Senin, 28 September 2020

Peran Case Manager (Manajer Pelayanan Pasien) Rumah Sakit

Manajer pelayanan pasien (Case Manajer) adalah seorang coordinator, fasilitator, pemberi advokasi, dan juga educator.  Manajer pelayanan pasien (Case Manajer) diangkat oleh direktur rumah sakit dan bertanggung jawab langsung kepada bertanggung jawab langsung kepada wakil direktur pelayanan medik.  Manajer pelayanan pasien bukan professional pemberi asuhan (PPA).  Manajer pelayanan pasien dalam pelaksanaan pelayanannya menggunakan pendekatan tim yaitu Profesional pemberi asuhan (PPA), pasien, sistem pendukung pasien(keluarga, teman, dsb), pembayar (asuransi).  Manager pelayanan pasien (Case Manger) menjalankan manajemen pelayanan pasien melalui proses kolaboratif untuk assesmen, perencanaan , fasilitasi, koordinasi pelayanan, evaluasi dan advokasi untuk opsi dan pelayanan bagi pemenuhan kebutuhan komprehensif pasien dan keluarganya melalui komunikasi dan sumber daya yang tersedia sehingga member hasil asuhan pasien yang bermutu dengan biaya yang efektif. Manajer pelayanan pasien (Case Manager)  harus memiliki kemampuan dalam berkomunikasi, mengkomunikasikan pikiran, perasaan, dan keinginan secara jujur kepada orang lain tanpa merugikan orang lain. Manajer pelayanan pasien (Case Manager) bisa mengatasi orang-orang maupun situasi yang sulit dengan tenang dan percaya diri. Untuk menjamin Manajer pelayanan pasien berperan dibidang advokasi serta mampu memperjuangkan yang terbaik bagi pasien, rumah sakit, dan para pelanggannya, harus mengikuti pelatihan. Manajer pelayanan pasien (Case Manager) harus siap untuk menjangkau staf klinis dalam tim Profesional Pemberi Asuahn (PPA) untuk memberikan advokasi dan dukungan. Manajer pelayanan pasien (Case Manager) harus memliki ketrampilan bernegosiasi sehingga ia adalah seorang negosiator yang andal. Harus mempunyai daya ingat yang tinggi dan mampu mengatasi stresdengan baik, bekerja secara aktif sesuai fungsi dan tujuannya. Manajer pelayanan pasien harus seorang yang berani mengambil risiko dan kerap dibarengi dengan kemauan mencari hal yang baru yang lebih memadai untuk tujuan memnuhi kebutuhan pasien.  Tujuh kompetensi inti manajer pelayanan pasien :

a. Konsep Manajemen pelayanan pasien 

b. Prinsip praktik Manager pelayanan pasien

c. Manajemen dan pelaksanaan pelayanan kesehatan

d. Reimbursement pelayanan kesehatan

e. Aspek Psikososial Asuhan pasien

f. Rehabilitasi

g. Pengembangan dan kemajuan profesi


Manager Pelayanan pasien adalah seorang perawat atau dokter.  Kualifikasi Pendidikan minimal S1 Ners, dokter, Memiliki pengalaman klinis sebagai professional pemberi asuhan (PPA minimal 3 tahun, memiliki pengalaman sebagai kepala ruangan minimal 2 tahun, atau untuk dokter memiliki pengalaman sebagai dokter ruangan 1 tahun.  Pelatihan yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan manajemen pelayanan pasien yakni : 

a.Pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan klinis terkait dengan penyusunan dan penerapan standar prosedur operasional (SPO) pelayanan Kedokteran yang terdiri dari Panduan  Praktik klinik, Alur Klinis (Clinical Pathway) Algoritme , Protokol, Standing Order.  

b. Pelatihan Pelayanan Fokus pada pasien (PFP). 

c. Pelatihan tentang peransurasian , jaminan kesehatan nasional, dan INA-CBG’S

d. Pelatihan tentang perencanaan pulang (Discharge Planning) 

e. Pelatihan manajemen risiko

f. Pelatihan etika –legal 

g. Pelatihan soft skill seperti aspek psiko-sosio-kultural, komunikasi interpersonal


Aktifitas Manajer pelayanan pasien (Case Manager) adalah:

a. Melakukan Identifikasi pasien agar dapat memberikan intervensi manajemen pelayanan pasien

b. Melakukan kolaborasi dengan dokter dan pasien untuk mengindentifikasi hasil yang diharapkan dan mengembangkan suatu rencana manajemen pelayanan pasien

c. Memonitor intervensi yang ada relevansinya dengan rencana manajemen pelayananan pasien

d. Memonitor kemajuan pasien untuk mengetahui sejauh mana hasilnya bergerak kearah yang diharapkan

e. Menyarankan alternative intervensi praktis yang biayanya efisien

f. Mengamankan sumber-sumber klinis untuk mencapai hasil yang diharapkan

g. Membakukan jalur-jalur komunikasi dengan manajer departemn /bagian

h. Bagi pasien dan keluarga , MPP adalah analog dengan pemamndu wisata (tour guide) dalam berbagai perjalanan kegiatan pelayanaan dirumah sakit


Identifikasi /skrinning pasien, Asesemen untuk manajemen pelayanan pasien, Identifikasi masalah-resiko-kesempatan, perencanaan manajemen pelayanan pasien, pelaksanaan rencana manajemen pelayanan pasien, Monitoring, Fasilitasi, Koordinasi, komunikasi dan kolaborasi, Advokasi, Hasil pelayanan, dan terminasi manajemen pelayanan pasien adalah proses dalam manajemen pelayanan pasien

Identifikasi /skrinning pasien, Asesemen untuk manajemen pelayanan pasien, Identifikasi masalah-resiko-kesempatan,dilakukan kepada seluruh pasien. Perencanaan manajemen pelayanan pasien, pelaksanaan rencana manajemen pelayanan pasien, Monitoring, Fasilitasi, Koordinasi, komunikasi dan kolaborasi, Advokasi, Hasil pelayanan, dan terminasi manajemen pelayanan pasien dilakukan sesuai temuan. Pelaksanaan Manajemen pelayanan pasien didokumentasi didalam rekam medis pasien. Dokumentasi manager pelayanan pasien (Case manager) menggunakan formulir A (Awal) dan Formulir (Catatan Implementasi MPP).  Formulir A dicatat : Identifikasi /skrinning pasien, Asesemen untuk manajemen pelayanan pasien, Identifikasi masalah-resiko-kesempatan, perencanaan manajemen pelayanan pasien Identifikasi / skrinning pasien.  Formulir B dicatat : pelaksanaan rencana manajemen pelayanan pasien, Monitoring, Fasilitasi, Koordinasi, komunikasi dan kolaborasi, Advokasi, Hasil pelayanan, dan terminasi manajemen pelayanan pasien. Peran Manager pelayanan pasien (Case Manager) juga pada proses perencanaan pemulangan pasien. Pemulangan Pasien dimulai saat admisi rawat inap dan dilanjutkan pada hari berikutnya sesuai kebutuhan: Identifikasi pasien menyangkut potensi masalah yang mungkin dihadapi waktu pasien dipulangkan sehingga dapat disusun rencana mengatasi masalah sehingga proses pemulangan aman dan lancar. Identifikasi apakah pasien memerlukan kebutuhan sederhana atau kompleks untuk pemulangan atau transfernya; tidak membutuhkan pelayanan khusu dirumah dn juga tidak membutuhkan pelayan social, atau sebaliknya, tingkat ketergantuangan pada ADL (Ativity Dily Living) tinggi.  Susun rencana klinis asuhan pasien (dilakukan oleh PPA) dalam waktu 24 jam setelah masuk rawat inap) setelah asesemen lengkap, dengan metode IAR( Informasi, Analisis, Rencana), tetapkan sasaran. Koordinasikan proses pemulangan /transfer melalui kepemimpinan dan tanggung jawab pengoperan tugas pada tingkat ruangan. Perncanaanharus terintegrasi secara multidisplin.  Tetapkan tanggal yang diharapkan untuk pemulangan / transfer 24-48 jam setelah admisi . Diskusikan dengan PPA, pasie, Keluarga. Setiap hari lakukan review atau rencana klinis asuhan dan juga update EDD. Libatkan pasien dan keluarga ,pemberi asuhan dirumah untuk keputusan dan pilihan pelayanan, diedukasi dan dilatih , follow up setelah 1-3 hari pertama dirumah.

a. Rencanakan pelayanan sampai tujuh hari setelah pemulangan

b. Gunakan daftar titik (cek-list) 24-48 jam sebelum pemulangan 

c. Biasakan mempertimbangkan keputusan tentang rencana pemulangan pasien setipa hari


Manajemen pelayanan pasien bertujuan untuk :

a.Peningkatan mutu pelayanan

b. Peningkatan kepuasan pasien dan keluarga 

c. Peningkatan keterlibatan pasien dalam asuhan 

d. Peningkatan kepatuhan pasien dalam asuhan 

e. Peningkatan kualitas hidup pasien, 

f. Peningkatan kolaborasi interprofesional didalam tim PPA 

g. Penurunan tingkat asuhan

h. Penurunan waktu perawatan

i. Pencegahan hari rawat yang tidak perlu

j. Penurunan frekwensi, jenis, dan lama pemeriksaan yang tidak perlu 

k. Pengurangan tagihan yang tdiak perlu 

m. Penurunan readmisi, pengurangan kunjunag pasien yang sama ke IGD

n. Membantu proses evaluasi penerapan alur klinis (Clinical pathway)


Tidak ada komentar: