Untuk
melaksanakan program tersebut tidaklah mudah karena memerlukan
koordinasi dan komunikasi yang baik antara kepala bidang/divisi
medis, keperawatan, penunjang medis, administrasi, dan lainnya termasuk
kepala unit/departemen/instalasi pelayanan.
Rumah sakit
perlu menetapkan komite/tim atau bentuk organisasi lainnya untuk
mengelola program peningkatan mutu dan keselamatan pasien agar mekanisme
koordinasi pelaksanaan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien
dapat berjalan lebih baik.
Standar ini
menjelaskan pendekatan yang komprehensif untuk peningkatan mutu dan
keselamatan pasien yang berdampak pada semua aspek pelayanan.
Pendekatan ini mencakup :
• setiap unit terlibat dalam program peningkatan mutu dan keselamatan pasien;
• rumah sakit menetapkan tujuan, mengukur seberapa baik proses kerja dilaksanakan, dan validasi datanya;
• menggunakan data secara efektif dan fokus pada tolok ukur program;dan
• bagaimana menerapkan dan mempertahankan perubahan yang telah menghasilkan perbaikan.
Agar peningkatan
mutu dan keselamatan pasien dapat berjalan baik, Direktur Rumah Sakit,
para kepala bidang/divisi, serta kepala unit dan departemen di
rumahsakit:
• wajib mendorong pelaksanaan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien(PMKP);
• berupaya mendorong pelaksanaan budaya mutu dan keselamatan(qualityand safetyculture);
• secara proaktif melakukan identifikasi dan menurunkan variasi;
• menggunakan data agar fokus kepada prioritas isu;
• berupaya menunjukkan perbaikan yang berkelanjutan.
Mutu dan
keselamatan sejatinya berakar dari pekerjaan sehari-hari dari seluruh
staf di unit pelayanan seperti staf klinis melakukan asesmen kebutuhan
pasien dan memberikan pelayanan.
Standar PMKP
ini membantu mereka untuk memahami bagaimana melakukan peningkatan nyata
dalam memberikan asuhan pasien dan menurunkan risiko.
Demikian pula
staf non klinis dapat memasukkan standar dalam pekerjaan sehari-hari
mereka untuk memahami bagaimana suatu proses dapat lebih efisien,
sumberdaya dapat digunakan dengan lebih bijaksana, dan risiko fisik
dapat dikurangi.
Standar PMKP
ini mempunyai kegiatan dengan spektrum yang sangat luas pada rumah sakit
termasuk kerangka untuk meningkatkan kegiatan dan menurunkan risiko
yang terkait dengan munculnya variasi(ketidak seragaman) dalam proses pelayanan.
Dengan
demikian, kerangka yang ada dalam standar ini sangat sesuai dengan
berbagai
variasi dalam struktur program dan pendekatan yang kurang formal terhadap
peningkatan mutu serta keselamatan pasien.
Kerangka
standar ini juga dapat terintegrasi dengan program pengukuran yang sudah
dilaksanakan seperti hal-hal yang terkait dengan kejadian yang tidak
diantisipasi (manajemen risiko) dan pemanfaatan sumberdaya
(manajemenutilisasi).
Seiring berjalannya waktu maka rumah sakit yang mengikuti kerangka ini akan
• mengembangkan
dukungan Direktur dan Kepala Bidang/Divisi serta Kepala Unit/Instalasi
pelayanan terhadap program keseluruhan rumahsakit;
• melatih dan melibatkan lebih banyakstaf;
• menetapkan prioritas yang lebih jelas tentang apa yang yang akan diukur
• dan dievaluasi;
• membuat keputusan berdasar atas pengukuran data;dan
• melakukan perbaikan berdasar atas perbandingan dengan rumah sakit lainnya, baik nasional dan internasional.
Fokus area standar peningkatan mutu dan keselamatan pasien adalah
1. pengelolaan kegiatan peningkatan mutu dan keselamatan pasien;
2. pemilihan, pengumpulan, analisis, dan validasi data indikatormutu;
3. pelaporan dan analisis insiden keselamatan pasien;
4. pencapaian dan mempertahankan perbaikan;
5. manajemen risiko.
sumber : Pedoman SNARS ED 01
Tidak ada komentar:
Posting Komentar