Jumat, 15 Maret 2019

Integritas Perangkat Lunak Dan Data Sistem Informasi

Komputer mikro diarahkan ke pemakai akhir untuk mengembangkan program aplikasi, pemasukan dan pengolahan data dan pembuatan laporan. Tingkat kecermatan dan keandalan informasi keuangan yang dihasilkan akan tergantung pada pengendalian intern yang ditetapkan oleh manajemen dan digunakan oleh pemakai, begitu pula dengan pengendalian yang dimasukan dalam program aplikasi. Pengendalian terhadap integritas data dan perangkat lunak dapat menjamin bahwa informasi yang diolah bebas dari kekeliruan dan dari manupulasi yang tidak diotorisasi (yaitu bahwa data yang telah diotorisasi telah diolah dengan cara yang telah ditetapkan).

Integritas data dapat ditingkatkan dengan memasukan prosedur pengendalian intern seperti penggunaan format check, range check, dan cross check terhadap hasil. Suatu review terhadap perangkat lunak yang dibeli dapat menentukan apakah perangkat lunak tersebut berisi fasilitas untuk mengecek dan menemukan kekeliruan. Untuk perangkat lunak yang dikembangkan sendiri oleh pemakai, yang mencakup elektronik spreadsheet template dan database application, manajemen dapat menentukan secara tertulis prosedur untuk mengembangkan dan menguji program aplikasi.

Adanya dokumentasi tertulis tentang aplikasi yang digunakan untuk mengolah data dengan komputer mikro dapat memperkuat lebih lanjut integritas perangkat lunak dan pengendalian integritas data. Dokumentasi tersebut meliputi intruksi tahap semi tahap, penjelasan tentang laporan yang dibuat, sumber data yang diolah, penjelasan tentang laporan individual, arsip dan spesifikasi yang lain, seperti perhitungan.

Jika aplikasi akuntansi dipakai di berbagai lokasi, integritas dan konsistensi program aplikasi tersebut dapat ditingkatkan bila program tersebut dikembangkan dan dipelihara di satu tempat bila, bukan di lakukan di berbagai tempat oleh berbagai pemakai. 

Sumber : Standar Profesional Akuntan Publik

Tidak ada komentar: