Kamis, 25 Januari 2018

Pendidikan Staf

Rumah sakit menyelenggarakan edukasi, pelatihan, serta tes (ujian) bagi semua staf tentang peranan mereka dalam menyediakan fasilitas yang aman dan efektif.

Maksud dan Tujuan MFK 11
Staf rumah sakit merupakan sumber kontak utama dengan pasien, keluarga pasien, dan pengunjung. Dengan demikian, mereka perlu dibekali edukasi dan dilatih untuk menjalankan peran mereka dalam mengidentifikasi serta mengurangi risiko, melindungi orang lain dan diri mereka sendiri, serta menciptakan fasilitas yang aman dan terlindung.

Elemen Penilaian MFK 11
  1. Rumah sakit mempunyai program pelatihan manajemen fasilitas dan keselamatan.(R)
  2. Edukasi diadakan setiap tahun mengenai setiap komponen dari program manajemen fasilitas dan keselamatan untuk menjamin semua staf dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan efektif.
  3. Edukasi diikuti oleh pengunjung, suplier, pekerja kontrak, dan lain-lain sesuai dengan regulasi rumah sakit. (D,W) 
  4. Pengetahuan staf dites dan disimulasikan sesuai dengan peran mereka dalam setiap program manajamen fasilitas. Kegiatan pelatihan dan hasil pelatihan setiap staf didokumentasikan. (D,W)
Elemen Penilaian MFK 11.1
  1. Staf dapat menjelaskan dan/atau memperagakan peran mereka dalam menghadapi kebakaran.(W,S)
  2. Staf dapat menjelaskan dan/atau memperagakan tindakan untuk menghilangkan, mengurangi/meminimalisir, atau melaporkan keselamatan, keamanan, dan risiko lainnya.(W,S)
  3. Staf dapat menjelaskan dan/atau memperagakan tindakan, kewaspadaan, prosedur dan partisipasi dalam penyimpanan, penanganan dan pembuangan gas medis serta limbah B3.(W,S)
  4. Staf dapat menjelaskan dan/atau memperagakan prosedur dan peran mereka dalam penanganan kedaruratan serta bencana internal atau eksternal (community). (W,S) 
Staf dilatih untuk menjalankan dan memelihara peralatan medis dan sistem utilitas.
Staf yang bertanggung jawab menjalankan atau memelihara peralatan medik menerima pelatihan secara khusus. Pelatih dapat berasal dari rumah sakit, produsen teknologi, atau tenaga ahli sebagai narasumber pelatihan.
Rumah sakit membuat program dengan cara melakukan tes secara berkala pada staf tentang pengetahuannya soal prosedur darurat, proteksi kebakaran, respons terhadap B3 termasuk tumpahan bahan tersebut dan penggunaan teknologi medik berisiko terhadap pasien serta staf. Pengetahuan yang dimiliki peserta tes dapat dilakukan dengan beragai cara seperti demonstrasi kelompok atau individual dan simulasi kejadian seperti kalau ada epidemi di masyarakat. Tes tertulis atau lewat komputer, serta mendokumentasikan peserta dan hasil tes.
 
Sumber : pedoman Akreditasi Rumah Sakit KARS

Tidak ada komentar: