Senin, 05 Februari 2018

Kesiapan Penanggulangan Bencana

Rumah sakit mengembangkan dan memelihara program manajemen disaster untuk menanggapi keadaan disaster serta bencana alam atau lainnya yang memiliki potensi terjadi dimasyarakat.

Situasi darurat yang terjadi dimasyarakat, kejadian epidemi, atau bencana alam akan melibatkan rumah sakit seperti gempa bumi yang menghancurkan area rawat inap pasien atau ada epidemi flu yang akan menghalangi staf masuk kerja. Penyusunan program harus dimulai dengan identifikasi jenis bencana yang mungkin terjadi di daerah rumah sakit berada dan dampaknya terhadap rumah sakit. Contohnya, angin topan (hurricane) atau tsunami kemungkinan akan terjadi di daerah dekat laut dan tidak terjadi di daerah yang jauh dari laut. Kerusakan fasilitas atau korban masal sebaliknya dapat terjadi di rumah sakit manapun.
Melakukan identifikasi dampak bencana sama pentingnya dengan mencatat jenis bencana yang terjadi. Sebagaicontoh, kemungkinan dampak yang dapat terjadi pada air dan tenaga listrik jika terjadi bencana alam seperti gempa bumi. Mungkinkah gempa bumi akan menghambat anggota staf untuk merespons bencana hanya karena jalan terhalang atau keluarga mereka menjadi koban gempa bumi? Dalam situasi demikian, mungkin akan terjadi konflik kepentingan dengan keharusan merespons kejadian bencana dirumah sakit.Rumah sakit juga harus mengetahui peran anstafini di masyarakat. Sebagai contoh, sumber daya apa yang perlu disediakan rumah sakit untuk masyarakat dalam situasi bencana dan metode komunikasi apa yang harus dipakai dimasyarakat?
Untuk merespons secara efektif maka rumah sakit perlu menyusun program manajemen disaster tersebut. Program tersebut menyediakan proses untuk;
  1. menentukan jenis yang kemungkinan terjadi dan konsekuensi bahaya, ancaman, dan kejadian; 
  2. menentukan integritas struktural di ingkungan pelayanan pasien yang ada dan bagaimana bila terjadibencana; 
  3. menentukan peran rumah sakit dalam peristiwa/kejadiantersebut;
  4. menentukan strategi komunikasi pada waktukejadian;
  5. mengelola sumber daya selama kejadian termasuk sumber-sumberalternatif;
  6. mengelola kegiatan klinis selama kejadian termasuk tempat pelayanan alternatif pada waktukejadian;
  7. mengidentifikasi dan penetapan peran serta tanggung jawab staf selama kejadian. 
  8. proses mengelola keadaan darurat ketika terjadi konflik antara tanggung jawab pribadi staf dan tanggung jawab rumah sakit untuk tetap menyediakan pelayanan pasien.
Sumber : Pedoman AKreditasi Rumah Sakit KARS 

Tidak ada komentar: