Minggu, 28 Januari 2018

MANAJEMEN RISIKO

Program manajemen risiko berkelanjutan digunakan untuk melakukan identifikasi dan mengurangi cedera serta mengurangi risiko lain terhadap keselamatan pasien dan staf.
Maksud dan Tujuan PMKP 12

Ada beberapa kategori risiko yang dapat berdampak pada rumah sakit. Katagori ini antara lain dan tidak terbatas pada risiko
  • strategis (terkait dengan tujuan organisasi);
  • operasional (rencana pengembangan untuk mencapai tujuan organisasi);
  • keuangan (menjagaaset);
  • kepatuhan (kepatuhan terhadap hukum dan peraturan);
  • reputasi (image yang dirasakan oleh masyarakat).
Rumah sakit perlu memakai pendekatan proaktif untuk manajemen risiko. Salah satu caranya adalah dengan program manajemen risiko formal yang komponen-komponen pentingnya meliputi
  1. identifikasi risiko;
  2. prioritas risiko;
  3. pelaporan risiko;
  4. manajemen risiko;
  5. invesigasi kejadian yang tidak diharapkan(KTD);
  6. manajemen terkait tuntutan(klaim).
Elemen penting manajemen risiko adalah analisis risiko, misalnya proses untuk mengevaluasi near miss (KNC) dan proses berisiko tinggi lainnya karena kegagalan proses tersebut dapat menyebabkan kejadian sentinel. Satu alat/metode yang dapat menyediakan analisis proaktif semacam itu terhadap proses kritis dan berisiko tinggi adalah failure mode effect analysis (analisis efek modus kegagalan). Rumah sakit dapat pula mengidentifikasi dan menggunakan alat-alat serupa untuk mengidentifikasi dan mengurangi risiko, seperti hazard vulnerability analysis (analisis kerentanan terhadap bahaya).
Untuk menggunakan alat ini atau alat-alat lainnya yang serupa secara efektif maka direktur rumah sakit harus mengetahui dan mempelajari pendekatan tersebut, menyepakati daftar proses yang berisiko tinggi dari segi keselamatan pasien dan staf, kemudian menerapkan alat tersebut pada proses prioritas risiko. Setelah analisis hasil maka pimpinan rumah sakit mengambil tindakan untuk mendesain ulang proses-proses yang ada atau mengambil tindakan serupa untuk mengurangi  risiko dalam proses-proses yang ada. Proses pengurangan risiko ini dilaksanakan minimal sekali dalam setahun dan di dokumentasikan pelaksanaannya.
Dalam menerapkan manajemen risiko rumah sakit perlu memperhatikan proses- proses berisiko yang dapat terjadi pada pasien, antara lain meliputi
  • manajemen pengobatan;
  • risiko jatuh;
  • pengendalian infeksi;
  • gizi;
  • risiko peralatan;dan
  • risiko sebagai akibat kondisi yang sudah lama berlangsung.
Dalam menyusun daftar risiko diharapkan rumah sakit agar memperhatikan ruang lingkup manajemen risiko rumah sakit yang meliputi beberapa hal, namun tidak terbatas pada
  1. pasien;
  2. stafmedis;
  3. tenaga kesehatan dan tenaga lainnya yang bekerja di rumah sakit;
  4. fasilitas rumah sakit;
  5. lingkungan rumah sakit;dan
  6.  bisnis rumah sakit.
Sumber : Pedoman Akreditasi Rumah Sakit KARS 

Tidak ada komentar: