Minggu, 28 Oktober 2018

Pengertian Persediaan

Menurut Standart Akuntansi Keuangan (PSAK: No, 14.2 s/d 14.2-IAI, 2015) persediaan adalah aset:

  • yang tersedia untuk dijual dalam kegiatan usaha biasa;
  • dalam proses produksi untuk penjualan tersebut; atau
  • dalam bentuk bahan atau perlengkapan untuk digunakan dalam proses atau pemberian jasa.
Nilai realisasi neto adalah estimasi harga jual dalam kegiatan usaha biasa dikurangi estimasi biaya penyelesaian dan estimasi biaya yang diperlukan untuk membuat penjualan.

Nilai wajar adalah harga yang diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan di bayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran.

Persediaan diukur pada mana yang lebih rendah antara biaya perolehan dan nilai realisasi neto. Biaya persediaan terdiri dari seluruh biaya perolehan, biaya konversi, dan biaya lain yang timbul sampai persediaan berada dalam kondisi dan lokasi saat ini.

Persediaan mempunyai sifat-sifat sebagai berikut:
  • biasanya merupakan aset lancar (current assets) karena masa perputarannya biasanya kurang atau sama dengan satu tahun.
  • merupakan jumlah yang besar, terutama dalam perusahaan dagang dan industri. 
  • mempunyai pengaruh yang besar terhadap laporan posisi keuangan (neraca) dan perhitungan laba rugi, karena kesalahan dalam menentukan persediaan pada akhir periode akan mengakibatkan kesalahan dalam jumlah aset lancar dan total aset, beban pokok penjualan, laba kotor dan laba bersih, tersiran pajak penghasilan, pembagian dividen dan labar rugi ditahan, kesalahan tersebut akan terbawa kelaporan keuangan periode berikutnya.
Contoh dari perkiraan-perkiraan yang biasa digolongkan sebagai persediaan adalah:
  • Bahan baku (raw materials).
  • Barang dalam proses (work in process)
  • Barang jadi (finished goods).
  • Suku cadang (spare-parts)
  • Bahan pembantu: oli, bensin, solar
  • Barang dalam perjalanan (goods in transit), yaitu barang yang sudah dikirim oleh Supplier tetapi belum sampai di gudang perusahaan.
  • Barang konsinyasi: consignment out (barang perusahaan yang dititip jual pada perusahaan lain). Sedangkan consignment in (barang perusahaan lain yang dititip jual di perusahaan) tidak boleh dilaporkan/dicatat sebagai persediaan perusahaan.

Sumber : buku Auditing

Tidak ada komentar: