Rumah sakit xxx merupakan salah
satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,
memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat. Oleh karena itu, rumah sakit xxx dituntut
untuk dapat memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar yang sudah
ditentukan.
Masyarakat yang menerima
pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan, dan pengunjung di Rumah Sakit xxx dihadapkan pada risiko terjadinya infeksi
atau infeksi nosokomial yaitu infeksi yang diperoleh di rumah sakit. Baik
karena perawatan atau datang berkunjung ke rumah sakit xxx. Angka infeksi nosokomial terus meningkat (Al Varado, 2000) mencapai sekitar 9 % (variasi 3-21%) atau
lebih dari 1,4 juta pasien rawat inap di rumah sakit seluruh dunia. Hasil
survey point prevalensi dari 11 rumah sakit di DKI Jakarta yang dilakukan oleh
perdalin jaya dan rumah sakit penyakit infeksi Prof.Dr. Sulianti Saroso Jakarta
pada tahun 2003. Didapatkan angka infeksi nosokomial untuk ILO (Infeksi Luka
Operasi) 18,9%, ISK (Infeksi Saluran Kemih) 15,1%, IADP (Infeksi Aliran Darah
Primer) 26,4%, Pneumonia 24,5%, dan Infeksi Saluran Nafas lainnya 15,1%, serta
Infeksi lain 32,1%.
Untuk
meminimalkan risiko
terjadinya infeksi dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya di Rumah
Sakit xxx perlu diterapkan pencegahan dan pengendalian infeksi
(PPI), yaitu kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pembinaan,
pendidikan dan pelatihan serta monitoring dan evaluasi. Pencegahan dan
pengendalian infeksi di rumah sakit sari mulia (PPI RSSM) sangat penting
karena
menggambarkan mutu pelayanan rumah sakit xxx
Wabah atau kejadian luar
biasa (KLB) dari penyakit infeksi sulit diperkirakan datangnya sehingga
kewaspadaan melalui surveilans dan tindakan pencegahan serta pengendaliannya
perlu terus ditingkatkan, selain itu infeksi yang terjadi di rumah sakit tidak
saja dapat dikendalikan tetapi juga dapat dicegah dengan melakukan
langkah-langkah yang sesuai dengan prosedur yang berlak
Berdasarkan
hasil survey
yang dilakukan oleh Departemen Kesehatan RI bersama Word Health
Organisation
(WHO) ke rumah sakit. Dapat disimpulkan bahwa komite pencegahan dan
pengendalian
infeksi di rumah sakit (KPPIRS) selama ini belum berfungsi optimal
sebagaimana
yang diharapkan.Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka rumah sakit
xxx menyusun pedoman manajerial pencegahan dan pengendalian
infeksi di rumah sakit xxx dan fasilitas pelayanan
kesehatan lainnya. Salah satu faktor pendukung yang sangat penting untuk
mendapatkan dukungan dan komitmen dari pimpinan rumah sakit xxx dan
seluruh petugas.
Pedoman Manajerial Pencegahan dan
Pengendalian Infeksi dan fasilitas pelayanan kesehatan di rumah sakit xxx ini mengacu kepada standar pelayanan rumah sakit tahun
2006, pedoman pencegahan infeksi untuk fasilitas pelayanan dengan sumber daya
terbatas tahun 2004 dan Handback Infection Control For Health Care Worker yahun
2004. Pedoman ini harus dapat diterapkan di semua rumah sakit tanpa membedakan
kepemilikan, kelas besar kecil rumah sakit atau ke khususan di rumah sakit itu
sendiri, setiap rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya di
rekomendasikan dapat menciptakan sendiri manual pencegahan dan pengendalian
infeksi (IPCN/Infection Prevention and Control Manual) dengan berdasarkan pada
dokumen yang ada, dan dimodifikasi sesuai dengan fasilitas, kemampuan sumber
daya manusia, lingkungan di wilayah kerja masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar