagai ketua umum PII Bogor. Forum-forum Jawa Barat seperti Rapat Pimpinan Wilayah, Rapat Pleno pun sering saya ikuti yang diikuti berbagai daerah di Jawa Barat, membahas persoalan kepelajaran di Jawa Barat. Dan di forum tersebut pertama kalinya saya menyukai seseorang (ssst…cukup….private…). Saat itu keberadaan PII Bogor cukup diakui oleh lingkungan eksternal, seperti lembaga pemerintah, LSM maupun organisasi masa seperti HMI, KAMMI, dsb. Pergerakan kami pun di himpun dalam GEMUIS.
Tanggung jawab sebagai pengurus di Bogor berlanjut menjadi instruktur pelatihan, dengan bekal pendidikan pemandu dari PII, akhirya saya diberikan kesempatan memberikan pelatihan kepada pelajar-pelajar yang ada di daerah terpencil, …mereka sangat berantusias menerima kedatangan kami.
Walaupun di SMU saya mengikuti 4 organisasi seperti OSIS, pramuka, paskibra dan DKM sekolah, tetapi yang benar-benar menumbuhkan rasa percaya diri dan menghargai perbedaan adalah di PII.
Setelah selesai masa kepengurusan di PII Bogor, sejak tahun 2001 saya di berikan amanah di Pengurus Wilayah Jawa Barat sebagai ketua bidang Kaderisasi. Bidang yang merupakan jantung organisasi dan memiliki beban untuk menjalankan konsep pelatihan yang terstruktur di Jawa Barat. Terlebih budaya daerah Jawa Barat yang tergolong pluralis Sehingga saya harus berpikir keras untuk membuat konsep pengembangan SDM yang mengintegrasikan potensi SDM daerah yang berbeda-beda. Karena saya kuliah di Bogor saat itu dan sekretariat PII Jawa Barat di Bandung, hanya sabtu minggu saya pergi ke Bandung. Sekretariat itu ada di daerah Pungkur.
Terkadang konflik internal kepengurusan seringkali terjadi dan terutama dari pengurus – pengurus daerah di Jawa Barat. Dan terkadang pula nostalgia ketika aktif di kepengurusan PII Bogor terulang kembali. Memang lebih terasa perjuangannya ketika aktif di kepengurusan daerah, karena langsung bersentuhan dalam pembinaan pelajar.
Tahun 2003 – 2008, saya diberikan tiga tanggung jawab sebagai Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PII) di bidang ta’lim, bendahara dan Litbang. Sebagai bidang ta’lim tentunya mencoba membangun PII dari sisi keislaman. Sebagai wakil bendahara, membuat laporan keuangan setiap transaksi dan membuat konsep pencarian dana. Sedangkan di Litbang, membantu membuat konsep Balanced Scorecard di PII. Walau terkadang konsep-konsep yang disampaikan berbenturan dengan realita yang ada.
Pengalaman menghadiri muktamar nasional, forum pertanggung jawaban pengurus besar dan pemilihan ketua umum, yang diselenggarakan di Maluku, merupakan pengalaman yang berharga. Di sana banyak informasi mengenai kondisi di masing-masing propinsi dan tentunya dengan penyampaian yang khas.
Itulah pengalaman singkat saya berstruktur di PII…walaupun banyak hal yang menarik di PII yang belum saya sebutkan di sini. Walaupun hanya sedikit sumbangsih yang saya berikan ke PII, tetapi setidaknya saya telah mengenal PII.
Senin, 05 Mei 2008
Pengrusakan saung kebun……..
2 Mei 2008
Seperti biasa setiap sabtu pagi saya pulang ke Bogor, sekitar pukul 09.00 saya baru sampai, dan saat itu ibuku dikasih kabar oleh Yudi, saudara yang tinggal di daerah Cipayung, ia bercerita mengenai saung (rumah panggung) di kebun milik kami ada yang merusak, pohon-pohonnya di cabut dan disetiap pinggir kebun di pagari oleh tanaman, menandakan setiap orang tidak boleh masuk ke kebun itu. Kebun itu berlokasi di Cipayung Ciomas Bogor dengan luas 1 hektar. Kebun itu baru 2 tahun yang lalu kami beli.
Kontan kami marah dan langsung mendatangi lokasi tempat perusakan itu. Yang terbayang saat itu adalah mencari pelakunya dan melaporkan ke ke kepolisian. Maklumlah saung itu di bangun cukup mahal dengan kayu-kayu yang sangat kokoh dan biasanya setiap sabtu tempat itu kami gunakan sebagai sarana represhing.
Kami urungkan niat untuk menghubungi polisi, tetapi kami mengundang beberapa tokoh masyakarakat setempat, Pak RT, Pak Lurah, dan dari ABRI, kebetulan ABRI itu merupakan sahabat dekat bapak saya. Serta Madhani, pemilik tanah yang menjualkannya kepada keluargaku.
Setelah berkumpul dan sedikit diskusi, dan menanyakan siapa yang terlibat melakukan pengrusakan tanah itu, ternyata salah-satu pemilik tanah itu yang bernama Madhani mengakui kalau dia yang merusak tanah itu. Menurut ceritanya, Ibu saya kurang bayar Rp 2.000.000 untuk pelunasan tanah itu, alasannya sederhana, karena ibu saya menunggu dulu surat ahli warisnya diselesaikan oleh penjual tanah tersebut sebagai syarat ibu saya untuk pembuatan akta jual beli. Disamping itu pembayarannya sebesar itu akan dilunasi nanti tanggal 3 Mei 2008.
Walaupun begitu, kami tidak melakukan tuntutan hukum kepada si penjual tanah itu. Secara hukum si penjual itu bisa dituntut tindakan pidana merusak kepemilikan orang lain. Tetapi kami tidak melakukan itu, ternyata logika hukum kami terkalahkan oleh logika nurani, kasihan dan prihatin dengan kehidupan si penjual tanah itu. Ia seorang kepala keluarga yang memiliki 2 tanggungan, istri dan satu orang anaknya, ia tidak bekerja, hanya lulusan SMP, kurang memiliki semangat bekerja dan sehari-hari menggantungkan kehidupannya dari hasil jual tanah warisannya itu. Mungkin saja sayapun akan melakukan hal yang sama yang dilakukan penjual tanah itu jika saya dalam kondisi seperti dia.
Seperti biasa setiap sabtu pagi saya pulang ke Bogor, sekitar pukul 09.00 saya baru sampai, dan saat itu ibuku dikasih kabar oleh Yudi, saudara yang tinggal di daerah Cipayung, ia bercerita mengenai saung (rumah panggung) di kebun milik kami ada yang merusak, pohon-pohonnya di cabut dan disetiap pinggir kebun di pagari oleh tanaman, menandakan setiap orang tidak boleh masuk ke kebun itu. Kebun itu berlokasi di Cipayung Ciomas Bogor dengan luas 1 hektar. Kebun itu baru 2 tahun yang lalu kami beli.
Kontan kami marah dan langsung mendatangi lokasi tempat perusakan itu. Yang terbayang saat itu adalah mencari pelakunya dan melaporkan ke ke kepolisian. Maklumlah saung itu di bangun cukup mahal dengan kayu-kayu yang sangat kokoh dan biasanya setiap sabtu tempat itu kami gunakan sebagai sarana represhing.
Kami urungkan niat untuk menghubungi polisi, tetapi kami mengundang beberapa tokoh masyakarakat setempat, Pak RT, Pak Lurah, dan dari ABRI, kebetulan ABRI itu merupakan sahabat dekat bapak saya. Serta Madhani, pemilik tanah yang menjualkannya kepada keluargaku.
Setelah berkumpul dan sedikit diskusi, dan menanyakan siapa yang terlibat melakukan pengrusakan tanah itu, ternyata salah-satu pemilik tanah itu yang bernama Madhani mengakui kalau dia yang merusak tanah itu. Menurut ceritanya, Ibu saya kurang bayar Rp 2.000.000 untuk pelunasan tanah itu, alasannya sederhana, karena ibu saya menunggu dulu surat ahli warisnya diselesaikan oleh penjual tanah tersebut sebagai syarat ibu saya untuk pembuatan akta jual beli. Disamping itu pembayarannya sebesar itu akan dilunasi nanti tanggal 3 Mei 2008.
Walaupun begitu, kami tidak melakukan tuntutan hukum kepada si penjual tanah itu. Secara hukum si penjual itu bisa dituntut tindakan pidana merusak kepemilikan orang lain. Tetapi kami tidak melakukan itu, ternyata logika hukum kami terkalahkan oleh logika nurani, kasihan dan prihatin dengan kehidupan si penjual tanah itu. Ia seorang kepala keluarga yang memiliki 2 tanggungan, istri dan satu orang anaknya, ia tidak bekerja, hanya lulusan SMP, kurang memiliki semangat bekerja dan sehari-hari menggantungkan kehidupannya dari hasil jual tanah warisannya itu. Mungkin saja sayapun akan melakukan hal yang sama yang dilakukan penjual tanah itu jika saya dalam kondisi seperti dia.
Minggu, 04 Mei 2008
Buruh butuh perubahan...........
01 Mei 2008
Tanggal 1 mei 2008, saat saya melintasi jalan di Bumi Serpong Damai (BSD) Tanggerang, mataku tertuju kepada bus putih biru yang dipenuhi penumpang dan berbagai bendera serta spanduk yang tertuliskan “Hidup kaum buruh, Sejahterakan kami” dan tertera di bisnya Rumah Sakit tertentu di daerah BSD.
Saya teringat hari ini merupakan hari yang paling besejarah bagi kaum buruh atau tepatnya MayDay. Sebenarnya saya sering menyaksikan beragam perjuangan kaum buruh sejak era soeharto hingga sekarang. Tetapi hasilnya nol. Atau meminjam istilah mas Agus Ringgo adalah May be Yes dan May be Not (he3x….). Tidak ada perubahan, walaupun di setiap kampanye partai politik dan pilpres tahun-tahun sebelumnya mengangkat kesejahteraan kaum buruh. Maklumlah saya pun karyawan, hingga turut merasakan penderitaan mereka juga. Dengan tuntutan kerja yang tinggi dari perusahaan, kesejahteraan yang rendah yang diberikan perusahaan dan tuntutan hidup yang tinggi.
Penderitaan karyawan ini pernah saya saksikan langsung ketika saya mengaudit perusahaan pakan ternak di Tanjung Bintang Lampung dengan jumlah karyawan 600 orang. Saat itu kebijakan perusahaan memberhentikan operasional perusahaan dengan alasan penjualan yang turun dan biaya operasional yang tinggi. Akhirnya memberikan pilihan untuk mau di mutasikan atau mengundurkan diri. Disamping itu pemberian kompensasi pengundurannya kecil sekali. Sepanjang hari karyawan mengadakan demo atas kebijakan itu. Walaupun ada mediasi dari Departemen tenaga kerja, tetapi Lagi-lagi karyawan di rugikan.
Sepanjang perjalanan saya ke beberapa kota, sering saya saksikan banyaknya perusahaan yang di demo oleh karyawannya. Bahkan setiap hari selama 2 minggu setiap saya melewati tempat itu karyawan masih mendemo. Dengan tuntutan yang sama naikkan kesejahteraan.
Pernah saya tinggal di Cikarang, bekasi, kawasan yang banyak sekali kaum buruh. Saat saya menuju ke tempat kerja, jalanan di blokir oleh kaum buruh karena sedang menuntut kesejahteraan. Sangat wajar sekali bagi saya tuntutan para buruh tersebut, karena hampir 4 kepemimpinan presiden, belum ada kebijakan yang memihak kaum buruh.
Ketika logika pengusaha di perankan dalam penentuan kebijakan, maka yang muncul adalah biaya sekecil-kecilnya untuk menghasilkan keuntungan setinggi-tingginya. Mungkin sudah saatnya logika kaum buruh berperan sebagai pengambil kebijakan tertinggi atau pemimpin di negeri yang tak tentu arah ini.
Tanggal 1 mei 2008, saat saya melintasi jalan di Bumi Serpong Damai (BSD) Tanggerang, mataku tertuju kepada bus putih biru yang dipenuhi penumpang dan berbagai bendera serta spanduk yang tertuliskan “Hidup kaum buruh, Sejahterakan kami” dan tertera di bisnya Rumah Sakit tertentu di daerah BSD.
Saya teringat hari ini merupakan hari yang paling besejarah bagi kaum buruh atau tepatnya MayDay. Sebenarnya saya sering menyaksikan beragam perjuangan kaum buruh sejak era soeharto hingga sekarang. Tetapi hasilnya nol. Atau meminjam istilah mas Agus Ringgo adalah May be Yes dan May be Not (he3x….). Tidak ada perubahan, walaupun di setiap kampanye partai politik dan pilpres tahun-tahun sebelumnya mengangkat kesejahteraan kaum buruh. Maklumlah saya pun karyawan, hingga turut merasakan penderitaan mereka juga. Dengan tuntutan kerja yang tinggi dari perusahaan, kesejahteraan yang rendah yang diberikan perusahaan dan tuntutan hidup yang tinggi.
Penderitaan karyawan ini pernah saya saksikan langsung ketika saya mengaudit perusahaan pakan ternak di Tanjung Bintang Lampung dengan jumlah karyawan 600 orang. Saat itu kebijakan perusahaan memberhentikan operasional perusahaan dengan alasan penjualan yang turun dan biaya operasional yang tinggi. Akhirnya memberikan pilihan untuk mau di mutasikan atau mengundurkan diri. Disamping itu pemberian kompensasi pengundurannya kecil sekali. Sepanjang hari karyawan mengadakan demo atas kebijakan itu. Walaupun ada mediasi dari Departemen tenaga kerja, tetapi Lagi-lagi karyawan di rugikan.
Sepanjang perjalanan saya ke beberapa kota, sering saya saksikan banyaknya perusahaan yang di demo oleh karyawannya. Bahkan setiap hari selama 2 minggu setiap saya melewati tempat itu karyawan masih mendemo. Dengan tuntutan yang sama naikkan kesejahteraan.
Pernah saya tinggal di Cikarang, bekasi, kawasan yang banyak sekali kaum buruh. Saat saya menuju ke tempat kerja, jalanan di blokir oleh kaum buruh karena sedang menuntut kesejahteraan. Sangat wajar sekali bagi saya tuntutan para buruh tersebut, karena hampir 4 kepemimpinan presiden, belum ada kebijakan yang memihak kaum buruh.
Ketika logika pengusaha di perankan dalam penentuan kebijakan, maka yang muncul adalah biaya sekecil-kecilnya untuk menghasilkan keuntungan setinggi-tingginya. Mungkin sudah saatnya logika kaum buruh berperan sebagai pengambil kebijakan tertinggi atau pemimpin di negeri yang tak tentu arah ini.
Selasa, 29 April 2008
Bingung??????
21 April 2008
Aktivitas hari ini adalah mengerjakan questioner list untuk persiapan audit mutu ISO 9001:2000. Sendirian lagi, hari ini Satrio sedang sakit mata, matanya bengkak.
Pak Yuswar sedang ditugaskan di Puri menemani bos untuk meeting dengan Pak Yana dan suster Rensi. Entahlah seharian ini saya seperti tidak memiliki kerjaan yang berarti…bingung pertanyaan apa lagi yang mesti saya buat, pikiran sudah mentok. Kucoba buka-buka dokumentum dan referensi di internet, tapi rasanya tak ada ide lagi. Padahal pekerjaan ini menuntut saya bisa lebih mengembangkan pemikiran yang lebih mendalam.Sambil menunggu ide datang, saya coba-coba membuat lamaran lagi untuk mengajar menjadi dosen di perguruan tinggi…inginnya tak ingin berhenti pada satu titik..saya mau mencoba titik yang lain sehingga saya bisa lebih berarti. Entahlah itu semua menuntut saya lebih bisa berkreatif lagi. Sambil bekerja, aku mencoba menelpon seseorang yang sangat berarti buatku, kuingin sampaikan kata-kata yang paling indah dan inspiratif, sehingga dia merasakan aku sangat menyayanginya dengan setulus hati. Kubuka juga situs Purdi E. Chandra, seorang figur yang cukup mewakiliku untuk menjadi seorang pengusaha. Entahlah harapan menjadi pengusaha sepertinya hanya sebatas mimpi saja. Mimpi menjadi seorang milianer spertinya sulit dari harapan.
Aku harus mencoba bangkit, terus kubuatkan rencana mewujudkan mimpi-mimpiku ini. Jadikan semua ini sebagai sarana meningkatkan diri. Lakukan hal-hal yang kecil terlebih dahulu, karena yang besar akan muncul karena yang kecil-kecil itu dan terpenting saat ini pun aku harus memulai dengan arah kehidupan yang lebih jelas.
Sore inipun sedang hujan…rasanya kesepian deh disini.......
Aktivitas hari ini adalah mengerjakan questioner list untuk persiapan audit mutu ISO 9001:2000. Sendirian lagi, hari ini Satrio sedang sakit mata, matanya bengkak.
Pak Yuswar sedang ditugaskan di Puri menemani bos untuk meeting dengan Pak Yana dan suster Rensi. Entahlah seharian ini saya seperti tidak memiliki kerjaan yang berarti…bingung pertanyaan apa lagi yang mesti saya buat, pikiran sudah mentok. Kucoba buka-buka dokumentum dan referensi di internet, tapi rasanya tak ada ide lagi. Padahal pekerjaan ini menuntut saya bisa lebih mengembangkan pemikiran yang lebih mendalam.Sambil menunggu ide datang, saya coba-coba membuat lamaran lagi untuk mengajar menjadi dosen di perguruan tinggi…inginnya tak ingin berhenti pada satu titik..saya mau mencoba titik yang lain sehingga saya bisa lebih berarti. Entahlah itu semua menuntut saya lebih bisa berkreatif lagi. Sambil bekerja, aku mencoba menelpon seseorang yang sangat berarti buatku, kuingin sampaikan kata-kata yang paling indah dan inspiratif, sehingga dia merasakan aku sangat menyayanginya dengan setulus hati. Kubuka juga situs Purdi E. Chandra, seorang figur yang cukup mewakiliku untuk menjadi seorang pengusaha. Entahlah harapan menjadi pengusaha sepertinya hanya sebatas mimpi saja. Mimpi menjadi seorang milianer spertinya sulit dari harapan.
Aku harus mencoba bangkit, terus kubuatkan rencana mewujudkan mimpi-mimpiku ini. Jadikan semua ini sebagai sarana meningkatkan diri. Lakukan hal-hal yang kecil terlebih dahulu, karena yang besar akan muncul karena yang kecil-kecil itu dan terpenting saat ini pun aku harus memulai dengan arah kehidupan yang lebih jelas.
Sore inipun sedang hujan…rasanya kesepian deh disini.......
Cinta di Ayat-ayat cinta....
27 Maret 2008
Pagi ini sampai juga ke kantor, mencoba menyegarkan diri sebelum memulai pekerjaan, kunyalakan lagu MP3 ayat-ayat cinta dan mengingat film-film ayat-ayat cinta yang saya tonton di Sumeracon Tanggerang. Film yang jauh dari kesan politik, golongan, perbedaan keyakinan dan banyak hal yang memiliki pemaknaan akan hakekat cinta.
Maklumlah hari ini saya membutuhkan sebuah cinta, karena akhir-akhir ini saya mendengarkan berita yang sangat mengagung-agungkan kebencian atas nama agama dan mengenyampingkan akan cinta. Kekerasan terhadap golongan tertentu sampai melupakan kodratnya sebagai manusia yang penuh cinta kasih. Dan melupakan bahwa Tuhanpun penuh cinta kasih.
Pagi ini sampai juga ke kantor, mencoba menyegarkan diri sebelum memulai pekerjaan, kunyalakan lagu MP3 ayat-ayat cinta dan mengingat film-film ayat-ayat cinta yang saya tonton di Sumeracon Tanggerang. Film yang jauh dari kesan politik, golongan, perbedaan keyakinan dan banyak hal yang memiliki pemaknaan akan hakekat cinta.
Maklumlah hari ini saya membutuhkan sebuah cinta, karena akhir-akhir ini saya mendengarkan berita yang sangat mengagung-agungkan kebencian atas nama agama dan mengenyampingkan akan cinta. Kekerasan terhadap golongan tertentu sampai melupakan kodratnya sebagai manusia yang penuh cinta kasih. Dan melupakan bahwa Tuhanpun penuh cinta kasih.
Asyiknya baca biografi tokoh....
21 Maret 2008
3 hari libur yang panjang, liburan yang cukup panjang dan cukup memberikan inspirasi. Liburan dari tanggal 21 hingga 23 Maret 2008.
Hari libur pertama kulalui dengan berlibur di Tanggerang, maen ke salah teman baikku. Sekalian minta antar ke Gramedia Mall Lippo , pusat pembelajaan yang cukup megah di kawasan Real Estate tersebut. Aku memang lagi mencari buku Success Story “Donald Thrump”. Saya sangat tertarik sekali membaca buku-buku biografi, karena biografi lebih banyak membahas perjalanan yang nyata dari seseorang. Dan biasanya kenyataan hidup seseorang menggambarkan tentang diri kita sendiri. Terlebih yang kita baca adalah seorang yang sukses di bidangnya.
Membaca biografi tokoh, adalah salah satu sistem terapi peningkatan diri. juga merupakan terapi buat saya yang sangat pesimis dalam menghadapi hidup, karena kekurangan pengalaman, pendidikan maupun kekayaan.
Dalam beberapa jam, saya dapat belajar mengenai rahasia sukses tokoh-tokoh besar, dan menelaah kehidupan yang mereka lalui dalam 60 tahun atau bahkan lebih, selama hidup mereka. saya juga akan membaca tentang keberhasilan dan prestasi. Dan memahami berapa kali para tokoh harus kalah dan jatuh bangun dalam proses perjalanan menuju kemenangan.
Jam 12.00 WIB, saya dan temenku itu pergi untuk makan di Solaria, …..setelah selesai, akupun langsung pulang…..
3 hari libur yang panjang, liburan yang cukup panjang dan cukup memberikan inspirasi. Liburan dari tanggal 21 hingga 23 Maret 2008.
Hari libur pertama kulalui dengan berlibur di Tanggerang, maen ke salah teman baikku. Sekalian minta antar ke Gramedia Mall Lippo , pusat pembelajaan yang cukup megah di kawasan Real Estate tersebut. Aku memang lagi mencari buku Success Story “Donald Thrump”. Saya sangat tertarik sekali membaca buku-buku biografi, karena biografi lebih banyak membahas perjalanan yang nyata dari seseorang. Dan biasanya kenyataan hidup seseorang menggambarkan tentang diri kita sendiri. Terlebih yang kita baca adalah seorang yang sukses di bidangnya.
Membaca biografi tokoh, adalah salah satu sistem terapi peningkatan diri. juga merupakan terapi buat saya yang sangat pesimis dalam menghadapi hidup, karena kekurangan pengalaman, pendidikan maupun kekayaan.
Dalam beberapa jam, saya dapat belajar mengenai rahasia sukses tokoh-tokoh besar, dan menelaah kehidupan yang mereka lalui dalam 60 tahun atau bahkan lebih, selama hidup mereka. saya juga akan membaca tentang keberhasilan dan prestasi. Dan memahami berapa kali para tokoh harus kalah dan jatuh bangun dalam proses perjalanan menuju kemenangan.
Jam 12.00 WIB, saya dan temenku itu pergi untuk makan di Solaria, …..setelah selesai, akupun langsung pulang…..
Senin, 28 April 2008
Cita-cita yang tertunda
Cita-cita Yang Tertunda
Alkisah, ada seorang pemuda yang hidup di keluarga yang sederhana. Ia memunyai cita-cita yang tinggi. Suatu saat, ketika masih belia, dia berkata kepada dirinya sendiri, "Suatu saat nanti, aku akan melakukan apa yang menjadi cita-cita dalam hidupku, dan pada saat itu aku akan bahagia."
Dia senang membayangkan dirinya sudah memiliki sebuah mobil mewah, mengendarainya, dan merasakan kebanggaan yang tidak terhingga karena dia dikagumi dan dibanggakan oleh banyak orang. Maka, walaupun kemiskinan tetap diakrabi dalam kesehariannya, sikapnya menjadi angkuh dan sombong karena dia merasa kelak pasti akan kaya raya seperti yang diangankan.
Ketika ditanya untuk melakukan sesuatu oleh teman-temannya, ia menjawab, "Tunggu saja kawan, nanti akan kulakukan setelah aku menyelesaikan sekolah."
Setelah berhasil menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi, ia kembali berjanji kepada dirinya sendiri dan kepada orangtuanya bahwa ia akan melakukan apa yang diinginkannya nanti, setelah ia mendapatkan pekerjaan pertamanya.
Sebelum melangkah ke dunia kerja, dia meminta nasihat kepada seorang guru besar tentang banyak hal yang dicita-citakan. Si guru berkata, "Semua yang kamu inginkan, mobil dan rumah bagus lengkap dengan fasilitasnya, adalah sesuatu yang bagus. Dan sesungguhnya, mobil dan rumah mewah itu diciptakan untuk kita yang mau dan mampu memilikinya. Dia tidak kemana-mana, kitalah yang harus bergerak untuk menghampiri dan mendapatkannya."
Mendengar tuturan si guru, pemuda itu merasa puas. Sebab, ia makin yakin dengan anggapannya bahwa mobil dan rumah tidak akan ke mana-mana. Maka, ia pun bekerja seadanya. Setelah beberapa tahun bekerja, orangtuanya menanyakan, "Anakku, kapan kamu akan mengambil tindakan untuk mewujudkan cita-citamu?"
"Aku berjanji akan mengejar cita-citaku setelah menikahi gadis yang aku cintai. Karena dengan adanya si dia sebagai pendamping hidup, maka langkahku akan mantap untuk mengejar cita-citaku."
Sampai suatu hari, setelah bertahun-tahun kemudian, ia mulai menua. Dalam hati, ia pun berkata, "Rupanya, sudah terlambat untuk memulainya sekarang. Sebab, umurku sudah tak lagi muda."
Begitulah, cita-cita si pemuda akhirnya hanya menjadi angan-angan dan omong kosong belaka. Kini, ia hanya bisa merasakan kepuasan semu dengan menikmati setiap hari dalam kehidupannya untuk mengkhayal, seandainya ia menjadi seperti yang ia cita-citakan.
Pembaca yang bijaksana,
Kebiasaan menunda dari waktu ke waktu, dapat membuat seseorang yang pada awalnya bersemangat bermimpi, akan kehilangan gairah, arah, tujuan dan berlari menjauh dari apa yang menjadi impiannya. Sebab, menunda sebenarnya hanya akan mengubur kesempatan demi kesempatan yang ada untuk mewujudkan impian.
Karena itu, cita-cita selamanya akan menjadi khayalan belaka jika kita tidak memulainya dengan rencana! Dan, yang utama, rencana tanpa tindakan nyata juga hanya akan jadi bualan semata.
Mari, selagi masih ada waktu, gunakan sebaik-baiknya waktu kita untuk menyusun kehidupan dan meraih kesempatan, demi menggapai cita-cita.
Salam sukses luar biasa!!!
Andrie Wongso
Alkisah, ada seorang pemuda yang hidup di keluarga yang sederhana. Ia memunyai cita-cita yang tinggi. Suatu saat, ketika masih belia, dia berkata kepada dirinya sendiri, "Suatu saat nanti, aku akan melakukan apa yang menjadi cita-cita dalam hidupku, dan pada saat itu aku akan bahagia."
Dia senang membayangkan dirinya sudah memiliki sebuah mobil mewah, mengendarainya, dan merasakan kebanggaan yang tidak terhingga karena dia dikagumi dan dibanggakan oleh banyak orang. Maka, walaupun kemiskinan tetap diakrabi dalam kesehariannya, sikapnya menjadi angkuh dan sombong karena dia merasa kelak pasti akan kaya raya seperti yang diangankan.
Ketika ditanya untuk melakukan sesuatu oleh teman-temannya, ia menjawab, "Tunggu saja kawan, nanti akan kulakukan setelah aku menyelesaikan sekolah."
Setelah berhasil menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi, ia kembali berjanji kepada dirinya sendiri dan kepada orangtuanya bahwa ia akan melakukan apa yang diinginkannya nanti, setelah ia mendapatkan pekerjaan pertamanya.
Sebelum melangkah ke dunia kerja, dia meminta nasihat kepada seorang guru besar tentang banyak hal yang dicita-citakan. Si guru berkata, "Semua yang kamu inginkan, mobil dan rumah bagus lengkap dengan fasilitasnya, adalah sesuatu yang bagus. Dan sesungguhnya, mobil dan rumah mewah itu diciptakan untuk kita yang mau dan mampu memilikinya. Dia tidak kemana-mana, kitalah yang harus bergerak untuk menghampiri dan mendapatkannya."
Mendengar tuturan si guru, pemuda itu merasa puas. Sebab, ia makin yakin dengan anggapannya bahwa mobil dan rumah tidak akan ke mana-mana. Maka, ia pun bekerja seadanya. Setelah beberapa tahun bekerja, orangtuanya menanyakan, "Anakku, kapan kamu akan mengambil tindakan untuk mewujudkan cita-citamu?"
"Aku berjanji akan mengejar cita-citaku setelah menikahi gadis yang aku cintai. Karena dengan adanya si dia sebagai pendamping hidup, maka langkahku akan mantap untuk mengejar cita-citaku."
Sampai suatu hari, setelah bertahun-tahun kemudian, ia mulai menua. Dalam hati, ia pun berkata, "Rupanya, sudah terlambat untuk memulainya sekarang. Sebab, umurku sudah tak lagi muda."
Begitulah, cita-cita si pemuda akhirnya hanya menjadi angan-angan dan omong kosong belaka. Kini, ia hanya bisa merasakan kepuasan semu dengan menikmati setiap hari dalam kehidupannya untuk mengkhayal, seandainya ia menjadi seperti yang ia cita-citakan.
Pembaca yang bijaksana,
Kebiasaan menunda dari waktu ke waktu, dapat membuat seseorang yang pada awalnya bersemangat bermimpi, akan kehilangan gairah, arah, tujuan dan berlari menjauh dari apa yang menjadi impiannya. Sebab, menunda sebenarnya hanya akan mengubur kesempatan demi kesempatan yang ada untuk mewujudkan impian.
Karena itu, cita-cita selamanya akan menjadi khayalan belaka jika kita tidak memulainya dengan rencana! Dan, yang utama, rencana tanpa tindakan nyata juga hanya akan jadi bualan semata.
Mari, selagi masih ada waktu, gunakan sebaik-baiknya waktu kita untuk menyusun kehidupan dan meraih kesempatan, demi menggapai cita-cita.
Salam sukses luar biasa!!!
Andrie Wongso
Kamis, 03 April 2008
Jalanin Pivotable & PivoChart ......
03 April 2008
Hari ini saya di kantor lagi mencoba menggunakan PivotTable dan PivotChart, toolbar yang ada di MS Excel, yang berfungsi untuk mengolah, menganalisa dan membuat grafik. Menarik menggunakan toolbar ini, karena lebih mempermudah dalam membuat kertas kerja pemeriksaan audit.. Sayangnya, baru sekarang saya mengenal toolbar ini ……
Kebetulan sekali, pekerjaan saya sedikitnya berhubungan dengan data yang berjumlah ratusan bahkan ribuan data dan datanya terpisah-terpisah. Hanya perlu sedikit memberi perintah, tarik sana sini, dalam sekejap akan tampil tabel-tabel yang sangat luar biasa. Dan akhirnya bisa menganalisa lebih tajam dari berbagai sisi.
Biasanya toolbar ini sering digunakan oleh bagian pengolahan data kuantitatif, dan lebih tepat penggunaannya di dunia perbankan.
Memang saat ini sedang ngetren penggunaan data-data kuantitatif…mulai jajak pendapat di media kompas, polling pemilihan gubernur, presiden, pemilihan Indonesia Idol, Voting DPR dan sebagainya. Sepertinya data ini merupakan penentu kehidupan.
Penggunaan data kuantitatif lebih objektif, evidence dan menghindari kesan bertele-tele. Walaupun penggunaan data kuantitatif ini akan memakan waktu yang lebih lama, karena memerlukan data yang memadai dan terpercaya.
Hari ini saya di kantor lagi mencoba menggunakan PivotTable dan PivotChart, toolbar yang ada di MS Excel, yang berfungsi untuk mengolah, menganalisa dan membuat grafik. Menarik menggunakan toolbar ini, karena lebih mempermudah dalam membuat kertas kerja pemeriksaan audit.. Sayangnya, baru sekarang saya mengenal toolbar ini ……
Kebetulan sekali, pekerjaan saya sedikitnya berhubungan dengan data yang berjumlah ratusan bahkan ribuan data dan datanya terpisah-terpisah. Hanya perlu sedikit memberi perintah, tarik sana sini, dalam sekejap akan tampil tabel-tabel yang sangat luar biasa. Dan akhirnya bisa menganalisa lebih tajam dari berbagai sisi.
Biasanya toolbar ini sering digunakan oleh bagian pengolahan data kuantitatif, dan lebih tepat penggunaannya di dunia perbankan.
Memang saat ini sedang ngetren penggunaan data-data kuantitatif…mulai jajak pendapat di media kompas, polling pemilihan gubernur, presiden, pemilihan Indonesia Idol, Voting DPR dan sebagainya. Sepertinya data ini merupakan penentu kehidupan.
Penggunaan data kuantitatif lebih objektif, evidence dan menghindari kesan bertele-tele. Walaupun penggunaan data kuantitatif ini akan memakan waktu yang lebih lama, karena memerlukan data yang memadai dan terpercaya.
Selasa, 01 April 2008
Kampanye Cagub.......
30 Maret 2008,
Tadi pagi aku mendapatkan sms dari seorang teman yang aktif di salah satu partai, ia mengajakku untuk menghadiri kampanye calon gubernur dari partainya tersebut, dari isinya terkesan mewajibkan, mendapat ajakan tersebut, aku sempat bertanya-tanya, apa kontribusi cagub tersebut terhadap masyarakat dan terhadap diriku sendiri.
Setidaknya kehadiranku ini akan menjadi legimitasi terhadap calon yang belum pernah ku kenal track recordnya. Bagaimanapun aku tidak akan datang,
Tapi muncul juga dari benakku, orang tidak mungkin mau ber SMS kepada kita, setidaknya mengorbankan pulsa dan waktunya buat SMS, Setidaknya dia percaya kalau aku akan datang, para panitia yang menyiapkan acara sebaiknya mungkin demi menbuat kegiatan lebih semarak dan menghibur peserta kampanye. Setidaknya semua itu memerlukan investasi yang cukup besar.
Akupun akhirnya memutuskan menghadiri acara itu dengan dianalogikan seperti ini, ketika saya tes seleksi dan diterima kerja di tempat kerja saya sekarang ataupun sebelumnya. Jika HRD menetapkan kriteria calon karyawan harus mengenal baik da pernah menolong perusahaan, mungkin saya tidak akan diterima kerja. Jadi sangat tidak adil ketika seseorang berniat baik, membutuhkan pertolongan kita, tetapi kita tidak memberikan pertolongan kepada orang lain dengan alasan kita tidak mengenalnya.
Tadi pagi aku mendapatkan sms dari seorang teman yang aktif di salah satu partai, ia mengajakku untuk menghadiri kampanye calon gubernur dari partainya tersebut, dari isinya terkesan mewajibkan, mendapat ajakan tersebut, aku sempat bertanya-tanya, apa kontribusi cagub tersebut terhadap masyarakat dan terhadap diriku sendiri.
Setidaknya kehadiranku ini akan menjadi legimitasi terhadap calon yang belum pernah ku kenal track recordnya. Bagaimanapun aku tidak akan datang,
Tapi muncul juga dari benakku, orang tidak mungkin mau ber SMS kepada kita, setidaknya mengorbankan pulsa dan waktunya buat SMS, Setidaknya dia percaya kalau aku akan datang, para panitia yang menyiapkan acara sebaiknya mungkin demi menbuat kegiatan lebih semarak dan menghibur peserta kampanye. Setidaknya semua itu memerlukan investasi yang cukup besar.
Akupun akhirnya memutuskan menghadiri acara itu dengan dianalogikan seperti ini, ketika saya tes seleksi dan diterima kerja di tempat kerja saya sekarang ataupun sebelumnya. Jika HRD menetapkan kriteria calon karyawan harus mengenal baik da pernah menolong perusahaan, mungkin saya tidak akan diterima kerja. Jadi sangat tidak adil ketika seseorang berniat baik, membutuhkan pertolongan kita, tetapi kita tidak memberikan pertolongan kepada orang lain dengan alasan kita tidak mengenalnya.
Selasa, 25 Maret 2008
Purdi E. Chandra....
26 Maret 2008
Setelah makan siang,kubuka internet dan menemukan situs yang menarik, membaca tulisan seorang pengusaha Indonesia yang saya anggap terbaik dan nyentrik (nyentrik karena beliau selalu menggunakan pikiran-pikiran yang kreatif dan rasional), sangat menarik dan menginspirasi, kebetulan saat ini aku lagi turun semangat untuk berbisnis : dialah Purdi E. Chandra. Beliau mengangkat tema memulai bisnis tanpa uang tunai. Cerita ini sangat relevan dengan curhatan temenku, yang selalu mengeluh dengan gaji dia yang tak pernah cukup dan terkadang pertengahan bulan sudah habis. Dia selalu mengeluh dan pesimis untuk berbisnis, dan selalu bertanya bagaimana bisa berbisnis dengan kondisi keuangan yang sangat kurang....temukan jawabannya di http://www.purdiechandra.net/content/view/71/69/
Setelah makan siang,kubuka internet dan menemukan situs yang menarik, membaca tulisan seorang pengusaha Indonesia yang saya anggap terbaik dan nyentrik (nyentrik karena beliau selalu menggunakan pikiran-pikiran yang kreatif dan rasional), sangat menarik dan menginspirasi, kebetulan saat ini aku lagi turun semangat untuk berbisnis : dialah Purdi E. Chandra. Beliau mengangkat tema memulai bisnis tanpa uang tunai. Cerita ini sangat relevan dengan curhatan temenku, yang selalu mengeluh dengan gaji dia yang tak pernah cukup dan terkadang pertengahan bulan sudah habis. Dia selalu mengeluh dan pesimis untuk berbisnis, dan selalu bertanya bagaimana bisa berbisnis dengan kondisi keuangan yang sangat kurang....temukan jawabannya di http://www.purdiechandra.net/content/view/71/69/
Gagal tes KPK......
26 Maret 2008
Tadi pagi kubuka hasil seleksi KPK di Web site KPK, dan ternyata aku “ gagal” tahap psikotest. Dari 60 orang, yang lulus tahap seleksi psikotest ini hanya 25 orang. Padahal dalam tahap ini aku optimis sekali bisa lolos. Sedikit sedih seh, maklumlah itu harapan besar aku. Mungkin ada proses-proses yang salah yang aku lakukan. Allah mungkin belum memberikan kesempatan tahun ini, mungkin tahun-tahun yang akan datang. Atau juga Allah akan memberikan pilihan cita-cita yang lebih baik dari KPK. Walau begitu aku tetap punya program “ kejar lulus KPK”
Tadi pagi kubuka hasil seleksi KPK di Web site KPK, dan ternyata aku “ gagal” tahap psikotest. Dari 60 orang, yang lulus tahap seleksi psikotest ini hanya 25 orang. Padahal dalam tahap ini aku optimis sekali bisa lolos. Sedikit sedih seh, maklumlah itu harapan besar aku. Mungkin ada proses-proses yang salah yang aku lakukan. Allah mungkin belum memberikan kesempatan tahun ini, mungkin tahun-tahun yang akan datang. Atau juga Allah akan memberikan pilihan cita-cita yang lebih baik dari KPK. Walau begitu aku tetap punya program “ kejar lulus KPK”
Selasa, 18 Maret 2008
Tes masuk KPK.....
Minggu, 16 Maret 28
Pagi hari, setelah sholat subuh, saya langsung berangkat menuju stasiun Bogor untuk mengikuti tes psikotest di KPK di gedung PPM Jakarta pusat dari pukul 07.30 – 14.30 WIB. Peserta yang lolos seleksi tahap administrasi sebanyak 950 orang dari 23.000 pendaftar. Peserta yang hadirpun beragam, mulai dari Kantor Akuntan Public maupun internal audit di perusahaan baik di Jakarta maupun luar Jakarta. Kusimpan kendaranku di parkiran. Saya langsung naik kereta api ke Jakarta dan langsung turun di stasiun Gondangdia, dan menuju gedung PPM tempat diadakan test KPK. Terlihat di seberang, terpampang spanduk muktamar nasional PII di Pontianak
Saya langsung melihat papan pengumuman nomor urut duduk dan saya mendapatkan nomor urut 35.
Saat itu, saya bertemu dengan Dedy, temen kuliah di politeknik ITB, yang melanjutkan kuliahnya ke Universitas Sriwijaya jurusan teknik mesin. Ia mencoba juga tes KPK. Banyak berubah dari dia, mulai penampilan fisik dan kepribadiannya. Ia sekarang kerja di perusahaan penyewaan mobil di Semarang, dan sekarang menjadi koordinator di semarang. Ia mempunyai calon istri yang masih kuliah di Kebidanan RS Fatmawati. Panjang lebar kami berbincang-bincang seputar temen-teme kuliah di Poltek dulu. Mulai rencana kemping ke Papandayan dan bermain gaple sambil menunggu dosen datang, maklumlah mayoritas temen-temen di jurusan saya laki-laki. Setelah itu, kami berpisah, karena ruang ujian kita berbeda.
Saat test KPK pun tiba, Mulai masuk seorang wanita cantik dan berjilbab mengumumkan teknis psikotest, dan kayaknya ia salah-satu team penilai psikotest dari PPM, dan satu orang lagi yang membagikan kertas ujian. Materi test mulai test verbal, kuantitatif, verbal, graphic, test buta warna, dsb.
Ujian KPK pun berlangsung, saat itu kondisi saya sangat tenang dan penuh konsentrasi, Dan sepertinya saya optimis bisa lolos dalam tahap ini. Walaupun tidak, hal ini menjadi pengalaman yang sangat berharga. Kenapa berharga ? karena hal ini bisa memacu saya kembali untuk meningkatkan kemampuan professional saya sebagai auditor.
Pagi hari, setelah sholat subuh, saya langsung berangkat menuju stasiun Bogor untuk mengikuti tes psikotest di KPK di gedung PPM Jakarta pusat dari pukul 07.30 – 14.30 WIB. Peserta yang lolos seleksi tahap administrasi sebanyak 950 orang dari 23.000 pendaftar. Peserta yang hadirpun beragam, mulai dari Kantor Akuntan Public maupun internal audit di perusahaan baik di Jakarta maupun luar Jakarta. Kusimpan kendaranku di parkiran. Saya langsung naik kereta api ke Jakarta dan langsung turun di stasiun Gondangdia, dan menuju gedung PPM tempat diadakan test KPK. Terlihat di seberang, terpampang spanduk muktamar nasional PII di Pontianak
Saya langsung melihat papan pengumuman nomor urut duduk dan saya mendapatkan nomor urut 35.
Saat itu, saya bertemu dengan Dedy, temen kuliah di politeknik ITB, yang melanjutkan kuliahnya ke Universitas Sriwijaya jurusan teknik mesin. Ia mencoba juga tes KPK. Banyak berubah dari dia, mulai penampilan fisik dan kepribadiannya. Ia sekarang kerja di perusahaan penyewaan mobil di Semarang, dan sekarang menjadi koordinator di semarang. Ia mempunyai calon istri yang masih kuliah di Kebidanan RS Fatmawati. Panjang lebar kami berbincang-bincang seputar temen-teme kuliah di Poltek dulu. Mulai rencana kemping ke Papandayan dan bermain gaple sambil menunggu dosen datang, maklumlah mayoritas temen-temen di jurusan saya laki-laki. Setelah itu, kami berpisah, karena ruang ujian kita berbeda.
Saat test KPK pun tiba, Mulai masuk seorang wanita cantik dan berjilbab mengumumkan teknis psikotest, dan kayaknya ia salah-satu team penilai psikotest dari PPM, dan satu orang lagi yang membagikan kertas ujian. Materi test mulai test verbal, kuantitatif, verbal, graphic, test buta warna, dsb.
Ujian KPK pun berlangsung, saat itu kondisi saya sangat tenang dan penuh konsentrasi, Dan sepertinya saya optimis bisa lolos dalam tahap ini. Walaupun tidak, hal ini menjadi pengalaman yang sangat berharga. Kenapa berharga ? karena hal ini bisa memacu saya kembali untuk meningkatkan kemampuan professional saya sebagai auditor.
Minggu, 16 Maret 2008
KPK sita seluruh aset koruptor
Komisi Pemberantasan Korusi (KPK) akan mulai menerapkan aturan baru terkait penyitaan aset tersangka korupsi. Rencananya, KPK akan menyita seluruh aset tersangka korupsi. Padahal, sebelumnya, aset yang disita hanyalah aset yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan tersangka.
"Ke depan, setiap penyidikan kasus korupsi, sita aset tidak saja dari yang diduga hasil korupsi, tapi juga seluruh aset tersangka disita untuk kepentingan uang pengganti. Minimal untuk jaminan pengamanan uang pengganti," tandas Ketua KPK Antasari Azhar di Gedung KPK Jakarta kemarin (13/03).
Langkah ini, menurut mantan Kajari Jakarta Selatan ini, ditempuh untuk mengantisipasi upaya sejumlah koruptor mengalihkan atau menghilangkan kekayaan dari daftar asetnya. Antasari juga telah memerintahkan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja untuk segera melakukan penyitaan aset saat proses penyidikan berjalan.
"Kita khawatir, nanti setelah persidangan, apalagi setelah perkara putus, yang bersangkutan mengalihkan asetnya sehingga kita akan sulit melakukan penyitaan, apalagi pelelangan," kata Antasari.
Mengenai perlawanan hukum yang akan dilakukan para tersangka, mengingat dasar bukti yang ditemukan tidak kuat, Antasari menyatakan siap menghadapinya. "Ini strategi KPK. Silakan lakukan perlawanan. Begitu juga kesiapan mereka mengorup uang negara," tandasnya.
Selain itu, KPK juga berencana mengumumkan daftar nama terpidana yang belum mengembalikan uang negara. Langkah ini dilakukan agar para terpidana segera mengembalikan ataupun melunasi uang negara yang telah dikorupsinya. "Minggu depan, kita akan minta direktur penuntut umum untuk mengumumkannya," ujar Antasari.
Kebijakan baru KPK ini diambil setelah terpidana penyalahgunaan izin pengelolaan kayu (IPK) lahan sejuta hektare di Berau, Kalimantan Timur, Martias alias Pung Kian Hwa mengembalikan uang Rp 346,8 miliar ke kas negara. Martias merupakan terpidana 1,5 tahun penjara atas kasus ini. Di tahap penyidikan, KPK telah menyita 19 aset perusahaan Martias yang bernilai Rp 300 miliar. Dengan pengembalian uang itu, KPK telah resmi mencabut penyitaan aset Martias.
Antasari berharap, terpidana korupsi yang sampai saat ini belum mengembalikan uang negara dapat mencontoh sikap Martias. "Bagi mereka, terpidana yang belum mengembalikan atau melunasi uang negara kami imbau dan minta untuk melunasi," tandasnya.
Direktur Penuntutan KPK Feri Wibisono mengatakan, jika uang pengganti tidak dibayarkan, KPK akan melelang seluruh aset terpidana korupsi. Sayangnya, Feri belum bisa memerinci siapa saja terpidana korupsi yang belum menyetor uang pengganti ke KPK. "Daftarnya banyak," kata Feri.
Sementara itu, pengamat hukum dari Universitas Indonesia Topo Santoso mengatakan, penyitaan aset secara keseluruhan merupakan langkah tepat untuk menghindari pengalihan aset sebelum perkara berkekuatan hukum tetap. Namun, menurut dia, hal ini perlu perhitungan yang baik sehingga tidak ada aturan yang dilanggar.
Dia berpendapat, tersangka korupsi tidak perlu melakukan perlawanan karena penyitaan tidak selamanya. Penyitaan aset akan dicabut setelah perkara berkekuatan hukum tetap dan uang pengganti dibayar oleh terpidana. "Ide ini bisa dipahami karena ada kekhawatiran, setelah tersangka dinyatakan bersalah, negara dirugikan lagi karena tidak ada aset yang bisa disita," katanya. ***
Sumber dan Foto : Seputar Indonesia, 14 Maret 2008
"Ke depan, setiap penyidikan kasus korupsi, sita aset tidak saja dari yang diduga hasil korupsi, tapi juga seluruh aset tersangka disita untuk kepentingan uang pengganti. Minimal untuk jaminan pengamanan uang pengganti," tandas Ketua KPK Antasari Azhar di Gedung KPK Jakarta kemarin (13/03).
Langkah ini, menurut mantan Kajari Jakarta Selatan ini, ditempuh untuk mengantisipasi upaya sejumlah koruptor mengalihkan atau menghilangkan kekayaan dari daftar asetnya. Antasari juga telah memerintahkan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja untuk segera melakukan penyitaan aset saat proses penyidikan berjalan.
"Kita khawatir, nanti setelah persidangan, apalagi setelah perkara putus, yang bersangkutan mengalihkan asetnya sehingga kita akan sulit melakukan penyitaan, apalagi pelelangan," kata Antasari.
Mengenai perlawanan hukum yang akan dilakukan para tersangka, mengingat dasar bukti yang ditemukan tidak kuat, Antasari menyatakan siap menghadapinya. "Ini strategi KPK. Silakan lakukan perlawanan. Begitu juga kesiapan mereka mengorup uang negara," tandasnya.
Selain itu, KPK juga berencana mengumumkan daftar nama terpidana yang belum mengembalikan uang negara. Langkah ini dilakukan agar para terpidana segera mengembalikan ataupun melunasi uang negara yang telah dikorupsinya. "Minggu depan, kita akan minta direktur penuntut umum untuk mengumumkannya," ujar Antasari.
Kebijakan baru KPK ini diambil setelah terpidana penyalahgunaan izin pengelolaan kayu (IPK) lahan sejuta hektare di Berau, Kalimantan Timur, Martias alias Pung Kian Hwa mengembalikan uang Rp 346,8 miliar ke kas negara. Martias merupakan terpidana 1,5 tahun penjara atas kasus ini. Di tahap penyidikan, KPK telah menyita 19 aset perusahaan Martias yang bernilai Rp 300 miliar. Dengan pengembalian uang itu, KPK telah resmi mencabut penyitaan aset Martias.
Antasari berharap, terpidana korupsi yang sampai saat ini belum mengembalikan uang negara dapat mencontoh sikap Martias. "Bagi mereka, terpidana yang belum mengembalikan atau melunasi uang negara kami imbau dan minta untuk melunasi," tandasnya.
Direktur Penuntutan KPK Feri Wibisono mengatakan, jika uang pengganti tidak dibayarkan, KPK akan melelang seluruh aset terpidana korupsi. Sayangnya, Feri belum bisa memerinci siapa saja terpidana korupsi yang belum menyetor uang pengganti ke KPK. "Daftarnya banyak," kata Feri.
Sementara itu, pengamat hukum dari Universitas Indonesia Topo Santoso mengatakan, penyitaan aset secara keseluruhan merupakan langkah tepat untuk menghindari pengalihan aset sebelum perkara berkekuatan hukum tetap. Namun, menurut dia, hal ini perlu perhitungan yang baik sehingga tidak ada aturan yang dilanggar.
Dia berpendapat, tersangka korupsi tidak perlu melakukan perlawanan karena penyitaan tidak selamanya. Penyitaan aset akan dicabut setelah perkara berkekuatan hukum tetap dan uang pengganti dibayar oleh terpidana. "Ide ini bisa dipahami karena ada kekhawatiran, setelah tersangka dinyatakan bersalah, negara dirugikan lagi karena tidak ada aset yang bisa disita," katanya. ***
Sumber dan Foto : Seputar Indonesia, 14 Maret 2008
Jumat, 14 Maret 2008
Perusahaan Swasta Berperan dalam Kasus Suap
"KORUPSI tidak memiliki tempat bersembunyi. Itulah pesan yang disampaikan lewat Global Corruption Report 2003," demikian Ketua Transparency International (TI) Peter Eigen di dalam pendahuluan.
KEBEBASAN informasi tidak cukup," ujar Eigen. "Korupsi akan terus mewabah tanpa kewaspadaan media, masyarakat sipil, dan keberanian wartawan, serta para pembongkar isu (whistleblowers)," lanjut Eigen.
Itulah juga yang menjadi alasan, mengapa TI memberikan penghargaan kepada para peniup isu (whistlerblowers) pada tahun 2002 untuk menghormati Cynthia Cooper, Coleen Rowley, dan Sherron Watkins, masing-masing dari WorldCom, FBI, dan Enron.
Mereka bertiga dijuluki majalah Time sebagai "Persons of The Year" karena berjasa membongkar skandal keuangan di tiga perusahaan itu.
TI juga memberikan tempat bagi Ron Noble, Sekjen Interpol, dan Eva Joly, yang mendapatkan "TI Integrity Tahun 2001" sebagai penghargaan atas keberaniannya menyelidiki kasus korupsi perusahaan Elf-Aquitane di Perancis. Mereka menyumbangkan tulisan pada GCR 2003.
Meski demikian, TI mendesak berbagai pemerintahan di dunia untuk terus memberikan akses yang lebih besar bagi publik untuk mendapatkan informasi. "Warga biasa membutuhkan akses ke informasi yang digenggam pemerintah dengan tujuan untuk memanfaatkan hak-hak mereka soal apa pun yang menyangkut hajat hidup mereka," demikian Direktur Eksekutif TI (bidang Innovation & Research) Jeremy Pope. "Tanpa itu kasus korupsi akan terus membahana," ujar Pope.
Tekanan untuk akses informasi yang lebih besar merupakan fenomena global. "Berbagai pengalaman menunjukkan bahwa undang-undang tidak cukup menjamin hak untuk mendapatkan informasi di dalam praktiknya. Implementasi undang-undang adalah yang terpenting. Berbagai negara di dunia gencar menciptakan undang-undang, termasuk di Bosnia dan Herzegovina, Inggris, Kyrgystan, Polandia, dan Afrika Selatan sejak tahun 2000," ujar Toby Mendel, Kepala Program Hukum di NGO Article 19, yang menulis juga untuk GCR 2003.
Pada tahun 2002, TI berkampanye soal kebebasan informasi di Jerman, Lebanon, Meksiko, Panama, dan negara lainnya. TI bergabung dengan kampanye "Publish What You Pay" yang memaksa penegak hukum seperti Komisi Bursa Saham AS (Securities Exchange Commission) berbuat sesuatu.
SEC meminta sektor perminyakan dan pertambangan untuk menyatakan besarnya pajak dan royalti yang dibayarkan kepada pemerintah tempat mereka beroperasi, seperti di Angola, sebagai persyaratan sebelum mencatatkan saham (go public) di Bursa saham New York. Akan tetapi, lembaga donor dan kelompok masyarakat sipil di negara berkembang kini semakin gencar menuntut keterbukaan penuh soal alokasi anggaran dan semakin memiliki komitmen yang tinggi untuk mengobrak-abrik praktik korupsi. "Lembaga donor semakin keras bersikap pada tahun 2002, mendesak komitmen soal antikorupsi dan prosedurnya," kata Peter Eigen pada GCR 2003.
"Mereka (negara donor) seharusnya juga mendesak agar masyarakat sipil di negara penerima bantuan bisa memiliki akses informasi untuk mendeteksi pengelolaan bantuan dan melakukan verifikasi di negara penerima dan melacak kelayakan pembiayaan proyek-proyek yang dibiayai dari bantuan negara maju, seperti sekolah-sekolah dan rumah sakit-rumah sakit," kata Eigen. Menurut Jeremy Pope, "Sayang, negara donor seringkali terlibat pada kesepakatan tertutup soal pinjaman dan bantuan dengan negara yang dibantunya. Rincian bantuan disimpan rapat-rapat agar tidak terjangkau publik. Kini masyarakat ingin mendapatkan jaminan bahwa pinjaman yang diterima pemerintahannya tidak disalahgunakan jika donor juga memberikan akses informasi."
Di Afrika, TI juga gencar melakukan kampanye agar dilakukan repatriasi atas kekayaan yang dikumpulkan mantan pemimpin diktator yang disimpan di sebuah rekening bank di London, Zurich, New York, dan Liechtenstein. Tahun lalu, Nigeria hampir saja menyaksikan pengembalian dana 1,2 milyar dollar AS yang dicolong diktator Sani Abacha. Sayang, anaknya Abacha sendiri berhasil menghentikan penandatanganan kesepakatan yang mencakup pembatalan tuduhan pencurian dan praktik money laundering terhadap Sani Abacha dan salah satu rekan bisnisnya.
MASALAH perusahaan swasta juga menjadi sorotan TI di dalam GCR 2003 itu. Soalnya, tahun 2002 diwarnai oleh berbagai skandal keuangan yang terjadi di perusahaan swasta besar, terutama di AS. "Reformasi menyeluruh diperlukan untuk memperbaiki corporate governance," kata chief financial officer (CFO) yang juga Direktur Eksekutif TI Jermyn Brooks. "Direktur perusahaan yang benar-benar independen seharusnya menjadi pihak yang mayoritas di dalam jajaran dewan direksi dan mereka itu harus memimpin audit dan komite penggajian," katanya pada GCR 2003. Sehubungan dengan itu, TI juga merekomendasikan penciptaan semacam code of conduct bisnis dan program terkait, dan setiap detail dari implementasinya, serta hasil monitor harusnya dipublikasikan pada setiap laporan tahunan. Codes of conduct harus mencakup peraturan yang dirancang untuk memberantas korupsi di negara asal perusahaan multinasional dan anak perusahaan yang ada di seberang. Untuk tujuan itu, TI telah mengembangkan bersama dengan perusahaan besar dunia termasuk BP, GE, Shell, serangkaian Prinsip Bisnis untuk menghadapi suap. Hal itu mencakup program pelatihan dengan petunjuk pada semua karyawan untuk memastikan bahwa pratik suap-secara langsung maupun tidak langsung-bisa dihapuskan.
Pencegahan praktik suap di perusahaan swasta juga menjadi isu besar yang ditangani TI karena sepanjang tahun 2002 lalu, dunia diwarnai berita besar soal itu. "Telah terjadi krisis kepercayaan di sektor korporasi di seluruh dunia, kata Peter Eigen. "Skandal Enron mengirimkan gelombang shock ke seluruh dunia dan ke korporasi global dan merusak habis kepercayaan publik tentang integritas bisnis."
"Enron dan skandal susulan memperkuat persepsi tentang kuatnya kolusi antara auditor, penasihat pajak, pengacara, bankir, dan klien korporasi mereka untuk melakukan rekayasa keuangan dengan tujuan keuntungan jangka pendek bagi para manajer yang mengabaikan kepercayaan yang diberikan pemegang usaha, karyawan, dan publik pada umumnya," ujar Eigen.
Survei terbaru oleh Gallup International untuk kepentingan World Economic Forum menunjukkan bahwa peringkat kepercayaan (trust) perusahaan domestik anjlok sejak tahun 2000 di 13 dari 17 negara yang disurvei. "Skandal Enron, Global Crossing, dan WorldCom mengejutkan pemegang saham dan manajer dana pensiun dan menyadari realitas bahwa publik tidak lagi memiliki kepercayaan bahwa laporan keuangan perusahaan tidak menjamin kebenaran soal informasi keuangan perusahaan. Efisiensi pasar modal masih jauh dari tercapai. Kini saatnya membangun kembali kepercayaan publik," ujar Eigen. "Perusahan harus mengembangkan codes of conduct, termasuk rincian detail dari rancangan untuk memerangi korupsi."
Eigen juga menyerukan kepada pemerintah untuk mengambil langkah memerangi kasus suap secara serius, khususnya dengan melaksanakan Konvensi OECD soal penghindaran penyuapan pada pejabat pemerintah di negara seberang bagi perusahaan multinasional. "Praktik suap hanya bisa dihentikan jika perusahaan mengetahui bahwa pemberi suap akan dikenai sanksi atau dimasukkan ke dalam daftar hitam, dan eksekutifnya dihukum.
Sebanyak 35 negara yang menandatangani konvensi itu harus memberikan informasi lengkap kepada prosekutor, investigator, pengadilan, dan pemeriksa pajak untuk memastikan bahwa konvensi itu benar-benar diterapkan, dan untuk segera diajukan ke pengadilan, bukan saja mereka yang menerima suap tetapi juga perusahaan asing yang memberi suap. "Perbankan di Liechtenstein, London, New York, dan Zurich harus bekerja sama dengan pemerintahan demokratis untuk menjamin bahwa dana-dana dikembalikan ke rakyat yang dirampok oleh pemerintahan sebelumnya."(MON)
Sumber : Kompas - Jumat, 31 Januari 2003
KEBEBASAN informasi tidak cukup," ujar Eigen. "Korupsi akan terus mewabah tanpa kewaspadaan media, masyarakat sipil, dan keberanian wartawan, serta para pembongkar isu (whistleblowers)," lanjut Eigen.
Itulah juga yang menjadi alasan, mengapa TI memberikan penghargaan kepada para peniup isu (whistlerblowers) pada tahun 2002 untuk menghormati Cynthia Cooper, Coleen Rowley, dan Sherron Watkins, masing-masing dari WorldCom, FBI, dan Enron.
Mereka bertiga dijuluki majalah Time sebagai "Persons of The Year" karena berjasa membongkar skandal keuangan di tiga perusahaan itu.
TI juga memberikan tempat bagi Ron Noble, Sekjen Interpol, dan Eva Joly, yang mendapatkan "TI Integrity Tahun 2001" sebagai penghargaan atas keberaniannya menyelidiki kasus korupsi perusahaan Elf-Aquitane di Perancis. Mereka menyumbangkan tulisan pada GCR 2003.
Meski demikian, TI mendesak berbagai pemerintahan di dunia untuk terus memberikan akses yang lebih besar bagi publik untuk mendapatkan informasi. "Warga biasa membutuhkan akses ke informasi yang digenggam pemerintah dengan tujuan untuk memanfaatkan hak-hak mereka soal apa pun yang menyangkut hajat hidup mereka," demikian Direktur Eksekutif TI (bidang Innovation & Research) Jeremy Pope. "Tanpa itu kasus korupsi akan terus membahana," ujar Pope.
Tekanan untuk akses informasi yang lebih besar merupakan fenomena global. "Berbagai pengalaman menunjukkan bahwa undang-undang tidak cukup menjamin hak untuk mendapatkan informasi di dalam praktiknya. Implementasi undang-undang adalah yang terpenting. Berbagai negara di dunia gencar menciptakan undang-undang, termasuk di Bosnia dan Herzegovina, Inggris, Kyrgystan, Polandia, dan Afrika Selatan sejak tahun 2000," ujar Toby Mendel, Kepala Program Hukum di NGO Article 19, yang menulis juga untuk GCR 2003.
Pada tahun 2002, TI berkampanye soal kebebasan informasi di Jerman, Lebanon, Meksiko, Panama, dan negara lainnya. TI bergabung dengan kampanye "Publish What You Pay" yang memaksa penegak hukum seperti Komisi Bursa Saham AS (Securities Exchange Commission) berbuat sesuatu.
SEC meminta sektor perminyakan dan pertambangan untuk menyatakan besarnya pajak dan royalti yang dibayarkan kepada pemerintah tempat mereka beroperasi, seperti di Angola, sebagai persyaratan sebelum mencatatkan saham (go public) di Bursa saham New York. Akan tetapi, lembaga donor dan kelompok masyarakat sipil di negara berkembang kini semakin gencar menuntut keterbukaan penuh soal alokasi anggaran dan semakin memiliki komitmen yang tinggi untuk mengobrak-abrik praktik korupsi. "Lembaga donor semakin keras bersikap pada tahun 2002, mendesak komitmen soal antikorupsi dan prosedurnya," kata Peter Eigen pada GCR 2003.
"Mereka (negara donor) seharusnya juga mendesak agar masyarakat sipil di negara penerima bantuan bisa memiliki akses informasi untuk mendeteksi pengelolaan bantuan dan melakukan verifikasi di negara penerima dan melacak kelayakan pembiayaan proyek-proyek yang dibiayai dari bantuan negara maju, seperti sekolah-sekolah dan rumah sakit-rumah sakit," kata Eigen. Menurut Jeremy Pope, "Sayang, negara donor seringkali terlibat pada kesepakatan tertutup soal pinjaman dan bantuan dengan negara yang dibantunya. Rincian bantuan disimpan rapat-rapat agar tidak terjangkau publik. Kini masyarakat ingin mendapatkan jaminan bahwa pinjaman yang diterima pemerintahannya tidak disalahgunakan jika donor juga memberikan akses informasi."
Di Afrika, TI juga gencar melakukan kampanye agar dilakukan repatriasi atas kekayaan yang dikumpulkan mantan pemimpin diktator yang disimpan di sebuah rekening bank di London, Zurich, New York, dan Liechtenstein. Tahun lalu, Nigeria hampir saja menyaksikan pengembalian dana 1,2 milyar dollar AS yang dicolong diktator Sani Abacha. Sayang, anaknya Abacha sendiri berhasil menghentikan penandatanganan kesepakatan yang mencakup pembatalan tuduhan pencurian dan praktik money laundering terhadap Sani Abacha dan salah satu rekan bisnisnya.
MASALAH perusahaan swasta juga menjadi sorotan TI di dalam GCR 2003 itu. Soalnya, tahun 2002 diwarnai oleh berbagai skandal keuangan yang terjadi di perusahaan swasta besar, terutama di AS. "Reformasi menyeluruh diperlukan untuk memperbaiki corporate governance," kata chief financial officer (CFO) yang juga Direktur Eksekutif TI Jermyn Brooks. "Direktur perusahaan yang benar-benar independen seharusnya menjadi pihak yang mayoritas di dalam jajaran dewan direksi dan mereka itu harus memimpin audit dan komite penggajian," katanya pada GCR 2003. Sehubungan dengan itu, TI juga merekomendasikan penciptaan semacam code of conduct bisnis dan program terkait, dan setiap detail dari implementasinya, serta hasil monitor harusnya dipublikasikan pada setiap laporan tahunan. Codes of conduct harus mencakup peraturan yang dirancang untuk memberantas korupsi di negara asal perusahaan multinasional dan anak perusahaan yang ada di seberang. Untuk tujuan itu, TI telah mengembangkan bersama dengan perusahaan besar dunia termasuk BP, GE, Shell, serangkaian Prinsip Bisnis untuk menghadapi suap. Hal itu mencakup program pelatihan dengan petunjuk pada semua karyawan untuk memastikan bahwa pratik suap-secara langsung maupun tidak langsung-bisa dihapuskan.
Pencegahan praktik suap di perusahaan swasta juga menjadi isu besar yang ditangani TI karena sepanjang tahun 2002 lalu, dunia diwarnai berita besar soal itu. "Telah terjadi krisis kepercayaan di sektor korporasi di seluruh dunia, kata Peter Eigen. "Skandal Enron mengirimkan gelombang shock ke seluruh dunia dan ke korporasi global dan merusak habis kepercayaan publik tentang integritas bisnis."
"Enron dan skandal susulan memperkuat persepsi tentang kuatnya kolusi antara auditor, penasihat pajak, pengacara, bankir, dan klien korporasi mereka untuk melakukan rekayasa keuangan dengan tujuan keuntungan jangka pendek bagi para manajer yang mengabaikan kepercayaan yang diberikan pemegang usaha, karyawan, dan publik pada umumnya," ujar Eigen.
Survei terbaru oleh Gallup International untuk kepentingan World Economic Forum menunjukkan bahwa peringkat kepercayaan (trust) perusahaan domestik anjlok sejak tahun 2000 di 13 dari 17 negara yang disurvei. "Skandal Enron, Global Crossing, dan WorldCom mengejutkan pemegang saham dan manajer dana pensiun dan menyadari realitas bahwa publik tidak lagi memiliki kepercayaan bahwa laporan keuangan perusahaan tidak menjamin kebenaran soal informasi keuangan perusahaan. Efisiensi pasar modal masih jauh dari tercapai. Kini saatnya membangun kembali kepercayaan publik," ujar Eigen. "Perusahan harus mengembangkan codes of conduct, termasuk rincian detail dari rancangan untuk memerangi korupsi."
Eigen juga menyerukan kepada pemerintah untuk mengambil langkah memerangi kasus suap secara serius, khususnya dengan melaksanakan Konvensi OECD soal penghindaran penyuapan pada pejabat pemerintah di negara seberang bagi perusahaan multinasional. "Praktik suap hanya bisa dihentikan jika perusahaan mengetahui bahwa pemberi suap akan dikenai sanksi atau dimasukkan ke dalam daftar hitam, dan eksekutifnya dihukum.
Sebanyak 35 negara yang menandatangani konvensi itu harus memberikan informasi lengkap kepada prosekutor, investigator, pengadilan, dan pemeriksa pajak untuk memastikan bahwa konvensi itu benar-benar diterapkan, dan untuk segera diajukan ke pengadilan, bukan saja mereka yang menerima suap tetapi juga perusahaan asing yang memberi suap. "Perbankan di Liechtenstein, London, New York, dan Zurich harus bekerja sama dengan pemerintahan demokratis untuk menjamin bahwa dana-dana dikembalikan ke rakyat yang dirampok oleh pemerintahan sebelumnya."(MON)
Sumber : Kompas - Jumat, 31 Januari 2003
KPK Harus Bisa Akses Data Wajib Pajak
Data wajib pajak yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) seharusnya dapat diakses para penegak hukum. Hal itu dimungkinkan guna kepentingan pengungkapan kasus pidana yang diduga dilakukan pemilik NPWP.
Demikian pendapat pakar pidana Universitas Indonesia (UI) Rudi Satrio usai menghadiri pertemuan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai RUU Perampasan Aset, Rabu (5/3). "NPWP demi penegakan hukum seharusnya tidak menjadi sesuatu yang rahasia," kata Rudi di kantor KPK.
Dia menegaskan NPWP adalah alat yang tepat untuk memburu aset pelaku korupsi. Hal itu dia sampaikan karena dalam RUU tersebut perampasan aset dilakukan saat seseorang telah menjadi tersangka dalam kasus korupsi. Ia menyarankan, KPK terus melakukan pendekatan ke Departemen Keuangan, untuk memperoleh akses data NPWR
Menurutnya, ini satu kemajuan dari tujuan utama perampasan aset, yaitu pengembalian aset hasil korupsi. RUU ini menyatakan perampasan asset didukung oleh hakim agung. Selanjutnya, jika tidak dibayar dalam jangka waktu tertentu maka asset hasil sitaan menjadi milik negara. Rudi menilai, ada kendala dalam hal perampasan aset.
Pasalnya, pelaku korupsi pandai mengalihkan asset miliknya. Namun, jika perampasan dilakukan belakangan, banyak kalangan mengkhawatirkan aset yang diburu keburu raib. "Tapi jika ditindak lebih awal, maka dasar hukumnya menjadi lemah. Ini riskan karena penegak hukum menyita aset pihak ketiga. Ini soal kepemilikan. Juga menjadi penting bagaimana jika ada peralihannya," katanya.
KPK sendiri menilai NPWP dapat dijadikan landasan penegak hukum mengejar asset pelaku korupsi dari kalangan swasta maupun pegawai negeri sipil serta penyelenggara negara. Selain NPWP, untuk penyelenggara negara dapat juga digunakan LHKPN sebagai acuan mengejar aset.
Terkait pengelolaan aset yang disita, dia menyarankan jika aset koruptor disita, sebaiknya langsung dilelang sehingga tidak ada penurunan nilai aset. Dia menegaskan manajemen aset itu penting, dan tidak selamanya harus dilelang. Semisal, satu perusahaan, jika menguntungkan, dikelola jadi tidak seharusnya dilelang.
Sebelumnya, persoalan data wajib pajak ini menjadi "sengketa" antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Dirjen Pajak. BPK menghendaki akses untuk dapat mengaudit pajak. Atas hal ini, Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution menegaskan akan memegang teguh kerahasiaan data wajib pajak. Pihaknya tidak bersedia memenuhi keinginan BPK .
"Mana ada lembaga pemerintah yang tidak mau diaudit. Tapi jangan minta SPT (surat pemberitahuan) orang, itu wilayah rahasia, jangan masuki," kata Dirjen Pajak Darmin Nasution, pertengahan pekan lalu.
Belakangan, BPK-Dirjen Pajak sepakat membuat nota kesepahaman (MoU) untuk mengatur tata cara pemeriksaan pajak. Namun, MoU itu pun menemui jalan buntu. Pengajuan judicial review (uji materil) UU 28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum Perpajakan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) oleh BPK menjadi ihwal berhentinya pembahasan MoU. Sebaliknya, BPK menilai tak kunjung adanya respon baik dari Menteri Keuangan, menjadi dasar pengajuan uji materil.***
Sumber : Sinar Harapan, 6 Maret 2008
Demikian pendapat pakar pidana Universitas Indonesia (UI) Rudi Satrio usai menghadiri pertemuan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai RUU Perampasan Aset, Rabu (5/3). "NPWP demi penegakan hukum seharusnya tidak menjadi sesuatu yang rahasia," kata Rudi di kantor KPK.
Dia menegaskan NPWP adalah alat yang tepat untuk memburu aset pelaku korupsi. Hal itu dia sampaikan karena dalam RUU tersebut perampasan aset dilakukan saat seseorang telah menjadi tersangka dalam kasus korupsi. Ia menyarankan, KPK terus melakukan pendekatan ke Departemen Keuangan, untuk memperoleh akses data NPWR
Menurutnya, ini satu kemajuan dari tujuan utama perampasan aset, yaitu pengembalian aset hasil korupsi. RUU ini menyatakan perampasan asset didukung oleh hakim agung. Selanjutnya, jika tidak dibayar dalam jangka waktu tertentu maka asset hasil sitaan menjadi milik negara. Rudi menilai, ada kendala dalam hal perampasan aset.
Pasalnya, pelaku korupsi pandai mengalihkan asset miliknya. Namun, jika perampasan dilakukan belakangan, banyak kalangan mengkhawatirkan aset yang diburu keburu raib. "Tapi jika ditindak lebih awal, maka dasar hukumnya menjadi lemah. Ini riskan karena penegak hukum menyita aset pihak ketiga. Ini soal kepemilikan. Juga menjadi penting bagaimana jika ada peralihannya," katanya.
KPK sendiri menilai NPWP dapat dijadikan landasan penegak hukum mengejar asset pelaku korupsi dari kalangan swasta maupun pegawai negeri sipil serta penyelenggara negara. Selain NPWP, untuk penyelenggara negara dapat juga digunakan LHKPN sebagai acuan mengejar aset.
Terkait pengelolaan aset yang disita, dia menyarankan jika aset koruptor disita, sebaiknya langsung dilelang sehingga tidak ada penurunan nilai aset. Dia menegaskan manajemen aset itu penting, dan tidak selamanya harus dilelang. Semisal, satu perusahaan, jika menguntungkan, dikelola jadi tidak seharusnya dilelang.
Sebelumnya, persoalan data wajib pajak ini menjadi "sengketa" antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Dirjen Pajak. BPK menghendaki akses untuk dapat mengaudit pajak. Atas hal ini, Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution menegaskan akan memegang teguh kerahasiaan data wajib pajak. Pihaknya tidak bersedia memenuhi keinginan BPK .
"Mana ada lembaga pemerintah yang tidak mau diaudit. Tapi jangan minta SPT (surat pemberitahuan) orang, itu wilayah rahasia, jangan masuki," kata Dirjen Pajak Darmin Nasution, pertengahan pekan lalu.
Belakangan, BPK-Dirjen Pajak sepakat membuat nota kesepahaman (MoU) untuk mengatur tata cara pemeriksaan pajak. Namun, MoU itu pun menemui jalan buntu. Pengajuan judicial review (uji materil) UU 28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum Perpajakan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) oleh BPK menjadi ihwal berhentinya pembahasan MoU. Sebaliknya, BPK menilai tak kunjung adanya respon baik dari Menteri Keuangan, menjadi dasar pengajuan uji materil.***
Sumber : Sinar Harapan, 6 Maret 2008
Pejabat Depnaker di tahan KPK
Satu lagi pejabat pimpinan proyek yang dibui akibat korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/3) petang akhirnya menahan TZ, salah seorang pegawai di Depnaker dengan dugaan korupsi dan merugikan negara sebesar Rp 13 miliar.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, menjelaskan, kasus TZ sudah diselidiki KPK sejak tahun lalu. Penetapan tersangka TZ sudah dilakukan sejak dua pekan lalu. "Metode (korupsinya) ia melakukan penunjukan langsung pada lima rekanan," kata Johan.
Kasus bermula dari dua proyek di Depnaker. TZ menjabat sebagai atasan bendahara di Ditjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Depnaker. Proyek pertama adalah pengembangan sistem pelatihan pemagangan dan pengadaan alat bengkel senilai Rp 15 miliar.
"Dari perhitungan sementara KPK, negara dirugikan sekitar Rp 13 miliar. TZ melanggar pasal 2 ayat 11 atau pasal 3 dan pasal 12 huruf e UU Nomor 31 Tahun 1999," kata Johan. Rabu petang (12/3), TZ dibawa oleh mobil Kijang biru untuk tahanan KPK ke Polda Metro Jaya.***
Sumber : Republika, 13 Maret 2008
Juru Bicara KPK, Johan Budi, menjelaskan, kasus TZ sudah diselidiki KPK sejak tahun lalu. Penetapan tersangka TZ sudah dilakukan sejak dua pekan lalu. "Metode (korupsinya) ia melakukan penunjukan langsung pada lima rekanan," kata Johan.
Kasus bermula dari dua proyek di Depnaker. TZ menjabat sebagai atasan bendahara di Ditjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Depnaker. Proyek pertama adalah pengembangan sistem pelatihan pemagangan dan pengadaan alat bengkel senilai Rp 15 miliar.
"Dari perhitungan sementara KPK, negara dirugikan sekitar Rp 13 miliar. TZ melanggar pasal 2 ayat 11 atau pasal 3 dan pasal 12 huruf e UU Nomor 31 Tahun 1999," kata Johan. Rabu petang (12/3), TZ dibawa oleh mobil Kijang biru untuk tahanan KPK ke Polda Metro Jaya.***
Sumber : Republika, 13 Maret 2008
Kamis, 13 Maret 2008
Gerbang awal masuk KPK....
Alhamdulillah, tanggal 12 Maret 2008, saya baru lolos tahap administrasi seleksi KPK untuk posisi internal auditor. Ada 76 orang yang lulus seleksi posisi internal audit untuk tahap administrasi ini. Yang berarti mereka semua adalah pesaing. Dan tanggal 16 Maret 2008 diadakan ujian tahap berikutnya di gedung Pusat Pengembangan Manajemen (PPM) Tugu Tani, kebetulan pengujinya dari tim PPM. Mudah-mudahan Alloh memberikan kepada saya yang terbaik.
Hari ini pun ke kampus, melegalisir ijazah, ternyata banyak sekali yang berubah, terutama fisik bangunan. Dan disana ketemud dengan anak-anak senat mahasiswa, sedikit diskusi tentang kondisi kampus.
Hari ini pun ke kampus, melegalisir ijazah, ternyata banyak sekali yang berubah, terutama fisik bangunan. Dan disana ketemud dengan anak-anak senat mahasiswa, sedikit diskusi tentang kondisi kampus.
Selasa, 11 Maret 2008
Antasari Azhar: Masak, Kami Biarkan Pencuri di Halaman Sendiri
Pencokokan jaksa Urip Tri Gunawan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ahad dua pekan lalu, membuat publik terhenyak. Sang jaksa tertangkap basah menerima uang US$ 660 ribu atau sekitar Rp 6 miliar dari Artalyta Suryani di rumah pengusaha Sjamsul Nursalim di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.
Sjamsul merupakan bekas pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia, salah satu debitor penerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kejaksaan Agung menghentikan penyelidikan kasus BLBI atas dirinya dua hari sebelumnya. Dan Ketua Tim Penyelidikan kasus tersebut tak lain adalah Urip.
Artalyta Suryani alias Ayin merupakan orang dekat Sjamsul. Almarhum suaminya, Surya Dharma, pernah menjadi eksekutif di PT Gajah Tunggal, perusahaan milik Sjamsul. Artalyta adalah mantan komisaris Bank Dagang Nasional Indonesia. Jadi, kuat dugaan, uang itu merupakan suap.
Kedua orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kini KPK sedang mengumpulkan alat bukti tambahan untuk menjerat keduanya, termasuk menelusuri keterkaitan kasus dugaan suap tersebut dengan dihentikannya penyelidikan kasus BLBI sebelumnya. Banyak pihak menyebut kasus ini cuma puncak gunung es dari praktek mafia peradilan di Indonesia.
Penangkapan Jaksa Urip dan Artalyta menambah daftar sejumlah tersangka korupsi yang dibekuk di bawah kepemimpinan Antasari yang baru tiga bulan. Sebagai bekas jaksa, Antasari dianggap tahu betul selukbeluk permainan koleganya yang nakal.
Pekan lalu, di tengah kesibukannya mengevaluasi pemeriksaan kasus tersebut, Antasari meluangkan waktu menerima tim Tempo. Wawancara semula berlangsung di kantornya, dilanjutkan di kediamannya di kawasan Bumi Serpong Damai, Tangerang, Banten. Berikut petikannya.
Dari mana KPK mendapat informasi untuk menangkap Jaksa Urip?
Laporan masyarakat. Spontan, pada hari itu juga. Ada telepon yang menyampaikan bahwa ada gerak-gerik seperti ini, lalu kami turun.
Kami mendengar Jaksa Urip sudah diamati sejak beberapa waktu sebelumnya?
Tidak. Hari itu juga.
Berapa lama rentang waktu antara laporan masyarakat dan saat tim bergerak?
Sudahlah. Nanti kami dikesankan menjebak. Ini kegiatan yang harus kami lakukan. Masak, kami biarkan ada pencuri di halaman sendiri.
Menjebak itu kan tak mesti berarti negatif?
Saya senang kalau semua orang berpikir seperti Anda, tapi publik kita masih mempersepsikan jebakan secara negatif. Padahal, wewenang melakukan intercept sangat memudahkan penyidikan dan bisa menjadi alat bukti.
Anda berasal dari kejaksaan. Apakah tak mengalami hambatan menangkap kolega sendiri?
Nggak masalah. Saya profesional saja.
Untuk menangani kasus suap jaksa ini, berapa tim yang Anda bentuk?
Satu tim saja untuk dua tersangka itu. Tapi untuk kasus aliran dana Bank Indonesia (BI), kami membentuk tim yang terdiri dari tiga satuan tugas.
Menurut Anda, tangkapan kemarin tergolong "kakap"?
Saya tidak pernah membedakan kakap atau teri. Korupsi adalah korupsi. Bahaya kalau kita membedakan, kemudian ada kelas-kelasnya di masyarakat. Biarlah publik yang menilai.
Setelah penangkapan jaksa Urip, Anda menghubungi Jaksa Agung?
Iya, saya telepon Jaksa Agung Hendarman Supandji. Saya katakan, ada oknum jaksa yang kami tangkap. Ada barang buktinya uang sebesar US$ 660 ribu atau sekitar Rp 6 miliar.
Jaksa Agung terlihat amat terpukul dengan penangkapan itu....
Saya katakan kepadanya ingin membantu kejaksaan. Tindakan yang mencoreng korps ini kan seperti kanker. Bukan saya yang membuat pamor kejaksaan tercoreng, tapi para oknum itu. Jangan dibalik. Jangan pula dianggap KPK mau menghajar kejaksaan. Target kami adalah memberantas korupsi.
Jika seperti kanker, modus yang dilakukan jaksa Urip sudah seberapa akut?
Saya tidak bisa mengatakan seberapa akut, tapi ini indikasi perlunya pembenahan bersama. Kalau dengan kasus ini saja mereka tak berubah sikap, ini sudah keterlaluan. Saya kira sudah saatnya dilakukan pembenahan dari hulu hingga hilir. Misalnya saja, rekrutmen kejaksaan secara keseluruhan sebaiknya melibatkan lembaga independen.
Anda pernah di kejaksaan. Menurut Anda, berapa banyak jaksa seperti Urip?
Saya tidak bisa menghitung seperti itu. Masalahnya, walau hanya ada satu orang sekalipun tetap harus ditindak.
Apa yang salah di kejaksaan?
Pengawasannya yang kurang berjalan. Ini bukan cuma urusan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, tapi pengawasan secara keseluruhan. Harusnya penegak hukum lebih awas.
Gaji jaksa Urip hanya Rp 3,5 juta sebulan. Apakah gaji kecil mempengaruhi terjadinya penyuapan?
Kalau dikatakan berpengaruh, bisa ya, bisa tidak. Iya, kalau uang yang dicari. Saya kerja cari duit, lalu kalau dapatnya kecil, ya cari lagi yang lebih gede. Bisa juga tidak, karena waktu melamar sudah tahu gaji kejaksaan segitu. Kenapa masuk? Lebih baik wiraswasta saja.
Ada dugaan jaksa Urip tidak bertindak sendiri. Ada jaksa-jaksa lain yang terlibat?
Silakan saja kalau orang berpikir seperti itu, tapi KPK selalu bicara fakta hukum dengan alat bukti. Berbahaya kalau lembaga hukum seperti KPK mengungkap suatu fakta berdasarkan opini atau asumsi.
Sudah ada tersangka lain selain jaksa Urip dan Artalyta?
Kita lihat saja kelanjutan proses penyidikan. Terlalu cepat menyimpulkan ada tersangka lain.
Sudah ada fakta bahwa penangkapan Jaksa Urip dan Artalyta Suryani terkait perkara penyelidikan BLBI Sjamsul Nursalim?
Itu saya katakan tadi bahwa pertanyaan itu kan indikasi. Kita tidak boleh bicara indikasi.
Apakah penyidik KPK memiliki bukti selain uang, misalnya rekaman pembicaraan?
Biarlah penyidik melakukan pengolahan terhadap semuanya. Kami tidak mau memindahkan ruang sidang pengadilan ke pembicaraan kita sekarang.
Kabarnya, uang yang diterima jaksa Urip tidak hanya US$ 660 ribu, tapi US$ 1 juta, apa benar?
Itu juga saya baca di media. Saya tidak akan bicara apa pun tentang hasil penyidikan. Itu projustisia, demi keadilan.
Anda sudah bertemu dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Apa yang dibicarakan?
Saya sampaikan bahwa KPK menangkap seorang jaksa yang diduga menerima suap. Kejagung sangat kooperatif ketika KPK melakukan penggeledahan dan sebagainya. Kejaksaan Agung ingin menjatuhkan hukuman disiplin, tapi orangnya harus diperiksa dulu. Kejaksaan Agung juga ingin meminjam yang bersangkutan untuk diperiksa. Saya tidak keberatan. Kami beri mereka kesempatan sekian jam memeriksa di KPK.
Sebelumnya pernah ada tahanan KPK yang dipinjam penegak hukum lain?
Dalam penegakan hukum, hal itu amat biasa. Untuk kepentingan penyidikan bisa saja. Istilah di lapangan dibon.
Kalau sedang dibon, apakah pemeriksaannya harus di KPK?
Bisa di KPK, bisa di kejaksaan atau kepolisian, tapi pemilik tahanan harus ada. Kemarin tim dari Kejaksaan Agung memeriksa Urip dalam kaitan kode etik. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 diatur bahwa pegawai negeri sipil tidak boleh menerima sesuatu.
Kabarnya, Artalyta Suryani sebelumnya pernah menemui pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung?
Oh, begitu? Kalau ada informasi seperti itu, tolong sampaikan kepada tim kami untuk dikembangkan.
Apakah tak ada tekanan atau persuasi dari pihak lain pada KPK untuk melepaskan Artalyta?
Sejauh ini tidak. Mungkin ada satu dua orang yang kesal dan ingin menekan, tapi mereka mikir-mikir juga. Mereka malu kalau dia ternyata terbukti bersalah.
Ada kesulitan dalam memeriksa Artalyta?
Dengan kami tak ada masalah, tapi dia tak mau diperiksa tim dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Bagaimana kalau Artalyta tidak mengakui pemberian uang itu terkait penyelidikan kasus BLBI yang dihentikan?
Kami memang tidak mengejar pengakuan tersangka. Penyidikan itu bukan mengejar pengakuan tersangka. Itu jiwa dari KUHAP. Kami mengumpulkan alat bukti.
Di masa Anda menjadi Ketua KPK, ada bekas kepala polisi yang ditahan, kemudian jaksa. Ada yang bilang ini bukan hasil kerja Anda, melainkan warisan pimpinan sebelumnya....
Apakah penetapan Gubernur BI menjadi tersangka juga warisan periode lalu? KPK ini bukan buku sehingga bisa dibuat periode sesuai bab. KPK ya KPK. Pimpinan boleh berganti, tapi penyidikan jalan terus. Saya sering katakan, eranya Pak Ruki itu "perjuangan kemerdekaan". Era kami "mengisi kemerdekaan".
Ada desakan agar KPK mengambil alih penyidikan kasus BLBI....
Kasus itu kan sudah diSP3. Kalau ada yang tidak setuju, ya, praperadilankan dong. Kita punya aturan, punya mekanisme, kenapa sih orang tidak melakukan praperadilan?
Masyarakat bisa mempraperadilankan kasus BLBI?
Kenapa tidak? Coba baca KUHAP, jika ada yang keberatan terhadap penghentian suatu kasus bisa mempraperadilankan. Seperti kasus Pak Harto, kan ada yang mengajukan praperadilan. Saya harap Jaksa Agung membentuk tim eksaminasi independen, terdiri dari jaksa-jaksa yang dia percaya untuk meneliti kembali SP3 yang sudah dikeluarkan.
KPK selalu menitipkan tahanan ke instansi lain. Mengapa tak membangun ruang tahanan sendiri?
Itu memang sedang kami bicarakan. Kami juga tidak ingin ada kecurigaan, hanya karena kami menitipkan bekas petinggi polisi di tahanan kepolisian. Selain itu, capek juga harus mengambil tersangka dari Kelapa Dua atau Pondok Bambu untuk melakukan pemeriksaan. Makan waktu bila macet di jalan. Belum lagi faktor keamanan di jalan.
Apakah perlu izin tertentu?
Iya, kami harus minta izin Menteri Hukum dan HAM. Bagaimana mereka membuat analisis kelayakan. Kalau layak, mereka bisa bikin, misalnya, Rutan Salemba cabang KPK. ***
Sumber : Majalah Tempo, 16 Maret 2008
Foto : Majalah Tempo
Kamis, 06 Maret 2008
Bosen jadi pekerja neh....
Sebenarnya hari ini hari libur kerja, dan ada rencana pulang ke Bogor, sayangnya saya mesti masuk kerja ke Puri Indah untuk audit Fixed asset....
Terkadang kebebasan kita terpenjara oleh keadaan.....
Terkadang kebebasan kita terpenjara oleh keadaan.....
Rabu, 05 Maret 2008
audit lagi deh....
Kerjaan hari ini audit operasional di unit IT dan sedikit diskusi dengan bos mengenai kasus yang pernah di tangani di perusahaan dulu ....
Hari ini belum ada ide sama sekali yang akan ditulis.....
Hari ini belum ada ide sama sekali yang akan ditulis.....
Senin, 03 Maret 2008
KPK Menjawab Keraguan
Tadi pagi saya menyimak editorial di metro dan media Indonesia mengenai sepak terjang KPK memberantas korupsi, begini uraiannya :
"KOMISI Pemberantasan Korupsi membongkar sebuah kasus besar. Seorang jaksa bernama Urip Tri Gunawan ditangkap sesaat setelah menerima uang US$660 ribu yang diduga sebagai uang suap dalam perkara BLBI.
Penangkapan itu tidak cuma besar karena suap senilai Rp6 miliar. Namun, lebih dari itu, inilah kasus besar karena yang ditangkap adalah seorang penegak hukum oleh aparatur penegak hukum juga. Tidaklah gampang menangkap penegak hukum yang melanggar hukum. Selain membutuhkan bukti yang cukup kuat, dibutuhkan keberanian yang lebih dari cukup untuk melakukannya.
Korupsi, seperti yang umum terjadi di mana saja, adalah persekongkolan antara yang berkuasa dan yang beruang. Karena itu, perang yang paling sulit dalam korupsi adalah membongkar persekongkolan di antara dua kutub itu.
Mengapa sulit? Karena yang biasanya mengibarkan bendera perang terhadap korupsi adalah orang-orang yang memegang kekuasaan juga. Tantangan terbesar dari kekuasaan adalah bagaimana menghukum kalangan sendiri yang melakukan korupsi.
Antasari yang menghadapi pesimisme luas ketika dia dipilih sebagai Ketua KPK membuktikan dia memiliki keberanian yang selama ini diragukan itu. Mulai dari menyeret Rusdihardjo, mantan Kapolri dan mantan dubes di Malaysia ke pengadilan. Menetapkan Burhanuddin Abdulah, Gubernur Bank Indonesia, sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana Rp100 miliar yang mengalir ke anggota DPR dan para mantan pejabat BI.
Tidak itu saja. Wali Kota Medan Abdillah dan wakilnya, Ramli, diseret sebagai tersangka sekaligus dalam kasus manipulasi APBD. Contoh-contoh ini dikemukakan untuk mendorong agar KPK tetap mempertahankan keberanian melakukan tebang rata, tidak pilih-pilih.
Di negara dengan tingkat korupsi parah seperti Indonesia, korupsi bisa dilakukan di instansi apa saja dan melibatkan siapa saja. Tetapi yang masih menjadi keluhan selama ini adalah penegakan hukum yang tebang pilih. Penegak hukum berani dan produktif memberantas manipulasi di kalangan yang tidak berkuasa dan beruang, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan yang memiliki uang dan mempunyai kekuasaan.
Penangkapan Urip Tri Gunawan oleh KPK paling tidak membuka mata bahwa aparatur penegak hukum masih sangat rawan terhadap godaan suap. Dan itu harus diakui dengan jujur sebagai kelemahan yang masih amat mengganggu.
Kalau kita memuji KPK atas keberaniannya, tidak semata karena telah menangkap jaksa yang kedapatan menerima suap. Tidak semata karena telah menetapkan Rusdihardjo yang mantan Kapolri sebagai tersangka di pengadilan. Dan juga bukan karena telah menyeret Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan ke meja hijau.
Kita memberi apresiasi karena keberanian yang substansial sifatnya. Bahwa aparatur penegak hukum masih jauh dari perilaku terpuji. Mereka sangat rawan godaan oleh yang memiliki uang.
Berkali-kali kita mendengar pesan moral bahwa sapu yang kotor tidak bisa dipakai untuk membersihkan lantai. Nah, KPK sekarang mendobrak dan membuka mata bagi instansi-instansi penegak hukum bahwa sapu yang berada di tangan mereka belumlah sapu yang bersih.
Penangkapan jaksa Urip Tri Gunawan oleh KPK menggugat sebuah keharusan untuk pembenahan internal di kalangan aparatur penegak hukum. Bahwa, pemberantasan korupsi harus dimulai dari aparatur yang bersih."
Penangkapan itu tidak cuma besar karena suap senilai Rp6 miliar. Namun, lebih dari itu, inilah kasus besar karena yang ditangkap adalah seorang penegak hukum oleh aparatur penegak hukum juga. Tidaklah gampang menangkap penegak hukum yang melanggar hukum. Selain membutuhkan bukti yang cukup kuat, dibutuhkan keberanian yang lebih dari cukup untuk melakukannya.
Korupsi, seperti yang umum terjadi di mana saja, adalah persekongkolan antara yang berkuasa dan yang beruang. Karena itu, perang yang paling sulit dalam korupsi adalah membongkar persekongkolan di antara dua kutub itu.
Mengapa sulit? Karena yang biasanya mengibarkan bendera perang terhadap korupsi adalah orang-orang yang memegang kekuasaan juga. Tantangan terbesar dari kekuasaan adalah bagaimana menghukum kalangan sendiri yang melakukan korupsi.
Antasari yang menghadapi pesimisme luas ketika dia dipilih sebagai Ketua KPK membuktikan dia memiliki keberanian yang selama ini diragukan itu. Mulai dari menyeret Rusdihardjo, mantan Kapolri dan mantan dubes di Malaysia ke pengadilan. Menetapkan Burhanuddin Abdulah, Gubernur Bank Indonesia, sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana Rp100 miliar yang mengalir ke anggota DPR dan para mantan pejabat BI.
Tidak itu saja. Wali Kota Medan Abdillah dan wakilnya, Ramli, diseret sebagai tersangka sekaligus dalam kasus manipulasi APBD. Contoh-contoh ini dikemukakan untuk mendorong agar KPK tetap mempertahankan keberanian melakukan tebang rata, tidak pilih-pilih.
Di negara dengan tingkat korupsi parah seperti Indonesia, korupsi bisa dilakukan di instansi apa saja dan melibatkan siapa saja. Tetapi yang masih menjadi keluhan selama ini adalah penegakan hukum yang tebang pilih. Penegak hukum berani dan produktif memberantas manipulasi di kalangan yang tidak berkuasa dan beruang, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan yang memiliki uang dan mempunyai kekuasaan.
Penangkapan Urip Tri Gunawan oleh KPK paling tidak membuka mata bahwa aparatur penegak hukum masih sangat rawan terhadap godaan suap. Dan itu harus diakui dengan jujur sebagai kelemahan yang masih amat mengganggu.
Kalau kita memuji KPK atas keberaniannya, tidak semata karena telah menangkap jaksa yang kedapatan menerima suap. Tidak semata karena telah menetapkan Rusdihardjo yang mantan Kapolri sebagai tersangka di pengadilan. Dan juga bukan karena telah menyeret Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan ke meja hijau.
Kita memberi apresiasi karena keberanian yang substansial sifatnya. Bahwa aparatur penegak hukum masih jauh dari perilaku terpuji. Mereka sangat rawan godaan oleh yang memiliki uang.
Berkali-kali kita mendengar pesan moral bahwa sapu yang kotor tidak bisa dipakai untuk membersihkan lantai. Nah, KPK sekarang mendobrak dan membuka mata bagi instansi-instansi penegak hukum bahwa sapu yang berada di tangan mereka belumlah sapu yang bersih.
Penangkapan jaksa Urip Tri Gunawan oleh KPK menggugat sebuah keharusan untuk pembenahan internal di kalangan aparatur penegak hukum. Bahwa, pemberantasan korupsi harus dimulai dari aparatur yang bersih."
Promosi Ligar Mandiri
Ligar Mandiri merupakan nama usaha keluarga yang kami kelola bersama yang sudah berjalan 10 tahun , dan mulai dibuat secara legal dengan akta Notaris No. 4 tanggal 30 September 2005 Notaris & PPAT : HS. Wahono,SH, SpN. Usaha ini meliputi jasa pengelola pernikahan, sanggar seni tari dan musik. Usaha ini berlokasi di Bogor. Info lebih lanjut hubungi saya , Yogi 021 94520044 atau adik saya : Nisa 081510024641 bisa juga langsung telepon ke rumah : 0251 635752. Sebagai pembuka, kami informasikan jasa dan tarif dari Ligar Mandiri sebagai berikut :
A. Tarif Utama
Jenis Jasa
1.1 Rias
a. Tata rias pengantin pria/wanita
b. Keluarga ibu/bapak kedua belah pihak
c. Pagar ayu 2 orang
d. Pagar Bagus 2 orang
e. Among tamu wanita 4 orang
f. Among tamu pria 4 orang
g. MC
Harga Rp 3.500.000,00
2.1 Upacara adat
a. MC
b. Siraman
c. Sawer Panganten/Huap lingkung
d. Buka pintu/melepas merpati
Harga Rp 1.500.000,00
3.1 Tari prosesi
a. Lengser dan penari (live music)
b. Tari persembahan (live music)
c. Lengser dan penari
d. Tari persembahan
Harga Rp 4.500.00,00
4.1 Dekorasi
a. Kamar pengantin
b. Pelamin/taman
c. Rias pintu gerbang
Harga Rp 2.000.000,00
5.1 Organ tunggal/penyanyi
Harga Rp 750.000,00
B. Tarif Madya (pertengahan)
1. Tarif Madya (pertengahan)
1.1 Rias
a. Tata rias pengantin pria/wanita
b. Orang tua pria/wanita
c. Pagar ayu/pagar bagus 4 pasang
d. Pelaminan/kamar pengantin (bunga hidup)
e. Sawer panganten/MC
Harga Rp 2.500.000,00
2.1 Lengser dan penari (kaset)
Harga Rp 1.500.000,00
3.1 Organ tunggal
Harga Rp 1.000.000,00
C. Tarif Hemat
1. 1 Rias
a. Tata rias pengantin pria/wanita
b. Orang tua pria/wanita
c. Pagar ayu 4 pasang
d. Pagar bagus 4 pasang
e. Sawer panganten/MC
f. Pelaminan (bunga hidup)
Harga Rp 2.500.000,00
D. Tarif hemat sekali
1.1 Rias
a. Tata rias pengantin pria/wanita
b. Merias orang tua
c. Pagar ayu dan pagar bagus 2 pasang
d. Pelaminan/kamar pengantin (bunga mati)
Harga Rp 1.500.000,00
TARIF TATA RIAS PENGANTIN
Ligar Mandiri
Ligar Mandiri
A. Tarif Utama
Jenis Jasa
1.1 Rias
a. Tata rias pengantin pria/wanita
b. Keluarga ibu/bapak kedua belah pihak
c. Pagar ayu 2 orang
d. Pagar Bagus 2 orang
e. Among tamu wanita 4 orang
f. Among tamu pria 4 orang
g. MC
Harga Rp 3.500.000,00
2.1 Upacara adat
a. MC
b. Siraman
c. Sawer Panganten/Huap lingkung
d. Buka pintu/melepas merpati
Harga Rp 1.500.000,00
3.1 Tari prosesi
a. Lengser dan penari (live music)
b. Tari persembahan (live music)
c. Lengser dan penari
d. Tari persembahan
Harga Rp 4.500.00,00
4.1 Dekorasi
a. Kamar pengantin
b. Pelamin/taman
c. Rias pintu gerbang
Harga Rp 2.000.000,00
5.1 Organ tunggal/penyanyi
Harga Rp 750.000,00
B. Tarif Madya (pertengahan)
1. Tarif Madya (pertengahan)
1.1 Rias
a. Tata rias pengantin pria/wanita
b. Orang tua pria/wanita
c. Pagar ayu/pagar bagus 4 pasang
d. Pelaminan/kamar pengantin (bunga hidup)
e. Sawer panganten/MC
Harga Rp 2.500.000,00
2.1 Lengser dan penari (kaset)
Harga Rp 1.500.000,00
3.1 Organ tunggal
Harga Rp 1.000.000,00
C. Tarif Hemat
1. 1 Rias
a. Tata rias pengantin pria/wanita
b. Orang tua pria/wanita
c. Pagar ayu 4 pasang
d. Pagar bagus 4 pasang
e. Sawer panganten/MC
f. Pelaminan (bunga hidup)
Harga Rp 2.500.000,00
D. Tarif hemat sekali
1.1 Rias
a. Tata rias pengantin pria/wanita
b. Merias orang tua
c. Pagar ayu dan pagar bagus 2 pasang
d. Pelaminan/kamar pengantin (bunga mati)
Harga Rp 1.500.000,00
Langganan:
Postingan (Atom)