Kamis, 01 Februari 2018

Pelayanan Dalam Tahap Terminal

Dilakukan asesmen dan asesmen ulang terhadap pasien dalam tahap terminal dan keluarganya sesuai dengan kebutuhan mereka.

Maksud dan Tujuan PAP 

Asesmen dan asesmen ulang bersifat individual agar sesuai dengan kebutuhan pasien dalam tahap terminal (dying) dan keluarganya. Asesmen dan asesmen ulang harus menilai kondisi pasien seperti;
  • gejala mual dan kesulitan pernapasan;
  • faktor yang memperparah gejalafisik;
  • manajemen gejala sekarang dan responspasien;
  • orientasi spiritual pasien dan keluarga serta keterlibatan dalam kelompok agama tertentu;
  • keprihatinan spiritual pasien dan keluarga seperti putus asa, penderitaan, dan rasa bersalah;
  • status psikososial pasien dan keluarganya seperti kekerabatan, kelayakan perumahan, pemeliharaan lingkungan, cara mengatasi, serta reaksi pasien dan keluarganya menghadapi penyakit;
  • kebutuhan bantuan atau penundaan layanan untuk pasien dan keluarganya;
  • Kebutuhan alternatif layanan atau tingkat layanan;
  • Faktor risiko bagi yang ditinggalkan dalam hal cara mengatasi dan potensi reaksi patologis atas kesedihan.

Elemen Penilaian PAP

  1. Ada regulasi asesmen awal dan ulang pasien dalam tahap terminal meliputi butir 1 sampai dengan 9 pada maksud dan tujuan.(R) 
  2. Ada bukti skrining dilakukan pada pasien yang diputuskan dengan kondisi harapan hidup yang kecil sesuai dengan regulasi.(D,W) 
  3. Pasien dalam tahap terminal dilakukan asesmen awal dan asesmen ulang. (D,W)
  4. Hasil asesmen menentukan asuhan dan layanan yang diberikan.(D,W)
  5. Asuhan dalam tahap terminal memperhatikan rasa nyeri pasien.
  6. Pasien dalam tahap terminal membutuhkan asuhan dengan rasa hormat dan empati yang terungkap dalam asesmen. Untuk melaksanakan ini, staf diberi pemahaman tentang kebutuhan pasien yang unik saat dalam tahap terminal. Kepedulian staf terhadap kenyamanan dan kehormatan pasien harus menjadi prioritas semua aspek asuhan pasien selama pasien berada dalam tahap terminal. 
Rumah sakit menetapkan proses untuk mengelola asuhan pasien dalam tahap terminal. Proses ini meliputi
intervensi pelayanan pasien untuk mengatasi nyeri;
memberikan pengobatan sesuai dengan gejala dan mempertimbangkan keinginan pasien dan keluarga;
menyampaikan secara hati-hati soal sensitif seperti autopsi atau donasi organ;
menghormati nilai, agama, serta budaya pasien dankeluarga;
mengajak pasien dan keluarga dalam semua aspek asuhan;
memperhatikan keprihatinan psikologis, emosional, spiritual, serta budaya pasien dan keluarga

Sumber : Pedoman  Akreditasi Rumah Sakit KARS

Tidak ada komentar: