Kamis, 25 Oktober 2018

Sifat Dan Contoh Biaya Dibayar Di Muka Dan Pajak Dibayar Di Muka

Kedua mempunyai manfaat kurang atau sama dengan satu tahun, sehingga dikelompokan sebagai aset lancar (current asset).

Menurut Penulis:

  • Biaya dibayar di Muka dimaksudkan sebagai biaya yang telah terjadi, yang akan digunakan untuk aktivitas perusahaan yang akan datang.
  • Bagian dari biaya Dibayar di Muka yang akan memberikan manfaat untuk beberapa periode kegitan diklsifikasikan sebagai aset tak lancar.
Contoh dari perkiraan-perkiraan yang biasa digolongkan sebagai Biaya Dibayar di Muka adalah:
  • Premi asuransi (prepaid insurance).
  • Sewa Dibayar untuk masa satu tahun yang akan datang (prepaid rent)
  • Biaya lain-lain Dibayar di Muka (Prepaid Others), misalnya: biaya iklan di radio, televisi yang berdasarkan kontrak, barang-barang untuk promosi (hadiah berupa gantungan kunci, payung).
Pajak Dibayar di Muka adalah pajak yang dibayar oleh perusahaan setiap bulan atau dipotong/dipungut oleh pihak ketiga dan akan diperhitungkan sebagai kredit pajak diakhir tahun (untuk pajak penghasilan) atau di akhir bulan (untuk PPN).
Contoh : dari pajak Dibayar di Muka adalah:
  • PPh 22 (dari import barang)
  • PPh 23 (dari bunga, deviden, royalty, management fee)
  • PPh 25 (setoran masa pajak penghasilan)
  • PPh Masukan (Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut oleh pengusaha kena pajak pada waktu perusahaan membeli barang atau jasa kena pajak).

Yang dimaksud sewa dibayar di muka dalam buku ini adalah sewa operasi. Menurut SAK ETAP (IAI, 2009:86);

Pembayaran sewa merupakan beban sewa yang diakui berdasarkan metode garis lurus selama masasewa, meskipun pembayaran sewa dilakukan dalam jumlah yang tidak sama setiap periode.

Sumber : buku Auditing

Tidak ada komentar: