Integritas dan objektivitas adalah sangat penting dalam kehidupan profesional seorang akuntan. Untuk anggota yang bekerja sebagai auditor, disamping integritas dan objektivitas sangat dibutuhkan independensi.
Integritas adalah unsur karakter yang mendasar bagi pengakuan profesional Integritas merupakan kualitas yang menjadi timbulnya kepercayaan masyarakat dan tatanan nilai tertinggi bagi anggota profesi dalam menguji semua keputusannya. Integritas mengharuskan auditor, dalam berbagai hal, jujur dan terus terang dalam batasan kerahasiaan objek pemeriksaan. Pelayanan dan kepecayaan masyarakat tidak dapat dikalahkan demi kepentingan dan keuntungan pribadi.
Objektivitas adalah suatu keyakinan, kualitas yang memberikan nilai bagi jasa pelayanan auditor. Objektivitas merupakan suatu ciri yang membedakan profesi akuntan dengan profesi-profesi yang lain. Prinsip objektivitas menetapkan suatu kewajiban bagi auditor untuk tidak memihak, jujur secara intelektual, dan bebas dari konflik kepentingan.
Indenpendensi adalah sikap yang diharapkan dari seorang akuntan publik untuk tidak mempunyai kepentingan pribadi dalam pelaksanaan tugasnya, yang bertentangan dengan prinsip intrgritas dan objektivitas. Setiap akuntan harus memelihara integritas dan objektivitas dalam tugas profesionalnya dan setiap auditor harus independen dari semua kepentingan yang bertentangan atau pengaruh yang tidak layak. Ia juga harus menghindari situasi yang bisa menimbulkan kesan pada pihak ketiga, bahwa ada pertentangan kepentingan dan objektivitasnya sudah tidak dapat dipertahankan.
Sumber : buku Auditing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar