Memberikan asuhan pasien merupakan upaya yang kompleks
dan sangat bergantung pada komunikasi dari informasi. Komunikasi tersebut adalah kepada
dan dengan komunitas, pasien dan keluarganya, serta antar staf klinis, terutama
Profesional Pemberi Asuhan (PPA). Kegagalan dalam berkomunikasi merupakan salah
satu akar masalah yang paling sering menyebabkan insiden keselamatan pasien. Komunikasi dapat efektif apabila pesan diterima dan dimengerti sebagaimana
dimaksud oleh pengirim pesan/komunikator, pesan ditindak lanjuti dengan sebuah
perbuatan oleh penerima pesan/komunikan, dan tidak ada hambatan untuk hal itu.
Komunikasi efektif sebagai dasar untuk memberikan edukasi kepada pasien
dan keluarga agar mereka memahami kondisi kesehatannya sehingga pasien
berpartisipasi lebih baik dalam asuhan yang diberikan dan mendapat
informasi dalam mengambil keputusan tentang asuhannya.
Edukasi kepada pasien dan keluarga diberikan oleh staf klinis terutama
PPA yang sudah terlatih (dokter, perawat, nutrisionis, apoteker, dll.).
Mengingat banyak profesi yang terlibat dalam edukasi pasien dan keluarganya
maka perlu koordinasi kegiatan dan fokus pada kebutuhan edukasi pasien.
Edukasi yang efektif diawali dengan asesmen kebutuhan edukasi pasien dan
keluarganya. Asesmen ini menentukan bukan hanya kebutuhan akan pembelajaran, tetapi juga proses edukasi
dapat dilaksanakan dengan baik. Edukasi paling efektif apabila sesuai dengan
pilihan pembelajaran yang tepat dan mempertimbangkan agama, nilai budaya, juga
kemampuan membaca serta bahasa. Edukasi akan berdampak positif bila diberikan
selama prosesasuhan.
Edukasi termasuk pengetahuan yang diperlukan selama proses asuhan maupun
pengetahuan yang dibutuhkan setelah pasien dipulangkan(discharged) kepelayanan kesehatan lain atau ke rumah. Dengan
demikian, edukasi dapat mencakup informasi sumber-sumber di komunitas untuk
tambahan pelayanan dan tindak lanjut pelayanan apabila diperlukan, serta
bagaimana akses ke pelayanan emergensi bila dibutuhkan.
Edukasi yang efektif dalam suatu rumah sakit hendaknya menggunakan format visual dan
elektronik, serta berbagai edukasi jarak jauh dan teknik lainnya.
Rumah sakit menetapkan populasi yang dilayani berdasar atas demografi
yang diuraikan menurut usia, etnis, agama, tingkat pendidikan, serta bahasa
yang digunakan termasuk hambatan komunikasi. Berdasar atas analisis data
populasi yang dilayani, rumah sakit menetapkan strategi komunikasi dengan
masyarakat menggunakan pedoman komunikasi efektif.
Jenis informasi yang
dikomunikasikan kepada masyarakat meliputi:
- informasi tentang pelayanan, jam pelayanan, serta akses dan proses
- mendapatkan pelayanan;
- informasi tentang kualitas pelayanan yang diberikan kepada publik dan kepada sumber rujukan.
Komunikasi dan pertukaran informasi di antara dan antar staf klinis
selama bekerja dalam sif atau antar shift penting untuk berjalan mulusnya proses
asuhan. Informasi penting dapat dikomunikasikan dengan cara lisan, tertulis,
atau elektronik. Setiap rumah sakit menentukan informasi yang akan
dikomunikasikan dengan cara dan informasi tersebut sering dikomunikasikan dari
satu staf klinis kepada staf klinis lainnya, meliputi:
Rumah
sakit menyediakan edukasi untuk menunjang partisipasi pasien dan
keluarga dalam proses asuhan. Rumah sakit melaksanakan edukasi terhadap
pasien dan keluarganya sehingga
mereka mendapat pengetahuan serta keterampilan untuk berpartisipasi
dalam proses dan pengambilan keputusan asuhan pasien. Rumah sakit
mengembangkan/memasukkan edukasi
kedalam proses asuhan sesuai dengan misi, jenis pelayanan yang
diberikan, dan
populasi pasien. Edukasi direncanakan untuk menjamin bahwa setiap pasien
diberikan edukasi sesuai dengan kebutuhannya. Rumah sakit menetapkan
pengorganisasian sumber daya edukasi secara
efektif dan efisien.Oleh karenaitu,rumah sakit perlu menetapkan
organisasi Promosi
Kesehatan Rumah Sakit (PKRS), menciptakan pelayanan edukasi, dan
mengatur
penugasan seluruh staf yang memberikan edukasi secara terkoordinasi.
- status kesehatan pasien antara lain catatan perkembangan pasien terintegrasi (CPPT);
- ringkasan asuhan yang diberikan(ringkasan pulang da nringkasan rawat jalan);
- informasi klinis pasien saat ditransfer dan rujukan;serta
- serah terima.
Elemen Penilaian
- Terdapat penetapan organisasi promosi kesehatan rumah sakit yang mengoordinasikan pemberian edukasi kepada pasien sesuai dengan peraturan perundang-undangan.(R)
- Terdapat bukti organisasi promosi kesehatan rumah sakit telah berfungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.(D,W)
- Edukasi dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan pasien dan keluarga diseluruh rumah sakit.(D,O,W)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar