Kamis, 25 Januari 2018

TUJUAN PROGRAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI

Rumah sakit mempunyai program PPI dan kesehatan kerja secara menyeluruh untuk mengurangi risiko tertular infeksi yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan pada pasien, staf klinis, dan nonklinis.

Maksud dan Tujuan PPI 5 
Program PPI efektif jika program dilaksanakan secara komprehensif meliputi seluruh unit maupun individu yang berada dirumah sakit. Program PPI juga mencakup upaya kesehatan kerja, melakukan identifikasi, dan menangani masalah-masalah infeksi yang sangat penting bagi rumah sakit dari segi epidemiologik. Program PPI juga membutuhkan berbagai strategi yang mencakup semua tingkat mengukur dan me-review risiko infeksi.

Elemen Penilaian PPI 5

  • Ada program PPI dan kesehatan kerja yang komprehensif di seluruh rumah sakit untuk menurunkan risiko infeksi terkait dengan pelayanan kesehatan pada pasien yang mengacu dan sesuai dengan ilmu pengetahuan terkini, pedoman praktik terkini, standar kesehatan lingkungan terkini, dan peraturan perundang- undangan.(R)
  • Ada bukti pelaksanaan program PPI untuk menurunkan risiko tertular infeksi pada pasien. (D,O,W,S)
  • Ada bukti pelaksanaan program PPI untuk menurunkan risiko tertular infeksi pada staf klinis dan nonklinis (kesehatan kerja).
  • Ada bukti pelaksanaan program PPI yang meliputi butir 1 sampai dengan 7 pada maksud dan tujuan. (D,W)

Rumah sakit secara proaktif melakukan asesmen risiko infeksi yang dapat terjadi dan menyusun strategi untuk menurunkan risiko infeksi tersebut. 
Rumah sakit harus melakukan surveilans infeksi berdasar atas data epidemiologis yang penting dan berfokus pada daerah infeksi, penggunaan peralatan, prosedur serta praktik untuk mencegah dan menurunkan angka infeksi. Surveilans berdasar atas risiko secara proaktif dapat digunakan untuk identifikasi risiko infeksi dan program berfokus pada daerah infeksi. Selanjutnya, dengan surveilans dikumpulkan data dan analisisnya untuk membuat asesmen risiko.
Rumahsakit mengumpulkan dan mengevaluasi data mengenai infeksi serta lokasinya yang relevan sebagai berikut:

  1. saluran pernapasan seperti prosedur dan tindakan terkait intubasi, bantuan ventilasi mekanik, trakeostomi, dan lainlain;
  2. saluran kencing seperti pada kateter, pembilasan urine, dan lainlain; 
  3. alat invasif intravaskular, saluran vena verifer, saluran vena sentral, dan lain lain;
  4. lokasi operasi, perawatan, pembalutan luka, prosedur aseptik, danlain-lain
  5. penyakit dan organisme yang penting dari sudut epidemiologik seperti multi drug resistant organism dan infeksi yang virulen;
  6. f)  timbul infeksi baru atau timbul kembali infeksi dimasyarakat.

Sumber : Pedoman Akreditasi Rumah Sakit KARS 

Tidak ada komentar: