Kamis, 13 Desember 2018

Latar Belakang Kontrak (Premise atau Recital)

Kata-kata pembuka dalam latar belakang kontrak atau sering juga disebut recital, merupakan pendahuluan kontrak yang menjelaskan tentang mengapa kontrak itu perlu dibuat. Latar belakang kontrak merupakan pembukaan (introduction) yang menjelaskan maksud dan tujuan dari para pihak untuk membuat kontrak. Dalam Black's Law Dictionary, recital didefinisikan sebagai The formal preliminary statmen in a deed or other instrument, of such deeds, agreements, or matter of fact as are necessary to explain the reasons upon which the transaction is founded.

Untuk membuat recital, Anda dapat memulainya dari informasi mengenai para pihak, yakni siapa mereka dan apa saja kompetensinya. Anda dapat melanjutkannya dengan kebutuhan para pikah, hubungan kerja sama yang ingin dijalin, dan penjelasan mengapa mereka harus mengadakan kontrak. Dikarenakan latar belakang kontrak juga menjelaskan konteks kontrak tersebut dibuat, kehadiran latar belakang akan membantu para pihak dalam menafsirkan isi kontrak pada saat melaksanakannya. Salah satu cara menafsirkan isi kontrak jika para pihak berbeda pendapat adalah dengan melihat kembali maksud dari para pihak mengadakan kontrak tersebut dan Anda bisa mengembalikannya ke recital. Suatu kontrak utang piutang selalu muncul karena adanya peminjaman uang, tetapi bisa juga berasal dari transaksi jual-beli mobil yang cicilannya macet. Umumnya, latar belakang kontrak berisi klaim-klaim para pihak yang menjelaskan keadaan sebelum dibuatnya kontrak yang biasanya diawali dengan kata "bahwa".

Sumber : Panduan Membuat Kontrak Bisnis  

Tidak ada komentar: