Pada dasarnya, kegiatan logistik sama tuanya dengan peradaban umat manusia, tetapi istilahnya itu sendiri relatif baru. Secara sadar atau tidak tiap manusia, rumah tangga, kantor, perkumpulan atau organisasi-organisasi lain memiliki unsur dan atau logistik, meskipun kenyataannya tidak selalu mempergunakan istilahnya. Istilah logistik sudah banyak dikenal di dalam masyarakat, terutama melalui lembaga atau intansi yang mempunyai urusan tersebut. Kalangan masyarakat tertentu mengenal betul adanya Badan Urusan Logistik misalnya, dan dalam kegiatan organisasi sehari-hari hampir selalu ada seksi atau kegiatan logistik. Semua ini menunjukan, bahwa istilah logistik sudah cukup populer di kalangan masyarakat kita.
Karena logistik mencakup aspek dan kegiatan yang sangat luas, pengertian dan definisi dapat diuraikan beraneka ragam. Istilah logistik paling banyak dikenal di kalangan militer. Secara historis istilah ini mulai dikenal dalam kegiatan militer dan kenyataannya paling banyak dipakai dalam literatur mengenai kemiliteran pula. Menurut literatur yang ada, yang pertama-tama menggunakan istilah ini adalah Angkatan Perang Amerika Serikat dalam perang dunia kedua. Adapun pengertian yang diberikan saat itu terbatas pada usaha atau kegiatan yang berhubungan dengan gerakan perbekalan manusia di medan pertempuran.
Dalam ilmu kemiliteran, logistik merupakan salah satu unsur yang kegiatannya tertuju pada faktor pendukung terhadap pertempuran dan peperangan. Dengan demikian, sukses tidaknya suatu pertempuran maupun peperangan ditentukan pula oleh kemampuan dalam memberikan dukungan untuk operasi militer, lebih-lebih lagi kalau operasi ini cukup besar dengan melibatkan beribu-ribu anggota pasukan yang mempergunakan peralatan besar dan persediaan makanan, bensin dan bahan bakar, mesin termasuk suku cadangnya.
Apabila diterjemahkan secara bebas, rumusan logistik dalam arti singkat merupakan salah satu kegiatan yang bersangkutan dengan segi-segi:
- Perencanaan dan pengembangan, pengadaan, penyimpanan, pemindahan, penyaluran, pemeliharaan, pengungsian dan penghapusan alat-alat perlengkapan;
- Pemindahan, pengungsian dan perawatan personel;
- Pengadaan atau pembuatan, penyelenggaraan pemeliharaan dan penghapusan fasilitas-fasilitas; dan
- Pengusahaan atau pemberian pelayanan/bantuan-bantuan.
Sumber : Buku Manajemen Administrasi Rumah Sakit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar