Kerangka pelaporan keuangan sering kali membahas konsep materialitas dalam konteks penusunan dan penyajian laporan keuangan. Walaupun kerangka pelaporan keuangan mungkin membahas materialitas dengan menggunakan istilah yang berbeda-beda, kerangka tersebut secara umum menjelaskan bahwa :
- Kesalahan penyajian, termasuk penghilangan, dianggap material bila kesalahan penyajian tersebut, secara individual atau agregat, diperkirakan dapat mempengaruhi keputusan ekonomi yang diambil berdasarkan laporan keuangan oleh pengguna laporan keuangan tersebut;
- Pertimbangan tentang materialitas dibuat dengan memperhitungkan berbagai kondisi yang melingkupinya dan dipengaruhi oleh ukuran atau sifat kesalahan penyajian, atau kombinasi keduanya; dan
- Pertimbangan tentang hal-hal yang material bagi pengguna laporan keuangan didasarkan pada pertimabangan kebutuhan informasi keuangan yang umum yang diperlukan oleh pengguna laporan keuangan keuangan sebagai suatu grup. Kemungkinan dampak kesalahan penyajian terhadap pengguna laporan keuangan individual tertentu, yang kebutuhannya beragam, tidak dipertimbangkan.
Pembahasan tersebut di atas, jika ada dalam kerangka pelaporan keuangan yang berlaku, menyediakan kerangka acuan bagi auditor dalam menentukan materialitas untuk audit. Jika kerangka pelaporan keuangan yang berlaku tidak mencakup pembahasan tentang konsep materialitas, maka karakteristik-karakteristik yang diuraikan dalam paragraf 2 dapat dijadikan sebagai acuan bagi auditor dalam menentukan materialitas.
Sumber : buku Auditing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar