Selasa, 16 Oktober 2018

Compliance Test Dan Substantive Test

Tes ketaatan (Co transmpliance Test) atau test of recorded transactions adalah tes terhadap bukti-bukti pembukua yang mendukung trasaksi yang dicatat perusahaan untuk mengetahui apakah setiap trasaksi yang terjadi sudah diproses dan dicatat sesuai dengan sistem dan prosedur yang ditetapkan manajemen. Jika terjadi penyimpangan dalam pemrosesan dan pencatatan transaksi, walaupun jumlah (rupiah)-nya tidak material, auditor harus memperhitungkan pengaruh dari penyimpangan tersebut terhadap efektivitas pengendalian intern.

Dalam melaksanakan compliance test, auditor harus memperhatikan hal-hal berikut:
  1. Kelengkapan bukti pendukung (supporting documents)
  2. Kebenaran perhitungan matematis (footing, cross footing, extesion)
  3. otorisasi dari perusahaan yang berwenang 
  4. kebenaran nomor perkiraan yang didebit/dikredit
  5. kebenaran posting ke buku besar dan sub buku besar
Compliance test bisa dilakukan pada waktu interim audit dan dilanjutka setelah perusahaan melakukan penutupan buku pada akhir tahun.
Contoh kertas kerja untuk tes transaksi pengeluaran kas bisa dilihat di Exhibit 6-2.
Substantive test adalah tes terhadap kewajaran saldo-saldo perkiraan laporan keuangan (Laporan Posisi Keuangan {neraca} dan Laporan Laba Rugi)

Prosedur pemeriksaan yang dilakukan dalam substantive test antara lain: 
  • inventarisasi aset tetap
  • observasi atas stock opname
  • kofirmasi piutang, utang da bank
  • subsequent collection dan subsequent payment
  • kas opname
  • pemeriksaan rekonsiliasi bank dan lain-lain
Sumber : buku Auditing

Tidak ada komentar: