Rumah sakit merencanakan dan menerapkan suatu program untuk pencegahan, penanggulangan
bahaya kebakaran, serta penyediaan sarana jalan keluar yang aman dari fasilitas
sebagai respons terhadap kebakaran dan keadaan darurat lainnya.
Asesmen risiko meliputi
Maksud dan Tujuan
Rumah sakit harus waspada terhadap keselamatan kebakaran karena kebakaran adalah risiko yang selalu dapat terjadi dirumah sakit. Dengan demikian, setiap rumah sakit perlu merencanakan bagaimana agar penghuni rumah sakit aman apabila terjadi kebakaran termasuk bahaya dari asap. Rumah sakit perlu melakukan asesmen terus menerus untuk memenuhi regulasi keamanan kebakaran sehingga secara efektif dapat mengidentifikasi risiko dan meminimalkan risiko.Asesmen risiko meliputi
- tekanan dan risiko lainnya di kamar operasi;
- sistem pemisahan (pengisolasian) dan kompartemenisasi pengendalian api dan asap;
- daerah berbahaya (dan ruang di atas langit-langit di seluruh area) seperti kamar linen kotor, tempat pengumpulan sampah, dan ruang penyimpanan oksigen;
- sarana jalan keluar/exit;
- dapur yang berproduksi dan peralatan masak;
- laundry danlinen;
- sistem tenaga listrik darurat dan peralatan;
- gas medis dan komponen sistem vakum.
Berdasar atas hasil asesmen
risiko rumah sakit agar menyusun program untuk
1)
pencegahan kebakaran melalui pengurangan risiko
seperti penyimpanan dan penanganan bahan-bahan mudah terbakar secara aman,
termasuk gas-gas medis yang mudah terbakar seperti oksigen;
2)
penanganan bahaya yang terkait dengan konstruksi
apapun di atau yang berdekatan dengan bangunan yang ditempati pasien;
3)
penyediaan jalan keluar yang aman dan tidak terhalangi
apabila terjadi kebakaran;
4)
penyediaan sistem peringatan dini, deteksi dini
seperti detektor asap, alarm kebakaran, dan patroli kebakaran (fire patrols);dan
5) penyediaan
mekanisme pemadaman api seperti selang air, bahan kimia pemadam api (chemical suppressants), atau sistem sprinkler.
Penggabungan
tindakan-tindakan tersebut saat terjadi kebakaran atau asap akan
membantu memberi waktu yang memadai bagi pasien, keluarga pasien, staf,
dan pengunjung untuk keluar dengan selamat dari fasilitas.
Tindakan-tindakan tersebut harus efektif tanpa memandang usia, ukuran,
maupun bentuk bangunan fasilitas. Sebagai contoh, rumah sakit kecil
bertingkat satu dari batu bata akan menggunakan metode berbeda dari
rumah sakit besar bertingkat banyak yang terbuat dari kayu.
Program proteksi kebakaran (fire safety) rumah sakit mengidentifikasi:
- Frekuensi dilakukan inspeksi, pengujian, serta pemeliharaan system pencegahan dan keselamatan kebakaran secara konsisten sesuai dengan persyaratan;
- program evakuasi yang aman jika terjadi kebakaran atau asap;
- proses pengujian setiap bagian dari program dalam setiap kurun waktu 12 bulan;
- edukasi yang diperlukan bagi staf untuk melindungi dan mengevakuasi pasien secara efektif jika terjadi keadaan darurat.
- Partisipasi anggota staf dalam uji coba/simulasi penanganan kebakaran minimal sekali tiap tahunnya.
- Pengujian program dapat dicapai dengan beberapa metode. Sebagai contoh, rumah sakit dapat menugaskan‘komandan regu pemadam kebakaran’untuk setiap unit yang kemudian menanyakan secara acak kepada staf apa yang akan mereka lakukan bila terjadi kebakaran di unit mereka.
Kepada staf dapat diberikan pertanyaan-pertanyaan spesifik seperti
- Di mana letak katup penutup aliranoksigen?
- Jika harus menutup katup oksigen, bagaimana Anda merawat pasien yang membutuhkan oksigen?
- Di mana letak alat pemadam api di unitAnda?
- Bagaimana melaporkan kebakaran?
- Bagaimana melindungi pasien jika terjadi kebakaran? Bila perlu mengevakuasi pasien, proses apa yang harus diikuti?
Staf
harus mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan tepat. Jika
tidak, hal ini harus didokumentasikan dan rencana untuk pendidikan ulang
perlu disusun. “Komandan Regu penanggulangan pemadam kebakaran” harus
memiliki catatan orang-orang yang berpartisipasi. Salah satu bagian dari
pengujian program juga dapat berupa ujian tertulis untuk staf mengenai
penanganan kebakaran yang dilakukan oleh rumah sakit. Semua inspeksi,
pengujian, dan pemeliharaan didokumentasikan.
Sumber : Akreditasi Rumah Sakit KARS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar