Berikut ini adalah tugas dari Satuan Pemeriksaan Internal (SPI) Rumah Sakit, diantarannya :
Kepala unit Satuan Pemeriksaan Internal (SPI)
- Mengkoordinasikan proses pemeriksaan / audit internal bagi unit secara berkala untuk menghasilkan laporan hasil audit (Kertas Kerja Audit)
- Menjalalankan proses audit internal perusahaan secara menyeluruh dan berkelanjutan secara financial dan operasional
- Merumuskan dan memberikan masukan pemecahan masalah temuan audit dengan melakukan analisa yang tepat dan akurat
- Mereview dan memastikan kelancaran proses audit internal dengan memperhatikan ketepatan metode dan analisa masalah
- Berkoordinasi dengan lembaga audit eksternal yang diperlukan untuk kelancaran rumah sakit
- Memonitor dan mengevaluasi hasil audit internal serta berkoordinasi dengan pihak terkait dalam mempersiapkan implementasi solusi bagi hasil temuan
- Menjalankan tugas-tugas terkait lainnya dalam upaya pencapaian target audit
Staf Satuan Pemeriksaan Internal
- Melaksanakan proses pemeriksaan / audit internal bagi seluruh divisi cabang dan melaporkannya dalam bentuk laporan audit
- Menjalalankan proses audit internal perusahaan secara teknis dan berkala baik dari segi keuangan maupun operasional
- Menganalisa dengan akurat serta bisa memberikan gambaran tentang penyelesaian masalah keuangan
- Melakukan koordinasi dengan lembaga audit eksternal yang jika diperlukan untuk kelancaran perusahaan
- Melakukan monitoring dan evaluasi hasil audit internal serta menjalin koordinasi dengan pihak terkait untuk menyiapkan solusi untuk hasil temuan masalah
- Aktif melakukan tugas tugas lain yang di rasa perlu dalam upaya mencapai target audit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar