Rabu, 12 Desember 2018

Kontrak Waralaba

Cerita sukses Colonel Sanders dalam melambugkan bisnis ayam goreng Kentucky Fried Chiken-nya (KFC) merupakan kisah hiroik yang tidak henti-hentinya menginspirasi para peminat bisnis, khususnya waralaba. Pria jago masak yang pernah seribu kali menerima penolakan itu, yang baru memulai bisnis seriusnya di usia 65 tahun merupakan ikon sukses dari gemerlapnya bisnis waralaba. Kisah itu pantas dipanuti karena sebagai konsep bisnis, ia menjawab tantangan efisiensi. KFC hanya perlu memiliki sistem bisnis dengan ciri khas yang unik, yang dengan resep ayam goreng dan mereknya sendiri. Ia bisa memberdayakan sebanyak-banyaknya orang hampir di seluruh dunia tanpa perlu meluangkan waktu penuh membangun sendiri instruktur bisnisnya. Dengan waralaba, mega franchise KFC telah membuat template bisnis yang memungkinkan banyak orang pernah ikut ambil bagian dalam menggelembungkan mesin kas MR. Sanders.

Waralaba atau franchise adalah rantai distribusi barang secara tidak langsung dari produsen ke konsumen. Dalam memasarkan barangnya ke konsumen, produsen (Pemberi Waralaba) tidak melakukannya sendirian, tetapi menggunakan tangan pihak lain (Penerima Waralaba). Penerima Waralaba memasarkan hampir seluruh karakter bisnis dari pemberi Waralaba, baik kualitas barang maupun hak kekayaan intelektual. Namun, dalam memasarkan barang, penerima Waralaba terikat oleh syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemberi Waralaba berdasarkan kontrak waralaba, yakni perihal desain toko, pengemasan, cara pelayanan, manajemen, atau ofter sales service.
Spirit bisnis waralaba mengutamakan ide dan kreativitas yang menjadikannya berbeda berciri khas. Hubungan antara Pemberi Waralaba (Frenchisor) dan Penerima Waralaba (Franchisee) merupakan ikatan bisnis atas dasar ciri khas usaha. Ciri khas ini tentu saja telah terbukti menguntungkan. Para Penerima Waralaba memasarkan ciri khas ini dengan standart tertentu, berkesinambungan, dan bersinergi dalam memperluas pasar bersama. Waralaba bukan sekadar kegiatan menjual barang atau jasa, tetapi merupakan peluang menciptakan pasar sendiri. 

Sumber : buku Panduan Membuat Kontrak Bisnis 

Tidak ada komentar: