Senin, 12 Februari 2018

Proses Survei KARS

Metode aktivitas telusur merupakan proses survei oleh surveior KARS langsung di lokasi. Dalam metode aktivitas telusur, surveior memilih pasien dari populasi pasien dirumah sakit dan melakukan telusur terhadap asuhan yang diberikan kepada pasien oleh rumah sakit dan juga akan melakukan aktivitas telusur terhadap sistem dan proses penting dalam pelayanan klinis dan manajerial. Dalam aktivitas ini surveior dapat menemukan bukti masalah ketidak patuhan terhadap standar dalam satu atau beberapa langkah proses pelayanan dan asuhan pasien serta proses manajemen atau pada saat acara pertemuan diantara proses-proses tersebut.

Dalam proses survei, surveior dapat melakukan:
  • wawancara kepada staf secara individual atau di dalamkelompok
  • mengamati perawatanpasien
  • wawancara kepada pasien dankeluarganya
  • meninjau rekam medispasien
  • meninjau catatan personel/filepegawai
  • meninjau kebijakan dan prosedur dan dokumen lainnya.
Setelah rumah sakit menandatangani kontrak survei, rumah sakit harus mempelajari Panduan Proses Survei Rumah Sakit (Hospital Survey Process Guide) yang ditetapkan oleh KARS untuk mengetahui penjelasan rinci tentang proses yang terjadi selama survei awal atau survei ulang, termasuk penjelasan rinci mengenai seluruh aktivitas survei, dokumentasi yang dibutuhkan, dan sumber daya lainnya.

Sejak hari kedua survei, pada pagi hari surveior melakukan klarifikasi kepada direkturrumah sakit dan pimpinan lainnya pada pertemuan kepemimpinan. Pada pertemuan ini,surveior memberikan informasi mengenai temuan mereka. Penting untuk dicatat bahwa informasi awal apapun bukanlah merupakan keputusan akhir sampai pemeriksaan laporan survei di KARS selesai.

Jika selama proses survei surveior menemukan kondisi yang dapat berakibat ancaman serius bagi keselamatan publik atau pasien, mereka akan melaporkan kepada KARS. Dalam situasi demikian, KARS dapat memutuskan untuk menghentikan survei dan mempertimbangkan untuk melaporkan kepada institusi terkait.

Sumber : Pedoman AKreditasi Rumah Sakit KARS

Tidak ada komentar: