- Managerial rumah sakit menginformasikan kepada panitia PPI tentang rencana pembangunan atau renovasi di rumah sakit.
- Panitia PPI, K3RS dan penanggung jawab proyek menganalisis dampak pembangunan terhadap lingkungan rumah sakit dengan menggunakan langkah-langkah ICRA (dokumen terlampir).
- Telaah ICRA menghasilkan rekomendasi dari tim PPI kepada Tim konstruksi atau renovasi bangunan.
- Bila tim konstruksi atau renovasi bangunan menyetujui rekomendasi tim PPI maka tim PPI dan tim Konstruksi tanda tangani format kesepakatan pengendalian infeksi dampak konstruksi dan renovasi bangunan.
- Pembangunan dapat dilanjutkan bila tim konstruksi telah melaksankan rekomendasi tim PPI.
- Tim PPI bersama K3RS mengawasi jalannya pekerjaan konstruksi atau renovasi bangunan.
- Bila dalam pekerjaannya tim konstruksi tidak menjalankan rekomendasi yang dianjurkan tim PPI, maka pihak managemen dapat meninjau kembali izin pelaksanaan konstruksi atau renovasi bangunan tersebut.
Bergeraklah sebebas-bebasnya dan ambillah yang paling bermanfaat seperti seekor kupu-kupu yang terbang bebas dan hinggap di bunga yang paling indah
Rabu, 28 Februari 2018
Prosedur ICRA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar