Peningkatan mutu dan keselamatan pasien dicapai dan dipertahankan
Maksud dan Tujuan PMKP
Informasi dari analisis data yang digunakan untuk mengidentifikasi potensi perbaikan atau untuk mengurangi atau mencegah kejadian yang merugikan. Data pengukuran rutin dan data penilaian intensif memberikan kontribusi untuk pemahaman di mana perbaikan harus direncanakan dan prioritas apa yang harus diberikan untuk peningkatan/perbaikan. Khususnya, perbaikan yang direncanakan untuk area/ daerah prioritas pengumpulan data yang sudah diidentifikasi oleh pimpinan rumah sakit.
Setelah perbaikan direncanakan, dilakukan uji perubahan dengan mengumpulkan data lagi selama masa uji yang ditentukan dan dilakukan re-evaluasi untuk membuktikan bahwa perubahan adalah benar menghasilkan perbaikan.
Hal ini untuk memastikan bahwa ada perbaikan berkelanjutan dan ada pengumpulan data untuk analisis berkelanjutan. Perubahan yang efektif dimasukkan ke dalam standar prosedur operasional, prosedur operasi, dan ke dalam setiap pendidikan staf yang perlu dilakukan. Perbaikan-perbaikan yang dicapai dan dipertahankan oleh rumah sakit didokumentasikan sebagai bagian dari manajemen peningkatan mutu serta keselamatan pasien dan program perbaikan.
Elemen Penilaian PMKP
- Rumah sakit telah membuat rencana perbaikan terhadap mutu dan keselamatan berdasar atas hasil capaian mutu.(D,W)
- Rumah sakit telah melakukan uji coba rencana perbaikan terhadap mutu dan keselamatan pasien.(D,W)
- Rumah sakit telah menerapkan/melaksanakan rencana perbaikan terhadap mutu dan keselamatan pasien.(D,W)
- Tersedia data yang menunjukkan bahwa perbaikan bersifat efektif dan berkesinambungan.
- Ada bukti perubahan-perubahan regulasi yang diperlukan dalam membuat rencana, melaksanakan, dan mempertahankan perbaikan.(D,W)
- Keberhasilan telah didokumentasikan dan dijadikan laporan PMKP.(D,W)
Sumber : Pedoman Akreditasi Rumah Sakit KARS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar