Rabu, 31 Oktober 2018

Informasi Keuangan Tahunan Perusahaan

Dalam upaya mendukung kesinambungan dan peningkatan pelaksanaan pembangunan diperlukan langkah-langkah yang dapat mendorong peningkatan efisiensi perekonomian nasional dan peningkatan daya saing dunia usaha. Untuk itu salah satu sarana guna meningkatkan efisiensi adalah tersedianya informasi keuangan perusahaan. Dengan adanya kesempatan bagi masyarakat dan dunia usaha untuk memperoleh informasi keuangan diharapkan bahwa proses pengambilan keputusan dalam dunia usaha dapat dilakukan lebih cermat, yang pada gilirannya akan memungkinkan peningkatan efisiensi usaha.

Tersedianya informasi keuangan yang lebih handal juga merupakan faktor penting untuk mendukung peningkatan efisiensi dan kinerja kegiatan usaha serta untuk mendukung pelaksanaan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya meningkatkan efisiensi dalam pengalokasian dana masyarakat sehingga semakin mendukung pemerataan pembangunan.

Pengumpulan dan penyediaan informasi perusahaan merupakan salah satu pelaksanaan fungsi pemerintah yaitu pengaturan, perlindungan dan pelayanan masyarakat. Hal ini tercermin dalam Undang-undang Nomor 3 Thun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan yang telah mengatur tentang hal-hal yang wajib didaftarkan suatu perusahaan, walaupun penyajian laporan keuangan Tahunan belum diatur secara tegas. Namun demikian, undang-undang ini mengamanatkan bahwa terhadap hal-hal yang belum diatur mengenai penyampaian informasi perusahaan akan diatur lebih lanjut oleh Menteri. Sehubungan dengan hal tersebut, agar supaya ketentuan tentang penyampaian informasi keuangan Tahunan perusahaan sesuai dengan hierarki perundang-undangan yang berlaku, maka dipandang perlu pengaturan penyampaian informasi keuangan ini dilakukan dalam Peraturan Pemerintah.

Sumber : buku Auditing 




Integritas, Objektifitas Dan Independensi

Integritas dan objektivitas adalah sangat penting dalam kehidupan profesional seorang akuntan. Untuk anggota yang bekerja sebagai auditor, disamping integritas dan objektivitas sangat dibutuhkan independensi.

Integritas adalah unsur karakter yang mendasar bagi pengakuan profesional Integritas merupakan kualitas yang menjadi timbulnya kepercayaan masyarakat dan tatanan nilai tertinggi bagi anggota profesi dalam menguji semua keputusannya. Integritas mengharuskan auditor, dalam berbagai hal, jujur dan terus terang dalam batasan kerahasiaan objek pemeriksaan. Pelayanan dan kepecayaan masyarakat tidak dapat dikalahkan demi kepentingan dan keuntungan pribadi.

Objektivitas adalah suatu keyakinan, kualitas yang memberikan nilai bagi jasa pelayanan auditor. Objektivitas merupakan suatu ciri yang membedakan profesi akuntan dengan profesi-profesi yang lain. Prinsip objektivitas menetapkan suatu kewajiban bagi auditor untuk tidak memihak, jujur secara intelektual, dan bebas dari konflik kepentingan.

Indenpendensi adalah sikap yang diharapkan dari seorang akuntan publik untuk tidak mempunyai kepentingan pribadi dalam pelaksanaan tugasnya, yang bertentangan dengan prinsip intrgritas dan objektivitas. Setiap akuntan harus memelihara integritas dan objektivitas dalam tugas profesionalnya dan setiap auditor harus independen dari semua kepentingan yang bertentangan atau pengaruh yang tidak layak. Ia juga harus menghindari situasi yang bisa menimbulkan kesan pada pihak ketiga, bahwa ada pertentangan kepentingan dan objektivitasnya sudah tidak dapat dipertahankan.

Sumber : buku Auditing

Selasa, 30 Oktober 2018

Pengaturan Dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia

1. Seorang anggota harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan standar profesi yang relevan.
Jika seseorang mempekerjakan staf dan ahli lainnya untuk pelaksanaan tugas profesionalnya, ia harus menjelaskan kepada mereka mengenai keterikatan akuntan pada kode etik.
Dan ia tetap bertanggunga jawab atas pekerjaan tersebut secara keseluruhan. Ia juga berkewajiban untuk bertindak sesuai dengan kode etik, jika ia memilih ahli lain untuk memberikan saran atau bila merekomendasikan ahli lain itu kepada kliennya.

2. Setiap anggaran harus meningkatkan kecakapan profesionalnya, agar mampu memberikan manfaat optimal dalam pelaksanaan tugasnya.

3. Setiap anggota harus menolak setiap penugasan yang tidak akan dapat diselesaikannya atau tidak sesuai dengan profesionalnya.

Hal ini dimaksud untuk mencegah anggota yang tidak mempunyai keahlian profesional di bidang tertentu, namun memaksakan diri menerima penugasan dan walaupun penugasan dapat diselesaikan, namun hasilnya jauh dari memuaskan.

Sumber : buku Auditing

Senin, 29 Oktober 2018

Prosedur Pemeriksaan Aset Tetap

Di banyak perusahaan, terutama perusahaan industri, aset tetap merupakan jumlah yang sangat besar dari total aset perusahaan. Namun demikian waktu yang digunakan oleh akuntan publik untuk memeriksa aset tetap biasanya lebih sedikit dibandingkan waktu yang digunakan untuk memeriksa perkiraan lainnya seperti piutang, persediaan, dan lain-lain.

Beberapa penyebabnya antara lain:

  1. Harga perolehan perunit dari aset biasanya besar dan jumlah transaksinya dalam setahun biasanya sedikit.
  2. Mutasi aset tetap (penambahan dan pengurangan) biasanya jauh lebih sedikit di bandingkan mutasi piutang dan persediaan.
  3. Dalam memeriksa aset tetap, prosedur cut-off bukan merupakan hal yang penting seperti pemeriksaan atas cut-off transaction dalam pemeriksaan pembelian dan penjualan persediaan.
Prosedur audit yang akan disebutkan berilut ini berlaku untuk repeat engagements (penugasan berulang) sehingga dititik beratkan pada pemeriksaan transaksi tahun berjalan (periode yang diperiksa).
Untuk first audit (audit pertama kali) bisa dibedakan sebgai berikut: 
  • Jika tahun sebelumnya perusahaan sudah di audit oleh kantor akuntan lain, saldo awal aset tetap bisa dicocokan dengan laporan akuntan terdahulu dan kertas kerja pemeriksaan akuntan tersebut,
  • Jika tahun-tahun sebelumnya perusahaan belum pernah di audit, akuntan publik harus memeriksa mutasi penambahan dan pengurangan aset tetap sejak awal berdirinya perusahaan, untuk mengetahui apakah pencatatan yang dilakukan perusahaan untuk penambahan dan pengurangan aset tetap, serta metode dan perhitungan penyusutan aset tetap dilakukan sesuai dengan standart akuntansi keuangan di indonesia (SAK/ETAP/IFRS). Tentu saja pemeriksaan mutasi tahun-tahun sebelumnya dilakukan secara test basis dengan mengutamakan jumlah yang material.
Sumber : buku Auditing

Minggu, 28 Oktober 2018

Sifat Dan Contoh Aset Tetap

Aset tetap (fixed assets) disebut juga Property, plan Equiment.

Menurut Standart Akuntansi Keuangan 
Aset tetap adalah aset berwujud yang:

  • Dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk disewakan ke pihak lain, atau untuk tujuan administratif; dan
  • Diharapkan akan digunakan lebih dari satu periode.
Biaya perolehan adalah jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar dari imbalan lain yang diserahkan untuk memperoleh suatu aset pada saat perolehan atau konstruksi atau, dapat diterapkan, jumlah yang diatribusikan pada aset ketika pertama kali diakui sesuai dengan persyaratan tertentu dalam PSAK lain, contohnya PSAK 53: Pembayaran berbasis Saham.

Jumlah tercatat adalah jumlah suatu aset diakui setelah dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai.
Jumlah terpulihkan adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual dan nilai pakainya.
Jumlah tersusutkan adalah biaya perolehan aset, atau jumlah lain yang merupakan pengganti biaya perolehan, dikurangi nilai residunya.

Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran.

Nilai residu dari aset adalah estimasi jumlah yang dapat diperoleh entitas saat ini dari pelepasan aset, setelah dikurangi estimasi biaya pelepasan, jika aset telah mencapai umur dan kondisi yang diperkirakan pada akhir umur manfaatnya.
Ninal spesifik entitas adalah nilai dari arus kas yang diharapkan entitas timbul dari penggunaan aset secara berkelanjutan dan dari pelepasan aset tersebut pada akhir umur manfaatnya atau diharapkan terjadi ketika penyelesaian liabilitas.

Penyusunan adalah alokasi sistematis jumlah tersusutkan dari aset selama umur manfaatnya.
Rugi penurunan nilai adalah jumlah yang merupakan selisih lebih jumlah tercatat aset atas jumlah terpulihkannya.

Umur manfaat adalah:
  • Periode aset diperkirakan dapat digunakan oleh entitas; atau
  • Jumlah produksi atau unit serupa dari aset yang diperkirakan akan diperoleh dari aset entitas.

Sumber : buku Akunting

Pengertian Persediaan

Menurut Standart Akuntansi Keuangan (PSAK: No, 14.2 s/d 14.2-IAI, 2015) persediaan adalah aset:

  • yang tersedia untuk dijual dalam kegiatan usaha biasa;
  • dalam proses produksi untuk penjualan tersebut; atau
  • dalam bentuk bahan atau perlengkapan untuk digunakan dalam proses atau pemberian jasa.
Nilai realisasi neto adalah estimasi harga jual dalam kegiatan usaha biasa dikurangi estimasi biaya penyelesaian dan estimasi biaya yang diperlukan untuk membuat penjualan.

Nilai wajar adalah harga yang diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan di bayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran.

Persediaan diukur pada mana yang lebih rendah antara biaya perolehan dan nilai realisasi neto. Biaya persediaan terdiri dari seluruh biaya perolehan, biaya konversi, dan biaya lain yang timbul sampai persediaan berada dalam kondisi dan lokasi saat ini.

Persediaan mempunyai sifat-sifat sebagai berikut:
  • biasanya merupakan aset lancar (current assets) karena masa perputarannya biasanya kurang atau sama dengan satu tahun.
  • merupakan jumlah yang besar, terutama dalam perusahaan dagang dan industri. 
  • mempunyai pengaruh yang besar terhadap laporan posisi keuangan (neraca) dan perhitungan laba rugi, karena kesalahan dalam menentukan persediaan pada akhir periode akan mengakibatkan kesalahan dalam jumlah aset lancar dan total aset, beban pokok penjualan, laba kotor dan laba bersih, tersiran pajak penghasilan, pembagian dividen dan labar rugi ditahan, kesalahan tersebut akan terbawa kelaporan keuangan periode berikutnya.
Contoh dari perkiraan-perkiraan yang biasa digolongkan sebagai persediaan adalah:
  • Bahan baku (raw materials).
  • Barang dalam proses (work in process)
  • Barang jadi (finished goods).
  • Suku cadang (spare-parts)
  • Bahan pembantu: oli, bensin, solar
  • Barang dalam perjalanan (goods in transit), yaitu barang yang sudah dikirim oleh Supplier tetapi belum sampai di gudang perusahaan.
  • Barang konsinyasi: consignment out (barang perusahaan yang dititip jual pada perusahaan lain). Sedangkan consignment in (barang perusahaan lain yang dititip jual di perusahaan) tidak boleh dilaporkan/dicatat sebagai persediaan perusahaan.

Sumber : buku Auditing

Jumat, 26 Oktober 2018

Prosedur Pemeriksaan Biaya Dan Pajak Dibayar Di Muka Disarankan

Prosedur pemeriksaan dibagi atas prosedur compliance test dan prosedur substantive test. Pembahasan prosedur pemeriksaan untuk substantive test akan dibagi dalam beberapa bagian, yaitu sewa dibayar di muka. 
Dalam praktiknya, prosedur pemeriksaan yang dibahas disini harus disesuaikan dengan kondisi perusahaan yang diaudit. 

Prosedur Pemeriksaan untuk Compliance Test
1. Pelajari dan evaluasi internal control atas Biaya Pajak Dibayar di Muka
Dalam hal ini internal control atas Biaya quetionnaires yang digunakan tercakup dalam imternal control questionaires atas pengeluaran kas dan setara kas:

  • Apakah setiap pembayaran yang menyangkut biaya dan pajak dibayar di muka didukung oleh bukti-bukti yang sah dan lengkap.
  • Apakah pembayaran tersebut diotorisasi oleh pejabat perusahaan yang berwenang.
  • Apakah bukti setoran pajak, faktur pajak masukan, bukti pemotongan pajak oleh pihak ketiga di file dengan baik dan rapih.
  • Apakah lease agreement, insurance police di file dengan baik dan rapih.
2. Tarik kesimpulan mengenai internal control atas Biaya dan Pajak Dibayar di Muka. Jika dari tes transaksi auditor tidak menemukan sesuatu kesalahan, maka auditor bisa menyimpulkan bahwa internal control atas biaya dan pajak dibayar di muka berjalan efektif. karena itu substantive test atas perkiraan biaya dan pajak dibayar di muka bisa dipersempit.

Sumber : buku Auditing

Kamis, 25 Oktober 2018

Sifat Dan Contoh Biaya Dibayar Di Muka Dan Pajak Dibayar Di Muka

Kedua mempunyai manfaat kurang atau sama dengan satu tahun, sehingga dikelompokan sebagai aset lancar (current asset).

Menurut Penulis:

  • Biaya dibayar di Muka dimaksudkan sebagai biaya yang telah terjadi, yang akan digunakan untuk aktivitas perusahaan yang akan datang.
  • Bagian dari biaya Dibayar di Muka yang akan memberikan manfaat untuk beberapa periode kegitan diklsifikasikan sebagai aset tak lancar.
Contoh dari perkiraan-perkiraan yang biasa digolongkan sebagai Biaya Dibayar di Muka adalah:
  • Premi asuransi (prepaid insurance).
  • Sewa Dibayar untuk masa satu tahun yang akan datang (prepaid rent)
  • Biaya lain-lain Dibayar di Muka (Prepaid Others), misalnya: biaya iklan di radio, televisi yang berdasarkan kontrak, barang-barang untuk promosi (hadiah berupa gantungan kunci, payung).
Pajak Dibayar di Muka adalah pajak yang dibayar oleh perusahaan setiap bulan atau dipotong/dipungut oleh pihak ketiga dan akan diperhitungkan sebagai kredit pajak diakhir tahun (untuk pajak penghasilan) atau di akhir bulan (untuk PPN).
Contoh : dari pajak Dibayar di Muka adalah:
  • PPh 22 (dari import barang)
  • PPh 23 (dari bunga, deviden, royalty, management fee)
  • PPh 25 (setoran masa pajak penghasilan)
  • PPh Masukan (Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut oleh pengusaha kena pajak pada waktu perusahaan membeli barang atau jasa kena pajak).

Yang dimaksud sewa dibayar di muka dalam buku ini adalah sewa operasi. Menurut SAK ETAP (IAI, 2009:86);

Pembayaran sewa merupakan beban sewa yang diakui berdasarkan metode garis lurus selama masasewa, meskipun pembayaran sewa dilakukan dalam jumlah yang tidak sama setiap periode.

Sumber : buku Auditing

Prosedur Pemeriksaan (Yang Disarankan) Atas Perediaan

Prosedur pemeriksaan dibagi atas prosedur compliance test, analytical review, dan substantive test.
Dalam praktiknya, prosedur pemeriksaan yang dibahas di sini harus disesuaikan dengan kondisi perusahaan yang diaudit.
Prosedur pemeriksaan persediaan mencakup pembelian, penyimpanan, pemakaian dan penjualan persediaan, karena berkaitan dengan siklus pembelian, utang dan pengeluaran kas serta siklus penjualan, piutang dan penerimaan kas.

Prosedur pemeriksaan untuk compliance test.
- Pelajaran dan evaluasi internal control atas persediaan.

  • Dalam hal ini auditor biasanya menggunakan internal control questionnaires, yang contohnya bisa dilihat di Exhibit 12-1.
  • Lakukan test transaksi (compliancetest) atas pembelian dengan menggunakan purchase order sebagai sampel. Untuk test transaksi atas pemakaian persediaan (bahan baku) bisa digunakan material requisition sebagai sampel. Untuk tes transaksi atas penjualan, bisa digunakan faktur penjualan sebagai sampel.
- Tarik kesimpulan mengenai internal control atas pesediaan.

Jika dari test transaksi auditor tidak menemukan kesalahan yang berarti, maka auditor bisa menyimpulkan bahwa internal control atas persediaan berjalan efektif.
Karena itu substantive test atas persediaan bisa dipersempit.

Sumber : buku Auditing

Tiga Kemenangan sekaligus





Alhamdulillah dalam waktu 2 hari, 20 dan 21 Oktober 2018 meraih tiga kemenangan kompetisi bola:
Juara II antar Sekolah Se Tangerang Raya
Juara I  kategori U8 antar Klub  se Tangerang Raya
Juara I kategori U9 antar Klub se Tangerang Raya

Selasa, 23 Oktober 2018

Prosedur Pemeriksaan Surat Berharga Yang Disarankan

  1. Pelajari dan evaluasi internal control atas temporary & long term investment. Contoh Internal Control Questionnaires untuk Surat Berharga bisa dilihat di Exhibit 11-1.
  2. Minta rincian surat berharga yang memperlihatkan saldo awal, penambahan, dan pengurangan serta saldo akhirnya.
  3. Periksa fisik dari surat-surat berharga tersebut dan juga pemiliknya (apakah atas nama perusahaan). Biasanya pemeriksaan fisik dilakukan bersamaan dengan kas opname. Seandainya surat-surat berharga tersebut disimpan oleh pihak ketiga. Harus dikirimkan konfirmasi.
  4. Cocokan data dalam rincian dengan berita acara pemeriksaan fisik surat berharga tersebut.
  5. Periksa mathematical accuaracy dari rincian surat berharga.
  6. Cocokan saldo akhir dari rincian tersebut dengan buku besar.
  7. Lakukan vouching atas pembelian dan penjualan surat berharga, terutama perhatikan otorisasi dan kelengkapan bukti pendukungnya.
  8. Periksa perhitungan bunga dan dividen nya dan perhatikan segi perpajakannya. Periksa apakah bunhga/dividen yang diterima telah dibukukan semuanya. 
  9. Periksa harga pasar dari surat berharga pada tanggal laporan posisi keuangan (neraca). Untuak temporary investment, voluation-nya adalah mana yang lebih rendah antara harga beli dan harga pasar. Untuk long term investment, voluation-nya adalah berdasarkan harga beli kecuali jika tendensi menurunnya harga pasar surat berharga tersebut untuk masa yang cukup panjang.
  10. Adakah diskusi dengan manajemen untuk mengetahui apakah ada perubahan tujuan dari pembelian surat berharga yang akan mempengaruhi klasifikasi dari surat berharga tersebut.
  11. Periksa subsequent events untuk mengetahui apakah ada transaksi sesudah tanggal laporan posisi keuangan (neraca) yang akan mempengaruhi klasifikasi atau disclosure dari surat-surat berharga tersebut, misalnya penjualan long term investment dalam subsequent period.
  12. Periksa apakah penyajiannya sudah sesuai dengan standart akuntansi yang berlaku di Indonesia/SAK/ETAP/IFRS.
  13. Tarik kesimpulan mengenai kewajiban saldo temporary and long term investment yang diperiksa.
Sumber : buku Auditing

Sifat Dan Contoh Surat Berharga

Investasi dalam surat berharga dapat merupakan aset lancar (current assets) atau non current assets tergantung maksud/tujuan dari pembelian surat berharga tersebut. 
Kalau surat berharga dibeli dengan tujuan untuk memanfaatkan kelebihan dana yang tersedia, biasanya surat berharga tersebut harus mudah diuangkan dalam waktu singkat dan surat berharga tersebut diklasifikasikan sebagai temporary investment atau marketable securities yang merupakan current assets. Misalnya dalam bentuk deposito berjangka (kurang atau sama dengan 1 tahun) dan surat-surat saham atau obligasi yang marketable.

Surat berharga yang digolongkan sebagai long term investment biasanya dibeli dengan tujuan sebagai berikut:
  • Untuk menguasai manajemen dari perusahaan yang sahamnya dibeli (lebih besar atau sama dengan 50% dari saham yang beredar)
  • Untuk memperoleh pendapatan yang continue (misal dalam bentuk bunga dari pembelian obligasi).
  • Sebagai sumber penampungan dari penjualan hasil produksi atau sumber pembelian bahan baku.
Sumber : buku Akunting

Senin, 22 Oktober 2018

Prosedur pemeriksaan Kas dan Setara Kas

  1. Pahami  dan evaluasi internal control atas kas dan setara kas serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank.
  2. Buat Top Schedule kas dan setara kas dan setara kas per tanggal neraca (misal per 31-12-2015), atau kalau belum selesai, boleh per 31-11-2015; penambahan mutasi akan diperiksa kemudian, apakah ada hal-hal yang unsual (di luar kebiasaan) atau tidak.
  3. Lakukan cash count (perhitungan fisik uang kas) per tanggal neraca, bisa juga sebelum atau sesudah tanggal neraca.
  4. Kirim konfirmasi atau dapatkan pernyataan saldo dari kasir dalam hal tidak dilakukan kas opname.
  5. Kirim konfirmasi untuk seluruh rekening bank yang dimiliki perusahaan.
  6. Minta rekonsiliasi bank per taggal neraca (misalkan per 31-12-2015), kalau terpaksa, karena belum selesai yang Desember, dapat diminta per 31-11-2015.
  7. Lakukan pemeriksaan atas rekonsiliasi bank tersebut.
  8. Review jawaban konfirmasi dari bank, notulen rapat dan perjanjian kredit untuk mengetahui apakah ada pembatasan dari rekening bank yang dimiliki perusahaan.
  9. Periksa inter bank transfer ± 1 minggu sebelum dan sesudah tanggal neraca, untuk mengetahui adanya kitting dengan tujuan untuk window dressing.
  10. Periksa transaksi kas sesudah tanggal neraca (subsequent payment dan subsequent collection) sampai mendekati tanggal selesainya pemeriksaan lapangan.
  11. Seandainya ada saldo kas dan setara kas dalam mata uang asing pertanggal neraca, periksa apakah saldo tersebut sudah dikonversikan ke dalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah BI pada tanggal neraca dan apakah selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan atau dikreditkan pada laba rugi tahun berjalan.
  12. Pemeriksaan penyajian kas dan setara kas posisi keuangan (neraca) dan catatan atas laporan keuangan, sesuai dengan standart akuntansi keuangan, sesuai dengan standart akuntansi keuangan di Indonesia (SAK/ETAP?IFRS).
  13. Buat kesimpulan di Top Schedule kas dan setara kas atau di memo tersendiri mengenai kewajaran dari cash on hand dan in bank, setelah kita menjalankan seluruh prosedur audit di atas.

 Sumber : buku Akuntan

Tujuan Pemeriksaan (Audit Objectives) Kas Dan Setara Kas

  1. Untuk memeriksa apakah terdapat pengendalian internal yang cukup baik atas kas dan setara kas serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank.
  2. Untuk memeriksa apakah saldo kas dan setara kas yang ada di laporan posisi keuangan (neraca) per tanggal neraca betul-betul ada dan dimiliki perusahaan (existence).
  3. Untuk memeriksa apakah semua transaksi yang menyangkut penerimaan dan pengeluaran kas betul-betul terjadi dan tidak ada transaksi fiktif (occurence). 
  4. Untuk memeriksa apakah semua transaksi yang menyangkut penerimaan dan pengeluaran kas semuanya sudah dicatat dalam buku penerimaan kas dan pengeluaran kas, tidak ada yang dihilangkan (completeness).
  5. Untuk memeriksa apakah semua transaksi yang menyangkut penerimaan dan pengeluaran kas sudah dicatat secara akurat, tidak ada kesalahan perhitungan matematis, tidak ada salah posting dan klasifikasi (accuracy, posting, and summarizat, and lassification).
  6. Untuk memeriksa apakah semua transaksi yang menyangkut penerimaan dan pengeluaran kas sudah dicatat pada waktu yang tepat, tidak terjadi pergeseran waktu pencatatan (timing).
  7. Untuk memeriksa apakah ada pembatasan untuk penggunaan saldo kas dan setara kas.
  8. Untuk memeriksa, seandainya ada saldo kas dalam valuta asing, apakah saldo tersebut dikonversikan ke dalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah BI pada tanggarl neraca dan  apakah selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan atau dikreditkan ke laba rugi komprehensif tahun berjalan.
  9. Untuk memeriksa apakah penyajian di laporan posisi keuangan (neraca) sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia (PSAK ETAP/IFRS) (Presentation dan Disclosure).
Sumber : buku Akunting

Minggu, 21 Oktober 2018

Sifat Dan Contoh Kas Dan Setara Kas

Kas merupakan aset lancar perusahaan yang sangat menarik dan mudah untuk diselewengkan. Selain itu banyak transaksi perusahaan yang menyangkut penerimaan dan pengeluaran kas. Karena itu, untuk memperkecil kemungkinan terjadinya kecurangan atau penyelewengan yang menyangkut uang kas perusahaan, diperlukan adanya pengendalian intern (internal control) yang baik atas kas dan setara kas. 

Menurut penulis
  • Kas adalah alat pembayaran yang siap dan beda bebas dipergunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaan.
  • Bank adalah sisa rekening giro perusahaan yang dapat dipergunakan secara bebas untuk membiayai kegiatan umum perusahaan.
contoh dari perkiraan-perkiraan yang biasa digolongkan sebagai kas dan setara kas adalah:
  • Kas kecil (Petty Cash) dalam rupiah maupun mata uang asing 
  • Saldo rekening giro bank dalam rupiah maupun mata uang asing.
  • Bon sementara (IOU).
  • Bon-bon kas kecil yang belum di -reimbursed.
  • Check tunai yang akan didepositokan.
Yang tidak dapat digolongkan sebagai bagian dari kas dan setara kas pada laporan posisi keuangan (neraca) adalah:
  • Deposito berjangka (time deposit)
  • Check mundur dan check kosong.
  • Dana yang disisihkan untuk tujuan tertentu (sinking fund).
  • Rekening giro yang tidak dapat segera digunakan baik di dalam maupun di luar negeri, misalnya karena dibekukan.
Sumber : buku Auditing

Kamis, 18 Oktober 2018

Resiko Audit Dan Materialitas

Materialitas dalam Konteks Audit

Kerangka pelaporan keuangan sering kali membahas konsep materialitas dalam konteks penusunan dan penyajian laporan keuangan. Walaupun kerangka pelaporan keuangan mungkin membahas materialitas dengan menggunakan istilah yang berbeda-beda, kerangka tersebut secara umum menjelaskan bahwa :
  • Kesalahan penyajian, termasuk penghilangan, dianggap material bila kesalahan penyajian tersebut, secara individual atau agregat, diperkirakan dapat mempengaruhi keputusan ekonomi yang diambil berdasarkan laporan keuangan oleh pengguna laporan keuangan tersebut;
  • Pertimbangan tentang materialitas dibuat dengan memperhitungkan berbagai kondisi yang melingkupinya dan dipengaruhi oleh ukuran atau sifat kesalahan penyajian, atau kombinasi keduanya; dan
  • Pertimbangan tentang hal-hal yang material bagi pengguna laporan keuangan didasarkan pada pertimabangan kebutuhan informasi keuangan yang umum yang diperlukan oleh pengguna laporan keuangan keuangan sebagai suatu grup. Kemungkinan dampak kesalahan penyajian terhadap pengguna laporan keuangan individual tertentu, yang kebutuhannya beragam, tidak dipertimbangkan.
Pembahasan tersebut di atas, jika ada dalam kerangka pelaporan keuangan yang berlaku, menyediakan kerangka acuan bagi auditor dalam menentukan materialitas untuk audit. Jika kerangka pelaporan keuangan yang berlaku tidak mencakup pembahasan tentang konsep materialitas, maka karakteristik-karakteristik yang diuraikan dalam paragraf 2 dapat dijadikan sebagai acuan bagi auditor dalam menentukan materialitas. 

Sumber : buku Auditing

Audit Program

Setelah audit plan disusun, tetapi sebelum pemeriksaan lapangan dimulai, auditor harus menyusun audit program yang merupakan kumpulan dari prosedur audit yang akan dijalankan dan dibuat secara tertulis.

Audit program membantu auditor dalam memberikan perintah kepada asisten mengenai pekerjaan yang harus dilaksanakan.
Audit program harus menggariskan dengan rinci, prosedur audit yang menurut keyakinan auditor diperlukan untuk mencapai tujuan audit.

Audit program yang baik harus mencantumkan :
  • Tujuan pemeriksaan 
  • Prosedur audit yang akan dijalankan
  • Kesimpulan pemeriksaan
Sebagai KAP menggunakan audit program yang sudah distandarisasi dan digunakan disetiap kliennya, sebagian lagi menggunakan audit program yang disusun sesuai kondisi dan situasi di perusahaan (tailor made).
Akan lebih baik jika audit program dibuat terpisah untuk Compliance Test dan Subtantive Test.

Sumber : buku Auditing

Allocation Cost

An organization’s service and administrative costs can be substantial, and some or all of these costs usually are allocated to cost objects.  Thus, the allocations of service and administrative costs can have a significant impact on product cost and pricing, asset valuation, and segment profitability.

Required
1.  What are service and administrative costs?
2.  When service and administrative costs are allocated, they are grouped into homogenous pools and then allocated to cost objects according to some allocation base.
      a.     Compare and contrast the benefit and cost criteria for selecting an allocation base.
     b.     Explain what the ability-to-bear costs criterion means in selecting an allocation base.

Solution:

1. Service and administrative costs are costs that are incurred by headquarters' staffs or other central units. In order to maintain the company as a functioning entity, administrative costs are incurred for the benefit of all units of the company. Service units generally exist to provide services to other units and, thus, are not as broad in nature as administrative costs.

2. Homogeneous cost pools are collections of costs that are similar in nature and have a presumed causal connection. Examples of homogeneous pools include personnel-related costs, payroll-related costs, space-related costs, and energy-related costs. A cost object can be any physical unit or organizational sub-set for which costs are measured or estimated. Examples of cost objects include products, contracts, projects, sales territories, or other organizational subdivisions.
a. The "benefit" or “equity” criterion, often applied to corporate administrative costs, allocates costs according to some measure of the benefit received. The benefit criterion holds that cost objects that benefit from particular costs should share responsibility for these costs. The "cause" criterion focuses on the cost objects that precipitated the costs involved. The cause criterion is often applied to service costs and allocates these costs to those units or cost objects that gave rise to these costs.
b. The "ability to bear " criterion, which is similar in objective to the benefit criterion, is based on the ability of the cost objects to cover or absorb costs and allocates costs based on the profits of the cost objects. This allocation base does not consider the benefits derived from nor the cause of the costs to be allocated but only the relative profitability of the cost objects. Therefore, the most profitable unit is charged with the greatest proportion of cost. Because of the disincentive to be profitable and the dysfunctional effect on management behavior, the "ability to bear costs" criterion has limited use.


Audit Plan (Perencanaan Pemeriksaan)

Standar Audit 300 Perencanaan suatu audit laporan keuangan (IAP, 2013) yang berlaku efektif mulai 1 januari 2013 (untuk emiten) dan 1 Januari 2014 (untuk entitas selain emiten) merupakan pedoman dalam menyusun perencanaan pemeriksaan.

Perencanaan suatu audit melibatkan penetapan startegi audit secara keseluruhan untuk perikatan tersebut dan pengembangan rencana audit.
Perencanaan audit yang baik mempunyai beberapa manfaat, antara lain membantu auditor untuk memberikan perhatian yang tepat antara area yang penting dan mengidentifikasi serta menyelesaikan masalah yang potensial secara tepat waktu. Standar pekerjaan lapangan pertama (IAP, 2011: 310.1) berbunyi sebagai berikut:
"Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya"

Begitu juga menurut AICPA auditing standards (Arens, 2017: 261):
"Auditor harus merencanakan pekerjaan auditnya dan jika digunakan asisten harus di supervisi dengan sebaik-baiknya.

Perencanaan dan suoervisi berlangsung terus-menerus selama audit, dan prosedur yang berkaitan sering kali tumpang tindih (overlap). Auditor sebagai penanggung jawab akhir atas audit dapat mendelegasikan sebagian fungsi perencanaan dan supervisi auditnya kepada staf lain dalam kantor akuntannya (asisten)

Perencanaan audit meliputi pengembangan strategi menyeluruh pelaksanaan dan lingkup audit yang diharapkan. Sifat, luas, dan saat perencanaan bervariasi dengan ukuran dan kompleksitas satuan usaha, pengalaman mengenai satuan usaha, dan pengetahuan tentang bisnis satuan usaha. Dalam perencanaan audit, auditor harus mempertimbangkan, antara lain:
  1. Masalah yang berkaitan dengan bisnis satuan usaha tersebut dan industri di mana satuan usaha tersebut beroperasi didalamnya.
  2. Kebijakan dan prosedur akuntansi satuan usaha tersebut.
  3. Metode yang digunakan oleh satuan usaha tersebut dalam mengolah informasi akuntansi yang signifikan, termasuk penggunaan organisasi jasa dari luar untuk mengolah informsi akuntansi pokok perusahaan.
  4. Penetapan tingkat pengendalian yang direncanakan.
  5. Pertimbangan awal tentang tingkat materialitas untuk tujuan audit.
  6. Pos laporan keuangan yang mungkin memerlukan penyesuaian (adjustment).
  7. Kondisi yang mungkin memerlukan perluasan atau pengubahan pengujian audit, seperti resiko kekeliruan dan ketidakberesan yang material atau adanya transaksi antar pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa
  8. Sifat laporan audit yang diharapkan akan diserahkan kepada pemberi tugas (sebagai contoh, laporan audit tentang laporan keuangan konsolidasi, laporan khusus untuk menggambarkan kepatuhan klien terhadap kontrak/perjanjian).
Sumber : buku Auditing

Rabu, 17 Oktober 2018

Pemilikan Dan Penyimpanan Kertas Kerja Pemeriksaan

- Kertas kerja pemeriksaan adalah milik akuntan publik. Hak auditor sebagai pemilik kertas kerja pemeriksaan terikat pada batasan-batasan moral yang dibuat untuk mencegah kebocoran-kebocoran yang tidak semestinya mengenai kerahasiaan (confidentiality) data klien.

- Walaupun sebagian kertas kerja akuntan publik dapat digunakan sebagai sumber referensi bagi kliennya, namun kertas kerja pemeriksaan tersebut tidak dapat dianggap sebagai atau pengganti dari catatan akuntansi klien tersebut.

- Bila ada pihak lain yang ingin meminjam atau meriview kertas kerja pemeriksaan baru bisa diberikan atas persetujuan tertulis dari klien yang bersangkutan, sebaiknya hanya bagian yang diperlukan saja yang dipinjamkan atau diperlihatkan.

- Akuntan publik harus mengambil langkah-langkah yang tepat untuk keamanan kertas kerja pemeriksaana dan menyimpan kertas kerja tersebut sesuai dengan peraturan pemerintahan yang berlaku (minimal lima tahun).

Sumber : buku Auditing

Selasa, 16 Oktober 2018

Tujuan Kertas Kerja Pemeriksaan

Kertas kerja pemeriksaan yang merupakan dokumentasi auditor prosedur-prosedur audit yang dilakukan, tes-tes yang diadakan, informasi-informasi yang didapat dan kesimpulan yang dibuat atas pemeriksaan, analisis, memorandum, surat-surat konfirmasi dan representatio, ikhtisar dokumen-dokumen perusahaan, rincian-rincian pos laporan posisi keuangan (neraca) da laba rugi, serta komentar-kometar yang dibuat atau yang diperoleh si auditor, mempuyai beberapa tujuan.

Tujuan tersebut antara lain:
- Mendukung opini auditor mengenai kewajaran laporan keuangan. 
Opini yang diberikan harus sesuai dengan kesimpulan pemeriksaan yang dicantumkan dalam kertas kerja perusahaan.
- Sebagai bukti bahwa auditor telah melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan Standart Profesional Akuntan Publik.
Dalam kertas kerja pemeriksaan harus terlihat bahwa apa yang diatur dalam SPAP sudah diikuti dengan baik oleh auditor. Misalnya melakukan penilaian terhadap pengendalian intern dengan menggunakan internal control questionnaires, mengirimkan konfirmasi piutang, meminta Surat Pernyataan Langganan dan lain-lain.
- Sebagai referensi dalam hal ada pertanyaan dari:
  • pihak pajak
  • pihak bank
  • pihak klien 
Jika kertas kerja pemeriksaan lengkap, pertannyaan apapun yang diajukan pihak-pihak tersebut, yang berkaitan dengan menggunakan kertas kerja pemeriksaan sebagai referensi.
- Sebagai salah satu dasar penilaian asisten (s selesai eluruh tim audit ) sehingga dapat dibuat evaluasi mengenai kemampuan asisten sampai dengan partner, sesudah selesai suatu penugasan.
Evaluasi tersebut biasa di gunakan sebagai salah satu dasar pertimbangan untuk kenaikan jenjang jabatan dan kenaikan gaji.
- Sebagai pegangan untuk audit tahun berikutnya.
Untuk persiapan audit tahun berikutnya kertas kerja tersebut dapat dimanfaatkan antara lain:
  • untuk mengecek saldo awal
  • untuk dipelajari oleh audit staf yang baru ditugaskan untuk memeriksa klien tersebut.
  • untuk mengetahui masalah-masalah yang terjadi di tahun lalu dan berguna untuk penyusunan audit plan tahun berikutnya.
Sumber : buku Auditing

Cara Pemilihan Sampel

Dalam melakukan pemeriksaannya, akuntan publik biasanya tidak memeriksa keseluruhan transaksi dan bukti-bukti yang terdapat dalam perusahaan. Karena kalau seluruhnya diperiksa, tentunya akan memerlukan waktu yang lama dan memakan biaya yang besar.

Karena itu transaksi-transaksi dan bukti-bukti diperiksa secara "test basis" atau secara sampling. Dari keseluruhan "universe" diambil beberapa sampel untuk ditest, dan dari hasil pemeriksaan sampel, auditor akan menarik kesimpulan mengenai "universe" secara keseluruhan.

Cara pemilihan sampel tidak boleh seenaknya, karena sampel tersebut haruslah mewakili universe secara tepat, karena jika sampel yang dipilih tidak tepat, akan sangat mempengaruhi kesimpulan yang ditarik.
Sampel harus dipilih dengan cara tertentu yang bisa dipertanggungjawabkan, sehinggs sampel tersebut betul-betul representative.

Sumber : buku Auditig

Compliance Test Dan Substantive Test

Tes ketaatan (Co transmpliance Test) atau test of recorded transactions adalah tes terhadap bukti-bukti pembukua yang mendukung trasaksi yang dicatat perusahaan untuk mengetahui apakah setiap trasaksi yang terjadi sudah diproses dan dicatat sesuai dengan sistem dan prosedur yang ditetapkan manajemen. Jika terjadi penyimpangan dalam pemrosesan dan pencatatan transaksi, walaupun jumlah (rupiah)-nya tidak material, auditor harus memperhitungkan pengaruh dari penyimpangan tersebut terhadap efektivitas pengendalian intern.

Dalam melaksanakan compliance test, auditor harus memperhatikan hal-hal berikut:
  1. Kelengkapan bukti pendukung (supporting documents)
  2. Kebenaran perhitungan matematis (footing, cross footing, extesion)
  3. otorisasi dari perusahaan yang berwenang 
  4. kebenaran nomor perkiraan yang didebit/dikredit
  5. kebenaran posting ke buku besar dan sub buku besar
Compliance test bisa dilakukan pada waktu interim audit dan dilanjutka setelah perusahaan melakukan penutupan buku pada akhir tahun.
Contoh kertas kerja untuk tes transaksi pengeluaran kas bisa dilihat di Exhibit 6-2.
Substantive test adalah tes terhadap kewajaran saldo-saldo perkiraan laporan keuangan (Laporan Posisi Keuangan {neraca} dan Laporan Laba Rugi)

Prosedur pemeriksaan yang dilakukan dalam substantive test antara lain: 
  • inventarisasi aset tetap
  • observasi atas stock opname
  • kofirmasi piutang, utang da bank
  • subsequent collection dan subsequent payment
  • kas opname
  • pemeriksaan rekonsiliasi bank dan lain-lain
Sumber : buku Auditing

Senin, 15 Oktober 2018

Sifat Bukti Audit (Audit Evidence)

Bukti audit yang mendukung laporan keuangan terdiri atas data akuntansi dan semua informasi penguat yang tersedia bagi auditor.
Jurnal buku besar dan buku pembantu, dan buku pedoman akuntansi yang berkaitan, serta catatan seperti lembaran kerja (work sheet) dan spread sheet yang mendukung alokasi biaya, perhitungan, dan rekonsiliasi keseluruhannya merupakan bukti yang mendukung laporan keuangan. Data akuntansi ini seringkali dalam bentuk elektronik. Data akuntasi saja tidak dapat dianggap sebagai pendukung yang cukup bagi suatu laporan keuangan; di pihak lain, tanpa cukup perhatian atas kewajaran dan kecermatan data akuntansi yang melandasinya pendapat auditor atas laporan keuangan tidak akan terjamin.

Bukti audit penguat meliputi baik informasi tertulis maupun elektronik, seperti cek; catatan electronic  fund system; faktur; surat kontrak; notulen rapat; konfirmasi dan representasi tertulis dari pihak yang mengetahui; informasi yang diperoleh auditor melalui permintaan keterangan,  pengamatan, inspeksi dan pemeriksaan fisik; serta informasi lain yang dikembangkan oleh atau tersedia bagi auditor yang memungkinkannya menarik kesimpulan berdasarkan alasan kuat.

Untuk dapat dikatakan kompeten, bukti audit harus sah dan relevan. Keabsahan sangat tergantung atas keadaan yang berkaitan dengan pemerolehan bukti tersebut. Bukti ekstern yang diperoleh dari pihak independen di luar perusahaan dianggap lebih kuat, dalam arti dapat lebih diandalkan/dipercaya keabsahannya daripada bukti yang diperoleh dari dalam perusahaan itu sndiri (bukti intern). semakin efektif pengendalian intern, semakin besar jaminan yang diberikan mengenai keandalan data akuntansi dan laporan keusunangan. Pengetahuan auditor secara pribadi dan langsung yang diperoleh melalui inspeksi fisik, pengamatan, perhitungan, dan inspeksi, lebih bersifat menyimpulkan (persuasive evidence) daripada bukti yang bersifat meyakinkan (convincing evidence).

Sumber : buku Auditing

Minggu, 14 Oktober 2018

Keterbatasan Pengendalian Intern Entitas

Terlepas dari bagaimana bagusnya desain dan operasinya, pengendalian intern hanya dapat memberika keyakinan memadai bagi manajemen dan dewan komisaris berkaitan dengan pencapaian tujuan pengendalian intern entitas. Kemungkinan pencapaian tersebut dipengaruhi oleh keterbatasan bawaan yang melekat dalam pengendalian intern. Hal mencakup kenyataan bahwa pertimbangan manusia dalam pengambalian keputusan dapat salah dan bahwa pengendalian intern dapat rusak karena kegagalan ang bersifat manusiawi tersebut, seperti kekeliruan atau kesalahan yang sifatanya sederhana. Disamping itu pengendalian dapat tidak efektif karena adanya kolusi di antara dua orang atau lebih atau menajemen mengesampingkan pengendalian intern.

Faktor lain yang membatasi pengendalian intern adalah biaya pengendalian intern entitas tidak boleh melebihi manfaat yang diharapkan dari pengendalian tersebut. Meskipun hubungan manfaat-biaya merupakan kriteria utama yang harus dipertimbangkan dalam pendesainan pengendalian inter, pengukuran secara tepat biaya dan manfaat umumnya tidak mungkin dilakukan. Oleh karena itu, manajemen melakukan estimasi kualitatif dan kuantitatif serta pertimbangan dalam menilai hubungan biaya-manfaat tersebut.

Sumber : buku Auditing

Hubungan Pengendalian Intern Dengan Ruang Lingkup (SCOPE) Pemeriksaan

Jika pengendalian intern suatu satuan usaha lemah, maka kemungkinan terjadinya kesalahan, ketidakakuratan ataupun kecurangan dalam perusahaan sangat besar. Bagi akuntan publik, hal tersebut menimbulkan risiko yang besar, dalam arti risiko untuk memberikan opini tidak sesuai dengan kenyataan, jika auditor kurang hati-hati dalam melakukan pemeriksaan dan tidak cukup banyak mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung pendapat yang diberikannya.

Untuk mencegah kemungkinan tersebut, jika dari hasil pemahaman dan evaluasi atas pengendalian intern perusahaan, auditor menyimpulkan bahwa pengendalian intern tidak berjalan efektif, maka auditor harus memperluas scope pemeriksaannya pada waktu melakukan substantive test.
Misalnya :
- waktu mengirim konfirmasi piutang, jumlah konfirmasi yang dikirimkan harus lebih banyak.
- Pada waktu melakukan observasi atas stock opname, tes atas perhitungan fisik persediaan harus lebih banyak.

Sebaliknya jika auditor menyimpulkan bahwa pengendalian intern berjalan efektif , maka scope pemeriksaan pada waktu melakukan substantive test bisa bisa dipersempit.

Sumber : buku Auditing

Jumat, 12 Oktober 2018

Pengertian Pengendalian Intern

Sebelumnya istilah yang dipakai untuk pengendalian intern adalah sistem pengendalian intern, sistem pengawasan intern dan struktur pengendalian intern. Mulai tahun 2001 istilah resmi yang digunakan IAI adalah pengendalian intern. 
Definisi Internal Control menurut COSO yang dikutip oleh Hayes (2014: 234) 
A process, effected by an enity's board of directors, management and other personnel, designed to provide reasonable assurance regarding the achievement of objectives in the following categories: effectiveness and efficiency of operations, reliability of financial reporting, compliance with applicable laws and regulations and safeguarding of assets againts unauthorized acquisition, use or disposition.

Selain itu Hayesjuga mengutip definisi dari IFAC:
Internal control - The oroses designed, implemented and maintained by those charged with governance, management and other personnel to provide reasonable assurance about the achievement of an entity's objectives with regard to reliability of financial reporting, effectiveness and efficiency of operations, and 
 compliance with applicable laws and regulations.

Komponen Internal Control menurut COSO;
- Control Enviroment;
- Risk Assessment;
- Control Activities/Control Procedures;
- Information and Communication and
- Monitoring 

Sumber : buku Auditing

Kamis, 11 Oktober 2018

Pertimbangan Auditor Atas Kemampuan Entitas Dalam Mempertahankan Kelangsungan Hidupnya

Dalam PSA No.30 (IAPI, 2011: 341,1 - 342.7) antara lain dinyatakan 
  • Auditor bertanggung jawab untuk mengevaluasi apakah terdapat kesangsian besar terhadap kemampuan entitas dalam pempertahankan kelangsungan hidupnya dalam periode waktu pantas, tidak lebih dari satu tahun sejak tanggal laporan keuangan yang sedang diaudit (selanjutnya periode tersebut akan disebut dengan jangka waktu pantas). Evaluasi auditor berdasarkan atas pengetahuan tentang kondisi dan peristiwa yang ada pada atau yang telah terjadi sebelum pekerjaan lapangan selesai. Informasi tentang kondisi dan peristiwa diperoleh auditor dari penerapan prosedur audit yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan audit yang bersangkutan dengan asersi manajemen yang terkandung dalam laporan keuangan yang sedang diaudit.
  • Auditor harus mengevaluasi apakah terdapat kesangsian besar mengenai kemampuan entitas dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam jangka waktu.
  • Auditor tidak bertanggung jawab untuk memprediksi kondisi atau peristiwa yang akan datang. 
  • Auditor tidak perlu merancang prosedur audit dengan tujuan tunggal untuk mengidentifikasi kondisi dan peristiwa yang, jika dipertimbangkan secara keseluruhan, menunjukan bahwa terdapat kesangsian besar mengenai kemampuan entitas dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam jangka waktu pantas.
  • Jika, setelah mempertimbangkan kondisi atau peristiwa yang telah diidentifikasi secara keseluruhan, auditor yakin bahwa terdapat kesangsian besar mengenai kemampuan entitas dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam jangka waktu pantas, ia harus mempertimbangkan rencana manajemen dalam menghadapi dampak merugikan dari kondisi atau peristiwa tersebut.
  • Apabila setelah mempertimbangkan dampak kondisi dan peristiwa tertentu auditor tidak menyangsikan kemampuan satuan usaha dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam jangka waktu pantas maka auditor memeberikan pendapat wajar tanpa pengecualian. 
  • Apabila setelah mempertimbangkan dampak kondisi dan peristiwa tertentu auditor menyangsikan kemampuan satuan usaha dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam jangka waktu pantas auditor wajib mengevaluasi rencana manajemen.
 Sumber : buku Auditing

Kesimpulan Audit Dan Pelaporan

Pelaporan audit ketika pengungkapan ketidakpastian material sudah memadai
Berikut ini merupakan suatu ilustrasi paragraf penekanan ketika auditor meyakini bahwa pengungkapan dalam laporan keuangan sudah memadai:

Paragraf penekanan suatu hal
Tanpa menyatakan pengecualian atas pendapat kami, kami membawa perhatian Saudara pada catatan X atas laporan keuangan yang mengindikasikan bahwa perusahaan mengalami rugi bersih sebesar Rpxx untuk tahun yang berakhir pada tanggal Desember 20X1 dan, pada tanggal tersebut, liabilitas lancar Perusahaan melampaui total asetnya sebesar Rpyy. Kondisi tersebut, bersama dengan hal-hal lain sebagaimana di jelaskan dalam Catatan X, mengidentifikasikan atas kemampuan perusahaan untuk mempertahankan kelangsungan usahanya.

Pelaporan Audit Bila Pengungkapan Ketidakpastian Material Tidak Memadai
Berikut ini disajikan suatu ilustrasi tentang paragraf-paragraf yang relevan bila suatu opini wajar dengan pengecualian dinyatakan:

Basis Untuk Opini Wajar dengan Pengecualian
Perjanjian pendanaan Perusahaan telah jatuh tempo dan jumlah yang terutang harus dilunasi pada tanggal 19 Maret 20X1. Perusahaan masih belum mampu untuk menegosiasi kembali atau memperoleh pendanaan pengganti. Situasi ini mengindikasikan adanya suatu ketidakpastian material yang dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan perusahaan untuk mempertahankan kelangsungan usahanya, dan oleh karena itu, Perusahaan kemungkinan tidak dapat merealisasikan asetnya dan melunasi liabilitasnya dalam kegiatan bisnis normal.

Basis untuk Opini Tidak Wajar
Perjanjian pendanaan Perusahaan sudah jatuh tempo dan jumlah yang terutang harus dilunasi pada tanggal 31 Desember 20X0. Perusahaan masih belum mampu untuk menegosiasi kembali atau memperoleh pendanaan pengganti, dan sedang mempertimbangkan untuk menyatakan pailit. Peristiwa tersebut mengindikasikan adanya suatu ketidakpastian material yang dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan Perusahaan untuk mempertahankan kelangsungan usahanya, dan melunasi liabilitasnya dalam kegiatan bisnis normal.

Sumber : buku Auditing

Rabu, 10 Oktober 2018

Jenis-Jeis Pendapat Akuntan

Menurut SA 700 (IAPI, 700) dan SA 705) ang berlaku untuk audit atas laporan keuangan tahun 2013, opini auditor dibagi menjadi dua:
  1. Opini tanpa modifikasi (unmodified opinion)
  2. Opini dengan modifikasi (modified opinion)
Opini tanpa modifikasi diberikan jika auditor menyimpulkan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai degan standar akuntansi keuangan yang berlaku (SAKETAP/SAK berbasis IFRS).
  1. Opini dengan modifikasian diberikan jika auditor menyimpulkan bahwa laporan keuangan tidak bebas dari (mengandung) salah saji material.
  2. Tidak dapat memperoleh bukti audit yang cukup (sufficient) dan tepat (appropriate) untuk menyimpulkan bahwa laporan keuangan secara keseluruhan bebas dari kesalahan penyajian material (hal ini diatur dalam SA 705). 
Laporan auditor harus dalam betuk tertulis, berisi hal-hal sebagai berikut

- Judul
- Paragraf pendahuluan
- Tanggung jawab maajeme atas lapora keuangan
- Taggung jawab auditor
- Opini auditor
-Taggung jawab pelaporan lainnya
- Tanda tangan auditor
- Tanggal laporan audit
- Alamat auditor

Sumber : Auditing

Selasa, 09 Oktober 2018

Tuntutan Hukum Yang Dihadapi Akuntan Publik

Profesi Akuntan Publik di seluruh dunia merupakan profesi yang menghadapi risiko yang sangat tinggi. Hampir semua akuntan publik menyadari bahwa mereka harus memberikan jasa profesionalnya sesuai dengan stabdar profesional akuntan publik, mentaati kode etik akuntan publik dan memiliki standar pengendalian mutu. Jika tidak akuntan publik bisa salah dalam memberikan opini, karena memberika opini wajar tanpa pengecualian padahal laporan keuangan mengandung salah saji material (ini disebut audit failure). Sejak terjadinya kasus Enron, World Comp, Xerox dan lain-lain yang menyebabkan ditutupnyaKAP Athur Anderson, kepercayaan masyarakat terhadap profesi akuntan publik menurun drastis.

Di Amerika dikeluarkan Sarbanes Oxley Act untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Indonesia pun tidak mau ketinggalan, saat ini sudah dikeluarkan Undang-undang Akuntan Publik Nomor 5 Tahun 2011 Tanggal 3 Mei 2011 yang salah satu pasalnya menyebutkan akuntan publik bisa dikenakan sanksi pidana jika terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya dan terbukti terlibat tindak pidana.

Bapepam LK (sekarang OJK) dan PPAJP Departemen Keuangan (sekarang PPPK-Kementrian Keuangan) pun membuat berbagai aturan, antara lain menyangkut independensi akuntan publik, pembatasan jangka waktu pemberian jasa audit (3 tahun untuk Akuntan Publik dan 6 tahun untuk KAP yang memiliki lebih dari satu partner).

Sumber : Buku Auditing

Senin, 08 Oktober 2018

Standar Audit Berbasis ISA

Pada tahun 2013 Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) telah mengeluarkan Standar Profesional Akuntan dalam bentuk Standar Audit (SA), yang berlaku untuk audit atas laporan keuangan tahun 2013 (untuk emiten) tahun buku 2014 (untuk non-emiten). Standar Audit tersebut merupakan adopsi dari ISA karena Indonesia merupakan anggota IFAC.

Standar Auditing (SA)
  1. Pendahuluan
  2. Tujuan
  3. Definisi
  4. Ketentuan
  5. Materi Penerapan dan Penjelasan Lain
- SA mengharuskan auditor untuk menggunakan petimbangan profesional dan memelihara skeptisisme profesional dalam merencanakan dan melaksanakan audit atas laporan keuangan.
- SA mengharuskan auditor untuk mematuhi ketentuan etika yang relevan, termasuk ketentuan independensi, yang berkaitan dengan perikatan audit atas laporan keuangan.
- SA mengharuskan auditor memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat untuk menurunkan risiko audit ke tingkat rendah yang dapat diterima, dan oleh karena itu, memungkinkan auditor untuk menarik kesimpulan wajar yang mendasari opini auditor.
- Auditor harus mematuhi seluruh SA yang relevan dengan audit.
- Auditor harus memiliki suatu pemahaman tentang keseluruhan isi suatu SA, termasuk materi penerapan dan penjelasan lain.
- Auditor tidak diperkenankan untuk menyatakan kepatuhannya terhadap SA dalam laporan auditor kecuali auditor telah mematuhi ketentuan SA 200 dan SA lain yang relevan.

Sumber : Buku Auditing

Kode Etik Profesi Akuntan Publik

Setiap manusia yang memberikan jasa dari pengetahuan dan keahlian pada pihak lain seharusnya memiliki rasa tanggung jawab pada pihak-pihak yang dipengaruhi oleh jasanya itu. Kode Etik Profesi Akuntan Publik adalah pedoman bagi para anggota Institut Akuntan Publik Indonesia untuk bertugas secara bertanggung jawab dan objektif.
Rumusan Kode Etik sebelum 1 Januari 2011 sebagian besar merupakan rumusan kode etik yang dihasilkan dalam kongres ke-6 Ikatan Akuntan Indonesia dan ditambah Akuntan Indonesia tanggal 15 Juni 1994 di Hotel Daichi Jakarta serta hasil pembahasan Sidang Komite Kode Etik Akuntan Indonesia tahun 1994 di Bandung.

Pertanyaan Etika Profesi
Saat itu Kode Etik Akuntan Indonesia terdiri atas delapan (8) bab (11 pasal) dan enam (6) peryataan etika profesi. Pertanyaan tersebut adalah :
  1. Pertanyaan etika profesi Nomor 1 tentang INTEGRITAS, OBJEKTIVITAS, DAN INDEPENDENSI
  2. Pernyataan etika profesi Nomor 2 tentang KECAKAPAN PROFESIONAL
  3. Pernyataan etika profesi Nomor 3 tentang PENGUNGKAPAN INFORMASI RAHASIA KLIEN
  4. Pernyataan etika profesi Nomor 4 tentang IKLAN BAGI KANTOR AKUNTAN PUBLIK
  5. Pernyataan etika profesi Nomor 6 tentang Perpindahan STAF/PARTNER DARI SATU KANTOR AKUNTAN KE KANTOR AKUNTAN  LAIN.
sumber : buku Auditing