Cerita sukses
Colonel Sanders dalam melambugkan bisnis ayam goreng Kentucky Fried
Chiken-nya (KFC) merupakan kisah hiroik yang tidak henti-hentinya
menginspirasi para peminat bisnis, khususnya waralaba. Pria jago masak
yang pernah seribu kali menerima penolakan itu, yang baru memulai bisnis
seriusnya di usia 65 tahun merupakan ikon sukses dari gemerlapnya
bisnis waralaba. Kisah itu pantas dipanuti karena sebagai konsep bisnis,
ia menjawab tantangan efisiensi. KFC hanya perlu memiliki sistem bisnis
dengan ciri khas yang unik, yang dengan resep ayam goreng dan mereknya
sendiri. Ia bisa memberdayakan sebanyak-banyaknya orang hampir di
seluruh dunia tanpa perlu meluangkan waktu penuh membangun sendiri
instruktur bisnisnya. Dengan waralaba, mega franchise KFC telah membuat
template bisnis yang memungkinkan banyak orang pernah ikut ambil bagian
dalam menggelembungkan mesin kas MR. Sanders.
Waralaba atau
franchise adalah rantai distribusi barang secara tidak langsung dari
produsen ke konsumen. Dalam memasarkan barangnya ke konsumen, produsen
(Pemberi Waralaba) tidak melakukannya sendirian, tetapi menggunakan
tangan pihak lain (Penerima Waralaba). Penerima Waralaba memasarkan
hampir seluruh karakter bisnis dari pemberi Waralaba, baik kualitas
barang maupun hak kekayaan intelektual. Namun, dalam memasarkan barang,
penerima Waralaba terikat oleh syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh
pemberi Waralaba berdasarkan kontrak waralaba, yakni perihal desain
toko, pengemasan, cara pelayanan, manajemen, atau ofter sales service.
Spirit bisnis
waralaba mengutamakan ide dan kreativitas yang menjadikannya berbeda
berciri khas. Hubungan antara Pemberi Waralaba (Frenchisor) dan Penerima
Waralaba (Franchisee) merupakan ikatan bisnis atas dasar ciri khas
usaha. Ciri khas ini tentu saja telah terbukti menguntungkan. Para
Penerima Waralaba memasarkan ciri khas ini dengan standart tertentu,
berkesinambungan, dan bersinergi dalam memperluas pasar bersama.
Waralaba bukan sekadar kegiatan menjual barang atau jasa, tetapi
merupakan peluang menciptakan pasar sendiri.
Sumber : buku Panduan Membuat Kontrak Bisnis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar