Selasa, 23 Oktober 2018

Prosedur Pemeriksaan Surat Berharga Yang Disarankan

  1. Pelajari dan evaluasi internal control atas temporary & long term investment. Contoh Internal Control Questionnaires untuk Surat Berharga bisa dilihat di Exhibit 11-1.
  2. Minta rincian surat berharga yang memperlihatkan saldo awal, penambahan, dan pengurangan serta saldo akhirnya.
  3. Periksa fisik dari surat-surat berharga tersebut dan juga pemiliknya (apakah atas nama perusahaan). Biasanya pemeriksaan fisik dilakukan bersamaan dengan kas opname. Seandainya surat-surat berharga tersebut disimpan oleh pihak ketiga. Harus dikirimkan konfirmasi.
  4. Cocokan data dalam rincian dengan berita acara pemeriksaan fisik surat berharga tersebut.
  5. Periksa mathematical accuaracy dari rincian surat berharga.
  6. Cocokan saldo akhir dari rincian tersebut dengan buku besar.
  7. Lakukan vouching atas pembelian dan penjualan surat berharga, terutama perhatikan otorisasi dan kelengkapan bukti pendukungnya.
  8. Periksa perhitungan bunga dan dividen nya dan perhatikan segi perpajakannya. Periksa apakah bunhga/dividen yang diterima telah dibukukan semuanya. 
  9. Periksa harga pasar dari surat berharga pada tanggal laporan posisi keuangan (neraca). Untuak temporary investment, voluation-nya adalah mana yang lebih rendah antara harga beli dan harga pasar. Untuk long term investment, voluation-nya adalah berdasarkan harga beli kecuali jika tendensi menurunnya harga pasar surat berharga tersebut untuk masa yang cukup panjang.
  10. Adakah diskusi dengan manajemen untuk mengetahui apakah ada perubahan tujuan dari pembelian surat berharga yang akan mempengaruhi klasifikasi dari surat berharga tersebut.
  11. Periksa subsequent events untuk mengetahui apakah ada transaksi sesudah tanggal laporan posisi keuangan (neraca) yang akan mempengaruhi klasifikasi atau disclosure dari surat-surat berharga tersebut, misalnya penjualan long term investment dalam subsequent period.
  12. Periksa apakah penyajiannya sudah sesuai dengan standart akuntansi yang berlaku di Indonesia/SAK/ETAP/IFRS.
  13. Tarik kesimpulan mengenai kewajiban saldo temporary and long term investment yang diperiksa.
Sumber : buku Auditing

Tidak ada komentar: