Kegiatan PPI diintegrasikan dengan program PMKP (Peningkatan Mutu dan
Keselamatan Pasien) dengan menggunakan indikator yang secara epidemiologik
penting bagi rumah sakit.
Maksud dan Tujuan PPI 10
Rumah sakit menggunakan indikator sebagai informasi untuk memperbaiki
kegiatan PPI dan mengurangi tingkat infeksi yang terkait layanan kesehatan
sampai tingkat serendah-rendahnya. Rumah sakit dapat menggunakan data indikator
dan informasi dan membandingkan dengan tingkat dan kecenderungan di rumah sakit lain.
Semua departemen/unit layanan diharuskan ikut serta menentukan prioritas yang
diukur di tingkat rumah sakit dan tingkat departemen/unit layanan program PPI.
Elemen Penilaian PPI 10
- Ada regulasi sistem manajemen data terintegrasi antara data surveilans dan data indikator mutu.
- Ada bukti pertemuan berkala antara Komite PMKP (Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien) serta Organisasi PPI untuk membahas hasil surveilans dan merancang ulang untuk perbaikan.(D,W)
- Ada bukti data dikumpulkan dan dianalisis untuk mendukung kegiatan PPI termasuk data infeksi berdasar atas epidemiologik penting dimonitor dan didokumentasikan. 3).(D,W)
- Ada bukti penyampaian hasil analisis data dan rekomendasi kepada Komite PMKP setiap tiga bulan.
- Rumah sakit melakukan edukasi tentang PPI kepada staf klinis dan nonklinis, pasien, keluarga pasien, serta petugas lainnya yang terlibat dalam pelayanan pasien.
Maksud dan Tujuan PPI 11
Agar program PPI efektif harus dilakukan edukasi kepada staf klinis dan
nonkliniks tentang program PPI pada waktu mereka baru bekerja di rumah sakit
dan diulangi secara teratur. Edukasi diikuti oleh staf klinik dan staf
nonklinik, pasien, keluarga pasien, pedagang, dan juga pengunjung. Pasien dan
keluarga didorong untuk berpartisipasi dalam implementasi program PPI.
Pelatihan diberikan sebagai bagian dari orientasi kepada semua staf baru
dan dilakukan pelatihan kembali secara berkala, atau paling sedikit jika ada
perubahan kebijakan, prosedur, dan praktik yang menjadi panduan program PPI.
Dalam pendidikan juga disampaikan temuan dan kecenderungan ukuran kegiatan.
Berdasar atas
hal di atas maka rumah sakit agar menetapkan Program Pelatihan PPI yang
meliputi pelatihan untuk
- orientasi pegawai baru baik staf klinis maupun nonklinis di tingkat rumah sakit maupun di unit pelayanan;
- staf klinis (profesional pemberi asuhan) secaraberkala;
- staf nonklinis;
- pasien dan keluarga;dan
- pengunjung.
sumber : Pedoman Akreditasi Rumah Sakit KARS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar