Kata-kata
pembuka dalam latar belakang kontrak atau sering juga disebut recital,
merupakan pendahuluan kontrak yang menjelaskan tentang mengapa kontrak
itu perlu dibuat. Latar belakang kontrak merupakan pembukaan
(introduction) yang menjelaskan maksud dan tujuan dari para pihak untuk
membuat kontrak. Dalam Black's Law Dictionary, recital didefinisikan
sebagai The formal preliminary statmen in a deed or other instrument, of
such deeds, agreements, or matter of fact as are necessary to explain
the reasons upon which the transaction is founded.
Untuk
membuat recital, Anda dapat memulainya dari informasi mengenai para
pihak, yakni siapa mereka dan apa saja kompetensinya. Anda dapat
melanjutkannya dengan kebutuhan para pikah, hubungan kerja sama yang
ingin dijalin, dan penjelasan mengapa mereka harus mengadakan kontrak.
Dikarenakan latar belakang kontrak juga menjelaskan konteks kontrak
tersebut dibuat, kehadiran latar belakang akan membantu para pihak dalam
menafsirkan isi kontrak pada saat melaksanakannya. Salah satu cara
menafsirkan isi kontrak jika para pihak berbeda pendapat adalah dengan
melihat kembali maksud dari para pihak mengadakan kontrak tersebut dan
Anda bisa mengembalikannya ke recital. Suatu kontrak utang piutang
selalu muncul karena adanya peminjaman uang, tetapi bisa juga berasal
dari transaksi jual-beli mobil yang cicilannya macet. Umumnya, latar
belakang kontrak berisi klaim-klaim para pihak yang menjelaskan keadaan
sebelum dibuatnya kontrak yang biasanya diawali dengan kata "bahwa".
Sumber : Panduan Membuat Kontrak Bisnis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar