Auditing membeikan nilai tambah bagi laporan keuangan perusahaan, karena akuntan publik sebagai pihak yang ahli dan independen pada akhir pemeriksaannya akan memberikan pendapat mengenai kewajaran posiski euangan, hasil usaha, perubahan ekuitas dan laporan arus kas.
Auditing merupakan salah satu bentuk atestasi. Atestasi, pengertian umumnya, merupakan suatu komunikasi dari seorang expert mengenai kesimpulan tentang realibilitas dari pernyataan seseorang.
Dalam pengertian yang lebih sempit, atestasi merupakan; "komunikasi tertulis yang menjelaskan suatu kesimpulan mengenai realibilitas dari asersi tertulis yang merupakan tanggung jawab dari pihak lainnya. Seorang akuntan publik, dalam perannya sebagai auditor, memberikan atestasi Pemengenai kewajaran dari laporan keuangan sebuah entitas. Akuntan publik juga memberikan jasa atestasi lainnya, seperti membuat laporan mengenai internal control, dan laporan keuangan prospektif.
Ada beberapa hal yang penting dari pengertian tersebut, yang perlu dibahas lebih lanjut
- Yang diperiksa adalah laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya.
- Pemeriksaan dilakukan secara kritis dan sistematis.
- Pemeriksaan dilakukan oleh pihak yang independen, yaitu akuntan publik.
- Tujuan dari pemeriksaan akuntan adalah untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan yang diperiksa.
Sumber : Buku Auditing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar