Rabu, 05 Desember 2018

Ruang Lingkup Kerja Sama

Pasal mengenai "Ruang Lingkup merupakan favorit saya kalau diserahi tugas membuat kontrak. Saya tidak langsung terjun pada detail-detailnya, tetapi menyiapkan waktu yang cukup untuk melakukan observasi. Diantaranya dengan membaca buku dan undang-undang, browsing internet, mengobrol dengan klien, terjun langsung ke lapangan dan menyusun gambaran besar bisnis yang akan dibuat menjadi sebuah kontrak itu dari awal sampai akhir, seperti kapan kontrak menancapkan tiang pancang pertamanya dan kapan ia menerima pelunasan biaya jasa. Meski pada dasarnya hampir semua transaksi berkisar pada penyerahan barang/jasa dan pembayaran uang, tetapi tidakan yang mengawalinya juga proses dan tindakan yang mengakhirinya sering tidak sesederhana yang dibayangkan.

Pasal ruang lingkup menggambarkan keseluruhan proses kerja sama hubungan hukum itu dengan mengajukan isu-isu lain yang relevan. Pasal mengenai ruang lingkup kerja sama meringkas tema-tema klausul apa saja yang perlu dimasukan ke dalam kontrak. Daftar tema utama klausul itu merupakan poin-poin penting dari hubungan kerja sama yang akan dibangunoleh para pihak, sebisa mungkin disusun secara kronologis. Meski pasal ini berusaha memberikan diskripsi yang menyeluruh, tetapi khusul-khusul itu masih bersifat umum. Pasal ruang lingkup ini berisi poin-poin penting yang disusun secara tematik berdasarkan isu tertentu dalam hubungan kerja samanya. Tema khusul tersebut umumnya berkisar pada :
  • Hubungan kerja sama secara umum (ekslusif atau nonekslusif)
  • Ketentuan umum tentang spesifikasi barang atau jasanya.
  • Syarat umum pelaksanaan pekerjaan jasa.
  • Cara melakukan serah terima barang atau hasil pekerjaan jasa
  • Garansi barang atau masa pemeliharaan hasil pekerjaan jasa.
  • Cara pembayaran harga barang atau biaya jasa (secara tunai atau bertahap)
  • Ketentuan-ketentuan lainnya (hak kekayaan intelektual (HKI), uang jaminan (security deposit), keanggotaan asosiasi atau perhimpunan, dan lain-lain. 
Sumber : Panduan Membuat Kontrak Bisnis

Tidak ada komentar: