Standar
Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1 merupakan standar pelayanan
berfokus pada pasien untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien
dengan pendekatan manajemen risiko di Rumah Sakit.
Setiap elemen
penilaian dilengkapi dengan (R) atau (D), atau (W) atau (O) atau (S),
atau kombinasinya yang berarti sebagai berikut :
(R) =Regulasi,
yang dimaksud dengan regulasi adalah dokumen pengaturan yang disusun
oleh rumah sakit yang dapat berupa kebijakan, prosedur (SPO), pedoman,
panduan, peraturan Direktur rumah sakit, keputusan Direktur rumah sakit
dan atau program.
(D) = Dokumen,
yang dimaksud dengan dokumen adalah bukti proses kegiatan atau
pelayanan yang dapat berbentuk berkas rekam medis, laporan dan atau
notulen rapat dan atau hasil audit dan atau ijazah dan bukti dokumen
pelaksanaan kegiatan lainnya.
(O)
=Observasi, yang dimaksud dengan observasi adalah bukti kegiatan yang
didapatkan berdasarkan hasil penglihatan/observasi yang dilakukan oleh
surveior.
(S) =Simulasi,
yang dimaksud dengan simulasi adalah peragaaan kegiatan yang dilakukan
oleh staf rumah sakit yang diminta oleh surveior.
(W)
=Wawancara, yang dimaksud dengan wawancara adalah kegiatan tanya jawab
yang dilakukan oleh surveior yang ditujukan kepada pemilik/representasi
pemilik, direktur rumah sakit, pimpinan rumah sakit, profesional pemberi
asuhan (PPA), staf klinis, staf non klinis, pasien, keluarga, tenaga
kontrak dan lain-lain.
Sumber : Pedoman SNARS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar