Kertas kerja pemeriksaan yang merupakan dokumentasi auditor atas prosedur-prosedur audit yang dilakukannya, tes-tes yang diadakan informasi-informasi yang didapat dan kesimpulan yang dibuat atas pemeriksaan, analisis, memorandom, surat-surat konfirmasi dan representation, ikhtisar dokumen-dokumen perusahaan, rincian-rincian pos laporan posisi keuangan (neraca) dan laba rugi, serta komentar-komentar yang dibuat atau yang diperoleh si auditor, mempunyai beberapa tujuan.
Tujuan tersebut antara lain:
- Mendukung opini auditor mengenai kewajaran laporan keuangan. Opini yang diberikan sesuai dengan kesimpulan pemeriksaan yang dicantumkan dalam kertas kerja perusahaan.
- Sebagai bahwa auditor telah melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik
- Sebagai referensi dalam hal ada pertannyaan dari : Pihak Pajak, Pihak Bank, Pihak Klien. Jika kertas kerja pemeriksaan l , pertanyaan apa pun yang diajukan pihak-pihak tersebut, yang berkaitan dengan laporan audit, bisa dijawab dengan mudah oleh auditor, dengan menggunakan kertas kerja pemeriksaan sebagai referensi.
- Sebagai salah satu dasar penilaian asisten sampai dengan partner, sesudah selesai suatu penugasan
- Sebagai pegangan untuk audit tahun berikutnya. Untuk persiapan audit tahun berikutnya kertas kerja tersebut dapat dimanfaatkan antara lain; untuk mengecek saldo awal, untuk dipelajari oleh audit staf yang baru ditugaskan untuk memeriksa klien tersebut, untuk mengetahui masalah-masalah yang terjadi di tahun lalu dan berguna untuk menyusun audit plan tahun berikutnya
Sumber : Buku Auditing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar