Kamis, 01 Februari 2018

Deteksi (Mengenali) Perubahan Kondisi Pasien

Staf klinis dilatih untuk mendeteksi (mengenali) perubahan kondisi pasien memburuk dan mampu melakukan tindakan.

Maksud dan Tujuan PAP

Staf yang tidak bekerja di daerah pelayanan kritis/ intensif mungkin tidak mempunyai pengetahuan dan pelatihan yang cukup untuk melakukan asesmen serta mengetahui pasien yang akan masuk dalam kondisi kritis. Padahal, ,banyak pasien di luar daerah pelayanan kritis mengalami keadaan kritis selama dirawat inap. Sering kali pasien memperlihatkan tanda bahaya dini (contoh, tanda-tanda vital yang memburuk dan perubahan kecil status neurologisnya) sebelum mengalami penurunan kondisi klinis yang meluas sehingga mengalami kejadian yang tidak diharapkan.
Ada kriteria fisiologis yang dapat membantu staf untuk mengenali sedini-dininya pasien yang kondisinya memburuk. Sebagian besar pasien yang mengalami gagal jantung atau gagal paru sebelumnya memperlihatkan tanda-tanda fisiologis di luar kisaran normal yang merupakan indikasi keadaan pasien memburuk. Hal ini dapat diketahui dengan early warning system (EWS).

Penerapan early warning system (EWS) membuat staf mampu mengidentifikasi keadaan pasien memburuk sedini-dininya dan bila perlu mencari bantuan staf yang kompeten. Dengan demikian, hasil asuhan akan lebih baik. Pelaksanaan early warning system(EWS)dapat dilakukan menggunakan sistemskor. Semua staf dilatih untuk menggunakan early warning system(EWS).

Elemen Penilaian


  1. Ada regulasi pelaksanaan early warning system (EWS).(R)
  2. Ada bukti staf klinis dilatih menggunakan early warning system (EWS).(D,W)
  3. Ada bukti staf klinis mampu melaksanakan early warning system (EWS). (D,W,S)
  4. Tersedia pencatatan hasil early warning system (EWS).(D,W)
Sumber : Pedoman Akreditasi Rumah Sakit

Tidak ada komentar: