Rabu, 12 Desember 2018

Wanprestasi Kontrak

Apa yang akan Anda lakukan jika Anda memesan secangkir Kopi Gayo tetapi yang mendarat di meja justru cappuccino? Tentu saja Anda akan komplain. Mungkin Anda tidak akan menuntut ganti rugi, apalagi sampai ke pengadilan. Namun, meminta pelayanan kefe itu kembali ke pantry nya dan menyiapkan ulang pesanan Anda adalah tindakan yang wajar. Tindakan yang lebih buruk bisa terjadi jika pemesanan Anda sudah sesuai tetapi, Anda mendapat bonus serangga hidup di gelas kopi misalnya. Jika Anda mengalaminya dan komplain, mungkin manajer kafe itu yang akan datang langsung ke meja Anda untuk meminta maaf. Bahkan mungkin sebagai permohonan maafnya, Anda akan dibebaskan dari tagihan.

Wanprestasi kontrak adalah kebalikan dari prestasi kontrak, yaitu tidak melaksanakan prestasi dan tidak terlaksananya prestasi itu disebabkan karena kesalahan debitur. Ketika membuat kontrak, pihak-pihak yang bertemu saling mengungkapkan janjinya masing-masing dan mereka sepakat untuk meningkatkan diri melaksanakan prestasi. Prestasi itu dapat berupa:
  • Penyerahan barang → Penjual menyerahkan barangnya kepada pembeli dan pembeli membayar harga barangnya kepada penjual.
  • Berbuat sesuatu → Seorang konsultan hukum memberikan jasa konsultan hukuman dan pemberi kerja membayar biaya jasanya.
  • Tidak berbuat sesuatu → Seseorang karyawan tidak boleh bekerja di tempat lain selain di perusahaan tempatnya sekarang bekerja.
Sumber : Panduan  Membuat Kontrak Bisnis

Tidak ada komentar: