Minggu, 28 Januari 2018

Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1

Untuk melaksanakan program tersebut tidaklah mudah karena memerlukan koordinasi dan komunikasi yang baik antara kepala bidang/divisi medis, keperawatan, penunjang medis, administrasi, dan lainnya termasuk kepala unit/departemen/instalasi pelayanan.
Rumah sakit perlu menetapkan komite/tim atau bentuk organisasi lainnya untuk mengelola program peningkatan mutu dan keselamatan pasien agar mekanisme koordinasi pelaksanaan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien dapat berjalan lebih baik.
Standar ini menjelaskan pendekatan yang komprehensif untuk peningkatan mutu dan keselamatan pasien yang berdampak pada semua aspek pelayanan.
Pendekatan ini mencakup :

setiap unit terlibat dalam program peningkatan mutu dan keselamatan pasien;
rumah sakit menetapkan tujuan, mengukur seberapa baik proses kerja dilaksanakan, dan validasi datanya;
menggunakan data secara efektif dan fokus pada tolok ukur program;dan
bagaimana menerapkan dan mempertahankan perubahan yang telah menghasilkan perbaikan.

Agar peningkatan mutu dan keselamatan pasien dapat berjalan baik, Direktur Rumah Sakit, para kepala bidang/divisi, serta kepala unit dan departemen di rumahsakit:
wajib mendorong pelaksanaan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien(PMKP);
berupaya mendorong pelaksanaan budaya mutu dan keselamatan(qualityand safetyculture);
secara proaktif melakukan identifikasi dan menurunkan variasi;
menggunakan data agar fokus kepada prioritas isu;
berupaya menunjukkan perbaikan yang berkelanjutan.

Mutu dan keselamatan sejatinya berakar dari pekerjaan sehari-hari dari seluruh staf di unit pelayanan seperti staf klinis melakukan asesmen kebutuhan pasien dan memberikan pelayanan.
Standar PMKP ini membantu mereka untuk memahami bagaimana melakukan peningkatan nyata dalam memberikan asuhan pasien dan menurunkan risiko.
Demikian pula staf non klinis dapat memasukkan standar dalam pekerjaan sehari-hari mereka untuk memahami bagaimana suatu proses dapat lebih efisien, sumberdaya dapat digunakan dengan lebih bijaksana, dan risiko fisik dapat dikurangi.

Standar PMKP ini mempunyai kegiatan dengan spektrum yang sangat luas pada rumah sakit termasuk kerangka untuk meningkatkan kegiatan dan menurunkan risiko yang terkait dengan munculnya variasi(ketidak seragaman) dalam proses pelayanan.
Dengan demikian, kerangka yang ada dalam standar ini sangat sesuai dengan berbagai variasi dalam struktur program dan pendekatan yang kurang formal terhadap peningkatan mutu serta keselamatan pasien.
Kerangka standar ini juga dapat terintegrasi dengan program pengukuran yang sudah dilaksanakan seperti hal-hal yang terkait dengan kejadian yang tidak diantisipasi (manajemen risiko) dan pemanfaatan sumberdaya (manajemenutilisasi).
Seiring berjalannya waktu maka rumah sakit yang mengikuti kerangka ini akan

mengembangkan dukungan Direktur dan Kepala Bidang/Divisi serta Kepala Unit/Instalasi pelayanan terhadap program keseluruhan rumahsakit;
melatih dan melibatkan lebih banyakstaf;
menetapkan prioritas yang lebih jelas tentang apa yang yang akan diukur
dan dievaluasi;
membuat keputusan berdasar atas pengukuran data;dan
melakukan perbaikan berdasar atas perbandingan dengan rumah sakit lainnya, baik nasional dan internasional.

Fokus area standar peningkatan mutu dan keselamatan pasien adalah
1. pengelolaan kegiatan peningkatan mutu dan keselamatan pasien;
2. pemilihan, pengumpulan, analisis, dan validasi data indikatormutu;
3. pelaporan dan analisis insiden keselamatan pasien;
4. pencapaian dan mempertahankan perbaikan;
5. manajemen risiko.

sumber : Pedoman SNARS ED 01

Tidak ada komentar: