Senin, 29 Oktober 2018

Prosedur Pemeriksaan Aset Tetap

Di banyak perusahaan, terutama perusahaan industri, aset tetap merupakan jumlah yang sangat besar dari total aset perusahaan. Namun demikian waktu yang digunakan oleh akuntan publik untuk memeriksa aset tetap biasanya lebih sedikit dibandingkan waktu yang digunakan untuk memeriksa perkiraan lainnya seperti piutang, persediaan, dan lain-lain.

Beberapa penyebabnya antara lain:

  1. Harga perolehan perunit dari aset biasanya besar dan jumlah transaksinya dalam setahun biasanya sedikit.
  2. Mutasi aset tetap (penambahan dan pengurangan) biasanya jauh lebih sedikit di bandingkan mutasi piutang dan persediaan.
  3. Dalam memeriksa aset tetap, prosedur cut-off bukan merupakan hal yang penting seperti pemeriksaan atas cut-off transaction dalam pemeriksaan pembelian dan penjualan persediaan.
Prosedur audit yang akan disebutkan berilut ini berlaku untuk repeat engagements (penugasan berulang) sehingga dititik beratkan pada pemeriksaan transaksi tahun berjalan (periode yang diperiksa).
Untuk first audit (audit pertama kali) bisa dibedakan sebgai berikut: 
  • Jika tahun sebelumnya perusahaan sudah di audit oleh kantor akuntan lain, saldo awal aset tetap bisa dicocokan dengan laporan akuntan terdahulu dan kertas kerja pemeriksaan akuntan tersebut,
  • Jika tahun-tahun sebelumnya perusahaan belum pernah di audit, akuntan publik harus memeriksa mutasi penambahan dan pengurangan aset tetap sejak awal berdirinya perusahaan, untuk mengetahui apakah pencatatan yang dilakukan perusahaan untuk penambahan dan pengurangan aset tetap, serta metode dan perhitungan penyusutan aset tetap dilakukan sesuai dengan standart akuntansi keuangan di indonesia (SAK/ETAP/IFRS). Tentu saja pemeriksaan mutasi tahun-tahun sebelumnya dilakukan secara test basis dengan mengutamakan jumlah yang material.
Sumber : buku Auditing

Tidak ada komentar: