Rabu, 05 Desember 2018

Memulai Bisnis Anda Sendiri

Dalam bisnis, membuat kontrak kadang lebih kompleks. itu kalo kita sepakat bahwa bisnis diartikan sebagai "usaha komersil di dunia perdagangan" sesuai kamus besar Bahasa Indonesia atau "the activity of making, buying, selling or supplying goods or services for money" menurut kamus Oxford. Istilah bisnis sering melekat pada kontrak sebagai perjanjian yang dibuat secara tertulis. Kontrak dan bisnis, keduanya seprti kopi dan cangkirnya yang membuat pagi kita terasa begitu sibuk dan penuh jadwal. Bisnis mengisi kontrak dan kontrak melindungi kepentingan bisnis.

Jika Anda belum memiliki bisnis apa pun untuk ditawarkan, memahami kontrak dan hukumnya pun untuk ditawarkan, memahami kontrak dan hukumnya pun bukanlah kesia-siaan. Dengan memahami pengertian, asas-asas, dan syarat-syarat sahnya kontrak, Anda masih dapat menggunakannya untuk kepentingan perseorangan. Anda dapat menggunakannya untuk kepentingan perseorangan. Anda dapat menggunakan pemahaman ini untuk membuat perjanjian perkawinan (prenuptial agreement), kesepakatan bersama pembagian warisan atau kesepakatan utang piutang dengan kawan lama.

Untuk membuat kontrak bisnis, tentunya Anda harus mempunyai bisnis atau urusan-urusan yang perlu Anda tangani dan tuangkan ke dalam kontrak. Sebagai penjual, Anda harus mempunyai barang atau jasa untuk ditawarkan. Sementara sebagai pembeli, Anda harus mempunyai uang untuk membayar. Ketika Anda menjadi karyawan sebuah perusahaan, pada dasarnya Anda juga sedang berbisnis dengan menjual keterampilan kepada perusahaan yang siap membayar dengan menjual keterampilan kepada perusahaan yang siap membayar dengan gaji bulanan. Namun, kita tidak sedang membicarakan bisnis semacam itu disini.

Sebagai pengusaha, Anda harus bertanggung jawab secara mandiri atas keputusan-keputusan yang Anda tuangkan di dalam kontrak. Jika Anda salah memilih vendor pengangkut yang melibatkan keterlambatan pengiriman bahan baku sehingga molornya proses produksi workshop Anda maka semua kerugian itu milik Anda. Namun jika Anda adalah karyawan pabrik, katakanlah manajer produksi, kerugian keterlambatan itu merupakan kerugian perusahaan karena perusahaan yang mengikat kontrak dengan transporter. Sebagai pengusaha Anda tidak hanya terikat pada satu vendor, tetapi juga bertanggung jawab pada semua kontrak yang berhubungan dengan bisnis Anda.

Sumber : Buku Panduan Membuat Kontrak Bisnis

Tidak ada komentar: