1. Penanganan pasien dengan penyakit menular/suspek;
a.Letakkan
pasien di dalam satu ruangan tersendiri. Jika ruangan tersendiri tidak
tersedia, kelompokkan kasus dalam ruangan dengan beberapa tempat tidur . jarak
antara 1 tempat harus 2 meter dan diantara tempat tidur dipasang penghalang
fisik seperti tirai atau sekat;
b.Ada
jendela yang membuka keluar gedung;
c. Pintu
ruangan selalu tertutup setiap saat;
d.Setiap
orang yang memasuki ruangan harus memakai APD;
e.Pakai
sarung tangan bersih, non-steril ketika masuk ruangan ;
f.Pakai
gaun yang berih, non-steril ketika akan berhubungan dengan pasien.
2.
Transport pasien infeksius;
a. Dibatasi, bila perlu saja;
b. Bila
mikroba pasien virulen, 3 hal perlu diperhatikan :
1)Pasien
diberi APD (masker, gaun);
2)Petugas
di area tujuan harus diingatkan akan kedatangan pasien trsebut agar
melaksanakan kewaspadaan yang sesuai;
3)Pasien
diberi informasi untuk dilibatkan kewaspadaannya agar tidak terjadi transmisi
pada orang lain.
3.
Pemidahan
pasien yang dirawat di ruang isolasi;
a.Batasi pergerakan dan transportasi
pasien dari ruang isolasi hanya untuk keperluan penting;
b.Jika pasien di pindahkan atau keluar
dari ruangan isolasi, psien harus menggunakan gaun dan masker;
c. Semua petugas yang terlibat transportasi
pasien harus menggunakan APD;
d.Jika pasien dipindahkan menggunakan
ambulan, maka sesudahnya ambulan dibersihkan dengan disinfektan seperti alcohol
70% atau larutan klorin 0,5%.
4.
Pemulangan pasien;
a.Upaya pencegahan infeksi harus tetap
dilakukan sampai batas waktu masa penularan;
b.Bila dipulangkan sebelum masa isolasi
berakhir, pasien yang dicurigai terkena penyakit menular melalui udara /
airborne harus diisolasi di rumah sampai hasil uji coba menunjukkan bahwa
pasien tidak terinfeksi dengan penyakit tersebut. Keluarga diajarkan cara menjaga kebersihan diri,
pencegahan dan pengendalian infeksi serta perlindungan diri;
c. Sebelum
pemulangan pasien, pasien dan keluarga harus diajarkan tentang tindaka
pncegahan dilakukan ( sesuai petunjuk edukasi);
d.Pembersihan
dan diinfeksi ruangan setelah pemulangan pasien
5.
Pemulasaran jenazah.
a.APD lengkap harus digunkan petugas yang menangani jenazah jika pasien
tersebut meninggal dalam masa penularan;
b. Pindahkan sesegera mungkin ke kamar
jenazah setelah meninggal dunia;
c. Keluarga yang ingin melihat jenazah
harus menggunakan APD;
d.Petugas harus menjelaskan kepada
keluarga tentang penanganan khusus bagi enazah yang meninggal dengan penyakit menular, dengan memperhatikan
sensitivitas agama, aadat istiadat dan budaya dari pasien dan keluarga;
e. Jenazah hendaknya diantar oleh mobil
jenazah khusus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar