Rabu, 27 Desember 2017

Asesmen Pasien (AP) Edisi 1

Proses asesmen pasien adalah proses yang terus menerus dan dinamis yang digunakan pada sebagian besar unit kerja rawat inap dan rawat jalan. Asuhan pasien di rumah sakit diberikan dan dilaksanakan berdasarkan konsep Pelayanan berfokus pada pasien (Patient/Person Centered Care). Pola ini dipayungi oleh konsep WHO: Conceptual framework integrated people- centred health services. (WHO global strategy on integrated people-centred health services 2016-2026, July 2015).

Penerapan konsep pelayanan berfokus pada pasien adalah dalam bentuk Asuhan Pasien Terintegrasi yang bersifat integrasi horizontal dan vertikal dengan elemen:

  • Dokter  penanggung  jawab  pelayanan (DPJP) sebagai ketua tim asuhan/Clinical Leader
  • Profesional Pemberi Asuhan bekerja sebagai tim intra- dan inter-disiplin dengan kolaborasi interprofesional.
  • Manajer Pelayanan Pasien/ CaseManager
  • Keterlibatan dan pemberdayaan pasien dan keluarga.
 Asesmen pasien terdiri atas 3 proses utama dengan metode IAR:
  1. Mengumpulkan informasi dari data keadaan fisik, psikologis, sosial, kultur, spiritual dan riwayat kesehatan pasien (I - informasidikumpulkan).
  2. Analisis informasi dan data, termasuk hasil laboratorium dan radiologi diagnostik imajing untuk mengidentifikasi kebutuhan pelayanan kesehatan pasien.(A - analisis data dan informasi) 
  3. Membuat rencana pelayanan untuk memenuhi semua kebutuhan pasien yang telah di identifikasi. (R - rencana disusun).
Asesmen harus memperhatikan kondisi pasien, umur, kebutuhan kesehatan, dan permintaan atau preferensinya. Kegiatan asesmen pasien dapat bervariasi sesuai dengan tempat pelayanan. Asesmen ulang harus dilakukan selama asuhan, pengobatan dan pelayanan untuk mengidentifikasi kebutuhan pasien. Asesmen ulang adalah penting untuk memahami respons pasien terhadap pemberian asuhan, pengobatan dan pelayanan, serta juga penting untuk menetapkan apakah keputusan asuhan memadai dan efektif. Proses-proses ini paling efektif dilaksanakan bila berbagai profesional kesehatan yang bertanggung jawab atas pasien bekerja sama.

Asesmen yang efektif menghasilkan keputusan tentang tindakan segera dan berkelanjutan yang dibutuhkan pasien untuk tindakan darurat, asuhan terencana, bahkan jika kondisi pasien berubah. Asesmen pasien merupakan proses berkelanjutan, dinamis dan dikerjakan di instalasi /unit gawat darurat, rawat jalan, rawat inap, dan unit pelayanan lainnya. Asesmen pasien terdiri dari 3 proses utama dengan metode IAR:

a.      Mengumpulkan data dan  informasi (hurufI)    tentang hal-hal sesuai d sd n, tersebut dibawah. Pada SOAP adalah S–Subyektif dan O-Obyektif.
b.      Analisis data dan informasi (huruf A) , yaitu melakukan analisis terhadap informasi yang menghasilkan diagnosis, masalah, dan kondisi, untuk mengidentifikasi kebutuhan pasien. Pada SOAP adalah A-Asesmen.
c.    Membuat Rencana (huruf R), yaitu menyusun solusi untuk mengatasi/ memperbaiki kelainan kesehatan sesuai butir b . Pelaksanaan R adalah untuk memenuhi kebutuhan pasien yang telah teridentifikasi. Pada SOAP adalah P– Plan.

Isi minimal asesmen awal antara lain :

  • d. Status fisik,
  • e. psiko-sosio-spiritual,
  • f.  ekonomi
  • g. iwayat kesehatanpasien.
  • h. riwayatalergi,
  • i.  asesmennyeri,
  • j.  risiko jatuh,
  • k. asesmenfungsional,
  • l.  risiko nutrisional,
  • m. kebutuhan edukasi,
  • n.  Perencanaan Pemulangan Pasien (Discharge Planning) 
Untuk melakukan asesmen pasien secara efektif, rumah sakit menentukan regulasi, isi minimal asesmen yang harus dilakukan oleh dokter, perawat dan professional pemberi asuhan lainnya. Asesmen dilakukan oleh disiplin klinis sesuai kebutuhan. Asesmen hanya dilakukan oleh orang yang kompeten dan diberi kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan. Seluruh hasil asesmen itu harus ada sebelum dilakukan pengobatan.

Sumber : Pedoman Akreditasi Rumah Sakit KARS

Tidak ada komentar: