Jumat, 09 Maret 2018

Dekontaminasi

Dekontaminasi adalah proses fisik atau kimia untuk membersihkan benda-benda yang mungkin terkontaminasi oleh mikroba yang berbahaya bagi kehidupan, sehingga aman untuk proses-proses selanjutnya.
Tujuan dari proses dekontaminasi ini adalah untuk melindungi petugas yang bersentuhan langsung dengan alat-alat kesehatan tersebut.

a.    Menangani, mengumpulkan dan transportasi benda-benda kotor
Peralatan dan alat-alat kesehatan pakai ulang yang sudah terkontaminasi, harus ditangani, dikumpulkan dan dibawa ke ruang dekontaminasi sehingga menghindari kontaminasi terhadap pasien, pekerja dan fasilitas lainnya.
hal-hal yang harus diperhatikan, adalah :

  1. peralatan pakai ulang dipisahkan dari limbah/buangan di tempat pemakaian oleh petugas
  2. benda-benda tajam dipisahkan dan ditempatkan di dalam kontainer tertutup
  3. kain-kain pakai ulang ditempatkan di tempat khusus dan dikirim ke laundry
  4. peralatan yang terkontaminasi langsung dibungkus dan dibawa ke ruang dekontaminasi
  5. semua caiarn yang terkontaminasi dimasukkan ke kontainer yang tahan bocor, jika tidak memungkinkan di buang ke toilet atau sink sebelum membawa peralatan kotor
  6. peralatan/equipment yang sudah dipakai ditutup dan dibawa dengan kereta tertutup
  7. alat-alat yang terkontaminasi dipisahkan secara fisik dari alat-alat yang bersih
  8. alat-alat yang tidak dipakai dan tidak dibuka yang dikembalikan ke ruang dekontaminasi, untuk selanjutnya disteril ulang sebelum didistribusikan kembali
b.    Pembuangan limbah
Limbah atau buangan harus dipisahkan dari alat-alat pakai ulang di tempat pemakaian, diidentifikasi dan dibuang menurut kebijakan rumah sakit yang mengacu pada peraturan pemerintah

c.    Mencuci/cleaning
Semua alat – alat pakai ulang harus dicuci hingga benar-benar bersih sebelum didisinfeksi atau disterilkan

d.    Menangani alat-alat yang terkontaminasi di Point of Use
Pembersihan alat-alat pakai ulang yang terkontaminasi harus dimulai sesegera mungkin setelah dipakai. Untuk pembersihan dan mencegah kotoran menjadi kering, alat-alat harus :

  1. langsung dibungkus dan dibawa ke ruang dekontaminasi
  2. dibersihkan dari kotoran yang besar-besar di tempat pemakaian sesuai prosedur yang berlaku dan langsung dibungkus untuk menghindari cipratan, tumpahan atau penguapan sampai dibawa ke ruang dekontaminasi
e.    Menangani alat-alat yang terkontaminasi di ruang dekontaminasi
Untuk memulai pembersihan, alat-alat harus :

  1. dibongkar (disassembled) jika dirakit lebih dari satu komponen dan dibuka semua sambungannya untuk memastikan seluruh permukaan tercuci bersih
  2. disortir berdasarkan metode pembersihan
  3. dibersihkan sebelum proses sterilisasi uap atau EO, karena baik uap atau EO tidak dapat meresap dan membunuh mikroorganisme. jika alat-alat tidak dibersihkan dengan baik terlebih dahulu, maka tidak boleh diproses dalam load yang sama seperti yang akan masuk terminal sterilisasi.
f.    Bahan-bahan pencuci (cleaning agent)
Supaya efektif, bahan pencuci harus membentu menghilangkan residu kotoran organik tanpa merusak alat. maka, bahan pencuci harus :

  1. sesuai dengan bahan, alat dan metoda mencuci yang dipilih
  2. ikuti rekomendasi dari produsen alat mengenai tipe bahan pencuci yang dapat dipakai. Pemilihan bahan pencuci juga bergantung pada tipe kotoran yang ada, pada umumnya protein lebih mudah dihilangkan dengan detergen yang bersifat basa. garam mineral lebih mudah dihilanagkan dengan detergen asam.
  3. tentukan banyaknya detergen yang diperlukan, tergantung pada kandungan kadar garam mineral pada air. jika kandungan mineral sedikit, gunakan sedikit detergen, dan gunakan lebih banyak detergen jika kandungan garam mineral pada air lebih banyak
  4. pertimbangkan untuk menggunakan enzym pelarut protein untuk mencuci alat-alata yang memiliki lumens atau sambungan
  5. gunakan sesuai petunjuk produsen dan sesuai dengan bahan alat
g.    Metode merendam/membilas
Mencuci bersih adalah proses yang menghilangkan semua partikel yang kelihatan dan hampir semua partikel yang tidak kelihatan, dan menyiapkan permukaan dari semua alat-alat agar aman untuk proses disinfeksi dan sterilisasi. mencuci dapat secara manual atau mekanikal atau kombinasi keduanya.
Untuk memastikan kebersuhan dan tidak merusak alat serta keamanan petugas, alat-alat harus :

  1. dibongkar (disassemble), jika dirakit lebih dari satu komponen dan semua sambungan harus dibuka untuk memastikan seluruh permukaan alat tercuci bersih 
  2. rendam alat dalam air suhu 20°C - 43°C selama 20 menit dan/atau dalam produk enzim yang dapat melepaskan darah dan zat-zat protein lainnya untuk mencegah terjadinya koagulasi darah pada alat dan juga membantu menghilangkan protein
  3. atau, cuci alat dengan air keran yang mengalir untuk melepaskan pertikel-partikel kotoran
h.    Mencuci secara manual
Beberapa macam alat atau instrumen yang lembut atau rumit dicuci secara manual setelah direndam, dengan proses :

  1. dicuci didalam air untuk mencegah penguapan jika alat dapat tenggelam/terendam
  2. dicuci mengikuti petunjuk dari produsen alat jika alat tidak dapat tenggelam/terendam
  3. dicuci dengan alat antigores untuk mencegah kerusakan pada alat. Aalat-alat dengan lumens atau berlubang kecil-kecil  harus dibersihkan dengan sikat dengan diameter yang tepat. Sikat ini harus didisinfeksi atau disterilkan setiap hari
  4. dibilas dengan air keran yang mengalir dengan suhu 40°C - 55°C untuk menghilangkan detergen. lebih baik lagi menggunakan air deionisasi atau air suling
  5. setelah dicuci dan dibilas, dikereingkan dulu sebelum dilubrikasi (dengan parafin), didisinfeksi atau disterilkan
i.    Mencuci secara mekanis
Mencuci menggunakan mesin cuci dapat meningkatkan produktivitas, lebih bersih dan lebih aman bagi pekerja. Ada dua (2) tipe mesin cuci, yaitu :

  1. untuk melepaskan mikroorganisme dengan mencuci bersih
  2. menghancurkan mikroorganisme tertentu dengan berbagai variasi cuci
j.    Disinfeksi kimia
Zat disinfeksi harus berdasarkan pemakaian alat dan level disinfeksi yang diperlukan. Untuk menghancurkan mikroorganisme, disinfektan, dalam konsentrasi tertentu, harus kontak langsung dengan permukaan alat dalam waktu yang cukup lama untuk terjadinya penetrasi ke dalam sel mikroba dan mendeaktivasi sel-sel patogen.

k.    Pasteurisasi
Pasteurisasi adalah proses yang bertujuan untuk membunuh mikroorganisme dalam media cair dengan menggunakan panas. Pada proses ini alat direndam selama 30 menit dengan suhu dipertahankan ≥ 71°C, dan efektif dalam membunuh mikroorganisme vegetatif namun tidak begitu efektif dalam membunuh spora. Alat-alat yang dapat diproses dengan pasteurisasi  
Keuntungan pasteurisasi :

  1. efektif dan efisien dalam mendisinfeksi peralatan semi-kritikal rumah sakit
  2. tidak beracun
  3. ramah lingkungan
  4. aman untuk diaplikasikan
  5. tidak merusak material
l.    Memilih prosedur
Tingkat disinfeksi yang diperlukan suatu alat tergantung pada risiko infeksi sehubungan dengan penggunaan alat tersebut. memilih metode dekontaminasi didasarkan pada tingkat daya bunuh (aktivitas germicidal) yang diperlukan yaitu tingkat tinggi atau tingkat rendah.

m.   Memilih disinfektan
zat disinfektan diklasifikasikan menurut aktivitas germicidal-nya. Disinfektan tingkat rendah menghancurkan hampir semua bakteri vegetatif bukan spora atau (tubercule bacili), beberapa jamur, dan virus lipophilic. Disinfektan menengah menghancurkan hampir semua bakteri vegetatif bukan spora (tubercule bacili), jamur, virus-virus hydropliilic dan lipophilic. Disinfektan tingkat tinggi menghancurkan semua bakteri vegetatif, beberapa spora, tubercule bacili, virus-virus hydrophilic dan lipophilic. Jika digunakan dalam waktu yang lebih lama, disinfektan tingkat tinggi dapat menghancurkan semua spora bakteri dan dapat dianggap sebagai sterilan.

n.    Penggunaan disinfektan
Penggunaan disinfektan harus sesuai label dan instruksi produsen

Kamis, 08 Maret 2018

Pelayanan Sterilisasi Rumah Sakit xxx

Sterilisasi adalah suatu proses pengolahan alat atau bahan yang bertujuan untuk menghancurkan semua bentuk kehidupan mikroba termasuk endospora dan dapat dilakukan dengan proses kimia atau fisika. Rumah sakit sebagai institusi penyedia pelayanan kesehatan berupaya untuk mencegah risiko terjadinya infeksi bagi pasien dan petugas rumah sakit. Salah satu indikator keberhasilan dalam pelayanan rumah sakit adalah rendahnya angka infeksi nosokomial di rumah sakit. Untuk mencapai keberhasilan tersebut maka perlu dilakukan pengendalian infeksi di rumah sakit.

Pusat sterilisasi merupakan salah satu mata rantai yang penting untuk pengendalian infeksi dan berperan dalam upaya menekan kejadian infeksi. Untuk melaksanakan tugas dan fungsi sterilisasi, Pusat Sterilisasi sangat bergantung pada unit penunjang lain seperti unsur pelayanan medik, unsur penunjang medik maupun instalasi lain antara lain perlengkapan rumah tangga, pemeliharaan sarana rumah sakit, sanitasi dan lain-lain. Apabila terjadi hambatan pada salah satu sub unit diatas maka pada akhirnya akan mengganggu proses dan hasil sterilisasi.

    TUJUAN

Umum  : Untuk meningkatkan mutu pelayanan sterilisasi alat dan bahan guna menekan kejadian infeksi di Rumah Sakit xxx.
Khusus  :
Memberikan pelayanan pusat sterilisasi di Rumah xxx;
Untuk mengadakan pengawasan dan kontrol mutu terhadap hasil sterilisasi
Sebagai panduan kerja bagi tenaga pelaksana memberikan pelayanan pusat sterilisasi.

Instalasi pusat sterilisasi melayani semua unit di rumah sakit yang membutuhkan kondisi steril.Dalam melaksanakan tugas sehari-hari pusat sterilisasi selalu berhubungan dengan :
-Bagian laundry
-Instalasi pemeliharaan sarana
-Instalasi farmasi
-Sanitasi
-Perlengkapan/Logistik
-Rawat inap,Rawat Jalan,IGD,OK,dll

TAHAP-TAHAP STERILISASI ALAT/BAHAN MEDIK

 1.    Dekontaminasi
Dekontaminasi adalah proses fisik atau kimia untuk membersihkan benda-benda yang mungkin terkontaminasi oleh mikroba yang berbahaya bagi kehidupan, sehingga aman untuk proses-proses selanjutnya.
Tujuan dari proses dekontaminasi ini adalah untuk melindungi petugas yang bersentuhan langsung dengan alat-alat kesehatan tersebut.
2.    Pengemasan
Pengemasan yang dimaksud di sisni termasuk semua material yang tersedia untuk fasilitas kesehatan yang didesain untuk membungkus, mengemas, dan menampung alat-alat yang dipakai ulang untuk sterilisasi, penyimpanan dan pemakaian. Tujuan pengemasan adalah untuk berperan terhadap keamanan dan efektivitas perawatan pasien yang merupakan tanggung jawab utama pusat sterilisasi.
3.    Metode Sterilisasi
a.    Sterilisasi panas kering
Proses sterilisasi panas kering terjadi melalui mekanisme konduksi panas, dimana panas akan diabsorbsi oleh permukaan luar dari alat yang disterilkan lalu merambat ke bagian dalam permukaan sampai akhirnya suhu untuk sterilisasi tercapai. Sterilisasi panas kering biasa digunakan untuk alat-alat atau bahan dimana steam tidak dapat berpenetrasi secara mudah atau untuk peralatan terbuat dari kaca.
Pada sterilisasi panas kering pembunuh mikroorganisme terjadi melalui mekanisme oksidasi sampai terjadinya koagulasi protein sel. Sterilisasi panas kering memerlukan waktu yang lebih lama dengan suhu yang lebih tinggi dan terjadi pada oven konveksi panas kering.
4.    Pengujian Alat Sterilisasi
Sebelum mesin sterilisasi dapat digunakan secara rutin maka harus dilakukan pengujian terlebih dahulu sesuai dengan prosedur pada masing-masing autoclave atau sesuai dengan mesin sterilisasi yang digunakan.

Sistem Pencatatan dan Pelaporan Rumah Sakit xxx

1.  Penerapan system pencatatan dan pelaporan di Rumah Sakit xxx mempunyai tujuan:
  • Mendapatkan data untuk memetakan masalah - masalah yang berkaitan dengan keselamatan pasien;
  • Sebagai bahan pembelajaran untuk menyusun langkah langkah agar KTD yang serupa tidak terulang kembali;
  • Sebagai dasar analisis untuk mendesain ulang suatu system asuhan pelayanan pasien menjadi lebih aman;
  • Menurunkanjumlahinsiden keselamatan pasien(KTDdanKNC);
  • Meningkatkanmutu pelayanan dan keselamatanpasien.
2.  Rumah Sakit xxx mewajibkan agar setiap insiden keselamatan pasien dilaporkan kepada komite keselamatan pasien rumah sakit

3.   Laporan insiden keselamatan pasien diRumah xxx bersifat:
  • Non punitive (tidak menghukum);
  • Rahasia;
  • Independen;
  • Tepa twaktu;
  • Berorientasi pada system.
4. Pelaporan insiden keselamatan pasien menggunakan lembar Laporan Insiden Keselamatan Pasien yang berlaku di Rumah Sakit xxx dan diserahkan kepada Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit xxx. Bagian/unit mencatat kejadian IKP di buku pencatatan IKP masing-masing.

5. Laporan insiden keselamatan pasien tertulis secara lengkap diberikan kepada komite keselamatan pasien dalamwaktu :
  • 1x24 jam untuk kejadian yang merupakan sentinelevents (berdampak kematian atau kehilangan fungsi mayor secara permanen).Apabila pelaporan secara tertulis belum siap,pelaporan KTD dapat disampaikan secara lisan terlebih dahulu;
  • 2x24 jam untuk kejadian yang berdampak klinis/konsekuensi/keparahan tidak signifikan, minor, dan moderat.
6.  Tindaklanjut dari pelaporan:

  • Tingkat risiko rendah dan moderat : investigasi sederhana oleh bagian/uni tyang terkait insiden (5W:what,who,where,when,why);
  • Tingkat risiko tinggi dan ekstrim: RootCause Analysis (RCA)yang dikoordinasi oleh komite keselamatan pasien;
  • Bila insiden keselamatan pasien yang terjadi mempunyai tingkat risiko merah(ekstrim) maka komite keselamatan pasien segera melaporkan kejadian tersebut kepada direksi Rumah Sakit xxx;
  • Bila insiden keselamatan pasien yang terjadi mempunyai tingkat risiko kuning(tinggi) maka komite Keselamatan pasien segera melaporkan kejadian tersebut kepada Direksi Rumah Sakit xxx;
  • Komite keselamatan pasien Rumah Sakit xxx melakukan rekapitulasi laporan insiden keselamatan pasien dan analisisnya setiaptiga bulan kepada direksi Rumah Sakit Sari Mulia Banjarmasin.

Cara Pengelolaan Limbah

Pengelolaan limbah dapat dilakukan mulai dari sebagai berikut :

1.         Identifikasi limbah;

  1. Padat;
  2. Cair;
  3. Tajam;
  4. Infeksius;
  5. Non infeksius.
2.         Pemisahan;
  1. Pisahkan limbah sesuai dengan jenis limbah;
  2. Tempatkan limbah sesuai dengan jenis limbahnya;
  3. Limbah cair segera dibuang ke wastafel di spoelhoek.
3.         Labeling;  

a.         Limbah padat infeksius :

 1)        Plastic kantong kuning;

 2)        Kantong warna lain tapi diikat tali warna kunig.

b.        Limbah padat non infeksius :

1)     Plastic kantong warna hitam.

c.         Limbah benda tajam :

1)       Wadah tahan tusuk dan air.

4.         Kantong pembuangan diberi label biohazard atau sesuai jenis limbah;

5.         Packing;
    
  1. Tempatkan dalam wadah limbah tertutup;
  2. Tutup mudah dibuka, sebaiknya bisa dibuka dengan menggunakan kaki;
  3. Kontainer dalam keadaan bersih;
  4. Kontainer terbuat dari bahan yang kuat, ringan dan tidak berkarat;
  5. Tempatkan setiap container limbah pada jarak 10 – 20 meter;
  6. Ikat limbah jika sudah terisi ¾ penuh;
  7. Container limbah harus dicuci setiap hari.
6.         Penyimpanan;    
  1. Simpan limbah di tempat penampungan sementara khusus;
  2. Tempatkan limbah dalam kantong plastic dan diikat dengan kuat;
  3. Beri label pada kantong plastic limbah;
  4. Setiap hari limbah diangkat dari tempat penampungan sementara;
  5. Mengangkut limbah harus menggunakan kereta dorong khusus;
  6. Kereta dorong harus kuat, mudah dibersihkan dan tertutup;
  7. Tidak bolah ada yang tercecer;
  8. Sebaiknya lift pengangkut limbah berbeda dengan lift pasien;
  9. Gunakan alat pelindung diri ketika menangani limbah;
  10. Tempat penampungan sementara harus di area terbuka, terjangkau (oleh kendaraan), aman dan selalu diaga kebersihannya dan kondisi kering.
7.         Pengangkutan;

    a.        Mengangkut limbah harus menggunakan kereta dorong khusus;
    b.        Kereta dorong harus kuat, mudah dibersihkan dan tertutup;
    c.        Tidak boleh ada yang tercecer;
    d.        Sebaiknya lift pengangkut limbah berbeda dengan lift pasien;
    e.        Gunakan alat pelindung diri ketika menangani limbah.

8.         Treatment;


    a.        Limbah infeksius dimasukkan dalam incinerator;
    b.        Limbah non infeksius dibawa ke tempat pembuangan limbah umum;
    c.        Limbah benda tajam dimasukkan dalam incinerator;
    d.        Limbah cair dalam wastafel di ruang spoelhok;
    e.        Limbah feces, urine ke dalam WC.

9.         Penanganan limbah benda tajam;

  1. Jangan menekuk atau mematahkan benda tajam;
  2. Jangan meletakkan limbah benda tajam sembarang temapt;
  3. Segera buang limbah benda tajam ke container yang tersedia tahan tusuk dan than air dan tidak bisa dibuka lagi;
  4. Selalu dibuang sendiri oleh si pemakai;
  5. Tidak menyarungkan kembali jarum suntik habis pakai;
  6. Container benda tajam diletakkan dekat lokasi tindakan.
10.Penanganan limbah pecahan kaca;
  1. Gunakan sarung tangan rumah tangga;
  2. Gunakan kertas Koran untuk mengumpulkan pecahan benda tajam tersebut, kemudian bungkus dengan kertas;
  3. Masukkan dalam container tahan tusukan beri label.
11.Penanganan limbah terkontaminasi;
  1. Untuk limbah terkontaminasi, pakailah wadah plastic atau kantong plastik warna kuning dan diikat rapat;
  2. Gunakan wadah tahan tusukan untuk pembuangan semua benda-benda tajam (benda-benda tajam yang tidak digunakan lagi);
  3. Temaptkn wadh limbah dekat dengan lokasi terjadinya limbah tersebut dan mudh dicapai oleh pemakai;
  4. Peralatan yang dipakai untuk mengumpulkan dan mengangkut limbah tidak boleh dipakai untuk keperluan lain di Rumah Sakit;
  5. Cuci semua wadah limbah dengan larutan pembersih disinfektan (larutan klorin 0,5% + sabun) dan bilas teratur dengan air;
  6. Gunakan APD ketika menangani limbah (sarung tangan utilitas dan sepatu pelindung tertutup);
  7. Cuci tangan atau gunakan penggosok tangan berbahan dasar alcohol tanpa air setelah melepaskan sarung tangan.
12.Penanganan limbah farmasi;
  1. Sitotoksik dan antibiotik diisenerasi, jika tidak terdapat insenerasi bahan farmasi harus direkapsulasi;
  2. Bahan yang larut air, campuran ringan bahan farmasi seperti larutan vitamin, obat batuk, cairan intravena, tetes mata, dan lain-lain dapat diencerkan dengan sejumlah besar air lalu dibuang dalam tempat pembuangan kotoran;
  3. Jika kedua hal tersebut diatas tidak bisa dilakukan, kembalikan ke pemasok.
13.Limbah dengan bahan mengandung logam berat.
  1. Baterai, thermometer dn benda yang mengandung logam berat seperti air raksa atau cadmium dengan cara daur ulang atau enkapsulasi;
  2. Tidak boleh diinsenerasi karena uap logam berancun yang dikeluarkan dan dikubur tanpa enkapsulasi dapat mengakibatkan polusi lapisan air di tanah .

Menggunakan Alat Pelindung Diri

Pedoman umum alat pelindung diri:


1.        Tangan harus selalu dibersihkan meskipun menggunakan APD;


2.      Lepas dang anti bila perlu segala perlengkapan APD yang dapat digunakan kembali bila telah rusak;


3.         Lepaskan semua APD sesegera mungkin setelah selesai memberikan pelayanan dan hindari kontaminasi :


a.              Lingkungan di luar ruang isolasi;


b.             Para pasien atau pekerja lain;


c.              Diri sendiri.


4.     Buang semua perlengkapan APD dengan hati-hati dan segera membersihkan tangan :
a. Perkirakan resiko terpajan cairan tubuh atau area terkontaminasi sebelum melakukan kegiatan perawatan kesehatan;


b.  Pilih APD sesuai dengan perkiraan resiko terjadi pajanan;


Alat pelindung diri berupa : sarung tangan, masker, goggle (kaca mata pelindung), face shield (pelindung wajah), gaun, topi, apron, dan pelindung kaki.


c. Sarung tangan sekali pakai untuk merawat pasien langsung, dan sarung tangan pakai ulang untuk membersihkan lingkungan;


d. Masker dipakai selama  tindakan yang menimbulkan  aerosol  walaupun pada pasien tidak diduga infeksi;


e. Gaun untuk melindungi kulit, kulit terkontaminasi selama prosedur/merawat pasien yang memungkinkan terjadinya percikan/semprotan cairan tubuh pasien;


f. Kaca mata untuk melindungi konjungtia, mukus membran  mata selama melaksanakan prosedur dan aktifitas perawatan;


g.  Topi digunakan untuk menutup rambut dan kulit kepala sehingga serpihan kulit rambut tidak masuk ke dalam luka selama pembedahan;


h. Apron, digunakan saat melakukan  perawatan langsung pada pasien atau melakukan prosedur resiko tumpahan darah, cairan tubuh atau sekresi;


i. Pelindung kaki, digunakan untuk melindungi kaki dari cedera akibat benda tajam atau benda berat yang jatuh secara tidak sengaja ke atas kaki.

Pelayanan pencegahan dan pengendalian infeksi

Pedoman ini memberi panduan bagi seluruh petugas di Rumah Sakit xxx dalam melaksanakan pencegahan dan pengendalian infeksi pada pelayanan terhadap pasien yang menderita penyakit menular, baik yang menular melalui droplet, udara atau kontak.

Pelayanan pencegahan dan pengendalian infeksi meliputi kegiatan sebagai berikut:
  • Surveilens adalah suatu kegiatan yang dilaksanakan secara terus-menerus dan sistematik dalam bentuk pengumpulan data, analisa data, interpretasi data dan diseminasi informasi hasil interpretasi data bagi mereka yang membutuhkan;
  • Kebersihan tangan adalah suatu prosedur tindakan membersihkan tangan dengan menggunakan sabun antiseptik di bawah air pengalir atau dengan menggunakan handrub berbasis alcohol;
  • APD adalah pakaian khusus atau peralatan yang dipakai petugas untuk memproteksi diri dari bahaya phisikal, cemical, biologis/infeksius;
  • CSSD adalah unit khusus yang menjalankan proses pengumpulan, pembersihan, pengemasan, disinfeksi, dan sterilisasi serta distribusi;
  • Dekontaminasi adalah suatu proses untuk menghilangkan/memusnahkan mikroorganisme dan kotoran yang melekat pada melekat pada peralatan medis/objek, sehingga aman untuk penggunaan selanjutnya, meliputi pembersihan, disinfeksi dan sterilisasi;
  • Kewaspadaan standart dan berdasarkan transmisi.Kewaspadaan standart adalah kewaspadaan dalam pencegahan dan pengendalian infeksi terhadap semua pasien setiap waktu diseluruh fasilitas kesehatan.Kewaspadaan transmisi adalah tambahan kewaspadaan standar, terutama setelah terdiagnosis jenis infeksinya.
  • Management RISK PPI adalah proses multi disiplin yang berfokus pada pengurangan infeksi, pendokumentasian dengan mempertimbangkan populasi pasien, fasilitas dan program;
  • Kohorting  adalah menempatkan pasien terinfeksi atau kolonisasi pathogen yang sama di ruang yang sama, pasien lain tanpa pathogen yang sama dilarang masuk;
  • Pengelolaan kebersihan lingkungan adalah kegiatan menjaga agar lingkungan bebas dari segala kotoran seperti debu, sampah, serta bau agar tidak mudah menyebarkan penyakit;
  • Pengelolaan linen adalah suatu kegiatan mulai dari pengumpulan linen kotor dari masing-masing ruangan, pengangkutan, pencucian, penyetrikaan, penyimpanan dan penggunaan kembali linen yang sudah bersih;
  • Antibiogram adalah segolongan senyawa, baik alami maupun sintesis yang mempunyai efek menekan atau menghentikan suatu proses biokimia dalam organism khususnya dalam proses infeksi oleh bakteri;
  • Upaya kesehatan karyawan adalah suatu upaya melindungi petugas kesehatan dari kejadian infeksi terkait dengan pelayanan kesehatan;
  • Pemeriksaan swab dan kultur. Pemeriksaan swab adalah pemeriksaan dengan usapan di daerah yang akan diperiksa, kemudian ditambahkan cairan fisologis dan garam untuk diperiksa kuman-kuman apakah yang ada di dalamnya dengan menggunakan bantuan mikroskop. Pemeriksaan kultur adalah tes untuk mendeteksi kuman seperti bakteri atau jamur.

Penempatan Pasien


1.         Penanganan pasien dengan penyakit  menular/suspek;
a.Letakkan pasien di dalam satu ruangan tersendiri. Jika ruangan tersendiri tidak tersedia, kelompokkan kasus dalam ruangan dengan beberapa tempat tidur . jarak antara 1 tempat harus 2 meter dan diantara tempat tidur dipasang penghalang fisik seperti tirai atau sekat;
b.Ada jendela yang membuka keluar gedung;
c. Pintu ruangan selalu tertutup setiap saat;
d.Setiap orang yang memasuki ruangan harus memakai APD;
e.Pakai sarung tangan bersih, non-steril ketika masuk ruangan ;
f.Pakai gaun yang berih, non-steril ketika akan berhubungan dengan pasien.
2.         Transport pasien infeksius;
a.          Dibatasi, bila perlu saja;
b.          Bila mikroba pasien virulen, 3 hal perlu diperhatikan :
1)Pasien diberi APD (masker, gaun);
2)Petugas di area tujuan harus diingatkan akan kedatangan pasien trsebut agar melaksanakan kewaspadaan yang sesuai;
3)Pasien diberi informasi untuk dilibatkan kewaspadaannya agar tidak terjadi transmisi pada orang lain.
3.         Pemidahan pasien yang dirawat di ruang isolasi;
a.Batasi pergerakan dan transportasi pasien dari ruang isolasi hanya untuk keperluan penting;
b.Jika pasien di pindahkan atau keluar dari ruangan isolasi, psien harus menggunakan gaun dan masker;
c. Semua petugas yang terlibat transportasi pasien harus menggunakan APD;
d.Jika pasien dipindahkan menggunakan ambulan, maka sesudahnya ambulan dibersihkan dengan disinfektan seperti alcohol 70% atau larutan klorin 0,5%.
4.         Pemulangan pasien;
a.Upaya pencegahan infeksi harus tetap dilakukan sampai batas waktu masa penularan;
b.Bila dipulangkan sebelum masa isolasi berakhir, pasien yang dicurigai terkena penyakit menular melalui udara / airborne harus diisolasi di rumah sampai hasil uji coba menunjukkan bahwa pasien tidak terinfeksi dengan penyakit tersebut. Keluarga diajarkan cara menjaga kebersihan diri, pencegahan dan pengendalian infeksi serta perlindungan diri;
c.  Sebelum pemulangan pasien, pasien dan keluarga harus diajarkan tentang tindaka pncegahan dilakukan ( sesuai petunjuk edukasi);
d.Pembersihan dan diinfeksi ruangan setelah pemulangan pasien
5.         Pemulasaran jenazah.
a.APD lengkap harus digunkan petugas yang menangani jenazah jika pasien tersebut meninggal dalam masa penularan;
b. Pindahkan sesegera mungkin ke kamar jenazah setelah meninggal dunia;
c. Keluarga yang ingin melihat jenazah harus menggunakan APD;
d.Petugas harus menjelaskan kepada keluarga tentang penanganan khusus bagi enazah yang meninggal  dengan penyakit menular, dengan memperhatikan sensitivitas agama, aadat istiadat dan budaya dari pasien dan keluarga;
e. Jenazah hendaknya diantar oleh mobil jenazah khusus.

Pedoman Pelayanan Rumah Sakit xxx

Rumah sakit xxx merupakan salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, rumah sakit xxx dituntut untuk dapat memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar yang sudah ditentukan.
Masyarakat yang menerima pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan, dan pengunjung di Rumah Sakit xxx dihadapkan pada risiko terjadinya infeksi atau infeksi nosokomial yaitu infeksi yang diperoleh di rumah sakit. Baik karena perawatan atau datang berkunjung ke rumah sakit xxx. Angka infeksi nosokomial terus meningkat (Al Varado, 2000)  mencapai sekitar 9 % (variasi 3-21%) atau lebih dari 1,4 juta pasien rawat inap di rumah sakit seluruh dunia. Hasil survey point prevalensi dari 11 rumah sakit di DKI Jakarta yang dilakukan oleh perdalin jaya dan rumah sakit penyakit infeksi Prof.Dr. Sulianti Saroso Jakarta pada tahun 2003. Didapatkan angka infeksi nosokomial untuk ILO (Infeksi Luka Operasi) 18,9%, ISK (Infeksi Saluran Kemih) 15,1%, IADP (Infeksi Aliran Darah Primer) 26,4%, Pneumonia 24,5%, dan Infeksi Saluran Nafas lainnya 15,1%, serta Infeksi lain 32,1%. 

Untuk meminimalkan risiko terjadinya infeksi dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya di Rumah Sakit xxx perlu diterapkan pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), yaitu kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, pendidikan dan pelatihan serta monitoring dan evaluasi. Pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit sari mulia (PPI RSSM) sangat penting karena menggambarkan mutu pelayanan rumah sakit xxx
Wabah atau kejadian luar biasa (KLB) dari penyakit infeksi sulit diperkirakan datangnya sehingga kewaspadaan melalui surveilans dan tindakan pencegahan serta pengendaliannya perlu terus ditingkatkan, selain itu infeksi yang terjadi di rumah sakit tidak saja dapat dikendalikan tetapi juga dapat dicegah dengan melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan prosedur yang berlak

Berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh Departemen Kesehatan RI bersama Word Health Organisation (WHO) ke rumah sakit. Dapat disimpulkan bahwa komite pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit (KPPIRS) selama ini belum berfungsi optimal sebagaimana yang diharapkan.Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka rumah sakit xxx menyusun pedoman manajerial pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit xxx dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Salah satu faktor pendukung yang sangat penting untuk mendapatkan dukungan dan komitmen dari pimpinan rumah sakit xxx dan seluruh petugas.

Pedoman Manajerial Pencegahan dan Pengendalian Infeksi dan fasilitas pelayanan kesehatan di rumah sakit xxx ini mengacu kepada standar pelayanan rumah sakit tahun 2006, pedoman pencegahan infeksi untuk fasilitas pelayanan dengan sumber daya terbatas tahun 2004 dan Handback Infection Control For Health Care Worker yahun 2004. Pedoman ini harus dapat diterapkan di semua rumah sakit tanpa membedakan kepemilikan, kelas besar kecil rumah sakit atau ke khususan di rumah sakit itu sendiri, setiap rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya di rekomendasikan dapat menciptakan sendiri manual pencegahan dan pengendalian infeksi (IPCN/Infection Prevention and Control Manual) dengan berdasarkan pada dokumen yang ada, dan dimodifikasi sesuai dengan fasilitas, kemampuan sumber daya manusia, lingkungan di wilayah kerja masing-masing.

Tata laksana laundry di Rumah Sakit xxx

Tahapan kerja di laundry:
1.      Penerimaan linen kotor dengan prosedur pencatatan
Linen kotor diterima yang berasal dari ruangan dicatat berat timbangan sedangkan jumlah satuan berasal dari informasi ruangan dengan formulir yang sudah distandarkan. Tidak dilakukan pembongkaran muatan untuk mencegah penyebaran organisme.
2.      Pemilahan dan penimbangan linen kotor
a.       Lakukan pemilahan berdasarkan beberapa kriteria :
  1. Linen infeksius berwarna;
  2. Linen infeksius putih;
  3. Linen tidak terinfeksi berwarna;
  4. Linen tidak terinfeksi;
  5. Linen asal IBS (disediakan jaring) karena terdiri dari pakaian dengan banyak tali;
  6. Linen berkerah dan bertali disediakan jaring untuk proses pencucian.
b.         Upayakan tidak melakukan pensortiran. Pensortiran untuk linen infeksius sangat tidak dianjurkan, penggunaan kantung sejak dari ruangan adalah salah satu upaya menghindari sortir;
c.     Penimbangan sesuai dengan kapasitas dan kriteria dari point 2 dimaksudkan untuk menghitung kebutuhan bahan-bahan kimia dalam tahapan proses pencucian;
d.      Keluarkan linen infeksius dari kantung luar dan masukkan kantung luar tanpa membuka segel.
3.      Pencucian
Pencucian mempunyai tujuan selain menghilangkan noda (bersih), awet (tidak cepat rapuh), namun memenuhi persyaratan sehat (bebas dari mikroorganisme patogen). Sebelum melakukan pencucian setiap harinya lakukan pemanasan-desifeksi untuk membunuh seluruh mikroorganisme yang mungkin tumbuh dalam semalam di mesin-mesin cuci. Untuk dapat mencapai tujuan pencucian, harus mengikuti persyaratan teknis pencucian :
a.       Waktu
Waktu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan temperatur dan bahan kimia guna mencapai hasil cucian yang bersih, sehat. Jika waktu tidak tercapai sesuai dengan yang dipersyaratkan, maka kerja bahan kimia tidak berhasil dan yang terpenting mikroorganisme dan jenis pests seperti kutu dan tungau dapat mati.
b.      Suhu
Suhu yang direkomendasikan untuk tekstil : katun < 90 derajat celcius,  
c.       Bahan kimia
Bahan kimia yang digunakan terdiri dari alkali, emulsifier, detergent, bleach, sour, softerner, dan starch. Masing-masing mempunyai fungsi tersendiri.
d.      Mechanical action
Mechanical action adalah putaran mesin pada saat proses pencucian. Faktor yang mempengaruhi
  1. Loading/muatan tidak sesuai dengan kapasitas mesin. Mesin harus dikosongkan 25% dari kapasitas mesin;
  2. Level air yang tidak tepat;
  3. Motor penggerak yang tidak stabil yang disebabkan oleh poros tidak simetris lagi dan automatic reverse yang tidak bekerja;
  4. Takaran detergen yang berlebihan dapat mengakibatkan melicinkan linen dan busa yang berlebihan akan mengakibatkan sedikit gesekan;
  5. Menggunakan bahan kimia yang sesuai atau tidak berlebihan.
4.      Pemerasan
Pemerasan merupakan proses pengurangan kadar air setelah tahap pencucian selesai. Pemerasan dilakukan dengan mesin cuci yang juga memiliki fungsi pemerasan, namun jika mesin pemerasan terpisah, maka diperlukan troli untuk memindahkan hasil cucian dari mesin cuci menuju mesin pemerasan. Troli diupayakan dipelihara kebersihan dan pencucian dengan desinfektan sebelum melakukan pekerjaan. Proses pemerasan dilakukan dengan mesin pada putaran tinggi selama sekitar 5-8 menit.
5.      Pengeringan
Pengeringan dilakukan dengan mesin pengering yang mempunyai suhu sampai dengan 70 derajat celcius selama 10 menit. Pada proses ini, jika mikroorganisme yang belum mati atau terjadi kontaminasi ulang diharapkan dapat mati.
 
6.      Penyetrikaan
Penyetikaan dapat dilakukan dengan mesin setrika besar dapat disetel sampai dengan suhu sampai dengan 120 derajat celcius, namun harus diingat bahwa linen mempunyai keterbatasan terhadap suhu sehingga suhu disetel antara 70-80 derajat celcius.
7.      Pelipatan
Melipat linen mempunyai tujuan selain kerapihan juga mudah digunakan pada saat penggantian linen dimana tempar tidur kosong atau saat pasien di atas tempat Linen yang perlu mendapat perhatian khusus pada pelipatan:
  • Laken
  • Steek laken
  • Zeil atau perlak
  • Sarung bantal
  • Selimut
Proses pelipatan sekaligus juga melakukan pemantauan antara linen yang masih baik dan sudah rusak agar tidak dipakai lagi.
Prosedur pelipatan:
a.   Laken
  1. Pegang ujung linen posisi memanjang dengan jahitan terbalik;
  2. Pertemuan antara ujung linen menjasi ½ bagian;
  3. Lipat kembali pegang pertengahan lipatan, temukan dengan kedua ujung menjadi ¼ bagian;
  4. Pinggir jahitan posisinya di bawah;
  5. Keempat ujung linen dipertemukan menjadi 2 bagian;
  6. Selanjutnya sampai dengan l/8 bagian, posisi label harusdi atas.
b.   Steek laken
  1. Posisi jahitan terbalik (sama dengan laken);
  2. Pegang ujung linen arah panjang pertemukan;
  3. Lipat menjadi ½ bagian;
  4. Lipat kembali menjadi ¼ bagian, perhatikan posisi label di bagian kanan;
  5. Lipat kembali menjiadi dua arah lebar harus sampai l/8 bagian, lipat satu kali lagi.
c.   Zeil atau perlak: yang baik digulung agar tidak cepat robek dan permukaan datar.
d.   Sarung Bantal
1)    Posisi jahitan di dalam;
2)    Lipat menjadi setengah bagian memanjang arah label di luar lipat lagi menjadi 1/3 bagian.
e.   Selimut
1)    Posisi jahitan di luar (terbalik) posisi label dikanan;
2)    Lipat menjadi ½ bagian arah lebar selimut;
3)    Lipat lagi rnenjadi ¼ bagian;
4)    Lipat arah panjang selimut menjadi ½ bagian;
5)    Lipat lagi menjadi ¼ bagian;
6)    Lipat lagi menjadi 1/8 bagian.
8.      Penyimpanan
Penyimpanan mempunyai tujuan selain melindungi linen dari kontaminasi ulang baik dari bahaya seperti mikroorganisme juga untuk mengontrol posisi linen tetap stabil. Sebaiknya posisi linen yang terdapat di ruang penyimpanan 1,5 par dan 1,5 par di ruangan ruangan. Lemari penyimpanan dipisahkan menurut masing-masing ruangan dan diberi obat anti gagat yaitu kapur barus. Sebelum disimpan linen dibungkus dengan plastik transparan, sebelum didistribusikan.
9.      Pendistribusian
Pendisribusian merupakan aspek administrasi yang penting yaitu pencatatan linen yang keluar. Disini diterapkan sistem FIFO yaitu linen yang tersimpan   sebelumnya yaitu 1,5 par yang mengendap dipenyimpanan harus dikeluarkan, sedangkan yang selesai dicuci disiapkan untuk yang berikutnya, sehingga tidak ada pekerjaan yang menunggu mengambil pada saat yang bersamaan linen yang dicuci ditukar dengan linen bersih yang siap didistribusikan. Sedangkan linen sisa yang berada di ruangan harus disiapkan untuk digunakan kembali. Setiap linen yang dikeluarkan dicatat.

10.  Penggantian linen rusak
Jenis kerusakan ada yang dapat diperbaiki (diserahkan ke penjahit) dan ada pula yang memang harus mendapatkan penggantian. Jenis kerusakan yang harus mendapatkan penggantian diantaranya adalah:
  • Terdapat noda-noda yang sudah tidak dapat dihilangkan seperti terkena cairan medik dengan area yang luas ataupun terkena noda semir, mungkin dapat dihilangkan dengan cairan spoting namun jika dihitung biaya dan kerapuhan yang terjadi menjadi tidak efisien;
  • Kerapuhan beberapa bagian akibat bahan kimia korosif seperti H2O2 ataupun bahan kimia lainnya yang korosif seperti peroksida maupun Chlorine diatas 5%;
  • Robek karena tersangkut.
Penggantian segera dilakukan oleh pihak laundry dengan mengirimkan formulir permintaan kerusakan kepada pihak logistic