Proses
asesmen pasien adalah proses yang terus menerus dan dinamis yang
digunakan pada sebagian besar unit kerja rawat inap dan rawat jalan.
Asuhan pasien di rumah sakit diberikan dan dilaksanakan berdasarkan
konsep Pelayanan berfokus pada pasien (Patient/Person Centered Care).
Pola ini dipayungi oleh konsep WHO: Conceptual framework integrated
people- centred health services. (WHO global strategy on integrated
people-centred health services 2016-2026, July 2015).
Penerapan konsep pelayanan berfokus pada pasien adalah dalam bentuk Asuhan Pasien Terintegrasi yang bersifat integrasi horizontal dan vertikal dengan elemen:
- Dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) sebagai ketua tim asuhan/Clinical Leader
- Profesional Pemberi Asuhan bekerja sebagai tim intra- dan inter-disiplin dengan kolaborasi interprofesional.
- Manajer Pelayanan Pasien/ CaseManager
- Keterlibatan dan pemberdayaan pasien dan keluarga.
Asesmen pasien terdiri atas 3 proses utama dengan metode IAR:
Asesmen yang efektif menghasilkan keputusan tentang tindakan segera dan berkelanjutan yang dibutuhkan pasien untuk tindakan darurat, asuhan terencana, bahkan jika kondisi pasien berubah. Asesmen pasien merupakan proses berkelanjutan, dinamis dan dikerjakan di instalasi /unit gawat darurat, rawat jalan, rawat inap, dan unit pelayanan lainnya. Asesmen pasien terdiri dari 3 proses utama dengan metode IAR:
a. Mengumpulkan data dan informasi (hurufI) tentang hal-hal sesuai d sd n, tersebut dibawah. Pada SOAP adalah S–Subyektif dan O-Obyektif.
b. Analisis data dan informasi (huruf A) , yaitu melakukan analisis terhadap informasi yang menghasilkan diagnosis, masalah, dan kondisi, untuk mengidentifikasi kebutuhan pasien. Pada SOAP adalah A-Asesmen.
c. Membuat Rencana (huruf R), yaitu menyusun solusi untuk mengatasi/ memperbaiki kelainan kesehatan sesuai butir b . Pelaksanaan R adalah untuk memenuhi kebutuhan pasien yang telah teridentifikasi. Pada SOAP adalah P– Plan.
Isi minimal asesmen awal antara lain :
- Mengumpulkan informasi dari data keadaan fisik, psikologis, sosial, kultur, spiritual dan riwayat kesehatan pasien (I - informasidikumpulkan).
- Analisis informasi dan data, termasuk hasil laboratorium dan radiologi diagnostik imajing untuk mengidentifikasi kebutuhan pelayanan kesehatan pasien.(A - analisis data dan informasi)
- Membuat rencana pelayanan untuk memenuhi semua kebutuhan pasien yang telah di identifikasi. (R - rencana disusun).
Asesmen yang efektif menghasilkan keputusan tentang tindakan segera dan berkelanjutan yang dibutuhkan pasien untuk tindakan darurat, asuhan terencana, bahkan jika kondisi pasien berubah. Asesmen pasien merupakan proses berkelanjutan, dinamis dan dikerjakan di instalasi /unit gawat darurat, rawat jalan, rawat inap, dan unit pelayanan lainnya. Asesmen pasien terdiri dari 3 proses utama dengan metode IAR:
a. Mengumpulkan data dan informasi (hurufI) tentang hal-hal sesuai d sd n, tersebut dibawah. Pada SOAP adalah S–Subyektif dan O-Obyektif.
b. Analisis data dan informasi (huruf A) , yaitu melakukan analisis terhadap informasi yang menghasilkan diagnosis, masalah, dan kondisi, untuk mengidentifikasi kebutuhan pasien. Pada SOAP adalah A-Asesmen.
c. Membuat Rencana (huruf R), yaitu menyusun solusi untuk mengatasi/ memperbaiki kelainan kesehatan sesuai butir b . Pelaksanaan R adalah untuk memenuhi kebutuhan pasien yang telah teridentifikasi. Pada SOAP adalah P– Plan.
Isi minimal asesmen awal antara lain :
- d. Status fisik,
- e. psiko-sosio-spiritual,
- f. ekonomi
- g. iwayat kesehatanpasien.
- h. riwayatalergi,
- i. asesmennyeri,
- j. risiko jatuh,
- k. asesmenfungsional,
- l. risiko nutrisional,
- m. kebutuhan edukasi,
- n. Perencanaan Pemulangan Pasien (Discharge Planning)
Untuk
melakukan asesmen pasien secara efektif, rumah sakit menentukan
regulasi, isi minimal asesmen yang harus dilakukan oleh dokter, perawat
dan professional pemberi asuhan lainnya. Asesmen dilakukan oleh disiplin
klinis sesuai kebutuhan. Asesmen hanya dilakukan oleh orang yang
kompeten dan diberi kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan.
Seluruh hasil asesmen itu harus ada sebelum dilakukan pengobatan.
Sumber : Pedoman Akreditasi Rumah Sakit KARS